Tumgik
#Tim Bareskrim
hargo-news · 11 months
Text
4 Kontainer Bermuatan Batu Hitam Asal Gorontalo Dikabarkan Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
4 Kontainer Bermuatan Batu Hitam Asal Gorontalo Dikabarkan Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok #Kontainer #PetiKemas #BatuHitam #Diamankan #Bareskrim #MabesPolri #PelabuhanTanjungPriok
Hargo.co.id, GORONTALO – Empat kontainer (peti kemas) yang diduga berisi batu hitam dari hasil penambangan di wilayah Kabupaten Bone Bolango dikabarkan telah diamankan Tim Bareskrim Mabes Polri. Informasi yang berhasil dihimpun, masing-masing peti kemas bernomor SPNU.2823xxx, SPNU.2865xxx, SPNU.2872xxx serta SPNU.2878xxx itu telah diamankan oleh Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
realitajayasaktigroup · 5 months
Text
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana ZULFIKAR
RELASIPUBLIK.OR.ID,  JAKARTA IIBertempat di Pasar Sungai Manau, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Merangin berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Negeri Sorolangun Senin 6 Mei 2024, sekitar pukul 08.01 WIB,” Berdasarkan surat permohonan dari Kejaksaan Tinggi Jambi.Identitas Terpidana yang…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
rasiooid · 2 months
Text
Bareskrim Polri Geledah Rumah Eks Kepala Balai Besar POM Sukriadi Darma di Bogor
  RASIOO.id – Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah eks Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, Sukriadi Darma (SD). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan di BPOM dan bertujuan untuk mencari bukti tambahan yang dapat memperkuat penyidikan. Rumah yang digeledah terletak di Jalan Cemara Raya Nomor 7 RT 3/RW 9, Cilendek Timur, Bogor Barat, Kota…
0 notes
polripresisiblog · 2 months
Link
[caption id="attachment_6730" align="aligncenter" width="300"] Bareskrim Polri Amankan Ribuan Pakaian Bekas Ilegal[/caption] Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang impor ilegal di Indonesia. Pada Jumat (26/07), tim Dittipideksus berhasil menggagalkan upaya pengiriman pakaian bekas atau yang lebih dikenal dengan istilah thrifting impor ilegal. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak. Ribuan ballpres (bale) pakaian bekas berhasil diamankan dari beberapa lokasi strategis di Indonesia. "Ribuan ballpres itu diambil dari sejumlah lokasi, yaitu 1.500 ball dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, 226 ball dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi II, dan 1.606 ball dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., pada Kamis (25/07). Penindakan tegas ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau barang ilegal masuk ke pasar domestik, tetapi juga untuk menjaga kestabilan iklim usaha di Indonesia, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Barang-barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia dapat merugikan pelaku usaha lokal yang berjuang untuk tetap bertahan di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. "Penindakan tegas dan konsisten terhadap barang ilegal ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), agar tidak mengalami kerugian akibat barang impor ilegal," tegas Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. Selain pakaian bekas, berbagai jenis barang ilegal lainnya yang berhasil diamankan oleh Kepolisian meliputi komoditas tekstil dan produk tekstil lainnya, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, serta barang tekstil lainnya. Langkah ini merupakan upaya komprehensif dari Bareskrim Polri untuk memastikan bahwa setiap barang yang beredar di pasar Indonesia telah memenuhi standar dan aturan yang berlaku. Operasi ini juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sinergi antara instansi pemerintah ini diharapkan dapat terus berjalan dengan baik demi memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Selain menjaga kestabilan pasar domestik, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang mencoba memasukkan barang-barang ilegal ke Indonesia. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara intensif terhadap segala bentuk aktivitas penyelundupan barang ilegal. Tidak ada tempat bagi para pelaku usaha yang mencoba merugikan negara dan masyarakat dengan cara-cara yang tidak sah," tambah Irjen Pol. Whisnu. Dengan keberhasilan operasi ini, Bareskrim Polri berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha di Indonesia. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan tidak tergiur dengan harga murah dari barang-barang ilegal yang tidak jelas asal usul dan kualitasnya.
