Tumgik
#UPPA Polres Malang
malangtoday-blog · 6 years
Photo
Tumblr media
Nekat Maling di Rumah Tetangga, Remaja Asal Gondanglegi Dibekuk Polisi
MALANGTODAY.NET - Seorang remaja warga Dusun Sonokembang, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, RAP (16) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena ketahuan membobol rumah tetangganya sendiri. Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni menjelaskan jika peristiwa itu diketahui terjadi pada, Senin (2/4) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku melakukan pencurian di rumah milik Joko Priyono (38) warga Dusun Sonokembang Desa Sepanjang. Baca Juga: Atasi Kemacetan, Kota Malang Tak Lagi Membutuhkan Angkot? Pelaku diketahui melakukan aksinya tidak sendiri. Pelaku bersama seorang rekannya, K warga Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan yang saat ini masih buron. "Pelaku masuk rumah korban dengan cara mencukit pintu samping kiri atau pintu sebelah barat rumah dengan menggunakan sendok makan dan setelah pintu terbuka kedua pelaku masuk rumah secara bersama-sama," ujar AKP Farid Fatoni, Rabu (4/4). Setelah didalam rumah kemudian pelaku mengambil barang yang berada didalam almari yang tidak terkunci berupa sebuah gerinda listrik, sebuah mesin penghasul kayu listrik, dan sebuah accu sepeda motor. Setelah mengambil barang milik korban, pelaku kemudian keluar lewat pintu belakang. Hasil curian tersebut kemudian disembunyikan di kebun sebelah Mushala  sekitar rumah korban. Pelaku tidak langsung membawa barang curian tersebut, setelah barang ditinggal, pelaku bersembunyi di rumah Suliadi. Baca Juga: Divonis 2,8 Tahun, Jarot Terancam Diberhentikan Sebagai PNS "Setelah menerima laporan, kemudian petugas Reskrim dan Sabhara Polsek Gondanglegi melakukan upaya penyelidikan hingga pelaku tertangkap berikut barang buktinya," ungkap Farid. Pelaku RAP sendiri berhasil diamankan pada, Selasa (3/4). Mengingat pelaku masih dibawah umur, maka kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
Reporter: Dhimas Fikri Editor    : Endra Kurniawan
Source : https://malangtoday.net/malang-raya/kabupaten-malang/nekat-maling-di-rumah-tetangga-remaja-asal-gondanglegi-dibekuk-polisi/
MalangTODAY
0 notes
batasmedia99 · 2 years
Text
Diajak Calon Suami Ibunya Pergi, Bocah 10 Tahun di Malang Dikabarkan Hilang
Tumblr media
Keberadaan anak berusia 10 tahun asal Dusun Sumberbendo, Desa Sumberagung, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang tiba-tiba tidak diketahui.
Informasi menyebutkan jika bocah berinisial N tersebut tak kunjung pulang usai diajak oleh seorang pria berinisial P. Tepatnya sejak Minggu (19/6/2022).
Kabarnya, P merupakan calon suami dari ibu si bocah. Dihubungi melalui handphone, anggota keluarga kesulitan menghubungi P.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Sumbermanjing Wetan, Iptu Heriyani mengatakan terdapat warga di lingkungannya yang melaporkan kepada polisi mengenai dugaan hilangnya bocah tersebut. Laporan itu disampaikan keluarga sang bocah
Namun bukan penculikan. Karena sebelumnya juga mereka berdua pergi terlebih dahulu pamit ke ibunya. Tetapi pergi  ke mana tidak tahu. Apalagi sampai saat ini belum pulang, sehingga laporan ke polisi," terang Heriyani.
Guna pelaporan lebih lanjut, keluarga diarahkan melapor ke jajajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang.
