#Usaha Ultra Mikro
Explore tagged Tumblr posts
Text
UMKM Wajib Ada Perlindungan Hukum Yang Jelas Oleh Pemerintah Tegas Herman Hofi
RELASIPUBLIK.OR.ID, PONTIANAK KALBAR II Pengamat Dr Herman Hofi Munawar meminta dan berharap pemerintah terus mendorong para pelaku UMKM agar menjadi lebih baik untuk kebutuhan biaya hidup keluarga mereka dan para pelaku UMKM bisa terus maju berkarya terang Herman Hofi kepada awak media pada hari Minggu 28 April 2024 Wib. Ucap Herman Hofi,” Kita memberikan apresiasi semangat pemerintah untuk…
View On WordPress
0 notes
Text
TURISIAN.com - Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyerukan perubahan cara pandang terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Ia menilai istilah Pelaku UMKM selama ini membawa konotasi kurang tepat. Dalam kunjungannya ke kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 11 November 2024, Maman menyampaikan bahwa penyebutan "pelaku" kerap identik dengan pelaku kriminal. "Sebutan ini seolah mengerdilkan peran mereka. Padahal UMKM juga menjalankan bisnis secara aktif dan profesional, sama seperti pengusaha besar," katanya dalam keterangannya, Selasa 12 November 2024. BACA JUGA:Pekan Paralimpiade Nasional Jadi Momentum Pelaku UMKM, Meningkatkan Omset Maman menekankan, perbedaan pengusaha UMKM dengan pengusaha besar hanya terletak pada skala usaha dan aset, bukan pada aktivitas dan pola bisnis yang dijalankan. “Secara substansi, mereka adalah pengusaha. Hanya saja, yang satu pengusaha ultra mikro, yang lainnya pengusaha besar. Metode, sistem, dan pola usahanya tidak jauh berbeda,” ujarnya. Untuk merealisasikan perubahan paradigma ini, Maman meminta PNM menjadi ujung tombak. Ia menginstruksikan seluruh Account Officer (AO) PNM agar mengganti istilah "pelaku UMKM" dengan "pengusaha UMKM" dalam komunikasi mereka dengan nasabah. BACA JUGA: Pj Gubernur Bey Sebut Karya Kreatif Jabar Beri Nilai Tambah Pelaku UMKM AO PNM, yang bertugas mensosialisasikan program Mekaar dan mendampingi nasabah dari proses pencairan modal. Hingga pendampingan usaha, diharapkan dapat membantu menciptakan citra positif bagi UMKM di mata publik. Tak hanya soal istilah, Maman juga menyoroti pentingnya pendampingan intensif untuk pengusaha UMKM. Melalui program Mekaar, PNM diharapkan dapat memberikan dukungan lebih luas, mulai dari akses permodalan hingga pengembangan kapasitas usaha. "Kita tidak ingin jumlah UMKM hanya bertambah, tetapi bagaimana agar 65 juta pengusaha UMKM yang ada bisa naik kelas," tegas Menteri Maman. ***
0 notes
Text
Ekosistem Ultra Mikro BRI Jangkau 36,1 juta Pelaku Usaha dengan Penyaluran Kredit Capai Rp622,3 Triliun
SULTRATOP.COM, JAKARTA – Ekosistem Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari BRI, Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) secara konsisten terus melakukan pemberdayaan pelaku UMKM di Indonesia. Hingga akhir Triwulan II 2024 tercatat ekosistem UMi berhasil menyalurkan pinjaman kepada 36,1 juta debitur dengan portofolio pinjaman yang disalurkan mencapai Rp622,3 triliun atau tumbuh 7,7% secara year…
0 notes
Text
Komite IV Pertegas Peran PT. PNM dalam Mendorong Pertumbuhan dan Peningkatan Ekonomi Pelaku Usaha Ultra Mikro di Bali
Komite IV Pertegas Peran PT. PNM dalam Mendorong Pertumbuhan dan Peningkatan Ekonomi Pelaku Usaha Ultra Mikro di Bali
Bali – Sasono Hantarto, dalam sambutannya selaku Executive Vice President Human Capital dan Operasi PT PNM, “Mekaar merupakan program pembinaam khusus yang dilaksanakan oleh PT PNM untuk Ibu-Ibu Prasejahtera non bankable yang ingin memulai usaha atau mengembangkan usaha. Hingga April 2024 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 22,5 Triliun kepada 15 Juta Nasabah, PNM Cabang Bali telah…
View On WordPress
0 notes
Text
Pemerintah Beri Intensif Fiskal Pasca Pajak Hiburan Naik
Pengusaha di sektor hiburan kini dihadapkan pada perubahan signifikan dalam kebijakan pajak, dengan pemerintah menetapkan kenaikan tarif pajak hiburan hingga 40%. Keputusan ini segera menjadi sorotan utama di kalangan pelaku usaha, yang merasa bahwa tingkat pajak yang ditetapkan terlalu tinggi dan dapat mengancam kelangsungan hidup industri hiburan.
