#Tempat pengolahan sampah terpadu
Explore tagged Tumblr posts
Text
Kelola Sampah Secara Mandiri di Lingkungan Sekolah yuk!
Sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Meski sifatnya buangan, sampah harus dikelola. Karena tahukah kalian, banyak permasalahan yang timbul akibat pengelolaan sampah yang buruk.
Beberapa diantaranya adalah:
1. Sampah dapat mencemari lingkungan, dari mulai air, udara, hingga tanah
2. Sampah dapat menimbulkan berbagai macam penyakit bagi makhluk hidup
3. Sampah yang tergeletak sembarangan hanya akan terlihat kotor dan menurunkan nilai estetika lingkungan sekitarnya
Betul! Bahaya banget loh!
Lagipula, Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 30
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةًۖ قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
"Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan mensucikan namaMu?” Dia berfirman, “Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”"
Dari Sekian banyak makhluk Allah di muka bumi, hanya manusia yang Allah berikan akal, hanya manusia yang Allah beri potensi. Hanya manusia yang dapat mengelola bumi ini. Mengelola bumi berarti mengelola manusia di dalamnya, serta mengelola alamnya. Manusia harus mengelola seluruh sektor kehidupan. Termasuk urusan sampah, manusia lah yang harus mengelola nya.
Nah, Berdasarkan Pasal 19 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 22 ayat (1) dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dicantumkan bahwa,
Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri atas:
a. pengurangan sampah; dan
b. penanganan sampah.
Pengurangan sampah sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 huruf a meliputi kegiatan:
1. pembatasan timbulan sampah;
2. pendauran ulang sampah; dan/atau
3. pemanfaatan kembali sampah
Kegiatan penanganan sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf b meliputi:
1. pemilahan dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah, dan/atau sifat sampah;
2. pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu;
3. pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir
Yap, betul sekali! Pengelolaan sampah ini dapat kita mulai dari lingkup kecil salah satunya lingkup sekolah.
Nah mau tau gak cara mengelola sampah di lingkup sekolah?
Gini nih caranya ⏬⏬
Untuk mengelola sampah secara mandiri di lingkungan sekolah dilaksanakan melalui beberapa tahap, yakni sebagai berikut:
1. Sosialisasi dan Edukasi
Tahap pertama adalah sosialisasi program kepada setiap kelas. Dari mulai edukasi mengenai perlunya pengelolaan sampah secara mandiri di lingkungan sekolah, hingga penyampaian maksud dan tujuan program.
2. Pelaksanaan program pemilahan sampah
Selanjutnya, peneliti akan menjalankan program dimulai dari pemilahan sampahnya. Nanti, setiap kelas akan mendapat 4 wadah sampah untuk memisahkan sampah sesuai jenisnya, yakni
• sampah plastik;
• sampah kertas;
• sampah botol; dan
• sampah organik.
3. Pengolahan sampah mandiri
Setelah terpilah, sampah lanjut diolah sesuai dengan jenisnya, sebagai berikut:
Sampah plastik dan sampah botol dimanfaatkan menjadi ecobrick. Ecobrick adalah botol plastik yang diisi padat dengan limbah non-biological untuk membuat blok bangunan yang dapat digunakan kembali.
Cara membuatnya adalah sebagai berikut ⏬
Untuk Sampah organik dan sampah kertas diolah menjadi pupuk kompos.
Berikut cara pembuatan nya ⏬
Sekian, Terimakasih!
22 notes
·
View notes
Text
Warga Keluhkan Asap dari Tempat Pengolahan Sampah di Kedungrejo Muncar Banyuwangi
RadarBanyuwangi.id – Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, sempat membuat gempar, Kamis (10/10). Dari tempat pembuangan sampah itu, muncul kepulan asap cukup tebal dan ada bara api. Di lahan TPST seluas 2.000 meter persegi itu, sudah tiga hari ini mengeluarkan asap. Parahnya itu juga menimbulkan bau yang tidak sedap dan mengganggu warga…
0 notes
Text
Kpp Madya Kunjungi Perusahaan Garmen Untuk Hapus Persediaan Garmen
Berkaitan dengan kesesuaian laporan persediaan dalam laporan keuangan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan Seksi Pengawasan III dan account representative (AR) terkait untuk mengunjungi Wajib Pajak (WP) yang bergerak di bidang usaha garmen. Lokasi kunjungan berada di Jalan Goa Gong, Badung (Kamis, 8/6).
