#Pelaksanaan Demokrasi
Explore tagged Tumblr posts
Text
SKAB Menilai Dinamika Pilgub Banten 2024 Kini Sehat Bagi Demokrasi
Banten – Pengurus Organisasi Kader Kepemudaan Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB), Bagas Ario Bimo, mengatakan dinamika politik Pemilihan Gubernur Banten 2024 yang saat ini ada, adalah dinamika politik yang sehat dalam sebuah praktik pelaksanaan demokrasi ke depan. Hal itu diutarakan Bagas melihat adanya kejutan besar dilakukan Partai Gerindra jelang Pilgub Banten 2024, dengan mendeklarasikan…
#Achmad Dimyati Natakusumah#Airin Rachmi Diany#Andra Soni#Bacagub Banten#Cagub Banten#Demokrasi#Kader Kepemudaan#Kader SKAB#Pelaksanaan Demokrasi#Pilgub Banten#Pilgub Banten 2024#SKAB#Suara Kreasi Anak Bangsa
0 notes
Text
Secarik Pesan Jangan Di Abaikan
“Para politikus partai dan pengamat bersaing nampak sangat bersemangat dalam menyajikan jamuan mereka di depan media. Para tamu undangan berpesta riang, semuanya gembira ria menyantap hidangan yang disajikanSementara aku, duduk termenung di pojok ruangan. Bagiku ini bukan pesta, tapi siksa. Tak ada satupun hidangan yang menarik perhatianku. Aku terlanjur kecewa dengan cara mereka menghidangkan sajian ini, sampai-sampai tidak sudi untuk sekedar mencicipinya. Aku lupa, bahwa lima tahun kedepan, suka atau tidak, salah satu dari mereka akan menentukan apa yang aku makan setiap paginya. Bodohnya aku”.
Negara Indonesia merupakan negara Demokrasi yang menganut sistem pemerintahan presidensial, yang mana sebagai salah satu sistem dari sistem pemerintahan yang kekuasaan utamanya berada di tangan seorang presiden dari lembaga eksekutif yang dipilih oleh rakyat melalui kegiatan pemilihan umum atau pemilu.
Sistem presidensial ini juga membagi kekuasaan secara terpisah yaitu di sebut dengan Tiras Politika yang mana kekuasaan di pisah menjadi tiga terdiri dari, Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif Masing-masing lembaga ini mempunyai peran dan fungsi yang berbeda-beda.
Secara umum Pemilihan Umum ialah bentuk perwujudan atas kedaulatan rakyat dan demokrasi dimana sebagai penentu wakil-wakil rakyat yang nanti nya akan duduk pada suatu lembaga perwakilan rakyat yang juga memilih presiden dan wakil presiden termasuk memilih pemimpin yang akan memimpin pemerintahan.
Di tahun 2024 ini merupakan tahun politik bagi Indonesia sendiri yang akan melaksanakan perhelatan politik yang besar, pemilihan umum nasional tahun ini di adakan secara serentak yang akan memilih Presiden, DPR, DPD, DPRD, dan juga Pilkada serentak.
Pemilu serentak ini akan menjadi ujian yang sesungguhnya bagi bangsa dan Seluruh elemen masyarakat Indonesia yang terlibat dalam proses menjalankan demokrasi di negara nya sendiri.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita dianjurkan dengan sangat dan untuk berpartisipasi aktif dalam aktivitas politik apalagi pemilihan umum (PEMILU).
Walapun hanya sekadar memberikan hak suara kita kepada calon yang dirasa paling sesuai. Sayangnya tidak semua dari kita sebagai rakyat memahami hal ini dengan koherensi yang baik.
Sebagian besar orang masih menganggap rutinitas mereka jauh lebih penting dibanding memikirkan hal rumit seperti politik dan lika-likunya.
“Lebih baik aku memikirkan masalah ku sendiri dan menjalankan kehidupan ku sehari — hari sebagaimana mesti nya, Karena itu lebih penting Dari pada aku harus memikirkan hal-hal Politik diluar sana seperti yang petontonkan di media yang tidak ada untung bagi kehidupan ku sama sekali”
Padahal nyatanya, kehidupan pribadi setiap masyarakat sangat bergantung kepada stakeholders yang memegang kendali pemerintahan.
Tentunya, para stakeholder ini tak lain merupakan hasil pilihan terbanyak yang dipilih oleh masyarakat ketika pemilu. Lantaran caleg yang akan menjadi stakeholders adalah peraih suara terbanyak, alangkah bijaknya apabila segenap masyarakat berperan aktif mengikuti dan turut mengawasi pelaksanaan pemilu.
