Tumgik
#Menteri Hukum dan HAM
kbanews · 2 years
Text
Analisis Penyebab Diundang ke Australia, Wakil Menteri Hukum dan HAM: Anies Berpotensi Jadi Presiden
JAKARTA | KBA – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof Denny Indrayana menganalisa, diundangnya Anies Baswedan ke Australia karena Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 tersebut dinilai kandidat terkuat Capres 2024. “Kalau kita berpikir secara logika sederhana saja tentu posisi Pak Anies secara resmi memang tidak menjabat apa-apa. Beliau baru saja menyelesaikan amanah sebagai Gubernur DKI…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kanimmamuju · 2 days
Text
Silmy Karim: Revisi UU Imigrasi Untuk Penguatan Pengawasan WNA Dan Perbaikan Pelayanan
Tumblr media
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian telah disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (19/09/2024). Dalam UU Keimigrasian terbaru, terdapat sembilan angka perubahan, salah satunya tentang dokumen perjalanan Republik Indonesia (paspor) yang dapat menjadi bukti kewarganegaraan Indonesia.
Mengacu kepada International Civil Aviation Organization (ICAO), paspor didefinisikan sebagai dokumen yang diterbitkan oleh otoritas berwenang dari suatu negara yang sah untuk perjalanan internasional. Paspor mengidentifikasikan pemegangnya sebagai warga negara dari negara penerbit dan merupakan bukti hak pemegang untuk kembali ke negara tersebut.
Mewakili Presiden Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna menyampaikan, optimalisasi peraturan perundang-undangan perlu dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait kepastian hukum, termasuk dalam konteks mobilitas antarnegara. Sementara itu, dari sisi Imigrasi, kompleksnya mobilitas orang antarnegara tersebut memunculkan ancaman dan risiko yang semakin beragam terhadap petugas Imigrasi.
“Dalam perkembangannya, beberapa aspek penguatan yang diperlukan oleh Ditjen Imigrasi yaitu berkaitan dengan perbaikan layanan, perlindungan diri [bagi petugas imigrasi], alasan penolakan orang keluar wilayah Indonesia hingga jangka waktu penangkalan,” ujar Menkumham.
Terkait penangkalan, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan “Jangka waktu penangkalan diperlukan untuk menangkal masuknya WNA bermasalah. Misalnya seorang WNA melakukan kejahatan di Indonesia bisa ditangkal masuk 10 tahun atau bahkan seumur hidup”.
Dalam Undang-Undang Keimigrasian yang baru mengakomodasi perbaikan layanan yang dengan pengaturan masa berlaku izin masuk kembali (multiple entry permit) yang disamakan dengan masa berlaku izin tinggal terbatas (ITAS), atau izin tinggal tetap (ITAP) yang dimiliki orang asing.
“Untuk bisa masuk dan keluar Indonesia secara leluasa, orang asing pemegang ITAS /ITAP juga harus memiliki izin masuk kembali (IMK). Sebelumnya, paling lama izin yang diterbitkan hanya dua tahun, kalau dia [orang asing] punya ITAP lima tahun, dia harus ke kantor imigrasi untuk perpanjang [IMK] setiap habis masa berlaku. Sekarang enggak perlu lagi” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam kesempatan berbeda.
Selain itu, dengan perubahan UU Keimigrasian, seseorang yang sudah selesai menjalani tahap penyidikan dan memasuki tahap tuntutan jaksa dapat dicegah keluar wilayah Indonesia. Perubahan aturan ini menyesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-IX/2011.
Di samping itu, UU Keimigrasian terbaru mengakomodasi kebutuhan pejabat Imigrasi, yakni di bidang penegakan hukum, untuk dibekali senjata api. Penggunaan senjata api ini akan diatur secara rinci dalam peraturan menteri.
