#Markaz Syariah
Explore tagged Tumblr posts
Text
Syarifah Fadlun bin Yahya Dimakamkan Dekat Korban Tragedi 50 KM Cikampek
RASIOO.id – Istri Habib Rizieq Shihab (HRS), Syarifah Fadlun bin Yahya telah dimakamkan di kawasan Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Ia dikebumikan di dekat makam para korban pengawal HRS di KM 50 Cikampek pada Minggu 17 Desember 2023. Para jamaah saling bergantian mendoakan Syarifah Fadlun di depan makam mulai sejak pukul 10:30 hingga setelah djuhur, para jamaah tidak…
View On WordPress
0 notes
Text
Pondok Pesantren Habib Rizieq Berhentikan Santri Pelaku Penganiayaan dan Serahkan ke Aparat Hukum
Pondok pesantren Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bogor (Riaunews.com) – Pondok Pesantren Markaz Syariah yang diasuh oleh Habib Rizieq Shihab memecat santri yang diduga melakukan penganiayaan terhadap santri lainnya. Pemecatan tersebut merupakan sanksi terberat yang langsung dijatuhkan oleh pemimpin pesantren. Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz…
0 notes
Text
Orang tua Masukin anak ke-pesantren dengan harapan anak itu jadi anak yang soleh arif dan bijaksaksana dalam setiap menyikapi bentuk persoalan. jangan malah jadi sebaliknya seperti binatang liar yang tak punya rasa dan perasaan. Dalam hal ini Entah siapa yang salah.
Megamendung, Infocom News, Diduga gara-gara celana dalam Santri Markaz Syariah Dianiyaya Seniornya Sendiri dengan sangat biadab. Kejadian yang menipa korban MAF tersrbut Terjadi Pada hari minggu ( 8 septeber 2024 ) Sore di pundok pesantren Markaz Syariah Megamendung kabupaten bogor. Korban di tuduh Seniornya mengabil celana dalam milik senior padahal,korban sendiri mengaku itu celana dalam…
View On WordPress
0 notes
Text
Ponpes Milik FPI Minta Ganti Rugi, BPN: Tidak Boleh Diperjualbelikan, Itu Tanah BUMN
Ponpes Milik FPI Minta Ganti Rugi, BPN: Tidak Boleh Diperjualbelikan, Itu Tanah BUMN
JAKARTA, SIN.CO.ID – Pengurus Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah milik pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab meradang. Mereka meminta uang ganti rugi kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terkait pembangunan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. Namun ternyata permintaan tersebut tidak dapat diberikan. Juru Bicara Badan Pertanahan Negara,…
View On WordPress
0 notes
Text
Cerita singkat tentang Ilmu Mantiq dan Ibnu Sholah
Ilmu Mantiq dahulu yang dirintis oleh Phitagoras, lalu diajarkan ke Sokrates, lalu diajarkan lagi ke Plato, dan yg terakhir diajarkan ke Aristotles. Kemudian dari Aristotles lah, muncul beberapa manatiqoh (ulama ilmu mantiq) pertama yaitu Alkindi, kemudian Alfarobi, lalu setelahnya ada Ibnu Sina, dan yang terakhir adalah Ibnu Rusydi. Hingga berkembangnya ilmu mantiq yang kita kenal pada zaman sekarang ini.
Sudah sewajarnya ilmu mantiq itu sendiri melewati banyak fase. Mulai dari fase perintisan, lalu fase pembentukan kemudian fase dimana masuknya ilmu mantiq keseluruhan ke dalam ilmu-ilmu islam.
Pandangan-pandangan ulama kepada ilmu mantiq itu sendiri terbagi menjadi 3 pandangan :
1. Pandangan yang mengharamkannya, yaitu oleh Ibnu Sholah dan Imam Nawawi.
2. Pandangan yang menganjurkannya, yaitu oleh Imam Ghazali.
3. Pandangan yang sekedar membolehkannya, dan pandangan ini diakui oleh beberapa ulama. Dikarenakan dalam proses pembelajaran ilmu mantiq, dibutuhkan bakat kecerdasan dan kepintaran.