Kepala Seksi Pengawasan III Agung Putranto Hirmawan Ary Nugroho menjelaskan bahwa kunjungan yang dilakukan berada di lokasi tempat pengolahan sampah terpadu, yang menjadi tempat kegiatan pemusnahan barang persediaan WP yang dinyatakan rusak dan dikeluarkan dari persediaan. Agung Putranto menambahkan bahwa kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui proses pemusnahan dan berkaitan dengan pencatatan persediaan dan pembiayaan.
Perwakilan WP menjelaskan mengenai proses pemusnahan barang persediaan yang memenuhi kondisi tertentu dan mekanisme pemusnahannya. Dalam pemusnahan tersebut, dihadiri mitra kerja yang bertugas melaksanakan kegiatan pemusnahan dan menjelaskan bentuk kerja sama yang disepakati.
Di akhir kunjungan, Agung Putranto menuturkan bahwa WP perlu memastikan bahwa penyesuaian jumlah persediaan dalam laporan keuangan berkaitan dengan penghapusan sejumlah persediaan, didukung dengan dokumentasi. Agung Putranto menegaskan bahwa dokumen pendukung dari setiap perubahan data dalam laporan keuangan akan diperlukan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
0 notes
Text
Pemkab Lebak Segera Bangun TPST Penghasil Bahan Bakar
LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang akan mendaur ulang sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Lebak, Widi Ferdian mengatakan kawasan TPST itu akan dibangun di TPSA Dengung, Kecamatan Maja. “TPST tersebut berteknologi Refuse Derived Fuel…
View On WordPress
0 notes
Text
Sariasih Sedana Arta Pimpin Study Tiru TP. PKK Kabupaten Bangli ke TPS3R Nitikan Kota Yogyakarta
BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA - Setelah melaksanakan Bimtek tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Bangli beberapa waktu lalu, TP. PKK Kabupaten Bangli yang dipimpin langsung oleh Ny. Sariasih Sedana Arta melaksanakan kunjungan kerja di Kota Yogyakarta, pada Kamis (9/11/2023). Kunjungan yang dipusatkan di TPS3R Nitikan Kota Yogyakarta tersebut juga diikuti oleh Ketua GOW Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, Ketua Darma Wanita Persatuan Kabupaten Bangli, Ny. Ida Ayu Suardini Giri Putra, Pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli, Ketua TP. PKK Kecamatan se Kabupaten Bangli serta Ketua TP. PKK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli. Kunjungan diterima dan disambut baik oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto didampingi Kabid Bidang Persampahan beserta jajarannya. Mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengucapkan terimakasih kepada TP.PKK Kabupaten Bangli yang telah memilih Kota Yogyakarta sebagai lokasi studi tiru. Ia mengatakan sejatinya ini merupakan kunjungan balasan dari Pemda Bangli, yang mana sebelumnya Pemkot Yogyakarta telah melaksanakan kunjungan di Kabupaten Bangli tepatnya di Dywik Bank Sampah yang merupakan salah satu Bank Sampah terbesar di Bangli. Pihaknya juga menyampaikan, salah satu inovasi yang dimiliki oleh TPS3R Nitikan adalah ‘Laron Sarungan’ (Laboratorium Pengolahan Sampah Rumah Tangga Perkotaan) yang merupakan sarana edukasi serta laboratorium percontohan bagi masyarakat untuk belajar mengolah sampah agar dapat diaplikasikan secara mandiri di rumah atau lingkungan masing-masing. Yang mana masyarakat maupun pelajar dapat mempraktikkan pengolahan sampah secara langsung mulai dari proses pemilahan, pemanfaatan, sampai daur ulang sampah. “Inovasi ini memiliki tujuan yang sangat jelas yakni meningkatkan upaya pengurangan sampah skala kota, menciptakan sarana edukasi