#Pelaksanaan Demokrasi Tumblr posts
tangerangraya · 4 months ago
Text
SKAB Menilai Dinamika Pilgub Banten 2024 Kini Sehat Bagi Demokrasi
Banten – Pengurus Organisasi Kader Kepemudaan Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB), Bagas Ario Bimo, mengatakan dinamika politik Pemilihan Gubernur Banten 2024 yang saat ini ada, adalah dinamika politik yang sehat dalam sebuah praktik pelaksanaan demokrasi ke depan. Hal itu diutarakan Bagas melihat adanya kejutan besar dilakukan Partai Gerindra jelang Pilgub Banten 2024, dengan mendeklarasikan…
0 notes
oktaalamsyah · 9 months ago
Text
Secarik Pesan Jangan Di Abaikan
“Para politikus partai dan pengamat bersaing nampak sangat bersemangat dalam menyajikan jamuan mereka di depan media. Para tamu undangan berpesta riang, semuanya gembira ria menyantap hidangan yang disajikanSementara aku, duduk termenung di pojok ruangan. Bagiku ini bukan pesta, tapi siksa. Tak ada satupun hidangan yang menarik perhatianku. Aku terlanjur kecewa dengan cara mereka menghidangkan sajian ini, sampai-sampai tidak sudi untuk sekedar mencicipinya. Aku lupa, bahwa lima tahun kedepan, suka atau tidak, salah satu dari mereka akan menentukan apa yang aku makan setiap paginya. Bodohnya aku”.
Negara Indonesia merupakan negara Demokrasi yang menganut sistem pemerintahan presidensial, yang mana sebagai salah satu sistem dari sistem pemerintahan yang kekuasaan utamanya berada di tangan seorang presiden dari lembaga eksekutif yang dipilih oleh rakyat melalui kegiatan pemilihan umum atau pemilu.
Sistem presidensial ini juga membagi kekuasaan secara terpisah yaitu di sebut dengan Tiras Politika yang mana kekuasaan di pisah menjadi tiga terdiri dari, Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif Masing-masing lembaga ini mempunyai peran dan fungsi yang berbeda-beda.
Secara umum Pemilihan Umum ialah bentuk perwujudan atas kedaulatan rakyat dan demokrasi dimana sebagai penentu wakil-wakil rakyat yang nanti nya akan duduk pada suatu lembaga perwakilan rakyat yang juga memilih presiden dan wakil presiden termasuk memilih pemimpin yang akan memimpin pemerintahan.
Di tahun 2024 ini merupakan tahun politik bagi Indonesia sendiri yang akan melaksanakan perhelatan politik yang besar, pemilihan umum nasional tahun ini di adakan secara serentak yang akan memilih Presiden, DPR, DPD, DPRD, dan juga Pilkada serentak.
Pemilu serentak ini akan menjadi ujian yang sesungguhnya bagi bangsa dan Seluruh elemen masyarakat Indonesia yang terlibat dalam proses menjalankan demokrasi di negara nya sendiri.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita dianjurkan dengan sangat dan untuk berpartisipasi aktif dalam aktivitas politik apalagi pemilihan umum (PEMILU).
Walapun hanya sekadar memberikan hak suara kita kepada calon yang dirasa paling sesuai. Sayangnya tidak semua dari kita sebagai rakyat memahami hal ini dengan koherensi yang baik.
Sebagian besar orang masih menganggap rutinitas mereka jauh lebih penting dibanding memikirkan hal rumit seperti politik dan lika-likunya.
“Lebih baik aku memikirkan masalah ku sendiri dan menjalankan kehidupan ku sehari — hari sebagaimana mesti nya, Karena itu lebih penting Dari pada aku harus memikirkan hal-hal Politik diluar sana seperti yang petontonkan di media yang tidak ada untung bagi kehidupan ku sama sekali”
Padahal nyatanya, kehidupan pribadi setiap masyarakat sangat bergantung kepada stakeholders yang memegang kendali pemerintahan.
Tentunya, para stakeholder ini tak lain merupakan hasil pilihan terbanyak yang dipilih oleh masyarakat ketika pemilu. Lantaran caleg yang akan menjadi stakeholders adalah peraih suara terbanyak, alangkah bijaknya apabila segenap masyarakat berperan aktif mengikuti dan turut mengawasi pelaksanaan pemilu.
Karena segala hal terkait pemilu dan politik ini bukan hanya tentang seorang individu atau kelompok tertentu. Bukan hanya untuk kepentingan suku, golongan, atau agama tertentu. Ini semua adalah tentang kita semua, segenap masyarakat Indonesia.
Yakin lah bahwa hal sederhana yang saat ini kita anggap sepele, mampu menjadi dampak besar terhadap kehidupan pribadi kita di masa depan.
Oleh sebab itulah, alangkah bijaknya jika mulai saat ini kita sebagai warga negara yang baik mulai memperhatikan permasalahan politik. Terlebih lagi pada pemilu serentak tahun ini.
Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Slogan itulah yang mesti kita ingat dan menjadikannya sebagai penyemangat. Mari singkirkan egoisme sesaat, demi Indonesia yang lebih bermartabat. Saya jadi teringat dengan pesan salah seorang tokoh aktivis, Soe Hok Gie yang mengatakan “Bagiku sendiri politik adalah barang yang paling kotor. Lumpur-lumpur yang kotor. Tapi suatu saat di mana kita tidak dapat menghindari diri lagi, maka terjunlah”.
4 notes · View notes
rinaam-sblog · 1 year ago
Text
NEGARA WAJIB MENJAGA AKIDAH UMAT
Sekularisme Pangkal Kesesatan | NEGARA WAJIB MENJAGA AKIDAH UMAT
Sekularisme (aqidah yang memisahkan agama dan kehidupan) yang dianut dan diterapkan di negeri ini sesungguhnya adalah pangkal kesesatan. Dari aqidah ini lahir sistem demokrasi yang menjamin kebebasan (liberalisme). Di antaranya kebebasan beragama. Ini tidak ada masalah. Sebabnya, dalam Islam pun setiap orang bebas memeluk agama. Setiap orang tidak boleh dipaksa untuk memeluk agama Islam. Allah SWT berfirman:
لاَ إَكْرَاهَ فِي الدِّيْنِ
Tidak ada paksaan dalam memasuki agama (Islam) (TQS al-Baqarah [2]: 256).
Masalahnya, dalam demokrasi, kebebasan beragama tak hanya dipahami sebagai kebebasan untuk memeluk agama tertentu. Namun faktanya, demokrasi juga menjamin kebebasan orang untuk gonta-ganti agama, termasuk murtad dari agama Islam. Ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِيْن��هُ فَاقْتُلُوْهُ
Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad dari Islam) maka bunuhlah (HR al-Bukhari).
Demokrasi juga menjamin kebebasan bagi siapapun untuk menyelewengkan ajaran agamanya. Buktinya, munculnya ratusan aliran sesat, termasuk yang menistakan ajaran Islam, terkesan seolah dibiarkan. Belum lagi munculnya beragam pemikiran liberal yang juga sesat dan menyesatkan. Misalnya saja pemikiran tentang pluralisme agama, yang memandang semua agama sama. Juga pemikiran tentang toleransi beragama yang kebablasan, yang melahirkan sinkretisme (campur-aduk) agama seperti doa bersama lintas agama, dll. Semua seolah dibiarkan oleh negara atas nama demokrasi dan kebebasan.
Di sisi lain, sikap untuk berpegang teguh pada akidah Islam yang lurus, termasuk pada identitas Islam, keinginan untuk hidup diatur oleh syariah Islam secara kâffah, termasuk mengkaji dan mengajarkan ajaran Islam tentang Khilafah, acapkali dicap sebagai radikal, atau dikaitkan dengan radikalisme, bahkan dengan terorisme.
Alhasil, sekularisme yang melahirkan kebebasan (liberalisme) justru merupakan pangkal kesesatan. ========++++========
NEGARA WAJIB MENJAGA AKIDAH UMAT
Buletin Kaffah No. 299 (12 Dzulhijjah 1444 H/30 Juni 2023 M)
Akhir-akhir ini publik sedang dihebohkan oleh berita tentang Pondok Pesantren Al-Zaitun pimpinan Panji Gumilang yang berlokasi di Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Banyak pihak menilai Al-Zaytun dan Panji Gumilang telah menyimpang dari ajaran Islam. Berita heboh dimulai saat beredar video pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Al-Zaytun yang memperlihatkan adanya sosok wanita di shaf paling depan yang sejajar dengan shaf laki-laki. Video lainnya memperlihatkan Panji Gumilang mengucapkan salam di hadapan jamaahnya dengan ucapan salam yang diduga khas Yahudi. Ada pula cuplikan video ceramah Panji Gumilang yang mengklaim bahwa al-Quran bukanlah firman Allah SWT, tetapi ucapan Nabi Muhammad saw. yang berasal dari wahyu Allah SWT. Klaim ini terkonfirmasi juga saat wawancara eksklusif Panji Gumilang dengan SCTV baru-baru ini. Selain itu, dari berita yang beredar, Al-Zaytun dan Panji Gumilang disinyalir terafilisasi dengan NII KW-9 yang juga dianggap gerakan yang menyimpang.
Aliran Sesat di Indonesia
Di Indonesia, aliran sesat memang cukup banyak bermunculan. Sebagian ada yang hilang, namun kemudian muncul lagi dengan nama baru. Berdasarkan catatan MUI pada tahun 2016 saja sudah ada lebih dari 300 aliran sesat di Indonesia (Cnnindonesia.com, 2/1/2016). Di antaranya yang sudah resmi difatwakan sesat oleh MUI adalah: Ahmadiyah yang mentahbiskan pendirinya (Mirza Ghulam Ahmad) sebagai nabi; Lia Eden atau Salamullah yang didirikan oleh Lia Aminuddin, yang mengaku pernah bertemu dengan Malaikat Jibril; Al-Qiyadah al-Islamiyah pimpinan Ahmad Moshaddeq yang mengaku sebagai nabi; Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dianggap meneruskan ajaran Al-Qiyadah al-Islamiyah; Kerajaan Ubur-ubur di Serang Banten; Puang Larang/Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa. Adapun Al-Zaytun, meski sudah berdiri lebih dari 20 tahun, belum secara resmi dinyatakan sesat oleh MUI.