"Keluarga juga melaporkan belum pulangnya seorang bocah ini ke UPPA Polres Malang,"
1 note · View note
kinanmanja-blog · 5 years
Text
Pria 44 Tahun Ajak Gadis 8 Tahun Masuk Rumah di Malang, Lalu Terjadi Perbuatan Asusila
Kinan Manja Pria 44 Tahun Ajak Gadis 8 Tahun Masuk Rumah di Malang, Lalu Terjadi Perbuatan Asusila Artikel Baru Nih Artikel Tentang Pria 44 Tahun Ajak Gadis 8 Tahun Masuk Rumah di Malang, Lalu Terjadi Perbuatan Asusila Pencarian Artikel Tentang Berita Pria 44 Tahun Ajak Gadis 8 Tahun Masuk Rumah di Malang, Lalu Terjadi Perbuatan Asusila Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Pria 44 Tahun Ajak Gadis 8 Tahun Masuk Rumah di Malang, Lalu Terjadi Perbuatan Asusila Pendik (44) ditangkap anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang karena diduga mencabuli gadis berusia 8 tahun. UNIKBACA.COM
0 notes
satuchannelcom-blog · 6 years
Text
Kasus Pencabulan Putra Pengusaha, Polres Malang Buru Pelaku
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus pencabulan oleh putra seorang pengusaha ayam di Bululawang terhadap seorang wanita hingga hamil. UPPA mengerahkan personelnya guna melakukan penyelidikan. Keputusa itu diambil setelah kuasa hukum...
https://satuchannel.com/kasus-pencabulan-putra-pengusaha-polres-malang-buru-pelaku/
0 notes
suryamalangcom · 7 years
Text
Kepala Unit UPPA Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan, untuk tempat rekonstruksi pihaknya belum menentukan secara pasti. http://dlvr.it/Q8zlH9
0 notes
juwitalala · 7 years
Text
Astaga, Setubuhi Siswi SMP Hingga Hamil, Tiga Remaja Tanggung Ditangkap Polisi
Juwita Lala Astaga, Setubuhi Siswi SMP Hingga Hamil, Tiga Remaja Tanggung Ditangkap Polisi Baru Nih Artikel Tentang Astaga, Setubuhi Siswi SMP Hingga Hamil, Tiga Remaja Tanggung Ditangkap Polisi Pencarian Artikel Tentang Berita Astaga, Setubuhi Siswi SMP Hingga Hamil, Tiga Remaja Tanggung Ditangkap Polisi Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Astaga, Setubuhi Siswi SMP Hingga Hamil, Tiga Remaja Tanggung Ditangkap Polisi Akibat perbuatanya, gadis kecil tersebut hamil 8 bulan yang membuat orang tuanya tidak terima dan melapor ke UPPA Polres Malang http://www.unikbaca.com
0 notes
merisaseana-blog · 7 years
Text
Dua Kali Bertemu, Duda Ini Ajak Tidur ABG 15 Tahun Sebanyak 6 Kali,
Merisa Seana Dua Kali Bertemu, Duda Ini Ajak Tidur ABG 15 Tahun Sebanyak 6 Kali, Artikel Baru Nih Artikel Tentang Dua Kali Bertemu, Duda Ini Ajak Tidur ABG 15 Tahun Sebanyak 6 Kali, Pencarian Artikel Tentang Berita Dua Kali Bertemu, Duda Ini Ajak Tidur ABG 15 Tahun Sebanyak 6 Kali, Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Dua Kali Bertemu, Duda Ini Ajak Tidur ABG 15 Tahun Sebanyak 6 Kali, Hal itu membuat orang tua korban tidak terima dan melapor ke UPPA Polres Malang yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut. http://www.unikbaca.com
0 notes
arumamanis-blog · 7 years
Text
Gara-gara Hp Hilang Lalu Takut Pulang, Gadis 15 Tahun Jadi "Santapan" Duda
Aruma Manis Gara-gara Hp Hilang Lalu Takut Pulang, Gadis 15 Tahun Jadi "Santapan" Duda Baru Nih Artikel Tentang Gara-gara Hp Hilang Lalu Takut Pulang, Gadis 15 Tahun Jadi "Santapan" Duda Pencarian Artikel Tentang Berita Gara-gara Hp Hilang Lalu Takut Pulang, Gadis 15 Tahun Jadi "Santapan" Duda Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Gara-gara Hp Hilang Lalu Takut Pulang, Gadis 15 Tahun Jadi "Santapan" Duda Akibatnya Fauzi diamankan UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Malang untuk mempertanggung jawabkan ulahnya tersebut, Sabtu (22/7/2017). http://www.unikbaca.com
0 notes
harianpublik-blog · 7 years
Text
Minta Tolong Selidiki Kasus Perjudian, Polisi Malah ‘Garap’ Istri Informan
Minta Tolong Selidiki Kasus Perjudian, Polisi Malah ‘Garap’ Istri Informan
Menjalankan tugas menjadi reserse memang tak pernah mudah. Kerap kali pekerjaan mereka dibantu oleh informan-informan andal yang memudahkan proses penyelidikan.
