#Propam Polres Serang
Explore tagged Tumblr posts
Text
Kurang Terlihat Rapi, Anggota Polsek 'Dicukur' Propam Polres Serang
SERANG – Menindaklanjuti perintah, Kapolres Serang, personel Seksi Propam memeriksa personel di 6 Polsek jajaran dalam kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (gaktibplin), pada Selasa (23/10/2023). Enam Polsek yang menjadi sasaran operasi gaktibplin yaitu Polsek Kragilan, Ciruas, Pontang, Tirtayasa, Tanara dan Carenang. Hasilnya, sebanyak 6 personel polsek terpaksa rambut dan jenggot harus…
View On WordPress
0 notes
Link
Kasi Propam Polres Serang, Ipda Paruhuman Rangkuti memeriksa personel Propam dalam kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (gaktibplin).
0 notes
Text
Rangkaian HUT ke-71 Humas Polri, Polres Serang Gelar Pertandingan Voli bersama Wartawan
Rangkaian HUT ke-71 Humas Polri, Polres Serang Gelar Pertandingan Voli bersama Wartawan
LAMPUNG7COM– SERANG | Dalam rangka memperingati HUT ke-71 Humas Polri, Jajaran Polres Serang Polda Banten menggelar olahraga bersama sejumlah awak media mitra Humas Polres Serang, dilapangan Hijau Mapolres Serang, Jumat (14/10/2022). Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Serang, PJU Polres Serang, KA SPK Polres Serang, Personel Si Propam Polres Serang dan beberapa awak…
View On WordPress
0 notes
Text
Satgas Banops Operasi Zebra Maung 2022 Polres Serang Polda Banten, Gelar Operasi di Hari ke Sembilan
Satgas Banops Operasi Zebra Maung 2022 Polres Serang Polda Banten, Gelar Operasi di Hari ke Sembilan
RELASIPUBLIK.OR.ID, SERANG || Di hari ke sembilan operasi Zebra Maung 2022 Polres Serang Polda Banten, Satuan Tugas Bantuan melaksanakan operasi di daerah hukum Polres Serang, Selasa (11/10/2022) Satuan tugas bantuan operasi Zebra Maung 2022 Polres Serang Polda Banten terdiri dari 4 (empat) bagian yang terdiri dari Si Humas, Si Propam, Si Dokes dan Si TIK. “Satuan tugas bantuan operasi ini…
View On WordPress
0 notes
Text
Polri Tangkap Sindikat Internasional Penipuan Pembelian Ventilator China-Italya, Rp58 M Diamankan
Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penipuan dalam transaksi pembelian ventilator dengan modus bussiness email compromise yang mengarahkan pembeli mengirimkan uang pembayaran ke rekening perusahaan fiktif pelaku. Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, awalnya pada 31 Maret 2020 perusahaan Italia yang bergerak di bidang peralatan kesehatan yakni Althea Italy S.p.A melakukan kontrak jual beli dengan perusahaan China, Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd untuk pengadaan peralatan medis berupa ventilator dan monitor COVID-19 dengan pembayaran beberapa kali ke rekening Bank of China atas nama Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd. "Perusahaan Italia Althea Italy S.p.A yang bergerak di bidang peralatan kesehatan melakukan kontrak jual beli dengan perusahaan China Shenzen Mindray Bio-Medical Elektronics Co., Ltd.," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Senin (7/9/2020). Kemudian pada 6 Mei 2020, para tersangka mengirim email atau surel kepada perusahaan Althea Italy S.p.A dengan memperkenalkan diri sebagai General Manager (GM) Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd di Eropa dan memberikan informasi bahwa telah terjadi perubahan rekening penerima pembayaran atas pembelian peralatan medis ventilator dan monitor COVID-19 yang telah dipesan menjadi rekening perusahaan fiktif buatan tersangka atas nama CV. Shenzhen Mindray Bio Medical Electronics Co. Ltd di Bank Syariah Mandiri. "Ada seseorang yang mengaku GM (General Manager) dari perusahaan tersebut kemudian menginformasikan bahwa terjadi perubahan rekening terkait dengan masalah pembayaran," ungkapnya. Setelah pemberitahuan tersebut, perusahaan Althea Italy S.p.A sudah melakukan tiga kali transfer dana ke rekening Bank Syariah Mandiri perusahaan fiktif tersangka dengan total 3.672.146,91 euro atau setara dengan Rp58,8 miliar. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke NCB Interpol Italia. NCB Interpol Indonesia mendapatkan informasi dugaan tindak pidana penipuan tersebut dari NCB Interpol Italia yang selanjutnya diteruskan kepada Subdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri. Dari hasil penyelidikan, tindak pidana tersebut dilakukan oleh sindikat kejahatan internasional jaringan Nigeria-Indonesia dengan modus operandi BEC (Business Email Compromise). "Korban melaporkan kepada Interpol Italia, lalu Interpol Italia melaporkan kepada Interpol Indonesia," tutur Sigit. Polisi menunjukkan barang bukti uang saat rilis pengungkapan sindikat internasional pembelian ventilator di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020). Bareskrim Polri mengungkap penipuan yang dilakukan sindikat internasional dalam pembelian ventilator dan monitor COVID-19 dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp58,8 miliar. Ketiga tersangka akhirnya ditangkap di tiga lokasi berbeda di Indonesia, yakni inisial SB yang ditangkap oleh tim gabungan Subdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Polda Sumut dan Polres Simalungun di Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Kemudian R ditangkap di Bogor, Jawa Barat. R terlibat dalam perencanaan dan pembuatan dokumen untuk melancarkan penipuan. Selanjutnya tersangka TP ditangkap di Serang, Banten. TP terlibat dalam perencanaan dan pembuatan dokumen untuk melakukan pembukaan blokir rekening. Polri menduga aktor intelektual dalam perkara ini adalah pelaku berinisial DM alias Dimma alias Brother. "Satu atas nama Saudara B, warga negara asing diduga WN Nigeria saat ini masih dalam pencarian," ujar mantan Kadiv Propam Polri ini. Barang bukti yang telah disita penyidik dalam kasus ini yaitu uang pada rekening penampungan sejumlah Rp56,1 miliar, satu mobil Nissan X-Trail, satu motor Honda Scoopy, aset tanah dan bangunan di Banten dan Sumatera Utara senilai Rp500 juta, dokumen Perusahaan CV. Shenzhen Mindray Bio Medical Electronics Co. Ltd, KTP palsu, rekening, ATM dan buku tabungan. "Uang 2 miliar rupiah sudah digunakan oleh tersangka untuk membeli mobil dan aset tanah dan bangunan yang ada di Banten dan di Sumatera Utara," katanya. Polri selanjutnya melakukan koordinasi lanjutan antara Bareskrim Polri, NCB Interpol Indonesia dan NCB Interpol Italia untuk memburu DM alias B, menelusuri keterlibatan pelaku lain yang ada di Indonesia dan menelusuri aset lain yang masih disembunyikan oleh para pelaku yang sudah berhasil ditangkap. (*) from Blogger https://ift.tt/3i9P4g1 via IFTTT
0 notes
Text
Kapolri Minta Barang Bukti Sabu Satu Ton Dijaga Ketat
0.jpg reloadyoutube.com480 × 360Search by image Berita Terbaru 13 Juli 2017 - 'GEGER' Detik-Detik Polisi Gerebek Penyelundupan 1 Ton Sabu Di Anyer Banten Thanks for subscribe and share Don't Forget For ... Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian, meminta jajarannya untuk menjaga ketat satu ton sabu yang disita Kamis (15/7/2017) lalu agar tidak disalahgunakan. Meskipun Tito tak menyebut secara spesifik apa maksudnya, namun permintaan Tito itu wajar. Sudah bukan rahasia lagi bahwa barang bukti (barbuk) kejahatan sering disalahgunakan oknum aparat penegak hukum itu sendiri. Tito di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/17), mengatakan bahwa dia sudah meminta kepada Kapolda Metro Jaya dan Propam (profesi dan pengamanan kepolisian) untuk mengawasi barbuk sabu satu ton di tempat khusus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tito juga meminta agar barang bukti itu disisir lagi sebelum dimusnahkan. "Saya minta pemusnahan dengan mengundang pihak eksternal, diuji labfor, terbuka, setelah itu undang pihak terkait untuk menunjukkan transparansi barang bukti ini tidak akan disalahgunakan," kata dia. (http://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/20/12331531/kapolri-minta-sabu-1-ton-diawasi-ketat-sebelum-dimusnahkan). Kamis pekan lalu, polisi menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu ton saat masuk melalui Dermaga eks Hotel Mandalika di Jalan Anyer Raya, Serang, Banten. Saat penangkapan, sabu tersebut dibawa menggunakan perahu karet. Sindikat penyelundup sabu dari Taiwan itu