Pertanyaannya: apa kriterianya sebuah aliran dianggap sesat? Pada tahun 2007 MUI Pusat mengeluarkan rekomendasi/fatwa tentang 10 kriteria sebuah aliran dianggap sesat/menyimpang. Kesepuluh kriteria tersebut adalah: 1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6; 2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan al-Quran dan as-Sunnah; 3. Meyakini turunnya wahyu setelah al-Quran; 4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-Quran; 5. Melakukan penafsiran al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir; 6. Mengingkari kedudukan Hadis Nabi saw. sebagai sumber ajaran Islam; 7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul; 8. Mengingkari Nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul terakhir; 9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah, salat wajib tidak 5 waktu; 10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan Muslim hanya karena bukan kelompoknya (Republika.co.id, 26/10/2017).
Melindungi Aqidah Umat
Salah satu peran negara yang paling utama dalam pandangan Islam adalah menjaga dan melindungi aqidah/keyakinan umat Islam. Munculnya banyak aliran sesat di Indonesia jelas menunjukkan bahwa negara saat ini tidak hadir dalam menjaga dan melindungi aqidah umat Islam. Padahal aliran-aliran sesat itu telah memakan banyak korban dari kalangan umat Islam. Mereka banyak yang akhirnya tersesat/menyimpang dari aqidah Islam yang lurus, bahkan murtad dari Islam.
Mengapa negara terkesan tidak hadir untuk menjaga dan melindungi aqidah umat Islam? Tidak lain karena negara saat ini menganut dan menerapkan aqidah sekularisme. Sekularisme hakikatnya adalah aqidah sesat. Pasalnya, sekularisme adalah aqidah yang meyakini agama harus dipisahkan dari urusan negara. Dalam negara sekuler, negara tidak boleh campur-tangan dalam urusan keyakinan warga negaranya. Andai ada warga negara yang gonti-ganti agama/keyakinan, negara tak peduli. Negara pun tak akan peduli andai banyak Muslim yang murtad dari Islam, termasuk menganut aliran sesat.
Padahal dulu Rasulullah saw.—sebagai kepala negara—sangat tegas terhadap aliran yang menyimpang. Sebagaimana diketahui, dalam sejarah Islam, pernah muncul seorang yang mengklaim sebagai nabi (nabi palsu). Dia adalah Musailamah al-Kadzdzab (Musailamah Sang Pendusta). Nama aslinya Musailamah bin Habib dari Bani Hanifah. Berbagai cara dilakukan Musailamah untuk mengukuhkan posisinya. Salah satunya mengirimkan surat kepada Nabi Muhammad saw. Dalam surat itu, Musailamah meyakinkan bahwa dirinya adalah seorang nabi dan rasul Allah juga, sama seperti Nabi Muhammad saw.
Nabi Muhammad saw. kemudian mengirimkan surat balasan untuk Musailamah. Sebagaimana dikutip dalam Sirah Ibnu Ishaq, berikut surat balasan Nabi Muhammad saw.: “Dari Muhammad Rasulullah kepada Musailamah sang Pendusta. Keselamatan itu dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk (QS Thaha: 47). Sungguh bumi ini adalah milik Allah. Allah mewariskan bumi ini kepada siapa saja yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa." (Ibnu Hisyam, Sîrah Ibnu Hisyâm, 2/601).
Peristiwa itu diperkirakan terjadi pada akhir tahun ke-10 Hijrah. Namun demikian, balasan surat Nabi Muhammad saw. itu sedikitpun tidak mengubah keyakinan dan semangat Musailamah untuk menyebarkan ajarannya. Bahkan ‘dakwah’ Musailamah semakin aktif setelah Nabi Muhammad saw. wafat. Akibatnya, propaganda yang disebarluaskan Musailamah itu mempengaruhi stabilitas pemerintahan Islam pasca Rasulullah saw., yakni pemerintahan Islam di bawah Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq ra. Karena itu di bawah komando Khalifah Abu Bakar ra., pasukan kaum Muslim kemudian menumpas Musailamah dan pengikutnya dalam Perang Yamamah (12 H) (Al-Mubarakfuri, Ar-Rahîq al-Makhtûm, hlm. 416).
Sebetulnya, selain Musailamah, di era pemerintahan Islam, khususnya masa Khulafaur Rasyidin dan era setelahnya, masih banyak orang yang menyebarkan aliran sesat/menyimpang. Rata-rata mengklaim sebagai nabi. Mereka sebelumnya adalah Muslim, lalu menyimpang dari ajaran Islam. Disebutkan dalam Nihâyat al-'Alam karya Muhammad al-'Arifi bahwa selain Musailamah, ada beberapa nabi palsu yang hidup pada zaman Rasulullah saw. dan para khalifah sepeninggal beliau. Semuanya diperangi oleh negara, tentu setelah sebelumnya mereka diminta untuk bertobat dan kembali ke dalam pangkuan Islam, tetapi mereka menolak.
