#Pelaksanaan Demokrasi
Explore tagged Tumblr posts
tangerangraya · 5 months ago
Text
SKAB Menilai Dinamika Pilgub Banten 2024 Kini Sehat Bagi Demokrasi
Banten – Pengurus Organisasi Kader Kepemudaan Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB), Bagas Ario Bimo, mengatakan dinamika politik Pemilihan Gubernur Banten 2024 yang saat ini ada, adalah dinamika politik yang sehat dalam sebuah praktik pelaksanaan demokrasi ke depan. Hal itu diutarakan Bagas melihat adanya kejutan besar dilakukan Partai Gerindra jelang Pilgub Banten 2024, dengan mendeklarasikan…
0 notes
oktaalamsyah · 10 months ago
Text
Secarik Pesan Jangan Di Abaikan
“Para politikus partai dan pengamat bersaing nampak sangat bersemangat dalam menyajikan jamuan mereka di depan media. Para tamu undangan berpesta riang, semuanya gembira ria menyantap hidangan yang disajikanSementara aku, duduk termenung di pojok ruangan. Bagiku ini bukan pesta, tapi siksa. Tak ada satupun hidangan yang menarik perhatianku. Aku terlanjur kecewa dengan cara mereka menghidangkan sajian ini, sampai-sampai tidak sudi untuk sekedar mencicipinya. Aku lupa, bahwa lima tahun kedepan, suka atau tidak, salah satu dari mereka akan menentukan apa yang aku makan setiap paginya. Bodohnya aku”.
Negara Indonesia merupakan negara Demokrasi yang menganut sistem pemerintahan presidensial, yang mana sebagai salah satu sistem dari sistem pemerintahan yang kekuasaan utamanya berada di tangan seorang presiden dari lembaga eksekutif yang dipilih oleh rakyat melalui kegiatan pemilihan umum atau pemilu.
Sistem presidensial ini juga membagi kekuasaan secara terpisah yaitu di sebut dengan Tiras Politika yang mana kekuasaan di pisah menjadi tiga terdiri dari, Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif Masing-masing lembaga ini mempunyai peran dan fungsi yang berbeda-beda.
Secara umum Pemilihan Umum ialah bentuk perwujudan atas kedaulatan rakyat dan demokrasi dimana sebagai penentu wakil-wakil rakyat yang nanti nya akan duduk pada suatu lembaga perwakilan rakyat yang juga memilih presiden dan wakil presiden termasuk memilih pemimpin yang akan memimpin pemerintahan.
Di tahun 2024 ini merupakan tahun politik bagi Indonesia sendiri yang akan melaksanakan perhelatan politik yang besar, pemilihan umum nasional tahun ini di adakan secara serentak yang akan memilih Presiden, DPR, DPD, DPRD, dan juga Pilkada serentak.
Pemilu serentak ini akan menjadi ujian yang sesungguhnya bagi bangsa dan Seluruh elemen masyarakat Indonesia yang terlibat dalam proses menjalankan demokrasi di negara nya sendiri.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita dianjurkan dengan sangat dan untuk berpartisipasi aktif dalam aktivitas politik apalagi pemilihan umum (PEMILU).
Walapun hanya sekadar memberikan hak suara kita kepada calon yang dirasa paling sesuai. Sayangnya tidak semua dari kita sebagai rakyat memahami hal ini dengan koherensi yang baik.
Sebagian besar orang masih menganggap rutinitas mereka jauh lebih penting dibanding memikirkan hal rumit seperti politik dan lika-likunya.
“Lebih baik aku memikirkan masalah ku sendiri dan menjalankan kehidupan ku sehari — hari sebagaimana mesti nya, Karena itu lebih penting Dari pada aku harus memikirkan hal-hal Politik diluar sana seperti yang petontonkan di media yang tidak ada untung bagi kehidupan ku sama sekali”
Padahal nyatanya, kehidupan pribadi setiap masyarakat sangat bergantung kepada stakeholders yang memegang kendali pemerintahan.
Tentunya, para stakeholder ini tak lain merupakan hasil pilihan terbanyak yang dipilih oleh masyarakat ketika pemilu. Lantaran caleg yang akan menjadi stakeholders adalah peraih suara terbanyak, alangkah bijaknya apabila segenap masyarakat berperan aktif mengikuti dan turut mengawasi pelaksanaan pemilu.
Karena segala hal terkait pemilu dan politik ini bukan hanya tentang seorang individu atau kelompok tertentu. Bukan hanya untuk kepentingan suku, golongan, atau agama tertentu. Ini semua adalah tentang kita semua, segenap masyarakat Indonesia.
Yakin lah bahwa hal sederhana yang saat ini kita anggap sepele, mampu menjadi dampak besar terhadap kehidupan pribadi kita di masa depan.
Oleh sebab itulah, alangkah bijaknya jika mulai saat ini kita sebagai warga negara yang baik mulai memperhatikan permasalahan politik. Terlebih lagi pada pemilu serentak tahun ini.
Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Slogan itulah yang mesti kita ingat dan menjadikannya sebagai penyemangat. Mari singkirkan egoisme sesaat, demi Indonesia yang lebih bermartabat. Saya jadi teringat dengan pesan salah seorang tokoh aktivis, Soe Hok Gie yang mengatakan “Bagiku sendiri politik adalah barang yang paling kotor. Lumpur-lumpur yang kotor. Tapi suatu saat di mana kita tidak dapat menghindari diri lagi, maka terjunlah”.
4 notes · View notes
rinaam-sblog · 1 year ago
Text
NEGARA WAJIB MENJAGA AKIDAH UMAT
Sekularisme Pangkal Kesesatan | NEGARA WAJIB MENJAGA AKIDAH UMAT
Sekularisme (aqidah yang memisahkan agama dan kehidupan) yang dianut dan diterapkan di negeri ini sesungguhnya adalah pangkal kesesatan. Dari aqidah ini lahir sistem demokrasi yang menjamin kebebasan (liberalisme). Di antaranya kebebasan beragama. Ini tidak ada masalah. Sebabnya, dalam Islam pun setiap orang bebas memeluk agama. Setiap orang tidak boleh dipaksa untuk memeluk agama Islam. Allah SWT berfirman:
لاَ إَكْرَاهَ فِي الدِّيْنِ
Tidak ada paksaan dalam memasuki agama (Islam) (TQS al-Baqarah [2]: 256).