0 notes
mediapresisi · 2 months
Link
[caption id="attachment_6730" align="aligncenter" width="300"] Bareskrim Polri Amankan Ribuan Pakaian Bekas Ilegal[/caption] Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang impor ilegal di Indonesia. Pada Jumat (26/07), tim Dittipideksus berhasil menggagalkan upaya pengiriman pakaian bekas atau yang lebih dikenal dengan istilah thrifting impor ilegal. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak. Ribuan ballpres (bale) pakaian bekas berhasil diamankan dari beberapa lokasi strategis di Indonesia. "Ribuan ballpres itu diambil dari sejumlah lokasi, yaitu 1.500 ball dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, 226 ball dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi II, dan 1.606 ball dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., pada Kamis (25/07). Penindakan tegas ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau barang ilegal masuk ke pasar domestik, tetapi juga untuk menjaga kestabilan iklim usaha di Indonesia, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Barang-barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia dapat merugikan pelaku usaha lokal yang berjuang untuk tetap bertahan di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. "Penindakan tegas dan konsisten terhadap barang ilegal ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), agar tidak mengalami kerugian akibat barang impor ilegal," tegas Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. Selain pakaian bekas, berbagai jenis barang ilegal lainnya yang berhasil diamankan oleh Kepolisian meliputi komoditas tekstil dan produk tekstil lainnya, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, serta barang tekstil lainnya. Langkah ini merupakan upaya komprehensif dari Bareskrim Polri untuk memastikan bahwa setiap barang yang beredar di pasar Indonesia telah memenuhi standar dan aturan yang berlaku. Operasi ini juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sinergi antara instansi pemerintah ini diharapkan dapat terus berjalan dengan baik demi memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Selain menjaga kestabilan pasar domestik, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang mencoba memasukkan barang-barang ilegal ke Indonesia. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara intensif terhadap segala bentuk aktivitas penyelundupan barang ilegal. Tidak ada tempat bagi para pelaku usaha yang mencoba merugikan negara dan masyarakat dengan cara-cara yang tidak sah," tambah Irjen Pol. Whisnu. Dengan keberhasilan operasi ini, Bareskrim Polri berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha di Indonesia. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan tidak tergiur dengan harga murah dari barang-barang ilegal yang tidak jelas asal usul dan kualitasnya.
0 notes
mediapolripresisi · 2 months
Link
[caption id="attachment_6730" align="aligncenter" width="300"] Bareskrim Polri Amankan Ribuan Pakaian Bekas Ilegal[/caption] Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang impor ilegal di Indonesia. Pada Jumat (26/07), tim Dittipideksus berhasil menggagalkan upaya pengiriman pakaian bekas atau yang lebih dikenal dengan istilah thrifting impor ilegal. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak. Ribuan ballpres (bale) pakaian bekas berhasil diamankan dari beberapa lokasi strategis di Indonesia. "Ribuan ballpres itu diambil dari sejumlah lokasi, yaitu 1.500 ball dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, 226 ball dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi II, dan 1.606 ball dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., pada Kamis (25/07). Penindakan tegas ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau barang ilegal masuk ke pasar domestik, tetapi juga untuk menjaga kestabilan iklim usaha di Indonesia, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Barang-barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia dapat merugikan pelaku usaha lokal yang berjuang untuk tetap bertahan di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. "Penindakan tegas dan konsisten terhadap barang ilegal ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), agar tidak mengalami kerugian akibat barang impor ilegal," tegas Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. Selain pakaian bekas, berbagai jenis barang ilegal lainnya yang berhasil diamankan oleh Kepolisian meliputi komoditas tekstil dan produk tekstil lainnya, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, serta barang tekstil lainnya. Langkah ini merupakan upaya komprehensif dari Bareskrim Polri untuk memastikan bahwa setiap barang yang beredar di pasar Indonesia telah memenuhi standar dan aturan yang berlaku. Operasi ini juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sinergi antara instansi pemerintah ini diharapkan dapat terus berjalan dengan baik demi memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Selain menjaga kestabilan pasar domestik, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang mencoba memasukkan barang-barang ilegal ke Indonesia. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara intensif terhadap segala bentuk aktivitas penyelundupan barang ilegal. Tidak ada tempat bagi para pelaku usaha yang mencoba merugikan negara dan masyarakat dengan cara-cara yang tidak sah," tambah Irjen Pol. Whisnu. Dengan keberhasilan operasi ini, Bareskrim Polri berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha di Indonesia. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan tidak tergiur dengan harga murah dari barang-barang ilegal yang tidak jelas asal usul dan kualitasnya.