Sekularisme Pangkal Kesesatan
Sekularisme (aqidah yang memisahkan agama dan kehidupan) yang dianut dan diterapkan di negeri ini sesungguhnya adalah pangkal kesesatan. Dari aqidah ini lahir sistem demokrasi yang menjamin kebebasan (liberalisme). Di antaranya kebebasan beragama. Ini tidak ada masalah. Sebabnya, dalam Islam pun setiap orang bebas memeluk agama. Setiap orang tidak boleh dipaksa untuk memeluk agama Islam. Allah SWT berfirman:
لاَ إَكْرَاهَ فِي الدِّيْنِ
Tidak ada paksaan dalam memasuki agama (Islam) (TQS al-Baqarah [2]: 256).
Masalahnya, dalam demokrasi, kebebasan beragama tak hanya dipahami sebagai kebebasan untuk memeluk agama tertentu. Namun faktanya, demokrasi juga menjamin kebebasan orang untuk gonta-ganti agama, termasuk murtad dari agama Islam. Ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad dari Islam) maka bunuhlah (HR al-Bukhari).
Demokrasi juga menjamin kebebasan bagi siapapun untuk menyelewengkan ajaran agamanya. Buktinya, munculnya ratusan aliran sesat, termasuk yang menistakan ajaran Islam, terkesan seolah dibiarkan. Belum lagi munculnya beragam pemikiran liberal yang juga sesat dan menyesatkan. Misalnya saja pemikiran tentang pluralisme agama, yang memandang semua agama sama. Juga pemikiran tentang toleransi beragama yang kebablasan, yang melahirkan sinkretisme (campur-aduk) agama seperti doa bersama lintas agama, dll. Semua seolah dibiarkan oleh negara atas nama demokrasi dan kebebasan.
Di sisi lain, sikap untuk berpegang teguh pada akidah Islam yang lurus, termasuk pada identitas Islam, keinginan untuk hidup diatur oleh syariah Islam secara kâffah, termasuk mengkaji dan mengajarkan ajaran Islam tentang Khilafah, acapkali dicap sebagai radikal, atau dikaitkan dengan radikalisme, bahkan dengan terorisme.
Alhasil, sekularisme yang melahirkan kebebasan (liberalisme) justru merupakan pangkal kesesatan.
Pentingnya Berpegang Teguh pada al-Quran dan as-Sunnah
Di antara dampak buruk sekularisme yang diterapkan di negeri ini adalah menjadikan banyak kaum Muslim tidak lagi berpegang teguh pada agamanya. Mereka tidak lagi berpegang teguh pada al-Quran dan as-Sunnah. Akibatnya, banyak kaum Muslim mudah tersesatkan dari agamanya. Padahal Rasulullah saw. telah menegaskan, saat berkhutbah pada Haji Wada’:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّى قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ فَلَنْ تَضِلُّوا أَبَدًا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
Wahai manusia, sungguh telah aku tinggalkan di tengah-tengah kalian suatu perkara yang jika kalian pegang teguh niscaya kalian tidak akan tersesat selama-lamanya: Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya (HR al-Hakim dan al-Baihaqi).
Berpegang teguh pada al-Quran bermakna menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai pedoman hidup. Sikap ini meniscayakan antara lain: Pertama, menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai rujukan (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 59). Kedua, menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai standar halal-haram, benar-salah, dan baik-buruk. Artinya, yang wajib dijadikan tolok ukur adalah apa saja yang diputuskan dan dinyatakan oleh al-Quran dan as-Sunnah (Lihat: QS asy-Syura [42]: 10). Ketiga, mengamalkan seluruh kandungan al-Quran dan as-Sunnah dalam seluruh aspek kehidupan (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 208).
WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []
---*---
Hikmah:
Allah SWT berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Siapa saja yang mencari agama selain Islam tidak akan diterima dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (TQS Ali ‘Imran [3]: 85). []
4 notes · View notes
suara-muslim · 2 years ago
Text
ANTARA MASSIFNYA ANGKA L68T DAN HAM
Penulis : Nida Fillah
Tanggal 1 Desember telah diperingati sebagai hari AIDS sedunia. Pada hari itu juga (1-12-2022), hasil data yang dimuat oleh Fanpage UNICEF Indonesia setiap tahun terdapat 13 ribu orang hamil di Indonesia terdampak HIV. Sehingga anak-anak mereka rentan terdampak sejak masih dalam kandungan.
Kementrian Kesehatan bersama UNICEF berusaha memutus angka penderita HIV di Indonesia dengan memastikan Pelayanan Pencegehan Penularan HIV dari ibu ke anak (PPIA) bisa diakses dengan gampang.
Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa kasus HIV/AIDS di Indonesia hingga kini makin meningkat. Salah satu yang jadi perhatian adalah kasus HIV pada anak. Sejalan dengan data UNICEF, anak-anak ini rata-rata terinfeksi HIV karena tertular orang tuanya.
*Pelaku L687 Menjadi Tokoh Utama*
Berdasarkan data Kemenkes, penularan HIV di Indonesia masih didominasi kelompok heteroseksual, yakni sebanyak 28,1% dari total keseluruhan kasus. Namun, menyusul 18,7% total keseluruhan kasus di Indonesia dialami oleh kelompok L687.
Hal ini juga terkait dengan catatan Dinas Kesehatan Kota Batam bahwa jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS di Kota Batam mencapai 446 orang pada 2022 yang didominasi akibat penyimpangan perilaku pasangan sejenis. Dari 446 kasus positif HIV/AIDS di Batam tersebut, di antaranya meliputi 333 pria dan 113 perempuan, terdiri dari 2.594 orang yang dites, sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 57 orang dari total 8.800 orang terindikasi positif HIV/AIDS.
Standart Ganda Pengusung HAM
Ham yang selama ini menjadi bukti terkuat untuk membela kaum seks bebas dan L687 dari stigma negatif. Seks bebas diletakkan sebagai aspek individualisme yang menjadi jargon besar HAM yang merupakan produk pemikiran sekuler.
Kasus HIV/AIDS datanya selalu disembunyikan supaya pelaku L687 memperoleh ruang dalam tata pergaulan normal di mata masyarakat. Padahal, merekalah yang sebenarnya racun yang menghancur masyarakat. Mereka selalu berbusa-busa dalam mengkampanyekan ide sesat seks bebas dan L687. data tentang HIV/AIDS dan para penderitanya sangat jarang mereka ungkap.
Perjuangan yang mereka lakukan atas nama HAM, selama ini memanglah hanya omong kosong besar supaya ide mereka dapat tersampul rapi untuk menghancurkan umat dan generasi penerusnya di negeri negeri kaum muslim.
Interaksi dan Kepribadian Islam
Dalam naungan payung individualisme yang terjamin oleh sistem demokrasi dan kapitalisme, pembangkangan manusia pada aturan Allah telah menyebabkan kebebasan berprilaku yang tumbuh subur. Sehingga Kasus HIV/AIDS yang disebabkan oleh prilaku seks bebas dan L68T seakan akan mendapat tempat di masyarakat. Hal tersebut berbanding terbalik dengan ajaran Islam yang memiliki aturan mengenai haramnya hubungan sesama jenis. Islam telah mengunci pintu menuju liberalisasi seksual (zina), seperti pergaulan bebas (dengan lawan jenis maupun sejenis), bercampur baur dengan lawan jenis (ikhtilat) dan berduan dengan lawan jenis tanpa disertai mahram (khalwat).
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (QS An-Nuur [24]: 2).
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya perkara yang paling aku takuti pada umatku adalah munculnya perilaku kaum Luth.” (HR Tirmidzi).
Beliau saw. juga bersabda, “Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti kelakuan kaum Luth, maka bunuhlah keduanya (pelaku dan objeknya).” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Dalam Islam, manusia tidak berfikir tentang liberalisasi seksual, alih-alih L687, karena kedua hal ini adalah tindak kriminal/kejahatan besar (jarimatul kubra).
Wallohu a'lam
Tumblr media
4 notes · View notes
beritahangat7788 · 3 days ago
Text
Peran TNI dalam Pilkada 2024
Tumblr media
Sejumlah personel TNI AD mengikuti apel gabungan gelar pasukan pengamanan Pemilu Operasi Praja Pallawa 2024-2025 di Mapolda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (31/7/2024). Operasi Mantap Praja Pallawa 2024--2025 tersebut bertujuan mengamankan pelaksanaan Pilkada 2024 yang berlangsung selama 138 hari, mulai 1 Agustus hingga 16 Desember 2024, dengan pengerahan 15 ribu personel di seluruh wilayah Polda Sulawesi Selatan yang didukung oleh TNI, instansi terkait, dan mitra kamtibmas lainnya. ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU/nz
Bondowoso (ANTARA) - Melihat performa Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat ini, tidak perlu diragukan lagi bagaimana kekuatannya. Kekuatan itu bisa dilihat pada keterampilan prajuritnya yang disegani oleh pasukan negara-negara lain di dunia maupun alat utama sistem senjata (alutsista) TNI yang makin lengkap dan canggih.
Menjaga kedaulatan negara dari serangan musuh atau negara lain bukan satu-satunya tugas TNI karena masih ada tugas-tugas lain yang melekat padanya. Tugas menjaga kedaulatan dari serangan negara lain masuk dalam kategori operasi militer untuk perang (OMP). Di luar itu, ada juga tugas operasi militer selain perang (OMSP) yang melekat pada TNI.
Di beberapa daerah rawan, prajurit TNI telah menunjukkan tanggung jawabnya untuk menyukseskan jalannya pesta demokrasi, misalnya, untuk pengantaran surat suara yang melewati daerah berbahaya, seperti sungai besar atau daerah yang rawan tindak kejahatan.