Namun tak demikian dengan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi berinisial N. Bukannya mengapresiasi kinerja informannya, ia justru mengambil kesempatan dalam kesempitan.
Alih-alih bersama-sama mengetahui sebuah tindak pidana, N justru ‘menikmati’ istri informannya itu saat ia meminta tolong untuk menyelidiki lokasi yang diduga menjadi tempat judi..
Kronologinya, seorang oknum polisi berinisial N mendatangi rumah sang informan yang bernama Suparto (45).
“Awalnya pelapor tidak tahu, kalau ada empat anggota polisi yang sudah di rumah.  Tak lama kemudian, tiga anggota lain sudah pamit untuk pulang, tinggal satu yaitu pelaku (N),” jelas Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo saat dikonfirmasi Kriminalitas.com, Rabu (7/6/2017).
Setelah itu, lanjut Sutiyo,  N menyuruh Suparto untuk melihat lokasi perjudian. Suparto selama ini kenal dengan N karena ia kerap membantu polisi memberikan informasi. Suparto lalu curiga karena saat diajak bersama-sama melihat lokasi perjudian, N menolak.
“Tetapi pelapor hatinya sudah tidak enak dan ada yang ganjil karena biasanya anggota polisi tersebut mau diajak bersama ketika meninjau lokasi,” terangnya.
Setelah mendapatkan perintah untuk melihat lokasi perjudian itu, Suparto bergegas keluar dari rumah. Namun, karena curiga, Suparto memutuskan balik ke rumahnya. Tak disangka, ia memergoki N sedang berbuat zina dengan istri Suparto.
“Akhirnya pelapor memutuskan kembali pulang, melalui pintu belakang. Awalnya mengintip lewat jendela belakang begitu tahu ada hal tersebut. Dia dobrak pintu belakang dan mendapatkan istrinya dan anggota polisi itu sedang melakukan perzinaan,” jelasnya.
Kepergok menyetubuhi istri Suparto, N sempat kaget dan terperangah. Istri Suparto lalu memeluk suaminya sambil memohon maaf. Atas permasalahan ini, Suparto pun mengadukan perbuatan N ke Polres Malang. “Saat ini terlapor masih diperiksa di Provos,” pungkasnya.
sumber : kriminalitas
Sumber : Source link
0 notes
malangtoday-blog · 5 years
Photo
Tumblr media
Gadis 15 Tahun Asal Lumajang Hilang, Saat Ditemukan Sudah Dijadikan Purel di Malang
MALANG – Kasus menghilangnya anak dibawah umur asal Lumajang, SA, sejak Kamis, (31/10) akhirnya menemui titik terang. Namun naasnya saat ditemukan, remaja lima belas tahun itu telah dijadikan purel oleh seorang “mami” di sebuah kafe kawasan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
“Ditemukannya korban bermula dari laporan orang tua SA, alamat Lumajang itu datang ke Polsek Sumberpucung. Mereka mengaku anaknua hilang pergi dari rumah,” ujar Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.
Keluarga korban mengaku juga sempat mencari ke sosial media. Korban yang merupakan warga Dusun Umbulsari RT 04 RW 02 Desa Bulurejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang itu dieksploitasi secara seksual oleh Tiwi Rahayu atau biasa Reva, wanita asal Magetan.