0 notes
beritapolisi · 2 months
Link
[caption id="attachment_6730" align="aligncenter" width="300"] Bareskrim Polri Amankan Ribuan Pakaian Bekas Ilegal[/caption] Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang impor ilegal di Indonesia. Pada Jumat (26/07), tim Dittipideksus berhasil menggagalkan upaya pengiriman pakaian bekas atau yang lebih dikenal dengan istilah thrifting impor ilegal. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak. Ribuan ballpres (bale) pakaian bekas berhasil diamankan dari beberapa lokasi strategis di Indonesia. "Ribuan ballpres itu diambil dari sejumlah lokasi, yaitu 1.500 ball dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, 226 ball dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi II, dan 1.606 ball dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., pada Kamis (25/07). Penindakan tegas ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau barang ilegal masuk ke pasar domestik, tetapi juga untuk menjaga kestabilan iklim usaha di Indonesia, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Barang-barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia dapat merugikan pelaku usaha lokal yang berjuang untuk tetap bertahan di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. "Penindakan tegas dan konsisten terhadap barang ilegal ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), agar tidak mengalami kerugian akibat barang impor ilegal," tegas Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. Selain pakaian bekas, berbagai jenis barang ilegal lainnya yang berhasil diamankan oleh Kepolisian meliputi komoditas tekstil dan produk tekstil lainnya, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, serta barang tekstil lainnya. Langkah ini merupakan upaya komprehensif dari Bareskrim Polri untuk memastikan bahwa setiap barang yang beredar di pasar Indonesia telah memenuhi standar dan aturan yang berlaku. Operasi ini juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sinergi antara instansi pemerintah ini diharapkan dapat terus berjalan dengan baik demi memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Selain menjaga kestabilan pasar domestik, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang mencoba memasukkan barang-barang ilegal ke Indonesia. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara intensif terhadap segala bentuk aktivitas penyelundupan barang ilegal. Tidak ada tempat bagi para pelaku usaha yang mencoba merugikan negara dan masyarakat dengan cara-cara yang tidak sah," tambah Irjen Pol. Whisnu. Dengan keberhasilan operasi ini, Bareskrim Polri berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha di Indonesia. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan tidak tergiur dengan harga murah dari barang-barang ilegal yang tidak jelas asal usul dan kualitasnya.
0 notes
ingatlah · 3 months
Text
Dugaan Kesaksian Palsu, 7 Terpidana Kasus Vina Polisikan Aep dan Dede
INGATLAH.COM- Tim Kuasa Hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Revina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya di Cirebon mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Didampingi Politikus Gerindra Dedi Mulyadi, mereka melaporkan Aep dan Dede karena dianggap memberikan keterangan palsu selama persidangan digelar. Dedi mengatakan, kesaksian Aep dan Dede dianggap pemicu 7 terpidana divonis seumur…
0 notes
sumbarlivetv · 4 months
Text
IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks
Sumbarlivetv  — Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Mabes Polri di kasus pembunuhan Vina sudah tepat dan meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyambut baik langkah pengerahan tim Bareskrim Polri sebagai asistensi penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Sugeng meyakini dengan adanya bantuan dari Mabes Polri tersebut, dapat semakin…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
lidikcyber · 4 months
Text
IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks
  Lidikcyber.com, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Mabes Polri di kasus pembunuhan Vina sudah tepat dan meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyambut baik langkah pengerahan tim Bareskrim Polri sebagai asistensi penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Sugeng meyakini dengan adanya bantuan dari Mabes Polri tersebut, dapat…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kabartangsel · 4 months
Text
3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Diburu Bareskrim Polri
Tiga pelaku buronan dalam kasus pembunuhan terhadap sepasang kekasih Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 silam terus diburu pihak kepolisian. Terbaru,Bareskrim Polri telah mengirim tim asistensi untuk membantu Polda Jawa Barat untuk menelusuri jejak pelaku. “Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan team untuk membantu Polda Jawa Barat,” tegas Direktur Tindak…
Tumblr media
View On WordPress
1 note · View note
realitajayasaktigroup · 5 months
Text
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana ZULFIKAR