Masalahnya, dalam demokrasi, kebebasan beragama tak hanya dipahami sebagai kebebasan untuk memeluk agama tertentu. Namun faktanya, demokrasi juga menjamin kebebasan orang untuk gonta-ganti agama, termasuk murtad dari agama Islam. Ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad dari Islam) maka bunuhlah (HR al-Bukhari).
Demokrasi juga menjamin kebebasan bagi siapapun untuk menyelewengkan ajaran agamanya. Buktinya, munculnya ratusan aliran sesat, termasuk yang menistakan ajaran Islam, terkesan seolah dibiarkan. Belum lagi munculnya beragam pemikiran liberal yang juga sesat dan menyesatkan. Misalnya saja pemikiran tentang pluralisme agama, yang memandang semua agama sama. Juga pemikiran tentang toleransi beragama yang kebablasan, yang melahirkan sinkretisme (campur-aduk) agama seperti doa bersama lintas agama, dll. Semua seolah dibiarkan oleh negara atas nama demokrasi dan kebebasan.
Di sisi lain, sikap untuk berpegang teguh pada akidah Islam yang lurus, termasuk pada identitas Islam, keinginan untuk hidup diatur oleh syariah Islam secara kâffah, termasuk mengkaji dan mengajarkan ajaran Islam tentang Khilafah, acapkali dicap sebagai radikal, atau dikaitkan dengan radikalisme, bahkan dengan terorisme.
Alhasil, sekularisme yang melahirkan kebebasan (liberalisme) justru merupakan pangkal kesesatan. ========++++========
NEGARA WAJIB MENJAGA AKIDAH UMAT
Buletin Kaffah No. 299 (12 Dzulhijjah 1444 H/30 Juni 2023 M)
Akhir-akhir ini publik sedang dihebohkan oleh berita tentang Pondok Pesantren Al-Zaitun pimpinan Panji Gumilang yang berlokasi di Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Banyak pihak menilai Al-Zaytun dan Panji Gumilang telah menyimpang dari ajaran Islam. Berita heboh dimulai saat beredar video pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Al-Zaytun yang memperlihatkan adanya sosok wanita di shaf paling depan yang sejajar dengan shaf laki-laki. Video lainnya memperlihatkan Panji Gumilang mengucapkan salam di hadapan jamaahnya dengan ucapan salam yang diduga khas Yahudi. Ada pula cuplikan video ceramah Panji Gumilang yang mengklaim bahwa al-Quran bukanlah firman Allah SWT, tetapi ucapan Nabi Muhammad saw. yang berasal dari wahyu Allah SWT. Klaim ini terkonfirmasi juga saat wawancara eksklusif Panji Gumilang dengan SCTV baru-baru ini. Selain itu, dari berita yang beredar, Al-Zaytun dan Panji Gumilang disinyalir terafilisasi dengan NII KW-9 yang juga dianggap gerakan yang menyimpang.
Aliran Sesat di Indonesia
Di Indonesia, aliran sesat memang cukup banyak bermunculan. Sebagian ada yang hilang, namun kemudian muncul lagi dengan nama baru. Berdasarkan catatan MUI pada tahun 2016 saja sudah ada lebih dari 300 aliran sesat di Indonesia (Cnnindonesia.com, 2/1/2016). Di antaranya yang sudah resmi difatwakan sesat oleh MUI adalah: Ahmadiyah yang mentahbiskan pendirinya (Mirza Ghulam Ahmad) sebagai nabi; Lia Eden atau Salamullah yang didirikan oleh Lia Aminuddin, yang mengaku pernah bertemu dengan Malaikat Jibril; Al-Qiyadah al-Islamiyah pimpinan Ahmad Moshaddeq yang mengaku sebagai nabi; Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dianggap meneruskan ajaran Al-Qiyadah al-Islamiyah; Kerajaan Ubur-ubur di Serang Banten; Puang Larang/Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa. Adapun Al-Zaytun, meski sudah berdiri lebih dari 20 tahun, belum secara resmi dinyatakan sesat oleh MUI.
Pertanyaannya: apa kriterianya sebuah aliran dianggap sesat? Pada tahun 2007 MUI Pusat mengeluarkan rekomendasi/fatwa tentang 10 kriteria sebuah aliran dianggap sesat/menyimpang. Kesepuluh kriteria tersebut adalah: 1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6; 2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan al-Quran dan as-Sunnah; 3. Meyakini turunnya wahyu setelah al-Quran; 4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-Quran; 5. Melakukan penafsiran al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir; 6. Mengingkari kedudukan Hadis Nabi saw. sebagai sumber ajaran Islam; 7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul; 8. Mengingkari Nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul terakhir; 9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah, salat wajib tidak 5 waktu; 10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan Muslim hanya karena bukan kelompoknya (Republika.co.id, 26/10/2017).
Melindungi Aqidah Umat
Salah satu peran negara yang paling utama dalam pandangan Islam adalah menjaga dan melindungi aqidah/keyakinan umat Islam. Munculnya banyak aliran sesat di Indonesia jelas menunjukkan bahwa negara saat ini tidak hadir dalam menjaga dan melindungi aqidah umat Islam. Padahal aliran-aliran sesat itu telah memakan banyak korban dari kalangan umat Islam. Mereka banyak yang akhirnya tersesat/menyimpang dari aqidah Islam yang lurus, bahkan murtad dari Islam.
Mengapa negara terkesan tidak hadir untuk menjaga dan melindungi aqidah umat Islam? Tidak lain karena negara saat ini menganut dan menerapkan aqidah sekularisme. Sekularisme hakikatnya adalah aqidah sesat. Pasalnya, sekularisme adalah aqidah yang meyakini agama harus dipisahkan dari urusan negara. Dalam negara sekuler, negara tidak boleh campur-tangan dalam urusan keyakinan warga negaranya. Andai ada warga negara yang gonti-ganti agama/keyakinan, negara tak peduli. Negara pun tak akan peduli andai banyak Muslim yang murtad dari Islam, termasuk menganut aliran sesat.