Karena segala hal terkait pemilu dan politik ini bukan hanya tentang seorang individu atau kelompok tertentu. Bukan hanya untuk kepentingan suku, golongan, atau agama tertentu. Ini semua adalah tentang kita semua, segenap masyarakat Indonesia.
Yakin lah bahwa hal sederhana yang saat ini kita anggap sepele, mampu menjadi dampak besar terhadap kehidupan pribadi kita di masa depan.
Oleh sebab itulah, alangkah bijaknya jika mulai saat ini kita sebagai warga negara yang baik mulai memperhatikan permasalahan politik. Terlebih lagi pada pemilu serentak tahun ini.
Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Slogan itulah yang mesti kita ingat dan menjadikannya sebagai penyemangat. Mari singkirkan egoisme sesaat, demi Indonesia yang lebih bermartabat. Saya jadi teringat dengan pesan salah seorang tokoh aktivis, Soe Hok Gie yang mengatakan “Bagiku sendiri politik adalah barang yang paling kotor. Lumpur-lumpur yang kotor. Tapi suatu saat di mana kita tidak dapat menghindari diri lagi, maka terjunlah”.
4 notes
·
View notes
Text
NEGARA WAJIB MENJAGA AKIDAH UMAT
Sekularisme Pangkal Kesesatan | NEGARA WAJIB MENJAGA AKIDAH UMAT
Sekularisme (aqidah yang memisahkan agama dan kehidupan) yang dianut dan diterapkan di negeri ini sesungguhnya adalah pangkal kesesatan. Dari aqidah ini lahir sistem demokrasi yang menjamin kebebasan (liberalisme). Di antaranya kebebasan beragama. Ini tidak ada masalah. Sebabnya, dalam Islam pun setiap orang bebas memeluk agama. Setiap orang tidak boleh dipaksa untuk memeluk agama Islam. Allah SWT berfirman:
لاَ إَكْرَاهَ فِي الدِّيْنِ
Tidak ada paksaan dalam memasuki agama (Islam) (TQS al-Baqarah [2]: 256).
Masalahnya, dalam demokrasi, kebebasan beragama tak hanya dipahami sebagai kebebasan untuk memeluk agama tertentu. Namun faktanya, demokrasi juga menjamin kebebasan orang untuk gonta-ganti agama, termasuk murtad dari agama Islam. Ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad dari Islam) maka bunuhlah (HR al-Bukhari).
Demokrasi juga menjamin kebebasan bagi siapapun untuk menyelewengkan ajaran agamanya. Buktinya, munculnya ratusan aliran sesat, termasuk yang menistakan ajaran Islam, terkesan seolah dibiarkan. Belum lagi munculnya beragam pemikiran liberal yang juga sesat dan menyesatkan. Misalnya saja pemikiran tentang pluralisme agama, yang memandang semua agama sama. Juga pemikiran tentang toleransi beragama yang kebablasan, yang melahirkan sinkretisme (campur-aduk) agama seperti doa bersama lintas agama, dll. Semua seolah dibiarkan oleh negara atas nama demokrasi dan kebebasan.
Di sisi lain, sikap untuk berpegang teguh pada akidah Islam yang lurus, termasuk pada identitas Islam, keinginan untuk hidup diatur oleh syariah Islam secara kâffah, termasuk mengkaji dan mengajarkan ajaran Islam tentang Khilafah, acapkali dicap sebagai radikal, atau dikaitkan dengan radikalisme, bahkan dengan terorisme.
Alhasil, sekularisme yang melahirkan kebebasan (liberalisme) justru merupakan pangkal kesesatan. ========++++========
NEGARA WAJIB MENJAGA AKIDAH UMAT
Buletin Kaffah No. 299 (12 Dzulhijjah 1444 H/30 Juni 2023 M)
Akhir-akhir ini publik sedang dihebohkan oleh berita tentang Pondok Pesantren Al-Zaitun pimpinan Panji Gumilang yang berlokasi di Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Banyak pihak menilai Al-Zaytun dan Panji Gumilang telah menyimpang dari ajaran Islam. Berita heboh dimulai saat beredar video pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Al-Zaytun yang memperlihatkan adanya sosok wanita di shaf paling depan yang sejajar dengan shaf laki-laki. Video lainnya memperlihatkan Panji Gumilang mengucapkan salam di hadapan jamaahnya dengan ucapan salam yang diduga khas Yahudi. Ada pula cuplikan video ceramah Panji Gumilang yang mengklaim bahwa al-Quran bukanlah firman Allah SWT, tetapi ucapan Nabi Muhammad saw. yang berasal dari wahyu Allah SWT. Klaim ini terkonfirmasi juga saat wawancara eksklusif Panji Gumilang dengan SCTV baru-baru ini. Selain itu, dari berita yang beredar, Al-Zaytun dan Panji Gumilang disinyalir terafilisasi dengan NII KW-9 yang juga dianggap gerakan yang menyimpang.