berjumlah sembilan orang. Satu di antaranya tewas ditembak karena melawan saat akan ditangkap (https://m.detik.com/news/berita/d-3558628/1-ton-sabu-dari-china-diselundupkan-ke-anyer-pakai-perahu-karet). Ihwal penyalahgunaan barang bukti, sudah menjadi rahasia umum. Anggota kepolisian sering diberitakan menjadi pecandu narkoba karena menyelundupkan barbuk. Dugaan ini pernah menimpa Kapolsek Cibarusa Bekasi (HBS), dan anggota Polres Jakarta Selatan (ROS) pada 2012 silam. Keduanya kedapatan positif menggunakan narkoba berdasalkan hasil pemeriksaan. Tentu saja kepolisian menepis anggapan itu. (http://m.hukumonline.com/berita/baca/lt4f609d2125135/polri-bantah-penyalahgunaan-barang-bukti-narkoba). Menurut Saldi Isra, pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, dalam tulisan yang pernah dilansir Kompas, 23 September 2005, penggelapan barang bukti yang dilakukan oknum aparat penegak hukum, bukan isapan jempol. Saldi mengungkapkan, ini terbukti dalam kasus Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang menon-aktifkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pandeglang, terkait lepasnya tersangka dan hilangnya barang bukti dalam kasus narkoba yang ditangani Kepolisian Resor Pandeglang (Kompas, 19/7/15). Selang beberapa waktu, seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Cibinong, Hendra Ruhendra, tertangkap dalam kasus kepemilikan 217 gram sabu dan beberapa butir ekstasi. Berdasarkan rilis yang ditandatangani Kepala Satuan III Obat Berbahaya, pada saat pemeriksaan diketahui, Ruhendra mengambil sebagian barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Cibinong. Meski rilis itu dibantah pihak Polda Metro Jaya (Tempo Interaktif, 30/8/15), kasus serupa diyakini jamak terjad. Saldi juga mencuplik kasus Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yg pernah mempersoalkan uang pengganti atas kerugian negara dalam perkara pidana korupsi, yang ditetapkan pengadilan senilai Rp 6,67 triliun selama anggaran 2004 dan dikelola Kejaksaan Agung. Hingga kini uang itu belum berhasil ditagih. Ketua BPK saat itu, Anwar Nasution, dalam Sidang Paripurna DPR menyatakan, uang Rp 6,67 triliun itu baru sisa yang ditemukan. BPK akan menggali lebih jauh lagi, berapa sebenarnya dana yang ada selama ini, berapa bunganya, dan siapa yang menikmati bunganya? (Kompas, 21/9/15). Bahkan Saldi mengaku pernah ditawai barang elektronik dengan harga murah. Tanpa malu, kata Salsi, dia menjelaskan bahwa itu adalah barang bukti di tempat ia bekerja dan dijual dengan alasan ia tidak punya uang. "Saya menolak tawaran itu."(http://www.antikorupsi.org/en/content/penyalahgunaan-barang-bukti).***(ra) Click to Post
#@dejournalportal#anyer#barangbukti#cina#dejournal#health#lifestyle#Ndeso#oknum#penegakhukum#penyalahgunaan#penyelundupan#Populer#RETWEET#sabu#Terbaru
0 notes
Text
Propam Periksa Penggunaan Senjata Personel Polres Serang
SERANG – Personel Propam Polres Serang melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (gaktibplin) terhadap personel Polsek jajaran. Selain memeriksa sikap tampang personel, Propam Polres Serang yang dipimpin Kasipropam Ipda P Rangkuti juga memeriksa kebersihan markas, kondisi serta surat-surat izin menggunakan senpi dan kendaraan. “Ini kegiatan rutin kita dilakukan di seluruh Polsek…
View On WordPress
#Cek senjata api#disiplin anggota#Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan#Propam Polres Serang#sidang etik
0 notes
Text
Tingkatkan Kedisiplinan, Polres Serang Gelar Razia Mendadak ke Anggota
SERANG – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan meminimalisir pelanggaran, Sie Propam Polres Serang menggelar razia mendadak terhadap anggotanya di Mako Polres Serang, Selasa (25/6/2024). Razia yang dipimpin oleh Kasie Propam Ipda Paruhuman Rangkuti ini memeriksa berbagai aspek, mulai dari sikap tampang dan seragam kepolisian (gampol), hingga kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM, surat…
View On WordPress
0 notes
Link
Propam Polres Serang sidak ke ruang-ruang pelayanan, terutama pembuatan surat keterangan catatan kepolsian dan SIM.