Latar Belakang Kebijakan Pajak Hiburan
Kenaikan pajak hiburan mencuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Pasal 58 ayat 2 UU HKPD menetapkan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan, termasuk karaoke, diskotek, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, berkisar antara 40% hingga 75%. Meskipun tujuan kenaikan pajak ini mungkin untuk meningkatkan penerimaan fiskal dan mengurangi kesenjangan anggaran, dampaknya terhadap dunia usaha hiburan tidak bisa diabaikan. Pengusaha merasa terbebani oleh tingkat pajak yang tinggi dan mengkhawatirkan potensi penghancuran industri hiburan yang telah lama menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat.
Reaksi Pengusaha dan Perdebatan
Perdebatan antara pemerintah dan pengusaha berkisar pada keberlanjutan industri hiburan. Banyak pengusaha menyuarakan keberatannya atas tarif pajak yang tinggi, mengklaim bahwa hal itu dapat mengancam keberlangsungan bisnis mereka. Sebagian besar dari mereka merasa bahwa kondisi ekonomi yang sudah sulit diperparah oleh pandemi global, dan kenaikan pajak ini hanya menambah beban yang tidak diinginkan. Beberapa kalangan mengusulkan agar pemerintah meninjau kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih seimbang. Adalah penting untuk mencari kesepahaman yang dapat mendukung keberlanjutan industri hiburan tanpa mengorbankan pendapatan fiskal yang diperlukan untuk pembangunan dan program-program pemerintah.
Insentif Fiskal sebagai Solusi
Salah satu solusi yang ditawarkan oleh pemerintah untuk merespons keberatan pengusaha adalah insentif fiskal. Dalam wawancara dengan Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana, diungkapkan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal jika merasa kesulitan dengan tarif pajak yang ditetapkan. Insentif fiskal ini mencakup berbagai opsi, seperti pengurangan, pembebasan, keringanan, penghapusan, atau penundaan pembayaran atas pokok pajak. Keputusan ini diatur oleh Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Dengan senang hati kami mengundang Anda untuk mengunjungi https://trusttaxconsultant.id/konsultan-pajak-semarang/ guna mendapatkan panduan lengkap terkait insentif fiskal pajak hiburan. Sebagai konsultan pajak terpercaya, kami siap membantu Anda memahami peluang-peluang dan manfaat yang dapat Anda peroleh. Jangan lewatkan kesempatan untuk memaksimalkan pengembalian pajak Anda dengan dukungan profesional kami.
Jenis Insentif Fiskal yang Dapat Diajukan
Lydia menegaskan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal berdasarkan assessment daerah mereka. Jika pengusaha belum mampu membayar tarif pajak sebesar 40%, Kepala Daerah dapat memberikan insentif berupa pengurangan pokok pajak, pembebasan, atau penghapusan. Beberapa pertimbangan penting dalam memberikan insentif fiskal meliputi: - Kemampuan Membayar Wajib Pajak atau Wajib Retribusi Jika pengusaha tidak mampu membayar tarif 40%, Kepala Daerah dapat memberikan insentif fiskal sebagai bentuk dukungan. - Kondisi Tertentu Objek Pajak Insentif fiskal dapat diberikan pada objek pajak yang mengalami kebakaran, bencana alam, atau penyebab lain yang bukan karena unsur kesengajaan wajib pajak. - Dikategorikan sebagai Usaha Mikro dan Ultra Mikro Dalam upaya mendukung pelaku usaha mikro dan ultra mikro, pengusaha hiburan yang terkena tarif 40% dan memiliki izin usaha kategori mikro dan ultra mikro dapat memperoleh insentif. - Pertimbangan untuk Mendukung Kebijakan Pemda Insentif fiskal juga dapat diberikan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah atau nasional, sesuai dengan program prioritas yang ditetapkan.
