#PTUN Bandung
Explore tagged Tumblr posts
Text
Soal Sengketa Lahan di Bogor Utara, Ian Mulyana: Tinggal Tunggu Jadwal Eksekusi Saja
BOGOR – Kuasa hukum pemohon eksekusi, Rd. Ian Mulyana Jaya Sumpena, angkat bicara soal laporan yang dilayangkan oleh pihak penggugat melalui kuasa hukum ahli waris Kain Arimin. Menurutnya, soal kasus tanah tersebut tinggal dilakukan eksekusi saja, dan itu sudah diputuskan saat sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang dihadiri oleh pihak BPN Kanwil Jawa Barat. “Berdasarkan hasil…
View On WordPress
0 notes
Text
Gugatan PT.Galvindo Soal Pasar Induk Kemang Kalah di MA dan Keok PTUN
Gugatan PT.Galvindo Soal Pasar Induk Kemang Kalah di MA dan Keok PTUN
BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pasar Teknik Umum (Pasar Induk Kemang) kini telah di kelola Pemkot Bogor dengan Pelaksana Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya. Langkah gugatan hukum PT Galvindo Ampuh kepada Pemkot menemui jalan buntu, setelah gugatan perdata kandas di Mahkamah Agung, dan kini kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Setelah beberapa kali ganti Pengacara, PT…
View On WordPress
0 notes
Text
Putusan PTUN Atas Rumah Jalan Merdeka 76 Bogor Dinilai Janggal
Putusan PTUN Atas Rumah Jalan Merdeka 76 Bogor Dinilai Janggal
Bogor, BERANTAS Diduga akibat mafia tanah yang terus “bergentayangan” dibantu oknum-oknum hingga timbulnya, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Barat di Bandung, terkait gugatan pemenang lelang atas rumah keluarga Ny Selly Sumantri di Jalan Merdeka No 74 Kota Bogor. Menilik kebelakang bahwa rumah Ny. Selly Sumantri yang dihuni sejak 1959, hingga saat ini dinilai putusannya sangat…
View On WordPress
0 notes
Text
Pelatihan Pengolahan Air Limbah Domestik, Hotel dan Perkantoran Pelaksanaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik
Permintaan Brosur Penawaran : https://linktr.ee/BBMtraining
Informasi Jadwal Training 2020 2021 2022 2023 2024 | Informasi Pelatihan | Jadwal Diklat | Info BIMTEK 2020 2021 | Training Course | Informasi Seminar Schedule
========================================================
Setiap hari manusia membutuhkan air sekitar 150 liter/hari, dan kurang lebih 70-80% dibuang kembali ke lingkungan. Air limbah domestik adalah air limbah yang bersumber dari aktifitas manusia, yaitu mencuci, mandi, memasak, dan sebagainya. Secara kuantitas, air limbah domestik jauh lebih baik banyak dibandingkan dengan air limbah industri. Dikota besar misalnya, beban organik air limbah domestik bisa mencapai sekitar 70% dari beban organik total air limbah yang ada di kota tersebut. Sumber air limbah domestik dengan volume yang berasal dari Hotel, Rumah Sakit, Restoran, Apartemen, dan sebagainya.
Kementrian Lingkungan Hidup telah mengeluarkan Keputusan Manteri tahun 112/2003 tentang Baku Mutu Air limbah Domestik. Dan beberapa daerah telah mengeluarkan peraturan daerah yang terkait dengan pengelolaan air limbah domestic ini.
Dengan adanya peraturan tersebut, pengelola usaha yang menghasilkan air limbah cukup besar harus mengelola air limbah domestiknya. Pengelolaan air limbah domestic merupakan bagian dari syarat mendapatkan izin lingkungan. Pelatihan kompetensi sumber daya manusia untuk mengelolaan instalasi pengolahan air limbah juga bagian daripada ketentuan yang ada.