Padahal dulu Rasulullah saw.—sebagai kepala negara—sangat tegas terhadap aliran yang menyimpang. Sebagaimana diketahui, dalam sejarah Islam, pernah muncul seorang yang mengklaim sebagai nabi (nabi palsu). Dia adalah Musailamah al-Kadzdzab (Musailamah Sang Pendusta). Nama aslinya Musailamah bin Habib dari Bani Hanifah. Berbagai cara dilakukan Musailamah untuk mengukuhkan posisinya. Salah satunya mengirimkan surat kepada Nabi Muhammad saw. Dalam surat itu, Musailamah meyakinkan bahwa dirinya adalah seorang nabi dan rasul Allah juga, sama seperti Nabi Muhammad saw.
Nabi Muhammad saw. kemudian mengirimkan surat balasan untuk Musailamah. Sebagaimana dikutip dalam Sirah Ibnu Ishaq, berikut surat balasan Nabi Muhammad saw.: “Dari Muhammad Rasulullah kepada Musailamah sang Pendusta. Keselamatan itu dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk (QS Thaha: 47). Sungguh bumi ini adalah milik Allah. Allah mewariskan bumi ini kepada siapa saja yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa." (Ibnu Hisyam, Sîrah Ibnu Hisyâm, 2/601).
Peristiwa itu diperkirakan terjadi pada akhir tahun ke-10 Hijrah. Namun demikian, balasan surat Nabi Muhammad saw. itu sedikitpun tidak mengubah keyakinan dan semangat Musailamah untuk menyebarkan ajarannya. Bahkan ‘dakwah’ Musailamah semakin aktif setelah Nabi Muhammad saw. wafat. Akibatnya, propaganda yang disebarluaskan Musailamah itu mempengaruhi stabilitas pemerintahan Islam pasca Rasulullah saw., yakni pemerintahan Islam di bawah Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq ra. Karena itu di bawah komando Khalifah Abu Bakar ra., pasukan kaum Muslim kemudian menumpas Musailamah dan pengikutnya dalam Perang Yamamah (12 H) (Al-Mubarakfuri, Ar-Rahîq al-Makhtûm, hlm. 416).
Sebetulnya, selain Musailamah, di era pemerintahan Islam, khususnya masa Khulafaur Rasyidin dan era setelahnya, masih banyak orang yang menyebarkan aliran sesat/menyimpang. Rata-rata mengklaim sebagai nabi. Mereka sebelumnya adalah Muslim, lalu menyimpang dari ajaran Islam. Disebutkan dalam Nihâyat al-'Alam karya Muhammad al-'Arifi bahwa selain Musailamah, ada beberapa nabi palsu yang hidup pada zaman Rasulullah saw. dan para khalifah sepeninggal beliau. Semuanya diperangi oleh negara, tentu setelah sebelumnya mereka diminta untuk bertobat dan kembali ke dalam pangkuan Islam, tetapi mereka menolak.
Sekularisme Pangkal Kesesatan
Sekularisme (aqidah yang memisahkan agama dan kehidupan) yang dianut dan diterapkan di negeri ini sesungguhnya adalah pangkal kesesatan. Dari aqidah ini lahir sistem demokrasi yang menjamin kebebasan (liberalisme). Di antaranya kebebasan beragama. Ini tidak ada masalah. Sebabnya, dalam Islam pun setiap orang bebas memeluk agama. Setiap orang tidak boleh dipaksa untuk memeluk agama Islam. Allah SWT berfirman:
لاَ إَكْرَاهَ فِي الدِّيْنِ
Tidak ada paksaan dalam memasuki agama (Islam) (TQS al-Baqarah [2]: 256).
Masalahnya, dalam demokrasi, kebebasan beragama tak hanya dipahami sebagai kebebasan untuk memeluk agama tertentu. Namun faktanya, demokrasi juga menjamin kebebasan orang untuk gonta-ganti agama, termasuk murtad dari agama Islam. Ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad dari Islam) maka bunuhlah (HR al-Bukhari).
Demokrasi juga menjamin kebebasan bagi siapapun untuk menyelewengkan ajaran agamanya. Buktinya, munculnya ratusan aliran sesat, termasuk yang menistakan ajaran Islam, terkesan seolah dibiarkan. Belum lagi munculnya beragam pemikiran liberal yang juga sesat dan menyesatkan. Misalnya saja pemikiran tentang pluralisme agama, yang memandang semua agama sama. Juga pemikiran tentang toleransi beragama yang kebablasan, yang melahirkan sinkretisme (campur-aduk) agama seperti doa bersama lintas agama, dll. Semua seolah dibiarkan oleh negara atas nama demokrasi dan kebebasan.
Di sisi lain, sikap untuk berpegang teguh pada akidah Islam yang lurus, termasuk pada identitas Islam, keinginan untuk hidup diatur oleh syariah Islam secara kâffah, termasuk mengkaji dan mengajarkan ajaran Islam tentang Khilafah, acapkali dicap sebagai radikal, atau dikaitkan dengan radikalisme, bahkan dengan terorisme.
Alhasil, sekularisme yang melahirkan kebebasan (liberalisme) justru merupakan pangkal kesesatan.
Pentingnya Berpegang Teguh pada al-Quran dan as-Sunnah
Di antara dampak buruk sekularisme yang diterapkan di negeri ini adalah menjadikan banyak kaum Muslim tidak lagi berpegang teguh pada agamanya. Mereka tidak lagi berpegang teguh pada al-Quran dan as-Sunnah. Akibatnya, banyak kaum Muslim mudah tersesatkan dari agamanya. Padahal Rasulullah saw. telah menegaskan, saat berkhutbah pada Haji Wada’:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّى قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ فَلَنْ تَضِلُّوا أَبَدًا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
Wahai manusia, sungguh telah aku tinggalkan di tengah-tengah kalian suatu perkara yang jika kalian pegang teguh niscaya kalian tidak akan tersesat selama-lamanya: Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya (HR al-Hakim dan al-Baihaqi).