“Sebelumnya, di tahap pertama pembahasan RUU, kami menjelaskan kepada DPR bahwa sudah ada beberapa kejadian tragis di mana petugas Imigrasi gugur dalam tugas. Saat melakukan pengamanan orang asing, mereka diserang, orang asing tersebut membawa senjata dan petugas tidak dibekali apapun untuk melindungi nyawanya, karena tidak ada aturan yang mengakomodasi hal ini,” jelas Silmy
“Alhamdulillah setelah perjuangan yang luar biasa, kita bisa punya regulasi keimigrasian yang baru, payung hukum baru, yang kita siapkan untuk dapat menjawab tantangan masa kini dan mempersiapkan kita untuk menghadapi masa depan,” tutup Silmy
0 notes
suarapenacom · 5 days
Text
Dukung Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Kemenkumham Fasilitasi Naturalisasi
Suarapena.com, JAKARTA – Supratman Andi Agtas selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. “Mudah-mudahan dengan dukungan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM, terutama terkait dengan naturalisasi ini, akan bisa memberikan…
0 notes
rupmoker · 5 days
Text
Tumblr media
Rupbasan Mojokerto Ikuti Penguatan Pelaksanaan RB Pelayanan Publik Kemenkumham Jawa Timur
Rupbasan Mojokerto Ikuti Penguatan Pelaksanaan RB Pelayanan Publik Kemenkumham Jawa Timur Mojokerto - Rabu, 18 September 2024 Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timurmengikuti kegiatan Penguatan Pelaksanaan RB-Pelayanan Publik secara virtual via zoom meeting yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim serta diikuti oleh seluruh UPT dibawah Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Kegiatan Penguatan Pelaksanaan RB-Pelayanan Publik oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Kemenkumham Jaawa timur ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi percepatan Reformasi Birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Acara ini menghadirkan Dr. Lucky Agung Binarto, S.H., CN., M.H., Staf Ahli Bidang Ekonomi Kemenkumham, yang memberikan arahan penting tentang pelaksanaan tugas di lingkungan Kemenkumham Jawa Timur. Dalam penyampaiannya, Dr. Lucky Agung Binarto menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu prioritas utama di Kemenkumham. la menguraikan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, setiap pegawai harus berpegang pada prinsip kolaborasi, sinergitas, dan integritas dalam melaksanakan tugas. Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., yang mendorong kerja sama yang lebih erat antara unit-unit kerja guna menghadirkan layanan publik yang lebih efisien dan berkualitas.
#KumhamPASTI #kemenkumhamRI #supratmanandiagtas #kemenkumhamjatim #kakanwilkemenkumhamjatim #heniyuwono #RupMokerPrima #WBKPasti #menpanrb #rupbasanmojokerto #jatimpastihebat @kemenkumhamri @Ditjenpas @kumhamjatim @sipp_menpan @anugerahasn_menpan @diary_kemenkumham @rbkunwas
1 note · View note
riaunews · 8 days
Text
Ngaku Pemerintah Tidak Ikut Campur, Menkumham Gercep Segera Proses Kepres Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin
Menkumham Supratman Andi Agtas. Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan keputusan presiden (keppres) terkait terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Munaslub akan segera diproses. “Ya, pasti aturannya seperti itu (ada keppres), namun nanti kan semua keputusan presiden pasti nanti akan…
0 notes
silet8 · 12 days
Text
Kapuas Hulu Kalbar, silet8.co.id - 
Kapuas Hulu, mediaonline17.wordpress.com             Lapor pak !! Presiden,Bapak Kapolri,Bapak Panglima TNI, Ibu Menteri LHK,Bapak Menteri Hukum dan HAM,dan semua pemangku kebijakan yang ada di negara kita tercinta ini, demi keselamatan seluruh masyarakat di Nanga Batang Suhait dan di daratan yang bermukim selama ini dari nenek moyang kami hidup di wilayah Nanga Suhait dan pencegahan kerusakan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Pimpin Apel Pagi Perdana, Menkumhan Supratman Ajak Seluruh Jajaran untuk Berinovasi dan Tingkatkan Pelayanan
Denpasar – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengikuti secara virtual apel pagi perdana bersama Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, Bertempat di Ruang Darmawangsa pada Senin (26/8). Turut hadir pada kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta seluruh jajaran…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
rupbasanpasuruan · 29 days
Text
Rupbasan Pasuruan Ikuti Apel Pagi Bersama Menteri Hukum & HAM
Tumblr media
Pasuruan – Pagi ini Jajaran Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim dengan penuh antusias mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru, Bapak Supratman Andi Agtas, Senin (26/08). Kegiatan apel ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting, memungkinkan seluruh pegawai di berbagai daerah tetap terhubung meski berada di lokasi yang berbeda.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas, serta mengajak seluruh pegawai untuk bekerja sama mewujudkan visi Kementerian Hukum dan HAM yang lebih baik. "Kita harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil selalu sejalan dengan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan," ujar beliau.