0 notes
Link
Seksi Propam Polres Serang mendadak menggelar tes urine kepada personel untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan zat adiktif.
0 notes
Link
Empat KTA Polres Serang diamankan Operasi Gaktibplin karena anggota tersebut belum mengurus perpanjangan surat kendaraan yang digunakan.
0 notes
Text
Satgas Banops Operasi Zebra Maung 2022 Polres Serang Polda Banten, Gelar Operasi di Hari ke Sembilan
Satgas Banops Operasi Zebra Maung 2022 Polres Serang Polda Banten, Gelar Operasi di Hari ke Sembilan
RELASIPUBLIK.OR.ID, SERANG || Di hari ke sembilan operasi Zebra Maung 2022 Polres Serang Polda Banten, Satuan Tugas Bantuan melaksanakan operasi di daerah hukum Polres Serang, Selasa (11/10/2022) Satuan tugas bantuan operasi Zebra Maung 2022 Polres Serang Polda Banten terdiri dari 4 (empat) bagian yang terdiri dari Si Humas, Si Propam, Si Dokes dan Si TIK. “Satuan tugas bantuan operasi ini…
View On WordPress
0 notes
Text
Bid Propam Polda Banten Berikan Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri Terhadap Personel Polres Serang
Bid Propam Polda Banten Berikan Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri Terhadap Personel Polres Serang
RELASIPUBLIK.OR.ID, SERANG || Personel Polres Serang mengikuti pembinaan Etika Profesi Polri dari Bid Propam Polda Banten, bertempat di Aula Serbaguna Polres Serang. Selasa, (04/10/2022) pukul 08.30 WIB Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubdit Wabprof Propam Polda Banten AKBP Amin Priyanto, Kasubbag Rehabpers Bidpropam Polda Banten Kompol Baringin Limbong, Wakapolres Serang Kompol Rahmat…
View On WordPress
0 notes
Text
Bid Propam Polda Banten Berikan Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri Terhadap Personel Polres Serang
Bid Propam Polda Banten Berikan Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri Terhadap Personel Polres Serang
RELASIPUBLIK.OR.ID, SERANG || Personel Polres Serang mengikuti pembinaan Etika Profesi Polri dari Bid Propam Polda Banten, bertempat di Aula Serbaguna Polres Serang. Selasa, (04/10/2022) pukul 08.30 WIB Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubdit Wabprof Propam Polda Banten AKBP Amin Priyanto, Kasubbag Rehabpers Bidpropam Polda Banten Kompol Baringin Limbong, Wakapolres Serang Kompol Rahmat…
View On WordPress
0 notes
Text
Jaga Situasi Kamtibmas di Malam Minggu Polres Serang Tingkatkan Pelaksanaan Patroli KRYD
Jaga Situasi Kamtibmas di Malam Minggu Polres Serang Tingkatkan Pelaksanaan Patroli KRYD
RELASIPUBLIK.OR.ID, SERANG || Polres Serang laksanakan patroli gabungan fungsi Sat Samapta, Binmas, Reskrim Lalulintas, Intel dan Sie Propam. Pelaksanaan patroli dipimpin oleh KBO (Kepala Bagian Operasi) Sat Samapta Polres Serang IPDA Al Kaffi Suhud. Al Kaffi mengatakan patroli gabungan dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) seperti…
View On WordPress
0 notes
Text
Jaga Situasi Kamtibmas di Malam Minggu Polres Serang Tingkatkan Pelaksanaan Patroli KRYD
Jaga Situasi Kamtibmas di Malam Minggu Polres Serang Tingkatkan Pelaksanaan Patroli KRYD
RELASIPUBLIK.OR.ID, SERANG || Polres Serang laksanakan patroli gabungan fungsi Sat Samapta, Binmas, Reskrim Lalulintas, Intel dan Sie Propam. Pelaksanaan patroli dipimpin oleh KBO (Kepala Bagian Operasi) Sat Samapta Polres Serang IPDA Al Kaffi Suhud. Al Kaffi mengatakan patroli gabungan dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) seperti…
View On WordPress
0 notes