#Nota penjelasan
Explore tagged Tumblr posts
Text
9 Fraksi DPRD Kota Bengkulu Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2025
9 Fraksi DPRD Kota Bengkulu Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2025 KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Sebanyak sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Pengantar Nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu…
#APBD Kota Bengkulu#Nota penjelasan#Pandangan Umum Fraksi#Pembahasan anggaran#Proses penyusunan APBD#Raperda APBD#DPRD Bengkulu#Kota Bengkulu#Rapat Paripurna
0 notes
Text
DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024.
Dharmasraya-sumbar, Sumbartodaynews.com — Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya menjadi agenda pertama setelah dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya masa jabatan 2024-2029. Nota penjelasan ini disampaikan oleh Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos,M.Si di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya.…
View On WordPress
0 notes
Text
Bahas Terkait 4 Raperda Hak Inisiatif, DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna
MMCJATIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna untuk penyampaian nota penjelasan tentang (4) empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Jombang. Pembahasan (4) empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif saat ini sudah memasuki tahapan pemandangan umum Bupati Jombang. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jombang Mas’ud…
0 notes
Text
Fraksi DPRD Kabupaten Dharmasraya Sampaikan Pandangan Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
Dharmasraya, Sumbarlivetv.com – Usai laksanakan penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya pada Kamis,19 September 2024 kemarin. Pembahasan Perubahan APBD ini kembali dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan dari 7 (tujuh) Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati yang disampaikan oleh Sekretaris…
View On WordPress
0 notes
Text
Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, melaporkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merealisasikan 97,16% dari anggaran tahun 2023. Pagu akhir 2023 Kemenkumham tercatat senilai Rp18,933 triliun. Dari angka tersebut, berhasil direalisasikan sebanyak Rp18,395 triliun.
“Besaran realisasi (anggaran 2023) yang telah dicapai adalah 97,16%,” kata Supratman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama komisi III DPR RI tentang pembahasan evaluasi APBN 2023 dan penjelasan hasil pemeriksaan BPK RI 2023, Jumat (23/8/2024).
Anggaran itu digunakan untuk tiga program prioritas nasional, yaitu meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Menkumham memaparkan terdapat 19 kegiatan sebagai penjabaran dari tiga prioritas nasional di atas. 15 kegiatan di antaranya, dilakukan untuk bidang polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Output prioritas nasional polhukhankam dan transformasi digital, yaitu modul UU KUHP, RUU KUH Acara Perdata, RUU Kepailitan, penguatan BHP, pengembangan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan, sampai dengan Implementasi kebijakan integrasi sistem manajemen pemeriksaan keimigrasian,” paparnya di ruang rapat komisi III DPR.
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023, Supratman mengungkapkan terjadi lonjakan sebesar 230,48% menjadi Rp9 triliun, jika dibandingkan dengan target capaian di tahun yang sama. Yang terbesar diperoleh Ditjen Imigraisi, Ditjen AHU, Ditjen KI, dan disusul oleh Unit Eselon I lainnya.
Sementara itu terkait pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, Supratman menyebutkan bahwa Kemenkumham telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali secara berturut-turut.
Meski demikian, ia mengaku masih terdapat temuan dan rekomendasi pengembalian kas negara dari hasil pemeriksaan BPK tahun lalu. Ia menjelaskan terdapat satu temuan pada penyusunan laporan keuangan, dua temuan pada pendapatan, dan 14 temuan pada belanja.
Kemenkumham pun telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK. Baik itu secara administratif, maupun pengembalian ke kas negara yang dilakukan secara bertahap.
“Secara administratif telah diterbitkan nota dinas Menkumham tanggal 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan dimaksud,” ucap mantan ketua Baleg DPR RI itu.
Menkumham berkata akan terus menjaga soliditas di internal Kemenkumham. Juga terus menjalin komunikasi seluruh pemangku kepentingan di eksternal, termasuk Komisi III DPR RI sebagai mitra.
1 note
·
View note
Text
Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, melaporkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merealisasikan 97,16% dari anggaran tahun 2023. Pagu akhir 2023 Kemenkumham tercatat senilai Rp18,933 triliun. Dari angka tersebut, berhasil direalisasikan sebanyak Rp18,395 triliun.
“Besaran realisasi (anggaran 2023) yang telah dicapai adalah 97,16%,” kata Supratman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama komisi III DPR RI tentang pembahasan evaluasi APBN 2023 dan penjelasan hasil pemeriksaan BPK RI 2023, Jumat (23/8/2024).