Otoritas Kepala Daerah dalam Pemberian Insentif Fiskal
Pemberian insentif fiskal adalah kewenangan Kepala Daerah, yang dapat memberikan kemudahan insentif sesuai dengan kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Lydia menekankan bahwa meskipun insentif dapat diberikan dengan mudah, tetapi perlu dilakukan assessment terlebih dahulu jika pengajuan berasal dari wajib pajak. Namun, jika merupakan prioritas daerah, insentif dapat diberikan secara massal. Pasal 100 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 menyatakan bahwa pemberian insentif fiskal dapat ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) melalui pemberitahuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pemberitahuan tersebut harus disertai dengan pertimbangan Kepala Daerah dalam memberikan insentif fiskal. Penting untuk dicatat bahwa ketentuan lebih lanjut terkait administrasi dan tata cara pemberian insentif fiskal diatur melalui Perkada, memberikan kerangka kerja yang jelas dan terstruktur.
Implikasi Lebih Lanjut dan Langkah Mendatang
Kebijakan pajak hiburan yang kontroversial ini menimbulkan pertanyaan tentang implikasi jangka panjangnya terhadap industri hiburan dan ekonomi secara keseluruhan. Penting bagi pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan. Langkah mendatang harus melibatkan dialog terbuka antara pemerintah dan pengusaha, dengan tujuan mencapai kesepahaman yang memperkuat keberlanjutan industri hiburan tanpa mengorbankan tujuan fiskal pemerintah. Pendekatan ini memerlukan keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kebutuhan fiskal negara. Kesimpulan Kenaikan tarif pajak hiburan hingga 40% telah menjadi perdebatan sengit di kalangan pengusaha. Meskipun dihadapkan pada tantangan yang signifikan, solusi berupa insentif fiskal memberikan harapan bagi pengusaha hiburan untuk mengatasi beban pajak yang dianggap terlalu tinggi. Penting untuk melihat insentif fiskal sebagai langkah awal yang memerlukan peninjauan terus-menerus dan penyesuaian sesuai dengan dinamika ekonomi dan keberlanjutan industri hiburan. Dengan kerja sama antara pemerintah dan pengusaha, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk menjaga keberlanjutan industri hiburan tanpa mengorbankan kebijakan fiskal negara. Read the full article
0 notes
Text
Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Bali bersama Pelaku Usaha Spa Bali Sepakat Ajukan Insentif Fiskal Terkait UU HKPD
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali serta Asosiasi yang menaungi jasa usaha spa sepakat untuk mengajukan kebijakan Insentif Fiskal terkait terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Hal tersebut tercetus dalam Rapat Koordinasi yang diinisiasi Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra bersama Pemkab/Pemkot se-Bali dan Asosiasi terkait di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (26/1/2024). Seperti diketahui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), perihal pemerintah mengatur tarif pajak untuk kelima jasa hiburan: karaoke, diskotik, bar, dan spa/mandi uap sebesar 40% hingga 75%, sempat menjadi sorotan media dan menimbulkan keresahan para pelaku usaha di bidang tersebut di Bali. Mengawali rapat, Pj Gubernur Bali menjelaskan, Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024 yang telah diterbitkan mengacu berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 per tanggal 5 Januari 2024, sama sekali tidak dimaksudkan untuk membebani dunia usaha sektor pariwisata mencakup 5 bidang usaha. Terlebih usaha spa, Mahendra Jaya pun sepakat bahwa spa di Bali merupakan potensi lokal yang tumbuh dari warisan budaya Bali dan besar menggunakan brand sendiri. Namun UU yang berlaku telah memasukkan spa sebagai usaha jasa hiburan, sehingga perlu disikapi bersama oleh seluruh stake holder terkait. “Kami pemerintah tentu memahami ini, apalagi ini kita baru saja bangkit pasca pandemi covid-19. Jadi mari melalui pertemuan ini kita samakan persepsi, apakah pemerintah kab/kota dan para pelaku usaha di bidang tersebut setuju atau tidak. Sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” cetus Pj Gubernur Bali. Secara teknis, rakor selanjutnya dipandu oleh Sekda Dewa Made Indra, dimana dirinya menjelaskan, walaupun asosiasi yang menaungi usaha jasa spa sudah mengajukan Judicial Review (JR) terkait berlakunya UU HKPD, namun diyakini proses