“Ini masuk tindak pidana perdagangan dan eksploitasi anak secara ekonomi atau seksual terhadap anak, karena korban masih dibawah umur,” tutur Ujung. Kasus ini pun dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
Dari TKP bernama Karaoke Reva di Sumberpucung tersebut, Polisi juga berhasil menemukan korban lain berjumlah empat orang. “Dua orang masuk kategori anak dibawah umur, duanya lagi dewasa,” tandas Ujung.
Selama ini, mereka dijadikan purel oleh Reva. Bahkan, menurut Ujung jika ada pria hidung belang yang mengajak untuk booking dan berhubungan badan dengan anak dibawah umur tersebut, pelaku memperbolehkan.
Reva biasa mematok harga Rp 300 – 400 Ribu per sekali kencan. Dari hasil ini, dia mengambil keuntungan 25 persen.
Kini, Reva dijetat pasal karena melakukan tindak pidana perdagangan anak dan melakukan eksploitasi secara ekonomi dan au seksual terhadap anak. Ia dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F dan Pasal 88 Jo. Pasal 76I UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 2 ayat 1 UU No 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO.
Pewarta: Elfran Vido Foto: Elfran Vido
Source : https://malangtoday.net/flash/nasional/gadis-15-tahun-asal-lumajang-hilang-saat-ditemukan-sudah-dijadikan-purel-di-malang/
MalangTODAY
0 notes
malangtoday-blog · 5 years
Photo
Tumblr media
Kenapa Ya, di Kabupaten Malang Banyak Remaja Tergiur Seks
MALANG – Belum usai kasus 6 remaja yang mencabuli bocah berusia 11 tahun, satu kasus lagi mencuat di Kabupaten Malang. Kali ini di wilayah Sumberpucung. M, seorang guru asal Jalan Rambutan, Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang melaporkan tiga orang ABG ke Polsek Sumberpucung. Mereka diduga melakukan hal tak senonoh kepada anaknya sendiri yang masih berstatus pelajar.
Mawar (bukan nama sebenarnya) juga sangat belia. Empat belas tahun masih usianya. Di usianya yang masih belia ini, ia dilaporkan dicabuli oleh tiga orang yang usianya juga bisa dibilang masih ABG.
“Hari Jumat, (19/7) kemarin dapat laporan dari Polsek Sumberpucung yang menerima laporan tentang persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, yang kemudian dilimpahkan ke kita,” ujar Kepala Unit Perlingdungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana
Tiga orang pelaku tersebut adalah MY alias G, 19 tahun, FBS, 16 tahun, dan YPB, yang juga berusia 16 tahun saat ditangkap. Ketiganya adalah pemuda asal Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang.
Laporan dari Unit Reskrim Polsek Sumberpucung, ketiga pemuda ini yang diduga sebagai pelaku persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap Mawar. “Hasil interogasi diketahui bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban di 2 TKP,” ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.
Tempat Kejadian Perkara yang diduga digunakan pelaku sebagai lokasi pelecehan tersebut adalah berada di Areal Bendungan Lahor Desa Karangkates dan Jalan Nusantara Dusun Suko Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang.
“Pelaku beserta barang bukti sudah ada di UPPA Polres dan selanjutnya sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas Ainun
Perbuatan Persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan pelaku ini pun bisa dikenai sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo. Pasal 76D dan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Pewarta: Elfran Vido Penyunting: Kholid Amrullah Foto: Humas Polres Malang
Source : https://malangtoday.net/flash/nasional/kenapa-ya-di-kabupaten-malang-banyak-remaja-tergiur-seks/
MalangTODAY
0 notes
malangtoday-blog · 5 years
Photo
Tumblr media
6 Remaja Cabuli Bocah, Polisi Sebut Kode RF Picu Tersangka Lain Ikut-ikutan
KEPANJEN – Miris. Kasus perbuatan bejat RF, remaja asal Dusun Gunung Kunci, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang yang menyetubuhi korban Mawar, gadis belia yang masih berusia 11 tahun ternyata “ditularkan” lewat perbuatan satu pemuda ke pemuda lainnya karena dianggap bukan perbuatan tabu oleh keenamnya.
Perbuatan persetubuhan RF dengan Mawar yang akhirnya ditiru kelima kawannya yang lain. Mereka akhirnya juga harus ditangkap oleh Satreskrim Polres Malang.
