#Prof. Asep Nana Mulyana
Explore tagged Tumblr posts
realitajayasaktigroup · 13 days ago
Text
JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Restorative Justice, Termasuk Penadahan di Bandar Lampung
ASPIRASINEWS.NET, JAKARTA  ||  Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, telah mengumumkan persetujuan untuk menyelesaikan 14 permohonan perkara menggunakan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) dalam sebuah ekspose virtual yang berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024. Keputusan ini diharapkan dapat…
0 notes
realitajayasaktigroup · 13 days ago
Text
Keadilan Restoratif: Kejaksaan Agung Terapkan Penghentian Penuntutan di 14 Kasus
RELASIPUBLIK.OR.ID, JAKARTA  || Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, mengumumkan penerapan keadilan restoratif dengan menyetujui penghentian penuntutan pada 14 kasus pidana dalam sebuah ekspose virtual yang digelar pada Rabu, 30 Oktober 2024. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi damai bagi para pihak…
0 notes
realitajayasaktigroup · 13 days ago
Text
JAM-Pidum: Restorative Justice Untuk Kasus Penadahan di Bandar Lampung
KABARDAERAH.OR.ID, JAKARTA  ||  Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, telah menerapkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) dalam menyelesaikan kasus penadahan yang terjadi di Bandar Lampung. Pada Rabu, 30 Oktober 2024, dalam sebuah ekspose virtual, JAM-Pidum mengumumkan persetujuan untuk…
0 notes
realitajayasaktigroup · 13 days ago
Text
Kasus Penadahan di Bandar Lampung Dihentikan Melalui Mekanisme Restorative Justice
REALITANEWS.OR.ID, JAKARTA  || Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), telah mengambil langkah penting dalam penerapan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif). Pada Rabu, 30 Oktober 2024, JAM-Pidum mengumumkan penghentian proses hukum dalam kasus penadahan yang melibatkan Moh. Rahmat alias Ome bin Joni Arif di Bandar Lampung.…
0 notes
realitajayasaktigroup · 13 days ago
Text
Langkah JAM-Pidum Perkuat Restorative Justice, 14 Kasus Dihentikan Proses Hukumnya
REKONFUNEWS.COM, JAKARTA  || Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, telah mengambil langkah signifikan dalam penerapan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif). Dalam sebuah ekspose virtual yang berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024, JAM-Pidum mengumumkan penghentian proses hukum pada 14 kasus pidana.…
0 notes
realitajayasaktigroup · 13 days ago
Text
Demi Manfaat Sosial, JAM-Pidum Setujui Penghentian 14 Kasus Dengan Restorative Justice
HARIANSOLORAYA.COM, JAKARTA  ||  Dalam upaya menciptakan keadilan yang lebih berorientasi sosial, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, telah menyetujui penghentian proses hukum pada 14 kasus pidana dengan menggunakan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif). Pengumuman ini dilakukan dalam sebuah ekspose…
0 notes
realitajayasaktigroup · 13 days ago
Text
Demi Manfaat Sosial, JAM-Pidum Setujui Penghentian 14 Kasus Dengan Restorative Justice
HARIANSOLORAYA.COM, JAKARTA  ||  Dalam upaya menciptakan keadilan yang lebih berorientasi sosial, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, telah menyetujui penghentian proses hukum pada 14 kasus pidana dengan menggunakan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif). Pengumuman ini dilakukan dalam sebuah ekspose…
0 notes
realitajayasaktigroup · 13 days ago
Text
Keadilan Restoratif Kejaksaan Agung: JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Untuk Penyelesaian Damai
BELANEGARANEWS.ID, JAKARTA  || Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, telah mengambil langkah signifikan dalam mengimplementasikan prinsip keadilan restoratif. Pada Rabu, 30 Oktober 2024, dalam sebuah ekspose virtual, JAM-Pidum mengumumkan persetujuan penghentian proses hukum pada 14 kasus pidana, termasuk kasus…
0 notes