tersebut tidak akan mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Maka Sekda pun mempertanyakan harapan dari setiap Pemerintah Kabupaten/Kota maupun asosiasi terkait, sesuai arahan yang disampaikan Pj Gubernur Bali agar mengajukan permohonan kebijakan Insentif Fiskal sebagai satu langkah antisipasi yang harus segera dilaksanakan. Karena UU HKPD telah berlaku sejak 5 Januari 2024. “Dengan adanya permohonan tersebut, Pejabat dalam hal ini Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati/Wali Kota berhak memberikan kebijakan Insentif Fiskal sesuai dengan ruang regulasi pada Pasal 101 UU HKPD, Kepala Daerah dapat menetapkan tarif yang lebih rendah dari 75 persen atau bahkan lebih rendah dari batas minimal 40 persen. Ini kebijakan kepala daerah, dengan pertimbangan antara lain untuk mendukung dan melindungi usaha mikro dan ultra mikro, mendukung kebijakan pencapaian program prioritas daerah atau program prioritas nasional,” ujar Sekda Dewa Indra sembari meminta pemerintah Kab/Kota se-Bali untuk segera mengurus Peraturan Kepala Daerah terkait kebijakan Insentif Fiskal dimaksud. Setelah masing-masing perwakilan pemerintah kabupaten/kota dan asosiasi terkait yang hadir diberikan kesempatan mengutarakan harapan dan masukannya, rapat pun diakhiri dengan kesepakatan mengajukan Kebijakan Insentif Fiskal oleh seluruh peserta. “Sebagai upaya dukungan terhadap pemulihan pariwisata Bali yang terus berjalan, kita proses kebijakan insentif fiskal guna mendukung kemudahan berinvestasi. Semoga pemulihan pariwisata kita semakin baik,” ujar Pj Gubernur Bali menutup rakor tersebut.(bpn) Read the full article
0 notes
Text
BRI: Mendorong Pertumbuhan Ultra Mikro dan UMKM Indonesia Melalui Digitalisasi
Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah lama menjadi pilar keuangan yang mendukung perekonomian Indonesia. Terkenal sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, BRI terus berinovasi untuk memberdayakan sektor Ultra Mikro dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tanah air. Melalui inisiatif digitalisasi, BRI kini menjadi motor penggerak bagi para pahlawan UMKM yang berjuang memajukan perekonomian Indonesia.
Digitalisasi BRI: Melangkah Cepat ke Era Digital
Dalam menghadapi tantangan global dan perkembangan teknologi yang pesat, BRI memilih untuk tidak tinggal diam. Bank ini telah mengambil langkah besar dengan memasuki era digital melalui berbagai inisiatif teknologi. Penerapan sistem perbankan digital telah memungkinkan BRI untuk memberikan layanan yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau kepada nasabahnya, terutama para pelaku usaha UMKM.
BRI dan Transformasi Digital di UMKM
Digitalisasi BRI memberikan dampak yang positif terutama pada sektor UMKM. Melalui platform digital, UMKM dapat dengan mudah mengakses layanan perbankan, mengelola transaksi, dan mengoptimalkan keuangan mereka. Ini tidak hanya memudahkan proses bisnis mereka, tetapi juga membuka pintu untuk ekspansi dan pertumbuhan yang lebih besar.
Pahlawan UMKM: Mesin Penggerak Ekonomi Lokal
UMKM di Indonesia dapat dianggap sebagai pahlawan ekonomi lokal. Mereka menciptakan lapangan kerja, menggerakkan roda ekonomi, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan nasional. BRI memahami peran krusial yang dimainkan oleh para pahlawan UMKM ini, dan melalui digitalisasi, bank ini memberikan mereka alat yang dibutuhkan untuk bersaing di tingkat global.
BRI Memberdayakan Ultra Mikro: Akses ke Keuangan untuk Semua
Ultra Mikro, yang seringkali terdiri dari pedagang kecil, petani, dan pengusaha mikro, menjadi fokus utama BRI dalam upayanya memperkuat sektor UMKM. Melalui program-program khusus dan layanan perbankan digital, BRI membuka pintu akses ke keuangan untuk segmen ini. Hal ini terbukti menjadi kunci penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat yang paling mendasar.
Teknologi FinTech BRI: Inovasi untuk Masa Depan UMKM
Bank Rakyat Indonesia memahami bahwa untuk bersaing dalam ekonomi global yang semakin terhubung, UMKM perlu didukung dengan inovasi teknologi finansial (FinTech). BRI telah meluncurkan berbagai layanan FinTech yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan UMKM, seperti pembiayaan online, sistem pembayaran digital, dan solusi e-commerce. Inovasi ini membantu UMKM untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar dan teknologi.