Anggaran itu digunakan untuk tiga program prioritas nasional, yaitu meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Menkumham memaparkan terdapat 19 kegiatan sebagai penjabaran dari tiga prioritas nasional di atas. 15 kegiatan di antaranya, dilakukan untuk bidang polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Output prioritas nasional polhukhankam dan transformasi digital, yaitu modul UU KUHP, RUU KUH Acara Perdata, RUU Kepailitan, penguatan BHP, pengembangan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan, sampai dengan Implementasi kebijakan integrasi sistem manajemen pemeriksaan keimigrasian,” paparnya di ruang rapat komisi III DPR.
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023, Supratman mengungkapkan terjadi lonjakan sebesar 230,48% menjadi Rp9 triliun, jika dibandingkan dengan target capaian di tahun yang sama. Yang terbesar diperoleh Ditjen Imigraisi, Ditjen AHU, Ditjen KI, dan disusul oleh Unit Eselon I lainnya.
Sementara itu terkait pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, Supratman menyebutkan bahwa Kemenkumham telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali secara berturut-turut.
Meski demikian, ia mengaku masih terdapat temuan dan rekomendasi pengembalian kas negara dari hasil pemeriksaan BPK tahun lalu. Ia menjelaskan terdapat satu temuan pada penyusunan laporan keuangan, dua temuan pada pendapatan, dan 14 temuan pada belanja.
Kemenkumham pun telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK. Baik itu secara administratif, maupun pengembalian ke kas negara yang dilakukan secara bertahap.
“Secara administratif telah diterbitkan nota dinas Menkumham tanggal 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan dimaksud,” ucap mantan ketua Baleg DPR RI itu.
Menkumham berkata akan terus menjaga soliditas di internal Kemenkumham. Juga terus menjalin komunikasi seluruh pemangku kepentingan di eksternal, termasuk Komisi III DPR RI sebagai mitra.
0 notes
Text
Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, melaporkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merealisasikan 97,16% dari anggaran tahun 2023. Pagu akhir 2023 Kemenkumham tercatat senilai Rp18,933 triliun. Dari angka tersebut, berhasil direalisasikan sebanyak Rp18,395 triliun.
“Besaran realisasi (anggaran 2023) yang telah dicapai adalah 97,16%,” kata Supratman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama komisi III DPR RI tentang pembahasan evaluasi APBN 2023 dan penjelasan hasil pemeriksaan BPK RI 2023, Jumat (23/8/2024).
Anggaran itu digunakan untuk tiga program prioritas nasional, yaitu meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Menkumham memaparkan terdapat 19 kegiatan sebagai penjabaran dari tiga prioritas nasional di atas. 15 kegiatan di antaranya, dilakukan untuk bidang polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Output prioritas nasional polhukhankam dan transformasi digital, yaitu modul UU KUHP, RUU KUH Acara Perdata, RUU Kepailitan, penguatan BHP, pengembangan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan, sampai dengan Implementasi kebijakan integrasi sistem manajemen pemeriksaan keimigrasian,” paparnya di ruang rapat komisi III DPR.
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023, Supratman mengungkapkan terjadi lonjakan sebesar 230,48% menjadi Rp9 triliun, jika dibandingkan dengan target capaian di tahun yang sama. Yang terbesar diperoleh Ditjen Imigraisi, Ditjen AHU, Ditjen KI, dan disusul oleh Unit Eselon I lainnya.
Sementara itu terkait pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, Supratman menyebutkan bahwa Kemenkumham telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali secara berturut-turut.
Meski demikian, ia mengaku masih terdapat temuan dan rekomendasi pengembalian kas negara dari hasil pemeriksaan BPK tahun lalu. Ia menjelaskan terdapat satu temuan pada penyusunan laporan keuangan, dua temuan pada pendapatan, dan 14 temuan pada belanja.
Kemenkumham pun telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK. Baik itu secara administratif, maupun pengembalian ke kas negara yang dilakukan secara bertahap.
“Secara administratif telah diterbitkan nota dinas Menkumham tanggal 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan dimaksud,” ucap mantan ketua Baleg DPR RI itu.
Menkumham berkata akan terus menjaga soliditas di internal Kemenkumham. Juga terus menjalin komunikasi seluruh pemangku kepentingan di eksternal, termasuk Komisi III DPR RI sebagai mitra.