Berpegang teguh pada al-Quran bermakna menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai pedoman hidup. Sikap ini meniscayakan antara lain: Pertama, menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai rujukan (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 59). Kedua, menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai standar halal-haram, benar-salah, dan baik-buruk. Artinya, yang wajib dijadikan tolok ukur adalah apa saja yang diputuskan dan dinyatakan oleh al-Quran dan as-Sunnah (Lihat: QS asy-Syura [42]: 10). Ketiga, mengamalkan seluruh kandungan al-Quran dan as-Sunnah dalam seluruh aspek kehidupan (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 208).
WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []
---*---
Hikmah:
Allah SWT berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Siapa saja yang mencari agama selain Islam tidak akan diterima dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (TQS Ali ‘Imran [3]: 85). []
4 notes · View notes
suara-muslim · 2 years ago
Text
ANTARA MASSIFNYA ANGKA L68T DAN HAM
Penulis : Nida Fillah
Tanggal 1 Desember telah diperingati sebagai hari AIDS sedunia. Pada hari itu juga (1-12-2022), hasil data yang dimuat oleh Fanpage UNICEF Indonesia setiap tahun terdapat 13 ribu orang hamil di Indonesia terdampak HIV. Sehingga anak-anak mereka rentan terdampak sejak masih dalam kandungan.
Kementrian Kesehatan bersama UNICEF berusaha memutus angka penderita HIV di Indonesia dengan memastikan Pelayanan Pencegehan Penularan HIV dari ibu ke anak (PPIA) bisa diakses dengan gampang.
Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa kasus HIV/AIDS di Indonesia hingga kini makin meningkat. Salah satu yang jadi perhatian adalah kasus HIV pada anak. Sejalan dengan data UNICEF, anak-anak ini rata-rata terinfeksi HIV karena tertular orang tuanya.
*Pelaku L687 Menjadi Tokoh Utama*
Berdasarkan data Kemenkes, penularan HIV di Indonesia masih didominasi kelompok heteroseksual, yakni sebanyak 28,1% dari total keseluruhan kasus. Namun, menyusul 18,7% total keseluruhan kasus di Indonesia dialami oleh kelompok L687.
Hal ini juga terkait dengan catatan Dinas Kesehatan Kota Batam bahwa jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS di Kota Batam mencapai 446 orang pada 2022 yang didominasi akibat penyimpangan perilaku pasangan sejenis. Dari 446 kasus positif HIV/AIDS di Batam tersebut, di antaranya meliputi 333 pria dan 113 perempuan, terdiri dari 2.594 orang yang dites, sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 57 orang dari total 8.800 orang terindikasi positif HIV/AIDS.
Standart Ganda Pengusung HAM
Ham yang selama ini menjadi bukti terkuat untuk membela kaum seks bebas dan L687 dari stigma negatif. Seks bebas diletakkan sebagai aspek individualisme yang menjadi jargon besar HAM yang merupakan produk pemikiran sekuler.
Kasus HIV/AIDS datanya selalu disembunyikan supaya pelaku L687 memperoleh ruang dalam tata pergaulan normal di mata masyarakat. Padahal, merekalah yang sebenarnya racun yang menghancur masyarakat. Mereka selalu berbusa-busa dalam mengkampanyekan ide sesat seks bebas dan L687. data tentang HIV/AIDS dan para penderitanya sangat jarang mereka ungkap.
Perjuangan yang mereka lakukan atas nama HAM, selama ini memanglah hanya omong kosong besar supaya ide mereka dapat tersampul rapi untuk menghancurkan umat dan generasi penerusnya di negeri negeri kaum muslim.
Interaksi dan Kepribadian Islam
Dalam naungan payung individualisme yang terjamin oleh sistem demokrasi dan kapitalisme, pembangkangan manusia pada aturan Allah telah menyebabkan kebebasan berprilaku yang tumbuh subur. Sehingga Kasus HIV/AIDS yang disebabkan oleh prilaku seks bebas dan L68T seakan akan mendapat tempat di masyarakat. Hal tersebut berbanding terbalik dengan ajaran Islam yang memiliki aturan mengenai haramnya hubungan sesama jenis. Islam telah mengunci pintu menuju liberalisasi seksual (zina), seperti pergaulan bebas (dengan lawan jenis maupun sejenis), bercampur baur dengan lawan jenis (ikhtilat) dan berduan dengan lawan jenis tanpa disertai mahram (khalwat).
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (QS An-Nuur [24]: 2).
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya perkara yang paling aku takuti pada umatku adalah munculnya perilaku kaum Luth.” (HR Tirmidzi).
Beliau saw. juga bersabda, “Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti kelakuan kaum Luth, maka bunuhlah keduanya (pelaku dan objeknya).” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Dalam Islam, manusia tidak berfikir tentang liberalisasi seksual, alih-alih L687, karena kedua hal ini adalah tindak kriminal/kejahatan besar (jarimatul kubra).
Wallohu a'lam
Tumblr media
4 notes · View notes
priangancom · 1 day ago
Text
Pimpin Rakor Deks Pilkada, Sekda Kab. Tasik: Hajat Demokrasi Harus Sukses Tanpa Ekses
TASIKMALAYA | Priangan.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang juga menjabat sebagai Ketua Desk Pilkada, Mohammad Zen, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pilkada di Hotel Alhambra. Kegiatan itu digelar pada Kamis, 26 September 2024. Rakor ini digelar guna mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 supaya berlangsung dengan lancar dan aman. Dalam rapat…
0 notes
satlantaspolresjepara · 5 days ago
Text
Siaran Berita
Bidhumas Polda Jateng
Senin, 18 November 2024
*Wujudkan Pilkada Jateng Aman Damai: Yuk, Hadir bersama Gus Iqdam dalam Doa Bersama Lintas Agama Di Simpang Lima*
*Doa Bersama, Pilkada Jawa Tengah Berkah: Mari Hadiri di Simpang Lima, Rabu Malam Ini*
*Bersama Kita Doakan Pilkada Jawa Tengah Lancar; Yuk, Hadir di Simpang Lima Rabu Malam*
*Pilkada 2024 Aman dan Damai Dimulai dari Doa Kita: Hadiri Doa Bersama di Simpang Lima*
*Pesta Demokrasi Dimulai dari Kedamaian: Ayo Ikut Doa Bersama Lintas Agama*
*Jawa Tengah Bersatu! Ayo Hadiri Doa Bersama untuk Pilkada Damai*
Polda Jateng-Kota Semarang | Dalam rangka menyongsong Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah, Polda Jateng akan menggelar doa bersama lintas agama di Lapangan Pancasila Simpang Lima Kota Semarang pada Rabu (20/11/2024) pukul 19.00 WIB. Acara ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang ingin turut berdoa dan memohon ridho Allah SWT demi kelancaran dan keberhasilan pesta demokrasi Pilkada 2024 di Jawa Tengah.