“Jadi karena mereka ikut ikutan liat, dari keenam tersangka itu, yang tiga terakhir lihat tersangka lain melakukan perbuatan itu dan dianggap bukan hal yang tabu, akhirnya ikut-ikutan,” papar Kepala Unit Perlingdungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana.
Kronologi awal, RF menyetuhi korban Mawar di rumah neneknya. Selain di sana, disebut polisi korban juga dilecehkan dan dicabuli di 3 lokasi berbeda oleh tersangka yang berbeda pula.
“Usai disetubuhi di rumah neneknya, RF kan mengajak Mawar ke warung. Nah di sana ketemu tersangka lain yaitu kelima temannya ini. Di sana diberi kode oleh tersangka, ini lho bisa, habis pakai, ini lho pakai cewek ini, bisa, kayak gitu gitu,” ucap Yulis menirukan perkataan RF kepada AZ (22), AA (17)  SW (18), EM, (16), dan MA, (16).
Hanya RF saja, remaja yang disebut polisi menyetubuhi korban. Lima remaja lainnya disebut Yulis hanya ikut mencabuli korban saja tanpa penetrasi. Mengapa tak sampai menyetubuhi ? karena Mawar sendiri yang menolak saat hendak diajak bersetubuh kelimanya. “Akibat cerita RF, akhirnya temennya pengen, di bawalah si korban ini ke tiga lokasi itu, terus diajak berhubungan tidak mau, akhirnya cuma dicabuli,” kata Yulis.
RF (18) memang bisa dibilang pioner dalam aksi yang secara hukum dan norma jelas salah ini. Akibat perbuatan awalnya dan “kode” yang diberikan kepada kelima kawannya yakni, AZ (22), AA (17)  SW (18), EM, (16), dan MA, (16), kelima remaja inipun mengikuti jejaknya dan harus ikut mendekam di penjara.
Wanita berjilbab ini juga menuturkan polisi sudah mengamankan pakaian korban untuk barang bukti.
Untuk tindak pidana ini, karena tersangka memiliki rentang usia yang berbeda, maka durasi penahanan di penjara Polres pun berbeda. “Kalau yang masih anak-anak kan maksimal penahanan 15 hari, usai ini nanti akan dibawa ke tahanan pengadilan,” tutup Yulis.
Kini, Mawar juga sedang dikawal secara psikologis oleh psikiater dari UPPA Polres Malang untuk proses trauma healing.
Pewarta: Elfran Vido Foto: istimewa Penyunting: Fia
Source : https://malangtoday.net/flash/nasional/6-remaja-cabuli-bocah-polisi-sebut-kode-rf-picu-tersangka-lain-ikut-ikutan/
MalangTODAY
0 notes
malangtoday-blog · 5 years
Photo
Tumblr media
Bejat! 6 Pemuda Jabung Tega Perkosa Gadis Umur 11 Tahun
KEPANJEN – Gadis berusia 11 tahun itu sebut saja Mawar. Di usianya yang masih belia, masa depan Mawar yang seharusnya cerah harus dikotori dan dihancurkan begitu saja oleh RF (18), AZ (22), AA (17)  SW (18), EM, (16), dan MA, (16). Perbuatan bejat keenam remaja asal Dusun Gunung Kunci, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang ini dilakukan dengan sadar dan tanpa pengaruh obat-obatan tertentu jenis apapun.
Keenam remaja terduga tersangka itu kini harus mendekam di penjara di bawah naungan Unit Perlingdungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskim Polres Malang usai ditangkap pada Rabu, (17/7) lalu.
Awal mula adanya dugaan pemerkosaan dan pencabulan oleh enam remaja asal Kabupaten Malang ini dijelaskan secara gamblang oleh Kepala Unit Perlingdungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana.
Yulis menjelaskan kasus ini bermula ketika RF, berkenalan dengan Mawar lewat media sosial facebook. Usai kenalan, keduanya pun bertemu pada Selasa, (16/7). “Sama tersangka dibawa kerumah neneknya, nah di sana gadis ini disetubuhi,” sebut Yulis.