Dengan semangat baru, jajaran Rupbasan Pasuruan siap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan arahan yang telah disampaikan dalam apel pagi ini.(Humas Rupbasan Pasuruan)
#kemenkumhamRI
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#rupbasan
#rupbasanpasuruan
0 notes
sumbarlivetv · 30 days
Text
Momen HUT RI ke-79, 169 Warga Binaan LP Klas III Dharmasraya Peroleh Remisi
  DHARMASRAYA, Sumbarlivetv.com  – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, pada Upacara Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara ini berlangsung pada hari Sabtu, (17/08/24). Pada tahun ini Warga Binaan Pemasyarakatan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
rupaska · 1 month
Text
Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, melaporkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merealisasikan 97,16% dari anggaran tahun 2023. Pagu akhir 2023 Kemenkumham tercatat senilai Rp18,933 triliun. Dari angka tersebut, berhasil direalisasikan sebanyak Rp18,395 triliun.
“Besaran realisasi (anggaran 2023) yang telah dicapai adalah 97,16%,” kata Supratman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama komisi III DPR RI tentang pembahasan evaluasi APBN 2023 dan penjelasan hasil pemeriksaan BPK RI 2023, Jumat (23/8/2024).
Anggaran itu digunakan untuk tiga program prioritas nasional, yaitu meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Menkumham memaparkan terdapat 19 kegiatan sebagai penjabaran dari tiga prioritas nasional di atas. 15 kegiatan di antaranya, dilakukan untuk bidang polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Output prioritas nasional polhukhankam dan transformasi digital, yaitu modul UU KUHP, RUU KUH Acara Perdata, RUU Kepailitan, penguatan BHP, pengembangan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan, sampai dengan Implementasi kebijakan integrasi sistem manajemen pemeriksaan keimigrasian,” paparnya di ruang rapat komisi III DPR.
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023, Supratman mengungkapkan terjadi lonjakan sebesar 230,48% menjadi Rp9 triliun, jika dibandingkan dengan target capaian di tahun yang sama. Yang terbesar diperoleh Ditjen Imigraisi, Ditjen AHU, Ditjen KI, dan disusul oleh Unit Eselon I lainnya.
Sementara itu terkait pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, Supratman menyebutkan bahwa Kemenkumham telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali secara berturut-turut.
Meski demikian, ia mengaku masih terdapat temuan dan rekomendasi pengembalian kas negara dari hasil pemeriksaan BPK tahun lalu. Ia menjelaskan terdapat satu temuan pada penyusunan laporan keuangan, dua temuan pada pendapatan, dan 14 temuan pada belanja.
Kemenkumham pun telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK. Baik itu secara administratif, maupun pengembalian ke kas negara yang dilakukan secara bertahap.
“Secara administratif telah diterbitkan nota dinas Menkumham tanggal 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan dimaksud,” ucap mantan ketua Baleg DPR RI itu.
Menkumham berkata akan terus menjaga soliditas di internal Kemenkumham. Juga terus menjalin komunikasi seluruh pemangku kepentingan di eksternal, termasuk Komisi III DPR RI sebagai mitra.