Pelatihan dan Pendidikan: Membangun Kapasitas UMKM
BRI tidak hanya memberikan layanan finansial, tetapi juga berinvestasi dalam pelatihan dan pendidikan untuk UMKM. Program-program ini mencakup pelatihan manajemen keuangan, pemasaran digital, dan keahlian lainnya yang diperlukan untuk mengelola bisnis secara efektif di era digital. Dengan meningkatkan kapasitas UMKM, BRI membantu mereka tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.
Kolaborasi BRI dengan Pemerintah dan Pihak Swasta: Sinergi untuk Kemajuan
BRI tidak bergerak sendiri dalam misinya untuk memberdayakan UMKM. Bank ini menjalin kemitraan yang erat dengan pemerintah dan sektor swasta untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM. Kolaborasi ini mencakup penyediaan insentif keuangan, fasilitas perpajakan, dan dukungan infrastruktur untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif.
Pandemi dan Ketahanan UMKM: Peran Strategis BRI
Pandemi COVID-19 telah menjadi ujian bagi ketahanan UMKM. BRI, sebagai mitra pahlawan UMKM, turut berperan dalam memberikan dukungan finansial dan non-finansial selama masa sulit ini. Program pembiayaan khusus, restrukturisasi pinjaman, dan layanan konsultasi online menjadi bagian dari langkah-langkah yang diambil oleh BRI untuk memastikan kelangsungan usaha UMKM di tengah ketidakpastian ekonomi.
Mengukir Masa Depan Bersama: BRI dan Pahlawan UMKM
Sebagai bank yang memiliki visi jangka panjang, BRI terus berkomitmen untuk menjadi mitra utama pahlawan UMKM Indonesia. Melalui digitalisasi, inovasi, dan kemitraan strategis, BRI tidak hanya memberdayakan UMKM saat ini tetapi juga membantu mereka mengukir masa depan yang lebih cerah. Dengan terus mendukung perekonomian lokal, BRI bersama-sama dengan pahlawan UMKM menjadi arsitek perubahan positif bagi Indonesia.
Sebagai penutup, mari kita merayakan kehebatan dan kekuatan BRI selama 128 tahun, serta merangkul masa depan yang penuh harapan bersama Pahlawan UMKM Indonesia. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, kita dapat bersama-sama membentuk ekonomi yang kuat dan berkelanjutan untuk generasi mendatang. Selamat ulang tahun, BRI! Selamat merajut masa depan bersama Pahlawan UMKM Indonesia!
0 notes
Text
BRI sebagai Pendorong Utama Transformasi Digital UMKM di Indonesia: Menghubungkan Pahlawan Digital Menuju Kesuksesan
Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah muncul sebagai kekuatan utama dalam merintis perubahan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui langkah-langkah inovatifnya dalam ranah digital. Transformasi digital BRI bukan hanya sekadar respons terhadap tren global, tetapi sebuah komitmen mendalam untuk membawa Pahlawan UMKM Indonesia ke panggung digital yang penuh potensi.
Revitalisasi UMKM melalui BRI UKM: Sebuah Ekosistem Terpadu
BRI UKM menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju pemberdayaan UMKM. Inisiatif ini bukan hanya menyediakan layanan perbankan konvensional, tetapi juga menjadi ekosistem terpadu yang memfasilitasi pembiayaan, pelatihan, dan konektivitas digital. Pahlawan UMKM Indonesia kini memiliki akses ke platform terintegrasi yang menggabungkan kebutuhan bisnis mereka dalam satu tempat.
BRI Go Digital: Menggerakkan Ultra Mikro ke Era Digital
Program BRI Go Digital merupakan upaya khusus untuk menjembatani kesenjangan digital, khususnya bagi pelaku UMKM skala ultra mikro. Dengan menghadirkan solusi digital yang simpel dan ramah pengguna, BRI Go Digital membantu Pahlawan UMKM dalam memasuki dunia digital dengan keyakinan, membuka peluang baru, dan memperkuat keterlibatan mereka dalam ekosistem bisnis yang semakin terhubung.
Pahlawan UMKM di Ujung Jari: Kehebatan BRI Mobile
BRI Mobile menjadi sarana terkemuka yang membawa Pahlawan UMKM ke dalam genggaman ujung jari. Aplikasi ini bukan hanya memudahkan akses ke layanan perbankan, tetapi juga memberdayakan Pahlawan UMKM untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih efektif. Kemampuan untuk melakukan transaksi di mana saja, kapan saja, memungkinkan UMKM untuk berfokus pada pertumbuhan bisnis mereka.