KABARDAERAH.OR.ID,  JAKARTA II Bertempat di Pasar Sungai Manau, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Merangin berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Negeri Sorolangun Senin 6 Mei 2024, sekitar pukul 08.01 WIB,” Berdasarkan surat permohonan dari Kejaksaan Tinggi Jambi.Identitas Terpidana yang…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
lintasbatasindonesia · 5 months
Text
Tim Gabungan Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Lab Narkoba Rahasia Villa di Bali
Bali-Dalam rangka menindaklanjuti penegasan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo untuk pemberantasan narkoba harus lebih gencar, berani dan komprehensif serta dilakukan secara terpadu. Serta sesuai dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar seluruh personel Polri untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba mulai dari hulu sampai dengan hilir. Kabareskrim…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
mediajiwalangit · 6 months
Text
Mengungkap Sindikat Penjual BBM Palsu di Jabodetabek, Polri Tetapkan 5 Tersangka
Tumblr media
Jabodetabek, MJL | Dalam sebuah operasi berskala besar, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penjualan bahan bakar minyak (BBM) palsu yang beroperasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Penegak hukum telah menetapkan lima tersangka kunci dalam kasus ini, serta menyita barang bukti signifikan. Brigjen Nunung Syaifudin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa operasi ini menargetkan empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terlibat dalam pemalsuan BBM jenis Pertamax. Lokasi SPBU tersebut berada di Kecamatan Karangtengah dan Pinang di Kota Tangerang, Kebon Jeruk di Jakarta Barat, serta Cimanggis di Kota Depok. "Dalam penanganan perkara ini, tim Dittipidter, khususnya Subdit 3 telah menerbitkan laporan polisi dan menetapkan lima orang tersangka serta melakukan penyitaan barang bukti," jelas Nunung dalam konferensi pers pada Kamis (28/3/2024). Tersangka yang ditangkap meliputi RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) dan DM (41) sebagai manajer SPBU, serta pengawas SPBU berinisial RY (24) dan AH (26). Mereka diduga terlibat dalam pemalsuan dan penjualan BBM ilegal di empat SPBU yang disebutkan. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita total 29.046 liter BBM jenis Pertamax yang diduga palsu dari tangki pendam SPBU tersebut. Rinciannya adalah 9.004 liter dari SPBU Karangtengah, 3.700 liter dari SPBU Pinang, 6.814 liter dari SPBU Kebon Jeruk, dan 9.528 liter dari SPBU Cimanggis. Selain itu, polisi juga mengamankan empat sampel BBM jenis Pertalite yang telah dicampur zat pewarna agar menyerupai Pertamax, masing-masing lima liter, serta sejumlah pewarna lainnya. Dokumen pemesanan dan penjualan BBM, alat komunikasi, serta uang hasil penjualan BBM sebesar Rp11.552.000 turut disita sebagai barang bukti.   Baca Juga : arsan latif insentif linmas akan dinaikan pada tahun 2024 Kasus ini mengungkap adanya sindikat penjualan BBM palsu yang beroperasi secara terorganisir di wilayah Jabodetabek. Operasi ini merupakan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum dan melindungi konsumen dari praktik kecurangan yang merugikan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap aktivitas pemalsuan dan penyalahgunaan BBM, serta mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Masyarakat diimbau untuk turut berpartisipasi dalam melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait penjualan BBM ilegal. (Red) Read the full article
0 notes
suratsuara · 6 months
Link
0 notes
polripresisiblog · 7 months
Link
Ganjar-Mahfud Bakal Ajukan Kapolda Jadi Saksi di MK, Polri Tegaskan Tetap Netral Mabes Polri merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) yang akan membawa salah satu Kapolda menjadi saksi dalam gugatan pemilihan presiden (pilpres). Polri dipastikan patuh terhadap perundang-undangan. "Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Tentunya, ini perlu diketahui sebagai garis besarnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=Aq-ncWNtwco[/embed] Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menekankan soal netralitas di Korps Bhayangkara. Aparat kepolisian diwajibkan netral dalam Pemilu 2024 sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan Pemilu 2024," tegasnya. Trunoyudo menegaskan peran Polri dalam Pemilu hanyalah untuk menjaga keamanan. Sehingga, pesta demokrasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan damai. "Hal tersebut juga dilaksanakan untuk memberikan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman dan damai kemudian juga sejuk," tutur jenderal bintang satu itu.   Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengatakan pihaknya akan mengajukan seorang kapolda untuk menjadi saksi saat mengajukan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu akan dilayangkan ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024. "Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry dalam keterangannya, Senin, 11 Maret 2024. Namun, Henry tak menjelaskan detail identitas kapolda itu. Dia hanya menyebut pihak kepolisian berpangkat Irjen dan jabatan Kapolda itu dihadirkan untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara. "Akan ada Kapolda yang kami ajukan, kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot," ujarnya.
0 notes