Wanita berjilbab ini juga menjelaskan, usai disetubuhi oleh tersangka RF, Mawar lalu dibawa menuju sebuah warung. Di sana, RF bertemu dengan 5 kawannya yang lain. “Di warung itu ya tersangka lain itu, kemudian diberi kode, dia dibawa kelimanya juga namun pas diajak berhubungan, dia nggak mau, akhirnya cuma dicabuli,” paparnya.
Tiga lokasi disebut Yulis jadi saksi pencabulan Mawar oleh pemuda lain selain persetubuhannya oleh RF.
Seusai pulang kerumah, barulah mawar bercerita kepada ibunya. Shock mendengar cerita anaknya sendiri, ibu Mawar pun langsung melapor ke Polres Malang. Keenam tersangka yang masih remaja itu pun ditangkap usai penyelidikan.
Keenamnya ditangkap di rumahnya masing-masing. Untuk hukuman, diantara tersangka ini ada yang masih belia. “Tentu hukumannya nantinya berbeda beda bila sudah ditetapkan di pengadilan, ancaman hukuman anak-anak ini kan setengah dari dewasa,” tutup Yulis.
Keenamnya remaja ini pun dijerat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sementara itu, Mawar hingga kini masih harus mengikuti program trauma healing oleh UPPA Polres Malang.
Pewarta: Elfran Vido Ilustrasi: dok JPRM Penyunting: Fia
Source : https://malangtoday.net/flash/nasional/bejat-6-pemuda-jabung-tega-perkosa-gadis-umur-11-tahun/
MalangTODAY
0 notes
malangtoday-blog · 6 years
Photo
Tumblr media
Merasa Diingkari Pelaku, Korban Kasus Pencabulan Anak Kembali Lapor
MALANGTODAY.NET - Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Malang beberapa waktu lalu masih berbuntut panjang. Kuasa hukum dari korban pencabulan tersebut melaporkan lagi kasus ini ke UPPA Polres Malang. Pelaku pencabulan anak di bawah umur, RWP (16) akan dilaporkan lagi ke Polres Kepanjen, Kabupaten Malang. Pelaporan lagi ini sebab pelaku dinilai ingkar janji (wanprestasi), alias tak mau bertanggung jawab. Baca Juga: Ini 5 Teori Tentang Kehidupan di Luar Bumi, Boleh Percaya? Pelaporan kembali tersebut diakui kuasa hukum keluarga korban, Eka Bagus Effendi SH, Rabu (14/11/2018). Dia mengatakan bila keluarga korban, LH (15) kini akan menuntut keadilan. “Itu kami lakukan setelah RWP sebagai pelaku pencabulan mengingkari kesepakatan yang dibuat tanggal 15 Desember 2016 lalu. Kesepakatan itu dibuat tersangka dan korban bersama dua pihak keluarganya,” kata Eka Bagus Effendi SH. Surat kesepakatan tersebut diketahui telah ditanda tangani RWP, LH, juga Wiwit W (selaku pihak I) dan Dudik Holidatul Al Azhar (pihak II). Isi kesepakatan itu ada beberapa poin. Kesepakatan itu, kata Eka, dibuat di depan Kades Gading, Bululawang, Kabupaten Malang Suwito dan Lurah Madyopuro, Kedungkandang Kota Malang, Nurhadi. Baca Juga: Demi Alihkan Isu Khashoggi, Arab Saudi Bujuk Israel Mulai Perang Lagi di Gaza "Kesepakatan tersebut berisi pernyataan dari kedua pihak keluarga akan menikahkan RWP dengan LH secara sah karena korban sudah hamil empat bulan. Poin kedua, RWP dan keluarganya akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap anak dari LH. Poin ketiga bersedia menyerahkan uang Rp 10 juta sebagai pegangan persiapan persalinan LH." Jelasnya. Dijelaskan lebih lanjut bila pihaknya kini sudah berkoordinasi dengan pihak PPA Polres Malang. Pihak penyidik PPA, kata dia, mendukung upaya yang akan dilakukan pihak keluarga korban untuk menyelesaikan kasus tersebut. “Semua poin kesepakatan tersebut ternyata tak diwujudkan dan dilaksanakan. Padahal kami sudah melakukan somasi, tapi diabaikan, maka dari itu mereka akan melaporkan kembali kasus ini ke polisi" tegasnya. Baca Juga: Diduga Sebabkan Lion Air Terjatuh, Boeing Dikecam Pilot Amerika Berjamaah Karena itulah, menurut Eka Bagus Effendi, korban akan melanjutkan laporan No 405/XI/2016/Jatim/Res MLG, tertanggal 18 November 2016 itu. Sehingga, korban dan keluarganya mendapatkan keadilan. "Keluarga korban telah siap akan melaporkan kembali pencabulan anak di bawah umur tersebut ke polisi,” pungkasnya.