Sementara itu, antara tugas operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang sejatinya memiliki tujuan yang sama, yakni demi melindungi kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah.
Saat ini, bangsa Indonesia menghadapi "gawe" besar dalam berdemokrasi, yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar secara serentak, baik untuk pemilihan gubernur, bupati, maupun wali kota. Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 itu meliputi 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi.
Menjaga keamanan wilayah dan ketertiban di masyarakat juga menjadi tanggung jawab TNI, selain yang berada di garda terdepan terkait tugas tersebut adalah personel Polri. Meskipun demikian, gangguan keamanan di suatu wilayah, sejatinya merupakan ancaman terhadap kedaulatan negara karena bisa saja kasus kekacauan di suatu wilayah akan meluas ke wilayah lainnya. Dalam ranah inilah kehadiran TNI betul-betul dibutuhkan demi terselenggaranya pilkada yang aman dan damai.
Karena itu, sebagaimana diingatkan oleh Presiden Joko Widodo pada HUT Ke-79 TNI, prajurit Tentara Nasional Indonesia diminta selalu menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024. Netral adalah satu-satunya hak yang disediakan oleh konstitusi untuk dipedomani dan dijadikan pegangan para prajurit TNI dalam menghadapi gelaran pesta demokrasi.
Dengan menjunjung tinggi netralitas, maka bagi seorang prajurit TNI tidak ada pilihan lain, kecuali berjuang bersama semua komponen bangsa untuk terciptanya keadaan yang damai dan tenteram di masyarakat.
Dengan bersikap netral, prajurit TNI akan mampu "mencium" adanya gelagat di masyarakat yang mengancam keamanan negara dari suatu wilayah, bahkan di tingkatkan administratif pemerintahan paling rendah, yakni tingkat desa atau rukun tetangga (RT) serta rukun warga (RW).
Menghadapi gelaran pilkada yang saat ini memasuki tahapan kampanye, prajurit TNI harus bersatu padu dengan personel kepolisian, termasuk masyarakat, untuk menjaga setiap sudut dan wilayah di negeri ini agar terhindar dari gangguan keamanan, baik pemicu itu berasal dari masyarakat pemilih maupun dari para calon pemimpin daerah yang berlaga atau dari para pendukung calon.
Tulisan ini tidak hendak menggarami lautan dengan mengajari prajurit TNI mengendus adanya ancaman gangguan keamanan dan ketertiban. Saling mengingatkan dan bersikap antisipatif terhadap semua keadaan adalah cara terbaik untuk menjaga negeri ini tetap aman, rukun, dan damai sejahtera.
Berbaur dengan berbagai kalangan adalah cara paling populer dan familier bagi prajurit TNI untuk menghimpun informasi mengenai kondisi keamanan, termasuk potensi ancaman di suatu wilayah. Berbagai kalangan itu bisa tokoh masyarakat maupun tokoh agama.
Sebagai ajang perebutan kursi kekuasaan, pilkada tidak jarang dianggap sebagai pertaruhan harga diri para calon, tidak terkecuali para pendukungnya. Karena itu, segala cara, termasuk yang melanggar hukum, bisa ditempuh oleh seseorang atau sekelompok orang untuk meraih kemenangan dalam pilkada. Motif atau niat seperti ini yang harus diwaspadai bersama oleh semua elemen bangsa sehingga pilkada betul-betul tersaji sebagai sebuah pesta yang dipenuhi dengan suasana riang dan gembira.
Praktik menghalalkan segala cara bisa menjadi ancaman bagi kedaulatan negara karena dapat menjadi pemicu konflik antarkelompok di masyarakat.
Jika kesatupaduan sikap dan tindakan mampu diwujudkan oleh prajurit TNI bersama dengan Polri serta seluruh elemen masyarakat, maka semua potensi kekacauan yang akan mendompleng ajang pilkada itu hanya ada di potensi yang tidak pernah menjadi realitas aktual.
Menghadapi gejolak warga yang penuh semangat agar dirinya atau calon yang didukungnya menang, prajurit TNI tidak memerlukan senjata berpeluru. Justru senjata terampuh adalah sikap rendah hati dan jiwa merangkul. Kalau dalam khazanah Jawa ada istilah "ngeluruk tanpo bolo" alias menyerang tanpa pasukan. Dalam konteks pengamanan pilkada, yang diserang oleh prajurit TNI adalah hatinya warga. Hati warga "diserang" hingga luluh dan rela mengedepankan nurani untuk mendukung terciptanya keadaan aman.
Istilah lainnya dalam ajaran Jawa yang nilai filosofinya sangat tinggi terkait dengan tugas keprajuritan adalah "menang tanpo ngasorake" alias menang tanpa merendahkan atau tidak ada yang merasa dikalahkan. Pada akhirnya, kemenangan prajurit TNI dalam menjaga keamanan selama gelaran pilkada adalah kemenangan kita bersama sebagai bangsa.