Kegiatan ini akan dihadiri oleh Ketua KPU dan Bawaslu Jawa Tengah, para calon kepala daerah beserta pendukungnya, Forkopimda Jawa Tengah, tokoh lintas agama dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta para kiai dan ulama, termasuk Gus Iqdam dari Majelis Ta'lim Sabilu Taubah.
Dalam sebuah video Gus Iqdam turut mendoakan kelancaran Pilkada di Jawa Tengah dan mengajak masyarakat untuk hadir dalam kegiatan doa bersama di Simpang Lima pada besok Rabu malam.
" Insyaallah saya juga akan hadir dalam acara tersebut. Monggo kita semua hadir dan berdoa bersama untuk ketenangan, kedamaian, dan ketenteraman di Jawa Tengah," ujar Gus Iqdam dalam sebuah video yang beredar di media sosial tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa doa bersama ini merupakan wujud komitmen Polda Jateng dalam menciptakan suasana yang aman dan damai selama proses Pilkada berlangsung.
"Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Jawa Tengah untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Mari kita bersatu dalam doa, memohon kepada Allah SWT agar pelaksanaan Pilkada Serentak di Jawa Tengah dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Sehingga kita bisa mendapatkan pemimpin yang amanah dan membawa kemajuan bagi daerah," ujarnya melalui keterangan di Mapolda Jateng, Senin (18/11/2024).
Kombes Artanto menyebut kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang spiritual, tetapi juga sarana untuk mempererat dan menciptakan kerukunan dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat selama Pilkada Serentak di Jawa Tengah.
"Kami berharap acara ini menjadi momentum untuk menguatkan kebersamaan di tengah masyarakat, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah dapat menjadi pesta demokrasi yang menggembirakan bagi kita semua," jelasnya.
Pihaknya turut mengimbau masyarakat untuk hadir dalam kegiatan doa bersama. Dengan semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam doa bersama ini, diharapkan dapat menjadi awal yang baik demi terwujudnya Pilkada yang aman dan damai di Jawa Tengah.
"Mari kita bersama-sama kita jaga harmoni di tengah masyarakat dan saling menghormati perbedaan pilihan yang ada. Semoga doa bersama ini menjadi langkah kita menyukseskan Pilkada di Jawa Tengah," tandasnya.
1 note · View note
hargo-news · 6 days ago
Text
Debat Publik Diharapkan jadi Pembelajaran Demokrasi
Hargo.co.id, GORONTALO – Debat publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorut pada Jumat (15/11/2024) diharapkan dapat menjadi ajang untuk masyarakat menentukan pilihannya pada 27 November 2024 mendatang. Mewakili Komisioner KPU Kabupaten Gorut, Noval Katili mengatakan bahwa pelaksanaan…
0 notes
lampung7com · 6 days ago
Text
GM PLN UID Lampung Terjun Langsung ke Pesisir Barat, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Debat Publik Kedua Pilkada
PESISIR BARAT – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pesta Demokrasi Pilkada Lampung 2024. Sebagai BUMN Penyedia listrik, PLN secara proaktif mewujudkan komitmennya dalam menjaga kelancaran berbagai kegiatan selama debat publik Pilkada, yang menjadi isu utama saat ini di masyarakat. General Manager PLN Unit…
0 notes
beritawisata · 14 days ago
Text
Cabup Pandeglang Nomor Urut 2 Bantah Lakukan Politik Uang
Tumblr media
Cabup Pandeglang Nomor Urut 2 Bantah Lakukan Politik Uang
Calon Bupati Pandeglang nomor urut 2, [Nama Cabup], dengan tegas membantah tuduhan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam politik uang selama masa kampanye. Dalam sebuah konferensi pers, Cabup yang juga didukung oleh sejumlah partai politik itu menegaskan bahwa ia berkomitmen untuk menjalankan kampanye yang bersih dan transparan sesuai dengan prinsip demokrasi yang berlaku.
Tuduhan tersebut muncul setelah beberapa pihak mengklaim bahwa ada upaya pemberian uang atau materi lain kepada pemilih dengan iming-iming memenangkan calon tertentu. Namun, [Nama Cabup] menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan bagian dari kampanye hitam yang berusaha mencoreng nama baiknya.
"Semua kegiatan kampanye yang saya lakukan selama ini berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang melibatkan politik uang. Saya percaya bahwa pemilih Pandeglang cerdas dan tidak akan terpengaruh oleh hal-hal seperti itu," ujar Cabup nomor urut 2 tersebut.
Sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, Cabup ini juga mengajak seluruh pendukungnya untuk terus menjaga kondusivitas dan mengikuti aturan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada. Ia menambahkan bahwa keberhasilannya dalam Pilkada nanti akan didasarkan pada program kerja yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pandeglang.
Saat ini, pihak Bawaslu setempat sedang melakukan pemeriksaan terhadap isu politik uang tersebut, dan [Nama Cabup] menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.