Aliran Sesat di Indonesia
Di Indonesia, aliran sesat memang cukup banyak bermunculan. Sebagian ada yang hilang, namun kemudian muncul lagi dengan nama baru. Berdasarkan catatan MUI pada tahun 2016 saja sudah ada lebih dari 300 aliran sesat di Indonesia (Cnnindonesia.com, 2/1/2016). Di antaranya yang sudah resmi difatwakan sesat oleh MUI adalah: Ahmadiyah yang mentahbiskan pendirinya (Mirza Ghulam Ahmad) sebagai nabi; Lia Eden atau Salamullah yang didirikan oleh Lia Aminuddin, yang mengaku pernah bertemu dengan Malaikat Jibril; Al-Qiyadah al-Islamiyah pimpinan Ahmad Moshaddeq yang mengaku sebagai nabi; Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dianggap meneruskan ajaran Al-Qiyadah al-Islamiyah; Kerajaan Ubur-ubur di Serang Banten; Puang Larang/Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa. Adapun Al-Zaytun, meski sudah berdiri lebih dari 20 tahun, belum secara resmi dinyatakan sesat oleh MUI.
Pertanyaannya: apa kriterianya sebuah aliran dianggap sesat? Pada tahun 2007 MUI Pusat mengeluarkan rekomendasi/fatwa tentang 10 kriteria sebuah aliran dianggap sesat/menyimpang. Kesepuluh kriteria tersebut adalah: 1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6; 2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan al-Quran dan as-Sunnah; 3. Meyakini turunnya wahyu setelah al-Quran; 4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-Quran; 5. Melakukan penafsiran al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir; 6. Mengingkari kedudukan Hadis Nabi saw. sebagai sumber ajaran Islam; 7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul; 8. Mengingkari Nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul terakhir; 9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah, salat wajib tidak 5 waktu; 10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan Muslim hanya karena bukan kelompoknya (Republika.co.id, 26/10/2017).
Melindungi Aqidah Umat
Salah satu peran negara yang paling utama dalam pandangan Islam adalah menjaga dan melindungi aqidah/keyakinan umat Islam. Munculnya banyak aliran sesat di Indonesia jelas menunjukkan bahwa negara saat ini tidak hadir dalam menjaga dan melindungi aqidah umat Islam. Padahal aliran-aliran sesat itu telah memakan banyak korban dari kalangan umat Islam. Mereka banyak yang akhirnya tersesat/menyimpang dari aqidah Islam yang lurus, bahkan murtad dari Islam.
Mengapa negara terkesan tidak hadir untuk menjaga dan melindungi aqidah umat Islam? Tidak lain karena negara saat ini menganut dan menerapkan aqidah sekularisme. Sekularisme hakikatnya adalah aqidah sesat. Pasalnya, sekularisme adalah aqidah yang meyakini agama harus dipisahkan dari urusan negara. Dalam negara sekuler, negara tidak boleh campur-tangan dalam urusan keyakinan warga negaranya. Andai ada warga negara yang gonti-ganti agama/keyakinan, negara tak peduli. Negara pun tak akan peduli andai banyak Muslim yang murtad dari Islam, termasuk menganut aliran sesat.
Padahal dulu Rasulullah saw.—sebagai kepala negara—sangat tegas terhadap aliran yang menyimpang. Sebagaimana diketahui, dalam sejarah Islam, pernah muncul seorang yang mengklaim sebagai nabi (nabi palsu). Dia adalah Musailamah al-Kadzdzab (Musailamah Sang Pendusta). Nama aslinya Musailamah bin Habib dari Bani Hanifah. Berbagai cara dilakukan Musailamah untuk mengukuhkan posisinya. Salah satunya mengirimkan surat kepada Nabi Muhammad saw. Dalam surat itu, Musailamah meyakinkan bahwa dirinya adalah seorang nabi dan rasul Allah juga, sama seperti Nabi Muhammad saw.