0 notes
Text
Sindang Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu Menyampaikan Persetujuan Hasil Kerja Panitia Khusus Untuk Ditetapkan Dan Dituangkan Ke Dalam keputusan DPRD
SUBURJAGAT.COM | Indramayu Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu kali ini menyampaikan Nota Pendapat Badan Anggaran DPRD, Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus 5, Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus 6 dan penjelasan Pendapat Akhir Bupati Indramayu. Dalam Sidang Paripurna kali ini dihadiri, oleh Ir. Aep Surahman selaku Sekretaris Daerah, yang mewakili Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H,…
0 notes
Text
DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap RJPD
SAMPANG, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar rapat paripurna nota penjelasan Bupati terhadap Raperda Rancangan Jangka Panjang Daerah (RJPD) tahun 2025-2045. Pengusul terhadap Raperda tentang BUMDes dan Raperda Tentang Pengelolaan Aset Desa. Hadir dalam rapat tersebut, Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua…
#Berita madurapost#Berita Sampang#bumdes#DPRD Sampang#Gelar paripurna DPRD Sampang#Madurapost#Pemkab Sampang
0 notes
Text
Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi Sampaikan Nota APBD 2025
Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi Sampaikan Nota APBD 2025 KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, baru saja menyampaikan pidato pengantar terkait Nota Penjelasan Walikota Bengkulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Pidato ini disampaikan dalam rapat…
#APBD 2025#APBD 2025 Kota Bengkulu#Nota Penjelasan APBD 2025#Paripurna APBD Bengkulu#Raperda APBD#Kota Bengkulu
0 notes
Text
Fraksi DPRD Kabupaten Dharmasraya Sampaikan Pandangan Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Dharmasraya-Sumbar, Sumbartodaynews.com — Usai laksanakan penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya pada Kamis,19 September 2024 kemarin. Pembahasan Perubahan APBD ini kembali dilanjutkan dengan agenda…
0 notes
Text
[Ulasan Buku] LOST: NOTA REFLEKSI DIRI oleh Nadia Bakar.
Skor: 4.3/5.0
Berbanding untuk orang-orang yang benar-benar "lost", buku ini lebih tertumpu bagi saudara dan saudari beragama Islam, yang mungkin mula putus asa dengan hidup, namun masih percaya mutlak kepada Allah yang Maha Esa, tetapi "sesat" & tak pasti bagaimana mahu merasa dekat dengan-Nya. Ultimately, ingin menenangkan hati yang lara, meleraikan kecamuk fikiran yang kacau. . Kandungan buku ini terbahagi kepada 3 bahagian utama berserta 1 bahagian sampingan; yang tak kalah penting, bakal melengkapi sempurna "BENGKEL TERAPI DIRI" ini, inshaAllah. Bahagian pertama membahaskan tafsir ringkas & tadabbur surah-surah yang ringan di lida, dekat di hati para muslimin dan muslimah, yakni; Al Fatihah, Al-Falaq & An-Nas.
Bahagian kedua memperkenalkan pembaca dengan "Quran Journalling", aktiviti bermanfaat untuk kital terapkan dalam rutin kita. Potongan ayat-ayat alQuran terpilih dibincangkan dan ibrah(pengajarannya)-nya dikongsikan. Perkongsian di bahagian ini, memberi semangat, peringatan, panduan dan harapan dalam menjalani liku-liku kehidupan.
Bahagian ketiga pula dikongsikan pula bagaiman bermunajat dengan kebesaran Asmaul Husna terpilih, biiznillah, akan berasa lebih rapat dan yakin dengan bantuan, kasih sayang, kemuliaan & "kedaulatan" Allah swt yang tiada tolok tandingannya, Subhanallah!
Bahagian terakhir pula memberi galakkan, cadangan, tips secara kaunselling/psikologi boleh kita praktikkan untuk kesejahteraan minda dan jiwa kita inshaAllah.
. Nota-nota yang dipersembahkan adalah ringkasan yang seringkasnya daripada ceramah agama terpilih. Diikuti dengan olahan teks penjelasan oleh penulis. Ceramah-ceramah tersebut juga dikongsikan dalam buku ini dalam bentuk QR codes. Mungkin akan ada pembaca yang masih kurang faham dengan olahan oleh penulis di sesetengah topik, oleh itu, digalakkan ceramah-ceramah tersebut ditonton seperlunya, kemudian jika rajin, cuba bandingkan nota kalian dengan nota penulis, boleh?
Ada features berlainan di setiap bahagian, contoh, di bahagian journaling, ada column “kamus bahasa arab” untuk kita kayakan kosakata kita. Diselitkan juga kata-kata hikmah daripada penulis, ayat Quran dan sumber lain.
. Jika buku ini ada kekurangan, mungkin dari segi keindahan bahasa emosi. Mungkin kerana gaya penulisan lebih direct dan tidak berbunga, walaupun bernada mesra, tapi jikalau saya ini masih rentan, saya tak rasa dipeluk. Lebih berasa seperti seorang rakan yang dapat pedoman & teruja untuk berkongsi khabar baik ini dengan orang ramai, supaya dibebaskan daripada kesengsaraan batin. Tapi, sejurus saya melungsuri bahagian Asmaul Husna, barulah lentur sedikit hati ini, sayu. Sebab itu, saya kata, bahagian terakhir amat penting! Tips-tips yang dikongsikan berasa seperti bimbingan "jalan keluar" yang jelas.