BRI Link: Melintasi Batas dengan Koneksi Digital
BRI Link berperan sebagai jembatan digital yang menghubungkan Pahlawan UMKM dengan peluang bisnis lebih luas. Dengan memberikan akses ke layanan pembayaran digital, BRI Link menciptakan ekosistem yang memungkinkan kolaborasi yang lebih baik antara pelaku UMKM, mitra bisnis, dan konsumen. Inisiatif ini mendukung pertumbuhan bersama dan memperkuat posisi Pahlawan UMKM dalam perekonomian digital.
Keamanan sebagai Fondasi: Menjaga Amanah Pahlawan UMKM
BRI memahami bahwa keamanan data dan transaksi adalah landasan yang tak tergoyahkan dalam ekosistem digital. Oleh karena itu, langkah-langkah keamanan tingkat tinggi diimplementasikan, termasuk enkripsi data, verifikasi identitas ganda, dan pemantauan secara aktif. Keamanan yang kuat ini menciptakan kepercayaan Pahlawan UMKM dan mendorong adopsi layanan digital dengan lebih baik.
Inovasi Pembiayaan Digital: Membuka Pintu Keberlanjutan Bisnis
Pembiayaan merupakan elemen kunci bagi pertumbuhan UMKM, dan BRI telah merespons dengan inovasi pembiayaan digital. Proses yang lebih cepat, persetujuan yang efisien, dan ketersediaan dana yang lebih cepat membantu Pahlawan UMKM untuk mengatasi tantangan finansial dengan lebih lincah, mempercepat siklus bisnis, dan memfasilitasi ekspansi.
Pendidikan dan Pelatihan: Membangun Kapabilitas Digital
Pemberdayaan UMKM tidak hanya sebatas pemberian layanan finansial; BRI juga berinvestasi dalam pendidikan dan pelatihan. Program ini membantu Pahlawan UMKM memahami potensi penuh layanan digital, meningkatkan literasi digital mereka, dan memberikan keterampilan yang diperlukan untuk bersaing di dunia digital yang terus berkembang.
Kemitraan Strategis: Sinergi untuk Keberlanjutan
BRI memandang kemitraan strategis sebagai elemen penting dalam membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM. Kolaborasi dengan pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta menciptakan sinergi yang memperkuat kapabilitas dan daya saing Pahlawan UMKM. Bersama-sama, mereka membentuk jaringan yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis UMKM.
Respons Cepat dalam Krisis: BRI dan Dukungan Selama Pandemi
Pandemi COVID-19 menjadi ujian berat bagi Pahlawan UMKM, dan BRI merespons dengan cepat dan tanggap. Penawaran pembiayaan khusus, restrukturisasi pinjaman, dan dukungan konsultasi online membantu UMKM bertahan di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi. Respons ini mencerminkan komitmen BRI dalam menjadi mitra yang andal, bahkan dalam situasi sulit sekalipun.
Visi Bersama Masa Depan: BRI dan Pahlawan UMKM Digital
BRI dan Pahlawan UMKM bersama-sama menciptakan visi untuk masa depan yang penuh dengan potensi digital. Terus mengembangkan layanan, memberikan pendidikan yang lebih lanjut, dan memfasilitasi akses ke teknologi terbaru, BRI dan UMKM Indonesia bersama-sama merancang masa depan yang inklusif dan cerah. Bank Rakyat Indonesia bukan hanya sebuah lembaga keuangan; mereka adalah mitra setia yang memandu dan mendukung Pahlawan UMKM Indonesia dalam melangkah ke arah kesuksesan digital yang lebih besar. Dengan terus berinovasi, bersinergi, dan beradaptasi, BRI dan Pahlawan UMKM Indonesia bersiap memimpin revolusi digital di panggung ekonomi global.
0 notes
Text
Pionir Digitalisasi untuk Pemberdayaan Pahlawan UMKM di Indonesia
Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menjadi pilar utama dalam memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Dalam menghadapi revolusi digital, BRI bukan hanya mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga menjadi pionir dalam mendorong digitalisasi untuk memberdayakan Pahlawan UMKM. Inovasi dan layanan terdepan yang diperkenalkan oleh BRI telah membawa dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
BRI sebagai Agen Transformasi Digital Seiring dengan perubahan dramatis dalam cara bisnis dilakukan, BRI mengadopsi peran proaktif dalam transformasi digital. Ini bukan hanya tentang pengenalan teknologi terbaru, tetapi juga tentang mengubah paradigma dan memastikan bahwa Pahlawan UMKM dapat merasakan manfaat langsung dari era digital ini. BRI menjadi agen utama yang membuka jalan bagi UMKM untuk memasuki ekosistem digital.