Dan yang perlu kita ketahui, ilmu mantiq yang diperdebatkan kebolehannya diatas adalah ilmu mantiq dahulu yang masih bercampur dengan ilmu filsafat. Untuk ilmu mantiq yang kita pelajari sekarang, maka tidak ada perbedaan pendapat dalam mempelajarinya, karena ilmu mantiq itu sendiri telah murni atau tanpa campuran ilmu filsafat didalamnya
Nah, yang saya ingin bahas disini ialah pandangan Ibnu Sholah dan Imam Nawawi yang mengharamkan ilmu mantiq yang diperdebatkan diatas tadi. Perlu kita ketahui bahwa ada seorang ulama lagi yang mengharamkan ilmu mantiq tersebut, yaitu Imam Suyuthi, tapi mengapa beliau tidak disebutkan sebagai orang yang mengharamkannya juga? karena beliau tidak mendalami ilmu mantiq itu sendiri. Bagaimana kita bisa melarang sesuatu yang justru kita tidak faham esensi sesuatu tersebut?.
Berbeda dengan Ibnu Sholah dan Imam Nawawi yang pandangan pengharaman mereka diakui, karena mereka telah mendalami ilmu mantiq itu sendiri. Bahkan Ibnu Sholah telah menyisihkan waktunya lebihll lama demi mendalami ilmu mantiq tersebut.
Alkisah, Ibnu Sholah dalam masa menuntut ilmu, beliau menghabiskan waktunya selama 20 tahun demi mempelajari ilmu mantiq, alhasil beliau tetap susah dalam menangkap ilmu tersebut. Hingga akhirnya sahabat beliau berpesan agar berpindah spelialisasi ke ulumul hadits, juga berlandaskan penilaian masyarakat yang melihat Ibnu Sholah sangat mudah dalam menghafalkan hadits-hadits nabawi.
Maka lahirlah Ibnu Sholah yang kita kenal sekarang yaitu salah satu ulama muhadditsin yang karyanya menjadi rujukan dalam ulumul hadits lintas zaman, yaitu kitabnya Muqoddimah Ibnu Sholah, bahkan beliaulah yang mencetuskan beberapa istilah dalam ulumul hadits yang terus terpakai hingga zaman sekarang.
Pelajaran yang dapat kita ambil dari cerita singkat tentang perkembangan ilmu mantiq dan proses belajarnya Ibnu Sholah diatas adalah :
1. Sebelum kita ingin mengharamkan sesuatu / melarang sesuatu, alangkah baiknya bagi kita untuk menelaah dan mendalami esensi dari sesuatu tersebut
2. Jikalau kita belum dikaruniai pemahaman dalam satu bidang, jangan menyerah! bisa jadi Allah justru mengkaruniai kamu di bidang ilmu, bahkan menjadikanmu pakar dalam ilmu tersebut
Selamat Berproses😊😁
Cerita diatas dikutip ketika pelajaran Mantiq
Oleh : Al-Ustadz Ridwan Misbah
Pada hari Rabu, 30 Agustus 2020
Di Markaz Besar Rumah Syariah
Nafa'anaa bi'ulumikum ustaadzi🙏
1 note
·
View note
Text
Di Markaz Syariah Petamburan, Habib Rizieq Shihab Katakan BANG JAPAR adalah Kebangkitan Jawara dan Pengacara, Maka Teruskan Berjuang !
Di Markaz Syariah Petamburan, Habib Rizieq Shihab Katakan BANG JAPAR adalah Kebangkitan Jawara dan Pengacara, Maka Teruskan Berjuang !
Jakarta // kilatnusantara.com Organisasi Kebangkitan Jawara dan Pengacara (BANG JAPAR) yang dikomandoi Ibu Fahira Idris sebagai Ketua Umum, hari ini (1/9) di Markas Syariah Petamburan mendapatkan Kesempatan langsung bertemu Imam Besar Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, Lc., M.A., Ph.D., DPMSS untuk Wilayah BANG JAPAR Jakarta Utara yang di pimpin Bang Iko Setiawan,SE sebagai Komandan BANG…
View On WordPress
0 notes
Text
CALL 0852-6740-9020 Pengobatan Ruqyah di Lampung.