tentang pengolahan sampah yang aplikatif dan mengoptimalkan pengolahan sampah secara terpadu," ujarnya. Sementara itu, Ketua TP. PKK Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan bahwa kunjungan kerja yang dilaksanakan hari ini merupakan study tiru TP. PKK Kabupaten Bangli bersama Ketua TP. PKK Kecamatan, Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Bangli. Kunjungan yang dilaksanakan mengambil lokasi di TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), mengingat permasalahan sampah merupakan masalah yang sangat serius yang perlu kita tangani secara bersama-sama. Karena semua manusia akan menghasilkan sampah, maka bersama para Ketua TP. PKK Desa dan Kelurahan, pihaknya akan berperan aktif dalam mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Bangli. Ny. Sariasih berharap, melalui kegiatan ini para Ketua TP. PKK Desa mampu menjadi agen dan penggerak penyelamat lingkungan yang dimulai dari rumah tangga serta menjadi tauladan bagi seluruh masyarakat Bangli. "Apa yang didapatkan dalam kunjungan kerja ini, semoga bermanfaat dan dapat diterapkan di desanya masing-masing," tegas Ny. Sariasih. Ny. Sariasih menambahkan, TP. PKK Kabupaten Bangli saat ini telah melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan sampah yang sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Bangli, salah satunya adalah memanfaatkan sampah sisa sayur dan buah menjadi cairan eco enzyme, yang mana cairan eco enzyme merupakan hasil dari fermentasi limbah organik segar seperti ampas buah dan sayuran, gula (gula coklat, gula merah atau gula tebu), dan air yang memiliki spesifik warna coklat gelap serta aroma fermentasi asam manis yang kuat. “Eco-enzyme memiliki beragam manfaat, antara lain sebagai pupuk tanaman, pembersih kloset, pengusir tikus, sabun cuci piring, dan pembersih sayuran," imbuhnya.(an/bpn) Read the full article
0 notes
Text
Potret Nyata Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN Jatihurip Tasikmalaya
TASIKMALAYA – Melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), BRI berinisiatif membantu mengatasi masalah sampah melalui program “BRI Peduli Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)” yang terintegrasi dengan program-program BRI lainnya. http://dlvr.it/SlqC7G
0 notes
Link
Presiden RI, Joko Widodo meresmikan penataan faislitas kawasan Pura Agung Besakih dan tempat pengelolaan sampah terpadu di Bali.
0 notes
Text
TURISIAN.com – Buat Sobat Turisian yang mencari tempat dengan suasana yang bikin tenang dan jauh dari hiruk pikuk kota, bisa coba ke Desa Wisata Kemasan (Dewa Emas) di Boyolali. Di sini kalian bisa menikmati liburan dengan nuansa pedesaan yang bikin nyaman. Dewa Emas sendiri resmi buka untuk umum sejak Juni 2016 dan pengelolaannya di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Lestari Manunggal. Di desa ini, Sobat Turisian bisa menikmati berbagai sajian wisata alam dan aktivitas yang berpadu dengan pendidikan. Banyak hal yang menarik di Desa Wisata Kemasan yang tersebar di setiap dusunnya. Sobat Turisian bisa menikmatinya bersama keluarga saat liburan di desa ini. Di tempat ini ada kolam renang dan resto di Dukuh Mungup, pertanian padi di Dukuh Maron. Kemudian ada pula tempat pembuatan berbagai jenis roti di Dukuh Tangkisan, lahan kangkung dan pengolahan sampah terpadu di Dukuh Kemasan. Serta kampung lukis dan tari di Dukuh Karanggayam dan tempat pembuatan jamu di Dukuh Tegalsono. Baca juga: Ayo Wisata Trackking di Desa Wisata Samiran Boyolali! Menariknya lagi, Desa