Pemberdayaan Melalui BRI UKM: Layanan yang Terintegrasi BRI UKM adalah bukti konkret dari komitmen BRI dalam memberdayakan Pahlawan UMKM. Dengan menyajikan layanan yang terintegrasi, seperti pembiayaan, layanan perbankan digital, dan pelatihan bisnis, BRI UKM menjadi satu titik akses utama bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi operasional mereka.
BRI Go Digital: Menjangkau Segmen Ultra Mikro BRI Go Digital bukan sekadar inisiatif untuk beradaptasi dengan tren, melainkan merupakan langkah strategis untuk menjangkau segmen ultra mikro. Melalui kampanye ini, BRI memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Pahlawan UMKM tentang potensi digital, membantu mereka menyesuaikan bisnis mereka dengan kebutuhan zaman, dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk mengintegrasikan layanan digital.
BRI Link sebagai Perekat Ekosistem UMKM BRI Link berfungsi sebagai perekat yang menghubungkan Pahlawan UMKM dengan berbagai layanan yang mendukung pertumbuhan bisnis mereka. Dengan memfasilitasi transaksi digital, pembayaran, dan pembiayaan, BRI Link menciptakan ekosistem yang memudahkan kolaborasi antara pelaku UMKM, pemerintah, dan pihak lainnya. Hal ini mendukung pertumbuhan bersama dan peningkatan kapasitas Pahlawan UMKM.
Keamanan Data dan Transaksi: Fokus Utama BRI Dalam menghadirkan layanan digital, keamanan data dan transaksi menjadi fokus utama BRI. Sistem enkripsi tinggi, otentikasi ganda, dan pemantauan keamanan yang ketat digunakan untuk melindungi informasi sensitif Pahlawan UMKM. Hal ini memberikan kepercayaan kepada pelaku usaha skala kecil untuk menggunakan layanan digital tanpa khawatir tentang risiko keamanan.
Pola Pikir Digital untuk Pahlawan UMKM BRI bukan hanya menyediakan alat dan layanan digital, tetapi juga berusaha untuk mengubah pola pikir Pahlawan UMKM. Melalui kampanye edukasi, webinar, dan pelatihan, BRI membantu Pahlawan UMKM untuk mengadopsi pola pikir digital, yaitu melihat teknologi sebagai alat yang dapat meningkatkan efisiensi, menciptakan peluang baru, dan memperluas jangkauan pasar.
BRI Mobile: Keterjangkauan Layanan Digital BRI Mobile menjadi ujung tombak keterjangkauan layanan digital. Dengan menggunakan perangkat seluler, Pahlawan UMKM dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan perbankan, melakukan transaksi, dan mengelola keuangan mereka di mana saja. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional tetapi juga membuka pintu akses ke layanan keuangan bagi yang sebelumnya sulit dijangkau.
Kemitraan Strategis dengan Pemerintah dan Swasta BRI memahami bahwa untuk mencapai dampak maksimal, kemitraan dengan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan. BRI menjalin kerjasama strategis dengan pemerintah, lembaga pendidikan, dan perusahaan swasta untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM. Kolaborasi ini menciptakan sinergi yang memperkuat posisi Pahlawan UMKM di pasar.
Tantangan dan Peluang di Era Digital Meskipun penuh peluang, era digital juga membawa sejumlah tantangan. BRI, melalui layanan dan digitalisasi, membantu Pahlawan UMKM menghadapi tantangan tersebut, termasuk literasi digital, keamanan cyber, dan persaingan yang semakin sengit. Dengan menyediakan dukungan holistik, BRI berperan sebagai mitra utama dalam memastikan kesuksesan Pahlawan UMKM di era digital.
BRI Sebagai Navigasi Digital Pahlawan UMKM Dengan peran aktifnya dalam transformasi digital, BRI tidak hanya menjadi lembaga keuangan, melainkan juga menjadi navigasi digital yang membimbing Pahlawan UMKM Indonesia menuju kesuksesan. Melalui layanan yang inovatif dan terdepan, BRI membuktikan diri sebagai mitra yang andal, membuka pintu peluang baru, dan membantu Pahlawan UMKM untuk menjadi pemimpin di era digital yang terus berkembang.