Reporter: Andika Fajar Editor: Swara Mardika
Source : https://malangtoday.net/malang-raya/kabupaten-malang/diingkari-pelaku-korban-kasus-pencabulan-anak-kembali-lapor/
MalangTODAY
0 notes
malangtoday-blog · 6 years
Photo
Tumblr media
Gila! Bertahun-tahun Bapak di Malang Cabuli Anaknya
MALANGTODAY.NET - Aksi pencabulan yang dilakukan oleh bapak terhadap anak kandung kembali terjadi. Kali ini, aksi tak senonoh itu dilakukan oleh Sapril (44) warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Kelakuan bejat Sapril dilakukan terhadap anaknya sendiri, sebut saja Mawar (14). Mirisnya, tindak asusila itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2016 lalu. Baca Juga: Mau Kurus? Berhenti Lakukan Ini Saat Sarapan "Apa yang dilakukan tersangka ini sudah dilakukan sejak bertahun-tahun," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, Rabu (5/9). Diketahui, tersangka melakukan tindakan tak senonoh kepada Mawar itu di rumahnya. Tersangka melancarkan aksinya saat korban sedang tertidur. Dalam keadaan tidur itu, menurut keterangan tersangka, dirinya menggerayangi tubuh anaknya. Kemudian, memasukkan jarinya ke (maaf) kemaluan Mawar. Sejak tahun 2016 itu, tersangka mengaku telah berbuat cabul sebanyak lima kali. Korban juga pernah memberontak dan menolak tersangka, namun tersangka yang sudah sangat bernafsu membuat korban tak bisa berbuat apa-apa. Baca Juga: Pasanganmu Cinta Atau Cuma Nafsu ke Kamu? Ketahui Bedanya! Setelah, selama beberapa tahun tertekan atas perlakuan bejat tersangka, akhirnya pada Senin (2/9) lalu, Mawar memberanikan diri bicara pada ibunya. Terkejut dan marah, ibu Mawar kemudian melaporkan apa yang dilakukan suaminya itu pada polisi. Kasus tersebut kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
Reporter : Dhimas Fikri Editor : Kistin Septiyani
Source : https://malangtoday.net/malang-raya/gila-bertahun-tahun-bapak-di-malang-cabuli-anaknya/
MalangTODAY
0 notes
kinanmanja-blog · 7 years
Text
Kepala Sekolah di Malang 'Menggarap' 6 Siswinya, Ada Kasus Pelecehan Lain yang Bikin Merinding
Kinan Manja Kepala Sekolah di Malang 'Menggarap' 6 Siswinya, Ada Kasus Pelecehan Lain yang Bikin Merinding Artikel Baru Nih Artikel Tentang Kepala Sekolah di Malang 'Menggarap' 6 Siswinya, Ada Kasus Pelecehan Lain yang Bikin Merinding Pencarian Artikel Tentang Berita Kepala Sekolah di Malang 'Menggarap' 6 Siswinya, Ada Kasus Pelecehan Lain yang Bikin Merinding Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Kepala Sekolah di Malang 'Menggarap' 6 Siswinya, Ada Kasus Pelecehan Lain yang Bikin Merinding pencabulan oleh oknum Kasek salah satu SMP di Kromengan, KL (56), dilaporkan oleh korban didampingi orang tua ke UPPA Polres Malang http://www.unikbaca.com
0 notes