Wisata Kemasan memiliki banyak sumber mata air alami yang memancar (mumbul) bertempat di Dukuh Ngumbul. Dukuh ini sejak zaman Kolonial Belanda hingga sekarang menjadi Kantor Pusat Pemerintahan Kecamatan Sawit. Dari sinilah awal mula terbentuknya desa wisata yang satu ini. Umbul Tirto Mulyo Desa Kemasan Ada satu umbul di sini yang telah lama menjadi daya tarik wisata, yaitu Umbul Tirto Mulyo. Setelah renovasi, bangunan Umbul Tirto Mulyo menyerupai Tamansari Yogya. Sehingga memberikan sensasi pemandian ala putra putri kerajaan. Konon, pembangunan Umbul Tirto Mulyo di Desa Wisata Kemasan ini terjadi pada masa pemerintahan Sri Susuhunan Paku Buwono X (PB X). Ketika memerintah Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Umbul ini pun sering digunakan oleh PB X dan kerabatnya untuk padusan tiap menjelang bulan puasa. Tempat wisata umbul tersebut buka setiap hari mulai pukul 06.00 – 17.30 WIB. Harga tiket masuknya juga sangat terjangkau. Lokasi Desa Wisata Kemasan Desa wisata yang satu ini berlokasi di Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Letaknya bisa Sobat Turisian temukan dengan mudah. Karena berada di tengah perjalanan antar kota dan antar provinsi, Kota Solo menuju Yogyakarta. Baca juga: Rasakan Kenyamanan dan Ketenangan Berlibur di Tretes Taman Tani Boyolali Jika Sobat Turisian berangkat dari arah Solo, sebelah kanan jalan terdapat patung Bapak Ibu Petani yang menjadi simbolisasi Desa Karang Duren. Dari situ tinggal belok kanan mengikuti petunjuk yang terpampang. Kira-kira 3 km kalian sudah sampai di Desa Wisata Kemasan atau Dewa Emas ini.*
0 notes
Text
2019, Surabaya Tambah Lima Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
2019, Surabaya Tambah Lima Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
Kemajuan dan keberhasilan membangun Kota Surabaya di bidang lingkungan, tidak hanya hasil dari kerja keras jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Namun, keberhasilan ini merupakan kerja keras dari semua pihak yang terus mendukung dan mensukseskan program-program Pemkot Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, kemajuan dan keberhasilannya dalam membangun Surabaya ini tidak…
View On WordPress
0 notes
Text
Kondisi Terkini TPS Terpadu Desa Balak Banyuwangi, Hasilkan 1.378 Ton Sampah: 77 Ton yang Baru Terpilah
Radarbanyuwangi.id – Sarana Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Balak, Kecamatan Songgon kini sudah melayani 4.068 sampah dari rumah pelanggan. Ribuan pelanggan itu berasal dari 14 desa di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Sampah Banyuwangi, Amrullah mengatakan, sejak layanan sampah TPST dibuka pada 2022 lalu, masyarakat yang ikut…
View On WordPress
0 notes
Text
Kelurahan Banyuanyar Sabet Tiga Penghargaan Kampung Berseri
Kelurahan Banyuanyar Sabet Tiga Penghargaan Kampung Berseri
SAMPANG, limadetik.com — Prestasi Desa/Kelurahan Berseri (Bersih dan Lestari), RT 3 RW 4, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, patut diapresiasi, tidak tanggung-tanggung hingga 2019 tiga katagori penghargaan, Kelurahan Berseri berhasil diraih tingkat Provinsi Jatim secara berturut-turut.
Trisno Nur Cahyo, Kasi Konservasi Rehabilitasi Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup…
View On WordPress
#Jawa timur#Kabupaten Sampang#Kelurahan Berseri#Pemuda Sumber Jatim#Prestasi Desa/Kelurahan Berseri#PSJ#sampang#Tempat Pengolahan Sampah Terpadu#TPST
0 notes
Photo
Miliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Akankah Kota Malang Bebas Sampah?