KLIK https://wa.me/6285267409020 , Ruqyah Bandar Lampung, Ruqyah di Lampung, Ruqyah Center Dan Bekam Bandar Lampung Kota Bandar Lampung Lampung, Biaya Ruqyah Di Bandar Lampung, Tempat Ruqyah Bandar Lampung, Ruqyah Di Bandar Lampung, Ruqyah Syar'iyyah Bandar Lampung, Ruqyag Center Di Bandar Lampung, Lampung Ruqyah Center Kota Bandar Lampung Lampung, Ruqyah Center Bandar Lampung, Ruqyah Center (jam'iyyah ruqyah aswaja) Kota Bandar Lampung Lampung, Markaz Ruqyah Lampung, Ruqyah syariah Lampung, Jasa Ruqyah Lampung, Terapi Ruqyah Lampung
SANGGAR RUQYAH CENTER Ustadz Jefry Yasir (Pakar Ruqyah Syar'iyyah) Ponpes Sanggar Yatim Baitul Jannah Perum Kedamaian Indah Kota Bandar Lampung. Contact: 0852-6740-9020
ruqyahbandarlampung#ruqyah #ruqyahtrans7 #ruqyahmandiri #ruqyahsyariyyah #ruqyahanak #ruqyahakbar #ruqyahdiri #druqyahsolution #ruqyahealing_therapy #ruqyahenergy #ruqyahexecutive #ruqyahfest #ruqyahforcleansingyourself
ruqyah center dan bekam bandar lampung ayat-ayat ruqyah sesuai sunnah ruqyah syar'iyyah rumaysho doa ruqyah bacaan ruqyah syar'iyyah ciri ciri ruqyah syar'iyyah 7 ayat ruqyah ayat ruqyah pdf contoh ruqyah syar'iyyah
ruqyahlampung #ruqyahsyar'iyyah
0 notes
Photo
Kampus Online MISBA (Markaz Ilmu Syariah dan Bahasa Arab) 💎Tersedia 2 Pilihan Program 🔎Untuk lulusan SMA/sederajat 🚹🚺Putra & Putri 🎁Berijazah S1 PAI Persiapan Bahasa Arab (I'dad Lughowi) Angkatan ke-3 dan Program Syariah Plus S1 PAI Angkatan ke-2 📝Visi Terwujudnya Lulusan I'dad Yang Mampu Menguasai 4 Keterampilan Bahasa Arab (Menulis, Membaca, Mendengar, dan Berbicara) Dengan Baik. Terwujudnya Alumni Syariah yang menguasai ilmu syariah bermanhaj salaf ahlussunnah wal jama'ah yang berakidah shahihah, berakhlakul karimah, serta berkompensi dalam ilmu, amal dan dakwah. 📝Misi I'dad Lughowi Menyelenggarakan Program Persiapan Bahasa Arab Berbasis ONLINE Yang Efektif Bagi Segenap Kaum Muslimin. Syariah Menyelenggarakan program Syariah yang berbasis ONLINE yang efektif bagi segenap kaum muslimin. 📝Masa Kuliah I'dad lughowi 2 tahun (4 Semester). Syariah Tamhidi 1 semester dan Syariah 4 tahun (8 semester). 📝Syarat Pendaftaran • Bisa Membaca al-Quran • Foto Diri (Khusus Akhwat Tidak Wajib) • Foto KTP (Boleh Diganti KK) • Foto Bukti Transfer Biaya pendaftaran • Foto Ijazah Terakhir • Siap Mengikuti Aturan Kampus. 📝Biaya Kuliah ✓Pendaftaran Rp750.000 dengan rincian: - Registrasi 200.000 - Modul 350.000 (free ongkir seluruh Indonesia) - SPP bulan Juli 200.000. SPP I'dad Lughowi ✓SPP (Wajib) Per semester • Semester 1: Rp1.200.000 • Semester 2: Rp1.200.000 • Semester 3: Rp1.500.000 • Semester 4: Rp1.500.000 (Biaya SPP dapat dicicil 4 kali) Ada perubahan di semester 3 dan 4 karena jumlah mata kuliah bertambah. SPP Syariah Semester 1-8: Rp. 1.500.000/semester. Biaya S1 PAI bergelar S.Pd Rp. 9.000.000 selama 4 tahun (Uang pangkal Rp. 2.500.000 sisanya diangsur). ✓Biaya Kitab (Opsional) Per Semester Rp. 350.000 (sudah termasuk ongkir se-Indonesia) 📝Tanggal Penting Pendaftaran: 1 Feb-30 Juni 2022 Sosialisasi KBM: 5 Mei 2022 Dauroh Orientasi: 3 Juli 2022 Awal Perkuliahan: 4 Juli 2022. 📝Link Pendaftaran A. I'dad Lughowi: s.id/16ljW B. Syariah: s.id/15XMi Grup Whatsapp MISBA • [Ikhwan] https://chat.whatsapp.com/BAVUOM0mK3w3PHF7wVdPtY • [Akhwat] https://chat.whatsapp.com/EOu69tJ88hD1rOSIQp86fj 📩Narahubung: wa.me/6285711699908 wa.me/6285747858162 (at Online) https://www.instagram.com/p/CeGiYe8hed1/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Text
RN/3
Pernah saat ikut bimbel musthalah Hadits di sebuah markaz di Tabbah. Pengajarnya di sela-sela penjelasan sering mengutip bait-bait matan. Ternyata beliau hafal matan Hadits, Alfiyah As-Suyūthi.