Nabi Muhammad saw. kemudian mengirimkan surat balasan untuk Musailamah. Sebagaimana dikutip dalam Sirah Ibnu Ishaq, berikut surat balasan Nabi Muhammad saw.: “Dari Muhammad Rasulullah kepada Musailamah sang Pendusta. Keselamatan itu dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk (QS Thaha: 47). Sungguh bumi ini adalah milik Allah. Allah mewariskan bumi ini kepada siapa saja yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa." (Ibnu Hisyam, Sîrah Ibnu Hisyâm, 2/601).
Peristiwa itu diperkirakan terjadi pada akhir tahun ke-10 Hijrah. Namun demikian, balasan surat Nabi Muhammad saw. itu sedikitpun tidak mengubah keyakinan dan semangat Musailamah untuk menyebarkan ajarannya. Bahkan ‘dakwah’ Musailamah semakin aktif setelah Nabi Muhammad saw. wafat. Akibatnya, propaganda yang disebarluaskan Musailamah itu mempengaruhi stabilitas pemerintahan Islam pasca Rasulullah saw., yakni pemerintahan Islam di bawah Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq ra. Karena itu di bawah komando Khalifah Abu Bakar ra., pasukan kaum Muslim kemudian menumpas Musailamah dan pengikutnya dalam Perang Yamamah (12 H) (Al-Mubarakfuri, Ar-Rahîq al-Makhtûm, hlm. 416).
Sebetulnya, selain Musailamah, di era pemerintahan Islam, khususnya masa Khulafaur Rasyidin dan era setelahnya, masih banyak orang yang menyebarkan aliran sesat/menyimpang. Rata-rata mengklaim sebagai nabi. Mereka sebelumnya adalah Muslim, lalu menyimpang dari ajaran Islam. Disebutkan dalam Nihâyat al-'Alam karya Muhammad al-'Arifi bahwa selain Musailamah, ada beberapa nabi palsu yang hidup pada zaman Rasulullah saw. dan para khalifah sepeninggal beliau. Semuanya diperangi oleh negara, tentu setelah sebelumnya mereka diminta untuk bertobat dan kembali ke dalam pangkuan Islam, tetapi mereka menolak.
Sekularisme Pangkal Kesesatan
Sekularisme (aqidah yang memisahkan agama dan kehidupan) yang dianut dan diterapkan di negeri ini sesungguhnya adalah pangkal kesesatan. Dari aqidah ini lahir sistem demokrasi yang menjamin kebebasan (liberalisme). Di antaranya kebebasan beragama. Ini tidak ada masalah. Sebabnya, dalam Islam pun setiap orang bebas memeluk agama. Setiap orang tidak boleh dipaksa untuk memeluk agama Islam. Allah SWT berfirman:
لاَ إَكْرَاهَ فِي الدِّيْنِ
Tidak ada paksaan dalam memasuki agama (Islam) (TQS al-Baqarah [2]: 256).
Masalahnya, dalam demokrasi, kebebasan beragama tak hanya dipahami sebagai kebebasan untuk memeluk agama tertentu. Namun faktanya, demokrasi juga menjamin kebebasan orang untuk gonta-ganti agama, termasuk murtad dari agama Islam. Ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad dari Islam) maka bunuhlah (HR al-Bukhari).
Demokrasi juga menjamin kebebasan bagi siapapun untuk menyelewengkan ajaran agamanya. Buktinya, munculnya ratusan aliran sesat, termasuk yang menistakan ajaran Islam, terkesan seolah dibiarkan. Belum lagi munculnya beragam pemikiran liberal yang juga sesat dan menyesatkan. Misalnya saja pemikiran tentang pluralisme agama, yang memandang semua agama sama. Juga pemikiran tentang toleransi beragama yang kebablasan, yang melahirkan sinkretisme (campur-aduk) agama seperti doa bersama lintas agama, dll. Semua seolah dibiarkan oleh negara atas nama demokrasi dan kebebasan.
Di sisi lain, sikap untuk berpegang teguh pada akidah Islam yang lurus, termasuk pada identitas Islam, keinginan untuk hidup diatur oleh syariah Islam secara kâffah, termasuk mengkaji dan mengajarkan ajaran Islam tentang Khilafah, acapkali dicap sebagai radikal, atau dikaitkan dengan radikalisme, bahkan dengan terorisme.
Alhasil, sekularisme yang melahirkan kebebasan (liberalisme) justru merupakan pangkal kesesatan.