MALANGTODAY.NET - Sampah, masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi masyarakat di Kota Malang. Dalam satu hari, jumlah sampah yang dihasilkan setiap individu rata-rata adalah 900 gram. Terdiri atas 70 persen merupakan sampah organik, dan sisanya sampah anorganik. Besarnya sampah yang dihasilkan rumah tangga maupun industri itu secara otomatis berpengaruh pada lingkungan hidup yang ada di kota pendidikan ini. Sehingga, diperlukan upaya untuk mengelola sampah agar tak berujung pada pencemaran. Kota Malang, kini sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Supit Urang untuk mengatasi permasalahan tersebut. TPST Supit Urang sendiri dibangun atas bantuan dari Kementerian PUPR yang dan bangun pada tahun jamak yaitu 2016 dan 2017 dengan menggunakan anggaran APBN tahun 2015 dan 2016. TPST Supit Urang sudah diuji coba selama tiga bulan mulai bulan Oktober sampai Desember 2017 oleh Kementerian PUPR dan sejak bulan Januari 2018, pengolahan TPST sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang. Wali Kota Malang, M. Anton melakui keterangan tertukisnya menyampaikan, setiap aktivitas manusia pasti menghasilkan sampah. Jumlah sampah sebanding dengan konsumsi manusia terhadap barang yang digunakan sehari-hari. "Berdasarkan data yang ada, dalam kurun waktu sehari, setiap warga kota menghasilkan rata-rata 900 gram sampah, dengan komposisi 70 persen sampah organik dan 30 persen sampah anorganik," katanya. Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup, lanjutnya, sangat berpengaruh pada volume sampah. Untuk itu, dia pun berharap Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang agar terus berupaya mengendalikan pencemaran sampah, salah satunya dengan memanfaatkan gedung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu. "Agar apa yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR ini dapat memberikan manfaat bagi Kota Malang," tegas pria yang akrab disapa Abah Anton itu. Masih dalam rangka Agenda Tiga Bulan Bersih Sampah (Agenda TBBS) yang telah dilaunching beberapa waktu lalu di Balaikota Malang, peresmian TPST ini diharapkan mampu melakukan pemrosesan, pengurangan sampah dan limbah. Kemudian mendaur ulang menjadi produk baru. Sehingga, tercipta lapangan kerja, menumbuhkan kegiatan ekonomi, yang mampu membantu meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar TPST. Selain itu juga memanfaatkannya sebagai energi terbarukan, yakni gas metana yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar. Anton juga berharap agar hal ini akan memberikan dampak sosial yang baik, serta terciptanya kondisi lingkungan yang sehat bebas polusi terutama dari pencemaran udara akibat menumpuknya sampah, sekaligus mengurangi faktor penyebab banjir, dan dapat mengurangi problem pemerintah daerah akibat sampah yang dihasilkan warga. Semua itu, lanjut Abah Anton dilakukan agar seluruh potensi dan infrastruktur pengelolaan sampah dan limbah domestik lainnya dapat berjalan secara terintegrasi, dan dari situ pulalah, efektifitas dan efisiensi dapat dicapai, yang pada muaranya diharapkan mendukung upaya-upaya penciptaan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus mendorong partisipasi warga untuk sadar dan mengerti bagaimana memperlakukan sampah yang baik dan benar. Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Sistem Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Jawa Timur, Dahlia Erawati menambahkan, selain TPST ini, Kota Malang juga akan menerima bantuan hibah yaitu pembangunan instalasi lumpur tinja di tahun 2018 ini. "Kami menilai Kota Malang memiliki komitmen yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup khususnya terhadap pengelolaan sampah yang tujuannya untuk mendapatkan manfaat positif bagi masyarakat, sehingga atas komitmen tersebut maka Kementerian PUPR akan terus mendukung berbagai program lingkungan hidup yang akan dilaksanakan Kota Malang," tutur Dahlia di sela-sela sambutannya. Berdasarkan laporan kegiatan dari Kadis DLH Kota Malang, Agoes Edy menyatakan bahwa untuk hibah aset akan dilakukan oleh Menteri PUPR kepada Pemerintah Kota Malang setelah selesai masa garansi selama pelaksanaan pembangunan yaitu di awal tahun 2017. DLH Kota Malang akan mengembangkan TPST Supit Urang yaitu pada pembangunan pengolahan sampah anorganik atau disebut pusat daur ulang dengan anggaran 2 milyar lebih. "Kedepan juga akan dilakukan pengembangan Bank Sampah Induk Kota Malang yang akan dipusatkan pada pembangunan ini," jelas Agoes Edy.