Bagi rakyat, siapa pun yang menang dalam pilkada harus kita terima dan dukung hingga pasangan pemimpin daerah itu mampu menyelesaikan tugas kepemimpinannya selama 5 tahun ke depan.
Setelah pilkada selesai dan pemenang telah ditetapkan, semua warga harus kembali ke aktivitas rutin mereka untuk memenuhi nafkah keluarga. Bagi yang petani kembali ke sawah, yang aparatur negara kembali ke tugas kenegaraannya, demikian juga bagi pelajar untuk kembali fokus ke pelajaran. Bagi yang berbeda pilihan dukungan dengan saudaranya atau dengan tetangganya, kembali tetap bersaudara dan bertetangga. Prajurit TNI dan personel Polri kembali ke markasnya masing-masing untuk melaksanakan tugas berikutnya.
Kemenangan prajurit TNI dalam menjaga dan mengajak warga untuk bersama-sama memelihara keamanan adalah upaya-upaya "peperangan" yang nirsenjata. Inilah salah satu kekuatan ampuh yang dimiliki oleh prajurit TNI sehingga selalu meninggalkan kesan berharga saat ditugaskan di berbagai medan konflik dalam peran mulianya sebagai tentara utusan PBB. Cerita berkesan yang ditinggalkan oleh Kontingen Garuda (Konga) ini sudah sangat terkenal di berbagai negara, bahkan kepulangan prajurit TNI ke Indonesia ditangisi oleh penduduk di mana TNI ditugaskan.
Kalau di negeri orang mereka piawai mengambil hati warga, di negeri sendiri, tugas itu tentunya lebih mudah diwujudkan. Selamat bertugas mengantarkan pilkada aman dan damai para prajurit TNI dan Polri
0 notes
madurapost · 5 days ago
Text
Sumpah Pemuda 2024, Momen Pemuda Sumenep Berperan Aktif dalam Demokrasi Pilkada
SUMENEP, MaduraPost – Peringatan Sumpah Pemuda tahun 2024 menjadi momen istimewa, bertepatan dengan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep, Achmad Dzulkarnain, melihat ini sebagai peluang bagi para pemuda untuk merefleksikan dan memperkuat peran mereka dalam…
0 notes
polripresisiblog · 7 days ago
Link
Polresta Bulungan Intens Galakkan Patroli Pengamanan di Kantor Penyelenggara Pemilu TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Personel Polresta Bulungan intens melakukan pengamanan intensif di Kantor Penyelenggara Pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2024. Pengamanan ini dilaksanakan secara berkala untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan lancar, mengingat pentingnya pelaksanaan pemilu dalam kehidupan demokrasi. Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan prioritas utama bagi Polresta Bulungan. Pihaknya menekankan pentingnya kehadiran personel kepolisian di lokasi penyelenggaraan pemilu untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya proses pemilihan. “Kami melakukan pengamanan secara intensif di kantor penyelenggara pemilu untuk memastikan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan aman. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak KPU dan instansi terkait lainnya agar semua kegiatan dapat berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya. Pihaknya juga menambahkan bahwa personel Polresta Bulungan akan terus disiagakan hingga seluruh rangkaian tahapan pemilu selesai dilaksanakan, guna menjaga situasi tetap kondusif dan terhindar dari potensi ancaman yang dapat mengganggu proses demokrasi di wilayah Bulungan. (HmsPolresta)
0 notes
mediapresisi · 7 days ago
Link
Polresta Bulungan Intens Galakkan Patroli Pengamanan di Kantor Penyelenggara Pemilu TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Personel Polresta Bulungan intens melakukan pengamanan intensif di Kantor Penyelenggara Pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2024. Pengamanan ini dilaksanakan secara berkala untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan lancar, mengingat pentingnya pelaksanaan pemilu dalam kehidupan demokrasi. Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan prioritas utama bagi Polresta Bulungan. Pihaknya menekankan pentingnya kehadiran personel kepolisian di lokasi penyelenggaraan pemilu untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya proses pemilihan. “Kami melakukan pengamanan secara intensif di kantor penyelenggara pemilu untuk memastikan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan aman. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak KPU dan instansi terkait lainnya agar semua kegiatan dapat berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya. Pihaknya juga menambahkan bahwa personel Polresta Bulungan akan terus disiagakan hingga seluruh rangkaian tahapan pemilu selesai dilaksanakan, guna menjaga situasi tetap kondusif dan terhindar dari potensi ancaman yang dapat mengganggu proses demokrasi di wilayah Bulungan. (HmsPolresta)
0 notes
mediapolripresisi · 7 days ago
Link
Polresta Bulungan Intens Galakkan Patroli Pengamanan di Kantor Penyelenggara Pemilu TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Personel Polresta Bulungan intens melakukan pengamanan intensif di Kantor Penyelenggara Pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2024. Pengamanan ini dilaksanakan secara berkala untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan lancar, mengingat pentingnya pelaksanaan pemilu dalam kehidupan demokrasi. Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan prioritas utama bagi Polresta Bulungan. Pihaknya menekankan pentingnya kehadiran personel kepolisian di lokasi penyelenggaraan pemilu untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya proses pemilihan. “Kami melakukan pengamanan secara intensif di kantor penyelenggara pemilu untuk memastikan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan aman. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak KPU dan instansi terkait lainnya agar semua kegiatan dapat berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya. Pihaknya juga menambahkan bahwa personel Polresta Bulungan akan terus disiagakan hingga seluruh rangkaian tahapan pemilu selesai dilaksanakan, guna menjaga situasi tetap kondusif dan terhindar dari potensi ancaman yang dapat mengganggu proses demokrasi di wilayah Bulungan. (HmsPolresta)