0 notes
imigrasibaubau · 1 month
Text
Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, melaporkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merealisasikan 97,16% dari anggaran tahun 2023. Pagu akhir 2023 Kemenkumham tercatat senilai Rp18,933 triliun. Dari angka tersebut, berhasil direalisasikan sebanyak Rp18,395 triliun.
“Besaran realisasi (anggaran 2023) yang telah dicapai adalah 97,16%,” kata Supratman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama komisi III DPR RI tentang pembahasan evaluasi APBN 2023 dan penjelasan hasil pemeriksaan BPK RI 2023, Jumat (23/8/2024).
Anggaran itu digunakan untuk tiga program prioritas nasional, yaitu meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Menkumham memaparkan terdapat 19 kegiatan sebagai penjabaran dari tiga prioritas nasional di atas. 15 kegiatan di antaranya, dilakukan untuk bidang polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Output prioritas nasional polhukhankam dan transformasi digital, yaitu modul UU KUHP, RUU KUH Acara Perdata, RUU Kepailitan, penguatan BHP, pengembangan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan, sampai dengan Implementasi kebijakan integrasi sistem manajemen pemeriksaan keimigrasian,” paparnya di ruang rapat komisi III DPR.
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023, Supratman mengungkapkan terjadi lonjakan sebesar 230,48% menjadi Rp9 triliun, jika dibandingkan dengan target capaian di tahun yang sama. Yang terbesar diperoleh Ditjen Imigraisi, Ditjen AHU, Ditjen KI, dan disusul oleh Unit Eselon I lainnya.
Sementara itu terkait pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, Supratman menyebutkan bahwa Kemenkumham telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali secara berturut-turut.
Meski demikian, ia mengaku masih terdapat temuan dan rekomendasi pengembalian kas negara dari hasil pemeriksaan BPK tahun lalu. Ia menjelaskan terdapat satu temuan pada penyusunan laporan keuangan, dua temuan pada pendapatan, dan 14 temuan pada belanja.
Kemenkumham pun telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK. Baik itu secara administratif, maupun pengembalian ke kas negara yang dilakukan secara bertahap.
“Secara administratif telah diterbitkan nota dinas Menkumham tanggal 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan dimaksud,” ucap mantan ketua Baleg DPR RI itu.
Menkumham berkata akan terus menjaga soliditas di internal Kemenkumham. Juga terus menjalin komunikasi seluruh pemangku kepentingan di eksternal, termasuk Komisi III DPR RI sebagai mitra.
0 notes
nusatimesid · 1 month
Text
Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah di Pulau Nusakambangan, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM
Nusatimes.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja atas Percepatan Penyertipikatan Tanah di Pulau Nusakambangan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (ATR/BPN) menerima penghargaan tersebut pada saat Upacara Hari Pengayoman…
0 notes
kanimmamuju · 21 days
Text
Dukung KTT Indonesia Afrika (IAF) 2024, Menkumham Supratman Tinjau Layanan Imigrasi Di Bandara Ngurah Rai
Tumblr media
Bali – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja perdana di Pulau Dewata, dengan meninjau Kounter Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (01/09/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung pelayanan imigrasi yang diberikan kepada Wisatawan Negara Asing (WNA) dalam proses pemeriksaan imigrasi di pintu masuk utama Pulau Bali, sekaligus memastikan kelancaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Indonesia Africa Forum (IAF) 2024.
Menurut Menkumham, Bali adalah destinasi wisata internasional utama di Indonesia, dan sering menjadi tuan rumah berbagai event internasional, seperti KTT IAF 2024 yang saat ini berlangsung.
"Oleh karena itu, pelayanan imigrasi di sini harus selalu prima, profesional, dan sesuai standar internasional,” ujar Supratman.
Menkumham memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas imigrasi atas dedikasi mereka dalam menjaga kelancaran KTT IAF, di tengah proses pemeriksaan di tengah padatnya arus WNA.
“Tetap semangat dan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan WNA,” ajaknya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 60 autogate di terminal kedatangan, dan 24 autogate di terminal keberangkatan untuk memperlancar arus pemeriksaan imigrasi di tengah padatnya kedatangan WNA.