Source : https://malangtoday.net/malang-raya/kota-malang/miliki-tempat-pengolahan-sampah-terpadu-akankah-kota-malang-bebas-sampah/
MalangTODAY
0 notes
Text
Soal Pembangunan TPST Regional Jateng di Magelang, 160-an Lahan Warga Terdampak
Soal Pembangunan TPST Regional Jateng di Magelang, 160-an Lahan Warga Terdampak
BNews–MAGELANG– Terdapat sekitar 160-an pemilik lahan terdampak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang. Seluruhnya adalah area perkebunan warga yang akan digunakan untuk lokasi tempat sampah sepaket dengan akses jalan masuk. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 509/45 tahun 2022 pada 20 Oktober telah ditetapkan; pengadaan tanah untuk pembangunan TPST…
View On WordPress
#Berita Jateng#Berita Jogjakarta#Berita Magelang#Berita Nasional#Berita Viral#Borobudur News#Magelang#Sampah#TPST#TPST Regional Jateng
0 notes
Text
Pj Gubernur Mahendra Jaya Berikan Deadline Akhir Tahun Kepada Pengelola TPST Kesiman
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya memberikan deadline Bali CMPP selaku pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar untuk menyelesaikan komitmen menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Denpasar sebelum akhir tahun 2023. “Sudah jalan satu tahun lebih tapi tidak selesai juga. Jadi tolong tunjukkan komitmen perjanjian awalnya. Kalau tidak ya pasti ada konsekuensi untuk itu,” tegas Mahendra Jaya saat menyambangi TPST Kesiman Kertalangu pada Jumat (3/11/2023) pagi. Mahendra mengatakan, jika Ketiga TPST di Denpasar (TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padang Sambian, TPST Tahura) dapat beroperasi secara penuh dengan total kapasitas 1.020 ton maka permasalahan sampah di Kota Denpasar seharusnya sudah teratasi dan tidak lagi ada pengiriman sampah ke TPA Suwung. Namun faktanya, TPST Kesiman yang ditargetkan bisa mengolah 450 ton sampah per hari saat ini hanya di kisaran 80 ton. “Jangan diberi janji terus, kasihan ini Pemkot Denpasar pontang panting dan terus terang Pemprov Bali juga merasa tidak nyaman dengan kondisi ini,” kata Pj Gubernur. Terbakarnya TPA Suwung dan sejumlah TPA lain di Bali menurut Mahendra harus jadi pembelajaran bagaimana mengelola sampah dan tidak bergantung pada TPA sebagai lokasi penampungan terakhir. “Jadi bagaimana kita bangun ekosistem pengelolaan sampah yang baik di Denpasar ini. Orang datang ke Bali ‘kan ingin lihat yang indah, yang bersih bukan malah sampah yang menumpuk,” katanya lagi. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengamini, bahwa jika ketiga TPST di Denpasar bisa berjalan optimal sebenarnya masalah sampah di Denpasar sudah bisa teratasi. Pihaknya pun sudah memberikan toleransi kepada pengelola untuk mendapatkan perpanjangan waktu guna mencapai komitmen yang telah disepakati. “Hanya memang proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu menimbulkan dampak bau yang dikeluhkan masyarakat dan kita dukung dengan pembuatan Instalasi Pengolahan Bau,” tandas Wawali. Arya Wibawa juga setuju dengan arahan Pj Gubernur untuk memastikan berjalannya komitmen pihak ketiga maksimal di akhir tahun 2023 agar ketiga TPST tersebut bisa berjalan maksimal. “Jika tidak kami sedang siapkan bagaimana konsekuensinya kepada pihak ketiga bersama tim Biro Hukum,” ungkapnya. Seperti diketahui, TPST Kertalangu dan dua TPST lain, yakni TPST Padang Sambian di Denpasar Barat dan TPST Tahura Ngurah Rai, Pedungan di Denpasar Selatan yang dibangun jelang gelaran KTT G20 diproyeksikan untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Denpasar dan upaya menutup permanen TPA Suwung. TPST ini berdasarkan perjanjiannya adalah untuk Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (daur ulang). TPST Kertalangu diproyeksikan dapat mengolah sampah 450 ton/hari, ini sudah siap. TPST Tahura 450 ton/hari, dan TPST Padang Sambian 120 ton/hari.(bpn) Read the full article
0 notes
Text
Wali Kota Denpasar Dampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Tinjau Proyek TPST Kertalangu
Wali Kota Denpasar Dampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Tinjau Proyek TPST Kertalangu
Denpasar, baliwakenews.com Wali kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali, Wayan Koster mendampingi Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan meninjau progres Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu Kota Denpasar, Rabu 26 Oktober 2022. Hal ini guna memastikan pengerjaan proyek berjalan optimal serta sesuai…
View On WordPress
0 notes
Link
Presiden Joko Widodo telah menyetujui pengunduran diri Zainudin Amali sebagai menteri pemuda dan olahraga (Menpora) dan menunjuk sementara Menko PMK, Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas (Plt) Menpora. Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Senin (13/3/2023). “Menpora tadi …
0 notes