0 notes
siaptv · 14 days ago
Text
Rakorda LDII Kota Batu, Mengundang Paslon No Urut 2,Firhando Gumelar- H. Rudi
Kota Batu, Siaptv. com -, Kegiatan Rakorda LDII pada jam berikutnya di Gedung Serba Guna DPD LDII Kota Batu Jl. Argopuro, Sisir, Kecamatan Batu, kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Batu Tahun 2024 .Kamis, 07/11/2024 Pukul 10.22 dihadiri juga oleh Firhando Gumelar- H. Rudi.
Dengan tema yang sama yaitu : “Mewujudkan SDM Profesional Religius dalam Bingkai NKRI untuk Membangun Kota Batu Menuju Indonesia Emas 2045”, diikuti ± 150 Orang.
Acara ini juga mengundang Calon Walikota dan Wakil Walikota Batu, kedatangan PaslonNo Urut 02, Firhando Gumelar- H. Rudi disambut dengan senang warga LDII di Rakorda LDII ini.
Masih sama yang hadir dalam kegiatan ini, Ir. KH. Moch. Amrodji Konawi, S.E., M.T. (Ketua DPW LDII Jatim), H. Bambang Riyadi ( Dewan Penasehat DPD LDII Kota Batu), Yusron Ubaidillah, S.T (Ketua DPD LDII Kota Batu), H Ali Sudi (Ketua Pondok pesantren Syaibulah Rosyad Surabaya), Pengurus LDII Kota Batu.
Acara dimulai dari menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, lalu pembacaan Ayat-Ayat Suci Al Qur’an, pembacaan doa, kemudian laporan Kegiatan Panitia Rakorda LDII Kota Batu.
Sambutan oleh Yusron Ubaidillah, ST , Ketua DPD LDII Kota Batu:, yang mengucapan syukur kehadirat Allah SWT karena IA yang telah memberikan nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga bisa hadir pada hari ini dalam acara Rakor LDII DPD Kota Batu.
" Tentunya kami sangat bersyukur LDII Kota Batu bisa menyelenggarakan Rakorda l, kegiatan ini sebetulnya agenda rutin dan linier dengan Rakornas dan Rakorwil yang ada di daerah.
Rakorda tahun ini bertepatan dengan pelaksanaan pesta Demokrasi Pilkada Kota Batu, dimana tujuan kami adalah untuk pembelajaran politik warga LDII dengan mengundang 3 Paslon untuk mendengarkan visi dan misi calon kepala daerah yang bisa di dengar oleh warga LDII dalam menentukan pilihan pimpinan kepala Daerah Kota Batu.
Dimana LDII mempunyai 8 Program yaitu Kebangsaan, Dakwah, Pendidikan., Ekonomi Syariah, Kesehatan herbal, Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Teknologi, Energi baru terbarukan.Maka
kami berharap atas penyampaian oleh Paslon No urut 02,Firhando Gumelar- H. Rudi. " Ungkapnya
Kemudian Pemutaran Video perkenalan Biografi Singkat Paslon No Urut 02, kemudian Mas Gum mengutarakan bahwa akan mendukung program pendidikan yang termasuk 8 program LDII.
" Jika bicara Soal teknologi kita juga sangat peduli, apalagi mas Gum ini berangkat sebagai pengusaha di bidang teknologi atau IT. Kami juga peduli dengan pertanian dan pariwisata, komitmen kami setiap hari Jumat kami akan turun untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Saya Mas Gum ini 100 % adalah pengusaha di umur 28 tahun saya sudah memegang 4 perusahaan, saya IT Konsultan dan saya juga bisnis Kopi maka dari itu kami akan membantu warga batu untuk ekspor dan menjual ke luar negeri, dan yang ketiga usaha saya di bidang kesehatan dan yang terakhir usaha saya bisnis Coffee Shop di Surabaya.
Kami datang ini 100 % Untuk kota Batu, kalaupun saya tidak jadi nanti kami pun basic saya adalah pengusaha dan jika kami terpilih dan nanti ada kekurangan dana di kegiatan maka gaji kami akan kami sumbangkan untuk masyarakat kota Batu.
Pada intinya jika kami terpilih maka kami akan 100 % untuk masyarakat Kota Batu, di sini saya pingin mendengar aspirasi dari peserta yang ada di sini. Kami Paslon No urut 02 minta doa dan dukungannya. " Ungkap Mas Gum
Disela-sela acara Mas Gum memberikan waktu sesi Tanya Jawab, dan ada Pertanyaan, salah satu jamaah warga putri : " Bagaimana Mas Gum nanti mau mengelola sampah yang sampai saat ini masih bermasalah di Kota Batu ini!?
Kedua bagaimana cara mengelola Pariwisata di daerah Cangar seperti tempat wisata di Kota lain? "
Mas Gum Memberi Jawaban : " Jika kami terpilih, maka kasih kami waktu 10 Bulan untuk mengatasi permasalahan sampah sampai beres dan tidak ada warga kota batu iuran sampah.
Nanti akan kami manfaatkan sampah menjadi sebuah energi Waste-to-Energy dan langsung dari Negara Jerman.
(2) Insyaallah kami ada sebuah terobosan bagaimana kami memeratakan ekonomi dan keramaian yang hanya terpusat di satu titik dengan menciptakan 1 Desa 1 Wisata." Ungkapnya
Kemudian sambutan berikutnya dari Ir. KH. Moch. Amrodji Konawi, S.E., M.T., yaitu Ketua DPW LDII Jatim), yang intinya senang dan banggakan bersama Mas Gum dan H.Rudi, dimana pasangan ini luar biasa perpaduan antara yang senior dan Junior.
" Kegiatan yang sudah dilakukan DPD LDII Kota Batu, kegiatan ini adalah kegiatan rutin linier dari Rakornas dan Rakorwil. Dan Inti daripada yang dilakukan oleh LDII adalah sinergi dengan program dengan pemerintah karena dari dulu LDII tidak mempunyai DNA Oposisi.