Pelatihan ini akan menfasilitasi peserta agar memiliki kompetensi dasar yang memadai untuk dapat melakukan pengelolaan air limbah domestik secara tepat guna. Komptensi yang memadai ini diperlukan untuk merancang, mengoperasikan, memecahkan masalah, dan mengembangkan sistem pengelolaan air limbah domestik.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:
Mampu mengenali karakteristik dan parameter kunci air limbah domestik
Mampu melakukan perancangan umum suatu sistem pengelolahan air limbah domestik
Pengembangan berbagai alternatif pengolahan tepat guna untuk air limbah domestik
Pengetahuan berbagai jenis kegagalan proses dan cara mengatasinya
Materi Pelatihan
Sistem dan Gambaran Umum Pengolahan Air Limbah Domestik Tujuan pengelolahan air limbah, segragasi air limbah, jenis pengolahan air limbah
Karekteristik Air Limbah Domestik Karakteristik fisik, kimia dan biologi
Peraturan Pengendalian Pencemaran Air Kewajiban-kewajiban yang harus di penuhi terkait pengelolaan air limbah perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan
Tekni Daur Ulang Air Limbah
Screening Kriteria desain screening, proses penyaringan
Ekualisasi Limbah Tujuan ekualisasi, skema bak ekualisasi, penentuan dimensi bak ekualisasi
Sedimentasi dan Oil Separator Jenis – jenis pengendapan, kriteria desain pengendapan, komponen bak pengendap, fungsi dan tujuan oil separator
Penyesuai PH Fungsi pengendalian pH, proses pengendalian pH, senyawa untuk pengendalian pH
Aerasi dan Disinfeksi Faktor penting dalam aerasi, jenis – jenis aerator, fungsi dan jenis disinfektan
Prinsip Pengolahan Biologis Faktor penting dalam proses pengolahan biologis, jenis – jenis pengolahan biologis
Pengolahan Lumpur Aktif Pembentukan lumpur aktif, karakteristik bakteri, faktor dalam operasi
Pengolahan RBC, Biofilter Komponen proses, operasi, dan permasalahan
Pengolahan Anaerob Diagram alir pengolahan anaerob, jenis operasi
Pengolahan Lumpur
Kunjungan Lapangan
Instruktur
DR.ARIF ZULKIFLI NASUTION
Pakar Lingkungan Arif Zulkifli Nasution, lahir di Jakarta tanggal 17 Desember 1978. Pendidikan terakhir di S3 Ilmu Lingkungan UI tahun 2011. Profesi pengajar, Trainer, konsultan dan penulis Lingkungan. Pengajar mata kuliah pengelolaan limbah di pasca sarjana. Trainer lingkungan di perusahaan-perusahan domestik, BUMN dan perusahaan multinasional. Konsultan lingkungan dalam pembuatan peraturan daerah, dan regulasi lain terkait lingkungan. Konsultan pengelolaan CSR di beberapa perusahaan. Dan Konsultan penyelesaian masalah-masalah terkait lingkungan. Serta pernah menjadi saksi ahli lingkungan di salah satu PTUN terkait masalah lingkungan. Dan penulis beberapa buku lingkungan antara lain; banjir; solusi bukan adaptasi, dasar-dasar ilmu lingkungan, pengelolaan tambang berkelanjutan, pengelolaan kota berkelanjutan, pengelolaan limbah berkelanjutan edisi 1 dan 2, pandangan Islam terhadap lingkungan dan green industri.
=============================================================
General Notes
All our courses can be facilitated as Customized In-House Training course.
Course duration is flexible and the contents can be modified to fit any number of days.
As for Open Enrolment Courses, we offer our clients the flexibility to chose the location, date, and time and our team of experts who are spread around the globe will assist in facilitating the course.
The course fee includes facilitation, training materials, 2 coffee breaks, buffet lunch and a Certificate of successful completion of Training.
FREE Consultation and Coaching provided during and after the course.