"Untuk para delegasi KTT IAF, kami menyediakan dua konter khusus masing-masing dengan empat petugas, serta enam mobile unit yang disiapkan di terminal VIP bandara untuk memperlancar arus kedatangan delegasi," jelas Pramela.
Dalam kunjungannya, Menkumham didampingi oleh Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra, serta para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, bersama-sama mengecek sarana dan prasarana serta memantau secara langsung proses pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang yang baru tiba, termasuk kesiapan konter pelayanan bagi WNA, autogate, dan konter khusus untuk para delegasi KTT IAF 2024.
0 notes
rupmoker · 12 days
Text
Tumblr media
RUU Keimigrasian Maju ke Sidang Paripurna
RUU Keimigrasian Maju ke Sidang Paripurna
Jakarta - Pemerintah Indonesia dan DPR RI menyetujui untuk membawa Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian ke pembicaraan tingkat II di Sidang Paripurna.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengatakan RUU tentang Keimigrasian diperlukan untuk mengoptimalkan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, hingga pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Penyelenggaraan keimigrasian dioptimalisasi untuk menjalankan fungsinya dalam memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat," ujar Supratman dalam Rapat Pembahasan RUU tentang Keimigrasian, di Gedung Nusantara I, Rabu (11/09/2024).
Supratman juga mengungkapkan kalau kebijakan keimigrasian yang berkualitas akan mendukung iklim investasi Indonesia karena menarik investor, wisatawan, serta talenta berkelas dunia.
"Dalam menciptakan iklim investasi yang berkualitas, negara-negara di dunia saling berpacu untuk menetapkan kebijakan keimigrasian yang dapat menarik investor, talenta berkelas dunia, dan wisatawan asing berkualitas, baik yang berstatus orang asing maupun diaspora," pungkasnya.
Untuk menyempurnakan RUU inisiatif DPR RI ini, sebelumnya pemerintah telah mengajukan 52 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Keimigrasian,  yang terdiri dari 30 DIM bersifat tetap, 1 DIM bersifat redaksional, 6 DIM bersifat perubahan substansi, 10 DIM bersifat substansi baru, dan 5 DIM dihapus.
Topik substansi yang diusulkan pemerintah meliputi penolakan bagi pelaku tindak kejahatan di tahap penuntutan yang hendak keluar dari Indonesia, perlindungan diri bagi petugas imigrasi yang melakukan pengawasan terhadap orang asing, jangka waktu pencegahan, serta sumber pendanaan.
Senada dengan pemerintah, DPR RI juga melihat bahwa sektor keimigrasian memiliki peran krusial dalam penegakan kedaulatan atas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian agar semakin relevan dengan kebutuhan saat ini.
“Perubahan dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan nyata dan mendesak dalam implementasi fungsi dan pelaksanaan keimigrasian,” ujar Achmad Baidowi selaku Ketua Panja pembahasan RUU Keimigrasian.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian merupakan Undang-Undang yang terdampak atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-IX/2011 dan Nomor 64/PUU-IX/2011 yang memutuskan bahwa frasa “penyelidikan dan” serta frasa “setiap kali” dalam Pasal 16 ayat (1) huruf b dan Pasal 97 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian adalah bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
1 note · View note
intijatim2022 · 1 month
Text
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM
JAKARTA | INTIJATIM.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja atas Percepatan Penyertipikatan Tanah di Pulau Nusakambangan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, menerima penghargaan tersebut pada saat Upacara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 di…
0 notes
kabartangsel · 1 month
Text
Reshuffle Kabinet Terbaru, Presiden Jokowi Lantik Menteri Hukum dan HAM hingga Wamenkominfo
Presiden Joko Widodo secara resmi melantik tiga jabatan menteri dan satu wakil menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024. Acara pelantikan tersebut digelar pada Senin, 19 Agustus 2024 di Istana Negara, Jakarta. Para menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara…
0 notes