Karena prinsip kami sebuah negara yang nyaman maka pelaksanaan Ibdah Juga aman, untuk itu Harmonis kehidupan harus di jaga dengan baik karena di Batu ini berbagai macam agama ada di sini. Kami berharap nanti jika Paslon terpilih nantinya maka akan ada irisan program yang tentunya untuk LDII. " Ungkapnya
0 notes
ingatlah · 17 days ago
Text
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar Tinjau Persiapan Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
INGATLAH.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, meninjau pelaksanaan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang di Jalan Bypass Kilometer 19, Selasa (5/11). Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan logistik menjelang pesta demokrasi pada 27 November mendatang. Dalam…
0 notes
tangerangraya · 5 months ago
Text
SKAB Menilai Dinamika Pilgub Banten Kini Layak Bagi Pelaksanaan Demokrasi ke Depan
Banten – Pengurus Organisasi Kader Kepemudaan Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB), Bagas Ario Bimo, mengatakan dinamika politik Pemilihan Gubernur Banten 2024 yang saat ini ada, adalah dinamika politik yang sehat dalam sebuah praktik pelaksanaan demokrasi ke depan. Hal itu diutarakan Bagas melihat adanya kejutan besar dilakukan Partai Gerindra jelang Pilgub Banten 2024, dengan mendeklarasikan…
0 notes
kabarbritam1toto · 19 days ago
Text
Tumblr media
Menjadikan pilkada sebagai pesta demokrasi rakyat 
Dibukanya kesempatan bagi tokoh-tokoh muda berpartisipasi dalam pilkada merupakan bentuk kepekaan dan kebajikan parpol sebagai pilar demokrasi,
Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif telah usai. Segenap rakyat Indonesia telah memiliki presiden dan wakil presiden terpilih, demikian pula halnya dengan wakil-wakil mereka di parlemen. Namun demikian, hajatan politik elektoral belum selesai.
Lima bulan ke depan, rakyat Indonesia masih harus memenuhi hak dan kewajiban politiknya untuk berpartisipasi dalam pilkada yang merupakan bagian integral dari rezim pemilu di Indonesia.
Terdapat 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang akan menggelar pilkada secara serentak pada 27 November nanti. Pilkada sebagai gelaran terakhir dari rangkaian Pemilu 2024 ini sudah seyogianya dijadikan sebagai pesta demokrasi bagi rakyat.
Dinamika historis
Saya hendak mengajak sidang pembaca berkontemplasi sejenak secara historis mengenai proses pemilihan pemimpin daerah di Indonesia. Semata-mata agar kita semua mensyukuri proses yang kita miliki dan jalani hari ini. Sejarah membuat kita selalu belajar, mawas diri, dan tidak lupa.
Pada masa kolonialisme dan imperialisme Belanda di Indonesia, pemilihan pemimpin di level daerah sangat ditentukan oleh rezim kolonial. Pemimpin pada level provinsi adalah pemerintahan kolonial, sedangkan di bawahnya, yakni kabupaten/kota, adalah pribumi-pribumi yang mendapatkan kepercayaan dari rezim kolonial untuk memerintah saudara sebangsa dan setanah air mereka. Kondisi ini memberikan pemaknaan bahwa kolonialisme pada masa lalu telah mengorbankan hak politik bangsa Indonesia. Elite lokal didudukkan sebagai “boneka politik” untuk berhadap-hadapan dengan saudara sebangsanya sendiri.
Ketika Indonesia memasuki fase kemerdekaan, proses pemilihan pemimpin di level lokal sedikit jauh lebih baik dibandingkan rezim kolonial imperial Belanda. Gubernur sebagai pemimpin di level provinsi diangkat oleh presiden sebagai eksekutif tertinggi, sedangkan pemimpin kabupaten sebagai wilayah administratif di bawah provinsi dipilih oleh menteri dalam negeri.
Kondisi ini mengandung makna bahwa pada masa itu, dengan segala dinamika politik yang berlangsung, sirkulasi elite di level daerah atau lokal belum sepenuhnya demokratis. Nilai-nilai demokrasi yang menjunjung tinggi daulat rakyat belum terimplementasi dengan baik. Politik top-down sangat kental terasa. Situasi ini masih bisa kita mafhumi mengingat pada masa itu kita masih berproses sebagai bangsa dan negara. Setidaknya apa yang terjadi pada masa itu menjadi pelajaran historis yang bisa kita ambil hikmahnya bagi penguatan demokrasi saat ini.
Pada era Orde Baru, anasir-anasir demokrasi mulai menguat, meskipun belum dijalankan seutuhnya. Pileg untuk wakil rakyat di parlemen, baik pusat maupun daerah, dijalankan secara langsung dengan rakyat sebagai pemilih. Namun tidak dengan pilpres dan pemilihan kepala daerah. Rezim yang berlaku adalah rezim pemilu representatif untuk level eksekutif, dalam hal mana presiden, wakil presiden, gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh parlemen di level masing-masing. Yang menjadi “cacat demokrasi” pada waktu itu adalah belum adanya batasan periode waktu berkuasa untuk presiden dan wakil presiden, serta dijalankannya Dwifungsi ABRI yang berdampak pada dikaryakannya pejabat militer aktif sebagai pejabat kepala daerah. Situasi pada Era Orde baru ini bisa dikatakan sebagai “setengah demokrasi”, yakni demokrasi yang belum sepenuhnya dijalankan sesuai kaidah.
Era pasca-Reformasi menjadi momentum dan titik balik pelaksanaan politik elektoral di level daerah yang sesuai dengan norma demokrasi. Ketika amendemen konstitusi mengamanatkan presiden dipilih langsung oleh rakyat, maka Pilpres 2004 menjadi momentum pelaksanaannya. Hal ini juga berlaku di level daerah ketika pilkada secara langsung dengan rakyat sebagai voters digelar kali pertama pada 2005, pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Demokrasi berjalan pada jalurnya secara sempurna. Rakyat di daerah diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannya secara merdeka pada dua aras pemilu, yakni legislatif dan eksekutif. Baik kepala daerah maupun anggota parlemen di daerah memiliki legitimasi masing-masing karena langsung dipilih oleh rakyat. Sistem checks and balances menjadi lebih hidup karena terbuka ruang dialektika yang lebar antara eksekutif dan legislatif. Konsekuensi negatifnya tentu ada, seperti munculnya dual legitimacy antara kepala daerah dan anggota parlemen karena masing-masing mengklaim mendapatkan legitimasi langsung dari rakyat.