Juga, masukan/penggunaan istilah bahasa arab perlu disertakan glosari maksudnya. Tidak semua pembaca celik istilah-istilah begini. . Kenapa kita perlu muhasabah diri? Semua tindak tanduk kita berasal dari pusatnya, iaitu hati. Maka, hatilah yang perlu diubati. Untuk itu, haruslah kita melihat kedalam, cermin diri kita. Sedari kelemahan dan kelebihan diri. Terima kasih buat saudari Nadia Bakar yang sudi berkongsi nota refleksi diri beliau untuk kita semua. Panduan yang sangat bermakna dan berguna. Recommended!
Semoga kita semua dikurniakan ilmu yang bermanfaat dan penghujung yang baik, ameen.
Miliki naskhah mu di Imanshoppe.com
Join my Telegram Channel for quick updates and more!
Visit my other accounts: - Facebook - Instagram - Goodreads.com
#book review#ulasan buku#bahasa melayu#Malaysia#Nota Refleksi Diri#Nadia Bakar#Tadabbur#Ibrah#Syarah#Pencinta Buku#penuntut ilmu#ichamicha
0 notes
Text
DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024
Dharmasraya, Sumbarlivetv.com – Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya menjadi agenda pertama setelah dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya masa jabatan 2024-2029. Nota penjelasan ini disampaikan oleh Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman, S.Sos, M.Si di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya. Kamis,…
View On WordPress
0 notes
Text
LKPJ Tahun 2023: Realisasi Pendapatan Daerah Lampaui Target
Pacitan lensapacitan.com – Setelah lebih dari dua bulan vakum, DPRD Kabupaten Pacitan kembali menggelar sidang paripurna pada tahun 2024. Sidang tersebut merupakan rapat penyampaian nota penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pacitan atas kinerja Pemerintah Kabupaten Pacitan selama tahun anggaran 2023, yang diselenggarakan pada tanggal 18 Maret. Dalam sidang tersebut,…
View On WordPress
0 notes
Text
Wabup Ipat Sampaikan Nota Penjelasan Atas Tiga Ranperda
BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menyampaikan Nota Penjelasan atas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda APBD Jembrana tahun anggaran 2024, Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jembrana tahun 2023-2024 dan Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin pada Rapat Paripurna V DPRD, di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Senin (6/11/2023). Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi itu, Wabup Ipat mengatakan secara umum struktur RAPBD tahun anggaran 2024 terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Untuk rancangan APBD tahun 2024, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp1.072.929.013.692l. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp206.534.855.149, Pendapatan Transfer sebesar Rp866.394.158.543. Sedangkan pada komponen belanja, dirancang sebesar Rp1.145.141.613.734. "Khusus pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan berasal dari Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp72.212.600.042 dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp5.400.000.000. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2024 direncanakan untuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp5.400.000.000," jelasnya. Kemudian untuk Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jembrana tahun 2023-2024, kata Wabup Ipat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan industri daerah sebagai pilar dan penggerak perekonomian dan pemerataan pembangunan industri dalam mencapai kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan. "Pembangunan industri daerah berisikan industri andalan masa depan, industri pendukung, dan industri hulu, dimana ketiga kelompok industri tersebut memerlukan modal dasar berupa sumber daya alam, sumber daya manusia, serta teknologi, inovasi, dan kreativitas dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jembrana," ucapnya. Sementara Ranperda yang ketiga yakni penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dimana Wabup Ipat mengatakan hal ini untuk mewujudkan prinsip persamaan kedudukan di hadapan hukum bagi setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk itu, Pemkab Jembrana memberikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin agar hak konstitusional setiap warga negara terjamin. "Pemerintah daerah wajib hadir untuk memenuhi hak tersebut dan menjamin kebutuhan masyarakat akan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law) melalui pemberian bantuan hukum. Untuk memenuhi hak tersebut diperlukan adanya suatu Peraturan Daerah mengenai Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin," pungkasnya.(ang/bpn) Read the full article
0 notes
Text
Al Muktabar Sebut Usulan Raperda Penanaman Modal Banten untuk Iringi Dinamika Perubahan Peraturan
SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar sampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penanaman Modal pada Rapat Paripurna Penjelasan Komisi sebagai Pengusul Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan Kebudayaan Dan Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Penanaman Modal di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota…
View On WordPress
0 notes