0 notes
beritapolisi · 7 days ago
Link
Polresta Bulungan Intens Galakkan Patroli Pengamanan di Kantor Penyelenggara Pemilu TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Personel Polresta Bulungan intens melakukan pengamanan intensif di Kantor Penyelenggara Pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2024. Pengamanan ini dilaksanakan secara berkala untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan lancar, mengingat pentingnya pelaksanaan pemilu dalam kehidupan demokrasi. Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan prioritas utama bagi Polresta Bulungan. Pihaknya menekankan pentingnya kehadiran personel kepolisian di lokasi penyelenggaraan pemilu untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya proses pemilihan. “Kami melakukan pengamanan secara intensif di kantor penyelenggara pemilu untuk memastikan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan aman. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak KPU dan instansi terkait lainnya agar semua kegiatan dapat berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya. Pihaknya juga menambahkan bahwa personel Polresta Bulungan akan terus disiagakan hingga seluruh rangkaian tahapan pemilu selesai dilaksanakan, guna menjaga situasi tetap kondusif dan terhindar dari potensi ancaman yang dapat mengganggu proses demokrasi di wilayah Bulungan. (HmsPolresta)
0 notes
tangerangraya · 4 months ago
Text
SKAB Menilai Dinamika Pilgub Banten Kini Layak Bagi Pelaksanaan Demokrasi ke Depan
Banten – Pengurus Organisasi Kader Kepemudaan Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB), Bagas Ario Bimo, mengatakan dinamika politik Pemilihan Gubernur Banten 2024 yang saat ini ada, adalah dinamika politik yang sehat dalam sebuah praktik pelaksanaan demokrasi ke depan. Hal itu diutarakan Bagas melihat adanya kejutan besar dilakukan Partai Gerindra jelang Pilgub Banten 2024, dengan mendeklarasikan…
0 notes
rasiooid · 25 days ago
Text
Demokrasi ‘Aya Meureun’
  “Demokrasi sejati terlahir dari keberanian rakyat untuk bertanya dan harapan untuk berubah.” Bung Eko Supriatno     RASIOO.id – Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten semakin dekat, membawa harapan dan tantangan baru bagi masyarakat. Namun, di balik semarak pesta demokrasi, terhampar bayang-bayang politik uang dan praktik korupsi yang telah mengakar kuat. Fenomena ini tidak hanya menjadi momok bagi…
0 notes
hargo-news · 29 days ago
Text
KPPS Ujung Tombak Pelaksanaan Demokrasi
Hargo.co.id, GORONTALO – Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) merupakan ujung tombak pelaksanaan demokrasi. Maka dari itu, pembentukan KPPS tidak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas sumber daya yang terlibat. Hal itu disampaikan pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Windharto pada kegiatan rapat koordinasi (Rakor) menjelang perekrutan…
0 notes
satu-komando · 29 days ago
Text
Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
PRINGSEWU –  Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menyatakan bahwa Pilkada serentak Tahun 2024 mendatang merupakan momen yang sangat berarti bagi tegaknya demokrasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Lampung Samsudin saat melakukan Briefing Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kamis…
0 notes
beritahangat7788 · 11 days ago
Text
Melewati ujian demokrasi
Tumblr media
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto (kanan) berada di atas kendaraan maung untuk mengikuti upacara penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan sosok sentral dalam perpolitikan Indonesia selama satu dekade terakhir. Sebagai presiden ke-7 Republik Indonesia, Jokowi telah memimpin negeri ini sejak 20 Oktober 2014.
Diakui bahwa Jokowi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama terkait pemilu dan demokrasi.
Kinerja penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, Pilkada Serentak 2020, dan Pemilu 2024 memainkan peran krusial dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi di Indonesia.
Terkait pelaksanaan pemilu, Indonesia dihadang ujian besar saat pelaksanaan Pemilu Serentak pada 2019 dan Pilkada Serentak pada 2020.
Pemilu 2019 merupakan ujian besar bagi penyelenggara pemilu karena ini adalah kali pertama Indonesia mengadakan pemilu serentak, yaitu pemilu legislatif dan pemilu presiden dalam satu hari
0 notes
lampung7com · 29 days ago
Text
Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
PRINGSEWU –  Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menyatakan bahwa Pilkada serentak Tahun 2024 mendatang merupakan momen yang sangat berarti bagi tegaknya demokrasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Lampung Samsudin saat melakukan Briefing Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kamis…
0 notes