Proses historis yang saya sampaikan di atas setidaknya menebalkan rasa syukur kita terhadap proses demokrasi yang telah berjalan. Apa yang kita miliki hari ini merupakan proses panjang nan berliku. Demokrasi bukanlah barang instan yang bisa diwujudkan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Kokohnya rezim pilkada
Indonesia hari ini merupakan buah manis dari komitmen bangsa untuk memeluk demokrasi. Selain perubahan mekanisme pemilu dari representatif menjadi langsung, ada faktor pendukung lainnya yang eksis, yakni kebijakan regulatif dalam bentuk otonomi daerah, UU Pemerintahan Daerah, dihapuskannya Dwifungsi ABRI, serta komitmen untuk mewujudkan pemerataan pembangunan sebagai tantangan ekonomi Indonesia.
Kritik terhadap sentralisasi pemerintah pada masa lalu menjadi sumbu penyulut munculnya separatisme GAM dan OPM. Ketimpangan menganga lebar antara Jawa dan luar Jawa. Ini hanya bisa dijembatani apabila daerah diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri, serta rakyat daerah diberikan keleluasaan untuk memilih pemimpinnya sendiri secara langsung melalui pemilu.
Tantangan dan peluang
Tantangan pelaksanaan Pilkada (serentak) 2024 saat ini sejatinya tidak mudah, terlebih lagi apabila kita melihatnya dalam kerangka pembangunan nasional jangka panjang.
Pembangunan nasional di sini adalah pembangunan yang bersifat holistik, sinergis, dan kolaboratif antara pembangunan fisik dan pembangunan manusia. Ketiadaan haluan negara dalam proses pembangunan nasional kerapkali menimbulkan ketidakajegan dalam kerja-kerja rezim yang memerintah. Sering kali antara satu rezim dengan yang lainnya tidak berkesinambungan dan saling menegasikan.
Demikian pula halnya dengan kolaborasi antara pusat dan daerah yang kerap terkendala karena visi misi yang berbeda antar-level pimpinan. Argumentasi yang dipakai adalah dipilih langsung oleh rakyat. Klaim legitimasi ini menimbulkan perbenturan satu sama lain. Tak heran jika ada program kerja pemerintah di level pusat berbeda dengan level provinsi, demikian pula halnya dengan level provinsi yang berbenturan dengan level kabupaten/kota.
Tantangan lainnya adalah kontribusi pemerintahan daerah terhadap penguatan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi pada level nasional dikontribusi oleh pertumbuhan ekonomi di level daerah. Apabila ada sumbatan atau kendala dalam memacu pertumbuhan ekonomi di level daerah, maka berpengaruh secara langsung terhadap pertumbuhan ekonomi di level nasional. Indonesia adalah negeri yang kaya akan sumber daya alam. Otonomi daerah menjadi jendela bagi masing-masing daerah untuk mengoptimalkan kapasitas dan kontribusi mereka masing-masing.
Namun demikian, apa yang seharusnya terjadi tidak senyatanya terwujudkan. Papua, misalnya, meskipun kaya sumber daya alam, masih saja berstatus sebagai wilayah administratif yang perlu ditingkatkan kesejahteraannya. Ada problematika yang melekat pada rezim pemerintahan daerah, jamaknya adalah tata kelola yang belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip tata kelola yang baik dan bersih atau  good and clean governance.
Terlepas dari berbagai tantangan tersebut, ada juga peluang-peluang yang perlu kita optimalkan bersama. Partai politik sebagai pilar demokrasi semakin besar kontribusinya dalam perbaikan sistem dan tata kelola politik pemerintahan. Dinamika dan sikap politik ada aras Pilpres dan Pileg tidak selalu berjalan paralel dengan dinamika daerah. Sederhananya, meskipun satu parpol tidak berkoalisi dengan parpol lain di pileg, peluang koalisi terbuka pada pilkada.
Bagi mereka yang skeptis, ini disebut sebagai pragmatisme politik. Namun dalam kacamata politik kemaslahatan, yang terjadi adalah kapasitas dan kebijaksanaan parpol dalam menangkap aspirasi dan dinamika yang berkembang di level daerah. Parpol yang matang akan lebih mendengar aspirasi rakyat mengenai kandidat mana yang prospektif untuk diusung sehingga perbedaan sikap pada aras Pemilu lainnya bisa dijembatani.
Peluang lainnya adalah besarnya postur generasi muda sebagai voters pada pilkada nanti. Dinamika sosiopolitik ini perlu dengan cermat disikapi oleh parpol. Dibukanya kesempatan oleh banyak parpol bagi tokoh-tokoh muda untuk berpartisipasi dalam pilkada sejatinya merupakan bentuk kepekaan dan kebajikan yang dimiliki oleh parpol sebagai pilar demokrasi.
0 notes
madurapost · 26 days ago
Text
Sumpah Pemuda 2024, Momen Pemuda Sumenep Berperan Aktif dalam Demokrasi Pilkada
SUMENEP, MaduraPost – Peringatan Sumpah Pemuda tahun 2024 menjadi momen istimewa, bertepatan dengan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep, Achmad Dzulkarnain, melihat ini sebagai peluang bagi para pemuda untuk merefleksikan dan memperkuat peran mereka dalam…
0 notes
rasiooid · 2 months ago
Text
Demokrasi ‘Aya Meureun’
  “Demokrasi sejati terlahir dari keberanian rakyat untuk bertanya dan harapan untuk berubah.” Bung Eko Supriatno     RASIOO.id – Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten semakin dekat, membawa harapan dan tantangan baru bagi masyarakat. Namun, di balik semarak pesta demokrasi, terhampar bayang-bayang politik uang dan praktik korupsi yang telah mengakar kuat. Fenomena ini tidak hanya menjadi momok bagi…
0 notes
satu-komando · 2 months ago
Text
Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
PRINGSEWU –  Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menyatakan bahwa Pilkada serentak Tahun 2024 mendatang merupakan momen yang sangat berarti bagi tegaknya demokrasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Lampung Samsudin saat melakukan Briefing Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kamis…
0 notes