Pentingnya Berpegang Teguh pada al-Quran dan as-Sunnah
Di antara dampak buruk sekularisme yang diterapkan di negeri ini adalah menjadikan banyak kaum Muslim tidak lagi berpegang teguh pada agamanya. Mereka tidak lagi berpegang teguh pada al-Quran dan as-Sunnah. Akibatnya, banyak kaum Muslim mudah tersesatkan dari agamanya. Padahal Rasulullah saw. telah menegaskan, saat berkhutbah pada Haji Wada’:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّى قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ فَلَنْ تَضِلُّوا أَبَدًا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
Wahai manusia, sungguh telah aku tinggalkan di tengah-tengah kalian suatu perkara yang jika kalian pegang teguh niscaya kalian tidak akan tersesat selama-lamanya: Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya (HR al-Hakim dan al-Baihaqi).
Berpegang teguh pada al-Quran bermakna menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai pedoman hidup. Sikap ini meniscayakan antara lain: Pertama, menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai rujukan (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 59). Kedua, menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai standar halal-haram, benar-salah, dan baik-buruk. Artinya, yang wajib dijadikan tolok ukur adalah apa saja yang diputuskan dan dinyatakan oleh al-Quran dan as-Sunnah (Lihat: QS asy-Syura [42]: 10). Ketiga, mengamalkan seluruh kandungan al-Quran dan as-Sunnah dalam seluruh aspek kehidupan (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 208).
WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []
---*---
Hikmah:
Allah SWT berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Siapa saja yang mencari agama selain Islam tidak akan diterima dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (TQS Ali ‘Imran [3]: 85). []
#Allah#Nabi Muhammad SAW#Rasulullah#muslim#Islam#Kaffah#Ummat#Ummat Muslim#Ummat Terbaik#No Sekularisme#Khalifah Yes#Khilafah
4 notes
·
View notes
Text
Polres Kolaka Sukses Amankan Pesta Demokrasi Tahun 2024 Dengan Aman dan Kondusif
Kolaka, BuletinNews.com – Polres Kolaka berhasil mengawal dan mengamankan pelaksanaan pesta demokrasi terbesar tahun ini, meliputi Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka. Secara umum, seluruh rangkaian pesta demokrasi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kapolres Kolaka, AKBP Moh. Yosa Hadi, SIK, M.M.,…
0 notes
Text
PKS Setuju Usulan Presiden Prabowo Terkait Pilkada : Politik Uang Merusak Demokrasi
JAKARTA – PKS (Partai Keadilan Sejahtera) terang-terangan menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk merevisi pelaksanaan Pilkada mendatang. Sekjen PKS menjelaskan, evaluasi saat ini diperlukan mengingat biaya pelaksanaan Pilkada yang terbilang cukup mahal dan maraknya politik uang. “Saya sepakat bahwa evaluasi menyeluruh terhadap sistem pilkada serentak adalah langkah penting untuk…
0 notes
Text
Windarto: KPPS Ujung Tombak Pelaksanaan Demokrasi
Hargo.co.id, GORONTALO – Kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) merupakan ujung tombak dari pelaksanaan demokrasi. Maka dari itu, menurut pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Kabgor, Windarto Bahua, pembentukan KPPS tidak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas sumber daya yang terlibat. “KPPS adalah bagian vital dari suksesnya pemilihan. Karena itu, dalam pembentukannya, kita harus…
#Kabupaten Gorontalo#Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara#KPPS#KPU Kabupaten Gorontalo#Pilkada 2024#Pilkada Kabupaten Gorontalo#Pilkada Serentak 2024#Ujung Tombak
0 notes
Text
Ratusan Masyarakat Bawa Keranda Mayat dan Bendera Kuning ke kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Bogor
RASIOO.id – Ratusan masyarakat menggelar aksi demonstrasi di halaman depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor untuk menuntut kecurangan-kecurangan selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Aksi yang diwarnai dengan alat peraga keranda mayat, bendera kuning hingga pakaian serba hitam itu, menjadi simbol untuk kematian demokrasi di Kabupaten…
0 notes
Text
Tim Hukum Relawan Wong Berani Terbentuk, Wong Chun Sen: Kita Kawal Pilkada 2024 untuk Menangkan Ridha-Rani
Tim Hukum Relawan Wong Berani Terbentuk, Wong Chun Sen: Kita Kawal Pilkada 2024 untuk Menangkan Ridha-Rani