1 note
·
View note
Text
Kontribusi BRI, Pahlawan UMKM dan Memberdayakan Ultra Mikro Indonesia
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI merupakan badan usaha milik negara dengan berbagai produk jasa keuangan dalam bisnis. Produk dan layanannya juga ditujukan untuk pemberdayaan usaha ultra mikro dan UMKM.
Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha – B.J. Habibie. Orang-orang tentunya sangat percaya dengan filosofi sukses di atas karena yang mengatakannya adalah sosok cerdas yang kesuksesannya sudah diakui dunia. Fakta di lapangan, memang banyak mereka yang berhasil dengan target hidup yang direncanakan dan diusahakan dengan…
View On WordPress
0 notes
Text
Pengamat : Berharap Kepada Pemerintah Untuk Terus Mendorong UMKM dan Kejelasan Perlindungan Hukumnya
KABARDAERAH.OR.ID, PONTIANAK KALBAR II Pengamat Dr Herman Hofi Munawar meminta dan berharap pemerintah terus mendorong para pelaku UMKM agar menjadi lebih baik untuk kebutuhan biaya hidup keluarga mereka dan para pelaku UMKM bisa terus maju berkarya terang Herman Hofi kepada awak media pada hari Minggu 28 April 2024 Wib. Ucap Herman Hofi,” Kita memberikan apresiasi semangat pemerintah untuk terus…
View On WordPress
0 notes
Text
Layani 36 Juta Pelaku Usaha, Holding UMi Terus Jalankan Transformasi Kembangkan Segmen Ultra Mikro
http://dlvr.it/SxGxmX
0 notes
Text
Digitalisasi Menjadi Peluang Emas Bagi Pengusaha Ultra Mikro
SULTRATOP.COM, JAKARTA – Di era perkembangan teknologi dan revolusi industri 4.0, digitalisasi dalam transaksi keuangan menjadi peluang emas bagi para pelaku usaha ultra mikro untuk mengembangkan usaha. Meskipun pada praktiknya penggunaan uang tunai pada segmen ultra mikro masih sangat tinggi untuk transaksi sehari-hari, namun antusiasme pelaku usaha ultra mikro dalam mencari informasi dan…
0 notes
Text
[Chalenge and Experience]
Proses belajar kali ini kami belajar mengenai Project Management Chalenge. Dimulai dari seleksi project secara individu lalu dilanjutkan project management secara berkelompok. Senang sekali saya bisa bekerja sama bersama Ines Ardelia Ayu Rikrik Nurini. Dimana kami harus melakukan pendampingan usaha ultra mikro. Sungguh menjadi sebuah tantangan bagi kami untuk menikmati setiap prosesnya.
Ketika melakukan proses asesmen sebetulnya bukan hal yang mudah untuk kami dapat berkomunikasi bersama para pelaku usaha ultra mikro. Kami harus melakukan pendekatan, melihat situasi dan kondisi serta menggali permasalahan yang mereka hadapi selain modal.
Serba serbi karakter UMKM, ada yang menyambut baik kami, ada pula yang langsung menolak kami. Sebuah tantangan bagi kami untuk berusaha bisa mengerti dan berfikir positif, meski maksud kami baik. Ada seorang bapak penjahit yang memberi kami nasihat kalau masih muda harus dimaksimalkan dengan baik. Pendidikan itu penting, bekerja juga penting, belajar berjualan juga penting. Mumpung masih muda harus mau banyak belajar dan mencoba. Biar punya bapak keahlian. Kalau bapak jagonya hanya jahit aja. Sebuah salah satu nasihat yang membuat kami semangat untuk terus belajar.
#CareerClass #CareerClass2023 #VolunteeringDayCareerClass #ProjectManagementChallenge
1 note
·
View note
Text
Ketua Mekaar Jadi AgenBRILink, Sosok Ibu Muda Ini Buktikan Manfaat Pemberdayaan Holding Ultra Mikro
JAKARTA – Roeti (35) adalah sosok ibu muda asal Indramayu, Jawa Barat, yang merasakan langsung manfaat Holding Ultra Mikro (UMi), khususnya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ibu dengan tiga orang anak itu mengaku merasa terbantu secara ekonomi, sekaligus dirinya mampu mendorong geliat ekonomi masyarakat di lingkungan sekitar melalui akses permodalan usaha. http://dlvr.it/SnJBBJ
0 notes