VENUE
Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bogor, Cirebon, Solo, Semarang, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, Medan, Palembang, Lampung, dll serta Timor Leste, Thailand, Singapore , Kuala Lumpur. (dengan harga dan minimal kuota yang berbeda)
Permintaan Brosur penawaran Training Pelatihan ( Harga, Waktu dan Tempat) silahkan Menghubungi kami.
#Pelatihanlingkungan#PelatihanIPAL#IPAL#Pengolahan Anaerob#Pengolahan Lumpur#Sedimentasi dan Oil Separator#bbmtraining#borneobinamitra#bbmtrainingandconsulting#ptborneobinamitra#jadwaltraining2021#providertraining#trainingcenterindonesia#pelatihan2021#bimtek2021
0 notes
Text
Tren Terbaru Habib Bahar: Kemenkumham Diminta untuk Segera Bebaskan
Tren Terbaru Habib Bahar: Kemenkumham Diminta untuk Segera Bebaskan
Kemenkumham Diminta untuk Segera Bebaskan Habib Bahar
nasional.okezone.com
Habib Bahar – JAKARTA – Kuasa hukum Habib Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), untuk segera membebaskan kliennya. Sebab, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, telah mengabulkan gugatan terkait pencabutan asimilasi Habib Bahar Bin Smith. Kami…
View On WordPress
0 notes
Text
Rumah Janda Tua di Jalan Merdeka 75 Kota Bogor Terancam Digusur
Rumah Janda Tua di Jalan Merdeka 75 Kota Bogor Terancam Digusur
Bogor, BERANTAS Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung Jawa Barat, agar menolak penerbitan sertifikat no 31 tahun 2001 atas nama Feri, hasil pemenangan lelang atas tanah dan bangunan di Jalan Merdeka No 75 Kota Bogor yang dihuni Ny. Selly Sumantri Seorang Janda yang banyak Jasa ikut membesarkan Kota Bogor dalam perjuangan pembangunan sejak 62 tahun, tepatnya 1959 lalu. “Apa Dasar gugatan…
View On WordPress
0 notes
Photo
Pengacara Dani Safari Effendi SH dkk sebelum sidang PTUN Bandung (di Pengadilan Tata Usaha Negara - Bandung) https://www.instagram.com/p/CEINo82BZns/?igshid=blp6woj6q227
0 notes
Text
0 notes
Photo
Status Cagar Alam Kamojang Diturunkan, Aktivis Ancam Bawa KLHK ke Ranah Hukum
MALANNGTODAY.NET - Cagar Alam Kamojang yang terletak di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut kini ramai diperdebatkan. Hal ini lantaran status kawasan tersebut akan diturunkan menjadi Taman Wisata Alam. Status penurunan ini tercantum dalam SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018 tertanggal 10 Januari 2018. SK tersebut berisikan fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian kawasan Cagar Alam Kawah Kamojang seluas 2.391 hektar dan Cagar Alam Gunung Papandayan seluas 1.991 hektar menjadi Taman Wisata Alam. [irp] Hal ini kemudian memicu kecaman dari para aktivis lingkungan. Mereka juga menanyakan kenapa mereka baru mengetahui adanya SK tersebut padahal sudah ada sejak setahun yang lalu. “Kami kaget, SK ini sudah satu tahun. Kami sendiri baru tahu awal bulan ini,” ujar Koordinator Aliansi Cagar Alam Jabar, Kidung Saujana melalui Kompas.com (24/1/2019). Menurut mereka, jika status Cagar Alam diturunkan maka dikhawatirkan akan semakin banyak kerusakan alam yang terjadi. “Status keduanya diubah menjadi Taman Wisata Alam. Kami menolak dan menuntut pencabutan SK,” ungkap Kidung. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Pro Fauna Indonesia, Herlina Agustin yang menyatakan tak ragu membawa hal ini ke ranah hukum. “Kalau harus menempuh jalur hukum, kami akan tempuh. Apapun hasilnya. Kalau memang dibutuhkan, ya ke PTUN,” tegasnya. [irp] Menanggappi penolakan keras dari para aktivis lingkukngan tersebut, Direktur Jenderal Konservasi Alam Sumber Daya Alam dan Ekositem (Dirjen KSDAE), Wiratno menyatakan bahwa status penurunan itu telah dikaji pakar dan melibatkan banyak pihak. "Persoalan penurunan status tersebut bukan semata karena adanya potensi panas bumi. Kondisi cagar alam dari beberapa blok pun sudah tidak layak lagi dianggap sebagai cagar alam karena banyaknya aktivitas manusia. Dengan demikian, berdasarkan kajian hampir tiga tahun, statusnya kemudian diubah,” terangnya dilansir dari Pikiran Rakyat (25/1/2019). (AL)
Source : https://malangtoday.net/flash/bandung/status-cagar-alam-kamojang-diturunkan/
MalangTODAY
0 notes
Text
Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Buruh Jabar Gelar Aksi di PTUN dan Kantor Gubernur
Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Buruh Jabar Gelar Aksi di PTUN dan Kantor Gubernur
INILAHONLINE.COM, BANDUNG
Puluhan serikat pekerja di Jawa Barat yang tergabung dalam Keluarga Besar KSPSI Provinsi Jawa Barat dan SP/SB Provinsi Jawa Barat melakukan aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dan Kantor Gubernur Jawa Barat.
Dalam aksinya para buruh tersebut menyampaikan 5 tuntutan, yaitu menolak Gugatan Pembatalan SK UMK Tahun 2020 yang diajukan oleh APINDO Jawa Barat;…
View On WordPress
0 notes
Text
Hakim PTUN Bandung Batalkan 4 Sertikat Ruko Nanggewer Bogor
Hakim PTUN Bandung Batalkan 4 Sertikat Ruko Nanggewer Bogor
Irawansyah SH MH kuasa hukum Rusmaidi Bandung (Berantasonline.com) Hakim Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Bandung 11 Mei 202 lalu memutuskan membatalkan keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor atas balik nama 4 Sertikat tanah bangunan Ruko Nanggewer. Hakim PTUN Bandung menolak eksepsi tergugat dan tergugat II, selanjutnya menghukum tergugat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor untuk…
View On WordPress
0 notes
Photo
Pengacara Dani Safari Effendi SH dkk sebelum sidang PTUN Bandung (di Kopi Bandung) https://www.instagram.com/p/CEINjOkBf50/?igshid=1vh9ffl1dowqp
0 notes
Text
Mayarakat Versus Pemda Garut Kini Sudah di Mahkamah Agung
Mayarakat Versus Pemda Garut Kini Sudah di Mahkamah Agung
KAPRNEWS.COM – Adanya Trust terhadap pelaksana di Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengelola dan meggunakan anggaran terus menjadi pertanyaan salah satu warga Kabupaten Garut asal Kecamatan Balubur Limbangan. Dimana pemriksaannya kini naik ke Mahkamah Agung setelah dua kali persidangan di Komisi Informasi Jawa Barat dan PTUN Bandung, Pemda Garut ditolak dalam mendalilkan dalilnya dimuka…
View On WordPress
0 notes
Text
Habib Bahar Gugat Bapas Bogor, Kemenkum HAM Jabar: Kita Siap Hadapi
Habib Bahar Gugat Bapas Bogor, Kemenkum HAM Jabar: Kita Siap Hadapi
BERITA.NEWS, Bandung – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor digugat Habib Bahar bin Smith ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait surat pembatalan asimilasi. Bagaimana respons dari kubu Bapas?
“Kita sangat siap menghadapi gugatan,” ucap Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Kanwil Kemenkum HAM Jabar Budiana yang mewakili Bapas Bogor di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis…
View On WordPress
0 notes
Text
0 notes