MEDAN – Ketua Tim Relawan ‘Wong BERANI’ Kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B menegaskan atas terbentuknya Tim Hukum Relawan Wong Berani untuk Prof Ridha-Rani, sebagai wujud nyata dari DPP Partai PDIP mengawal tegaknya demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada Kota Medan pada 27 November 2024 nanti. “Selain itu, keberadaan Tim Hukum Relawan Wong Berani Kota Medan juga siap membantu masyarakat…
0 notes
Text
Jelang Pencoblosan Deni Victoria Ajak Warga Gunakan Hak Pilih
PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Pelaksanaan pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) walikota dan wakil walikota Prabumulih 2024 tinggal menghitung hari. Pada Kamis, 27 November 2024, masyarakat Prabumulih akan menyalurkan hak suara mereka dalam proses demokrasi yang sangat penting ini. Dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…
0 notes
Text
Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Masyarakat Lampung, Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tertib, Aman, dan Lancar
LAMPUNG – Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung telah selesai dilaksanakan dengan tertib, aman, dan lancar. Pelaksanaan Pilkada ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Lampung mengedepankan harmoni dalam kehidupan demokrasi. Sebelumnya, Pj. Gubernur Lampung Samsudin bersama Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung Maidawati…
0 notes
Text
SKAB Menilai Dinamika Pilgub Banten Kini Layak Bagi Pelaksanaan Demokrasi ke Depan
Banten – Pengurus Organisasi Kader Kepemudaan Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB), Bagas Ario Bimo, mengatakan dinamika politik Pemilihan Gubernur Banten 2024 yang saat ini ada, adalah dinamika politik yang sehat dalam sebuah praktik pelaksanaan demokrasi ke depan. Hal itu diutarakan Bagas melihat adanya kejutan besar dilakukan Partai Gerindra jelang Pilgub Banten 2024, dengan mendeklarasikan…
#Achmad Dimyati Natakusumah#Airin Rachmi Diany#Andra Soni#Bacagub Banten#Cagub Banten#Demokrasi#Kader Kepemudaan#Kader SKAB#Pelaksanaan Demokrasi#Pilgub Banten#Pilgub Banten 2024#SKAB#Suara Kreasi Anak Bangsa
0 notes
Text
Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
Jakarta, Sumbarlivetv — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di seluruh Indonesia berlangsung aman dan kondusif. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan demi kelancaran proses demokrasi. Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit usai memantau langsung situasi terkini Pilkada di Posko Pengamanan Subden Denma Mabes TNI, Jakarta…
View On WordPress
0 notes
Text
Danrem 043/Gatam Bersama Forkopimda Provinsi Lampung Tinjau Dua TPS Di Bandar Lampung
LAMPUNG – Pastikan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan aman pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (27/11/2024) Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., bersama Forkopimda Provinsi Lampung melaksanakan peninjauan secara langsung di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bandar Lampung. Kunjungan tersebut untuk memastikan proses demokrasi…
0 notes
Text
Lihat Langsung Proses Pencoblosan, Begini Pesan Kapolda Riau
SINGGALANG RIAU – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), turun langsung memantau pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Riau, Rabu (27/11/2024). Meski diguyur hujan sejak pagi, semangat mereka tak surut demi memastikan kelancaran proses demokrasi. Salah satu TPS yang…
0 notes
Text
Kondisi Medan dan Cuaca Jadi Tantangan Pelaksanaan Pilkada di Pacitan
Pacitan, Lensa Pacitan – Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pacitan menghadapi tantangan berat, terutama terkait medan geografis yang ekstrem dan potensi cuaca buruk. Mulai dari distribusi logistik hingga pelaksanaan pemungutan suara, segala aspek telah diantisipasi guna memastikan kelancaran pesta demokrasi. Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menjelaskan bahwa daerah dengan akses jalan rawan…
0 notes
Text
Merlan Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Kesiapan Pelaksanaan Pilkada
Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli mempimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (25/11/2024). Rapat yang berlangsung di ruang rapat bupati itu, membahas persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di daerah itu. Terungkap pada rapat, segala hal telah dilakukan demi menyukseskan pesta demokrasi itu. Seperti pengamanan proses…
#Bupati Bone bolango#Forkopimda#Kabupaten Bone Bolango#Merlan Uloli#Pelaksanaan#Pemkab Bone Bolango#Persiapan#Pilkada 2024#Pilkada Bone Bolango#Pilkada Serentak 2024#Rapat
0 notes