Pernah juga kenal dengan seorang pelajar kuliah Qur'an Thanta. Ia saat itu tingkat akhir. Katanya salah satu syarat kelulusan fakultas Qur'an adalah hafal matan As-Syâthibiyyah, Alfiyah dalam ilmu qiraat.
Dan sering sekali mendengar dan membaca pengumuman lomba-lomba di kuliah lughoh, kuliah bahasa Arab banin. Salah satu yang dilombakan adalah hafalan Alfiyah Ibnu Malik, matan ilmu nahwu.
Di Syinqit Mauritania sempat mendengar kajian aqidah via website. Disana beliau menerangkan matan Alfiyah yang ada di ilmu Aqidah. Namanya Idhânah Ad-Dujnah.
Bahkan mahasiswa-mahasiswa kuliah Syariah yang belajar di Yaman lazimnya kelulusan disana itu mereka sudah hafal Alfiyah Zubad Ibnu Ruslan. Hmm..
Bahkan dulu sebagai mahasiswa bahasa Arab jurusan balaghoh Syaikh Syarafuddin sempat mau menghafal matan Uqūdul Jumân, Alfiyah ilmu balaghoh.
Dari sini sedikit bisa ditarik kesimpulan, bahwa seorang saat mengambil suatu jurusan idealnya ia juga menghafal matan Alfiyah yang ada di bidangnya. Kalau ia adalah anak Syariah berarti baiknya hafal Alfiyah yang ada di kuliah Syariah, seperti matan Zubad, Alfiyah fikih Syafi'i, atau matan Kaukab As-Sâthi', Alfiyah ushul fikih.
Yah begitulah, biasanya jalan ideal berada di sebuah pintu, sedang kita di pintu lainnya.
Tak mengapa. Penting sudah berusaha berproses, dan menjaga apa sudah didapat.
Selasa, 19/4/2022
0 notes
Text
Santri Senior di Ponpes Rizieq Shihab Diduga Aniaya Junior Gegara Tuduhan Celana Dalam
RASIOO.id – Seorang santri senior di Pondok Pesantren Markaz Syariah Bogor, yang berafiliasi dengan Rizieq Shihab, diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap juniornya hanya karena tuduhan sepele terkait merek celana dalam yang sama. Insiden ini terjadi pada Minggu, 8 September 2024, di mana pelaku bernama Numair (17) menyerang korban, santri junior berinisial MAF (16). Menurut laporan yang…
0 notes
Text
Beredar Video Anies Pilih Habib Rizieq Jadi Cawapresnya, Cek Fakta!
Beredar Video Anies Pilih Habib Rizieq Jadi Cawapresnya, Cek Fakta!
Anies Baswedan mengunjungi Habib Rizieq Shihab di Markaz Syariah, Petamburan, Jakarta. Jakarta (Riaunews.com)- Video mencatut Habib Rizieq Shihab (HRS) beredar di media sosial. Video tersebut diunggah sebuah kanal YouTube pada 16 November 2022. Video itu disertai sampul dan judul yang menarasikan, HRS dipilih menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Anies Baswedan. Berikut narasi dalam…
View On WordPress
0 notes
Text
Wuih! Meski Dipenjara, Habib Rizieq Sumbang 10 Ribu Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia
KONTENISLAM.COM - Habib Rizieq Shihab kabarnya menyumbang 10 ribu ekor hewan kurban untuk masyarakat pelosok Indonesia. Hal itu merupakan bentuk kerja sama Pesantren Markaz Syariah Megamendung Bogor dengan PT Maher Farm Nusantara. “IB-HRS gerakkan Pesantren MS bekerja-sama dengan PT Maher Farm Nusantara tebar 10 ribu kambing qurban ke seluruh Indonesia,” kata pengacara HRS, Aziz Yanuar, Senin (19/7/2021). Aziz melanjutkan, meski Habib Rizieq saat ini sedang ada di penjara namun ia tetap berupaya untuk berkurban. Bahkan Aziz juga menyebut, eks pimpinan FPI itu juga menyumbangkan seekor sapi untuk warga Gaza Palestina. “IB-HRS bersama 5 pengurus ex FPI dan Habib Hanif Alatas akan gelar qurban seekor Sapi di Gaza Palestina bersama Hewan qurban lain titipan Umat Islam Indonesia,” ujarnya. Tak hanya itu, Rizieq juga berpesan kepada umatnya untuk memakmurkan masjid-masjid dengan salat berjemaah. "Pesan IB-HRS untuk Umat Islam adalah tetap makmurkan Masjid lewat salat berjemaah lima waktu & lainnya dengan jaga prokes, agar Allah SWT ridho, sehingga mengangkat wabah secepatnya," tuturnya. Untuk diketahui, Habib Rizieq dinyatakan bersalah oleh terkait kasus RS UMMI Bogor, ia pun divonis penjara 4 tahun Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena HRS terbukti melakukan tindak pidana dan turut serta menyebarkan berita bohong perihal tes swab di RS Ummi Bogor. Majelis Hakim pun mempersilahkan Habib Rizieq dan kuasa hukumnya mengajukan banding. Majelis pun menganggap bahwa keputusan perkara itu belum berkekuatan hukum tetap. (poskota)
from Konten Islam https://ift.tt/36RMzei via IFTTT source https://www.ayojalanterus.com/2021/07/wuih-meski-dipenjara-habib-rizieq.html
0 notes
Link
Oleh: Taufik M. Yusuf Njong
Ketika Al-‘Allamah Syeikh Muhammad Al-Khidr Husain At-Tunisy mengemban amanah Grand Syekh Al-Azhar pada tahun 1952, beliau menunjuk sejawatnya Al-‘Allamah Sayyid Muhibbuddin Al-Khatib sebagai pemimpin redaksi Majalah Al-Azhar. Padahal guru dari Syekh Muhammad Hamid El-Fiqi ini (pendiri organisasi Ansharussunnah Salafi) adalah seorang ‘wahabi tulen’ yang rajin mencetak kitab-kitab Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Muhammad bin Abdul Wahab dan ulama-ulama salafi lain lewat Mathba’ah/percetakan Salafiyahnya di Kairo. Al-Khatib tetap dipercaya memimpin redaksi majalah Al-Azhar sampai tahun 1956 meskipun kemudian Syekh Al-Khidr mengundurkan diri dari Masyaikhah Al-Azhar pada tahun 1954.
Diantara ulama Islam yang punya kecenderungan salafi dan ikut berkontribusi untuk Al-Azhar adalah Alm Dr. Muhammad Imarah. Seperti halnya Al-Khatib, beliau juga diangkat sebagai Pemred majalah Al-Azhar selama 4 tahun (2011-2015). Selain itu, beliau juga termasuk anggota Hai’ah Kibar Ulama Al-Azhar dan anggota Majma’ Buhuts Islamiyah Al-Azhar. Kecenderungan pemikiran salafi Dr. Muhammad Imarah terlihat jelas dalam pembelaannya terhadap Ibnu Taimiyah dalam bukunya Raf’u Al-Malam ‘An Syeikh Al-Islam Ibnu Taimiyah. Selain itu, beliau juga salah satu pendukung pemikiran Hasan Al-Banna sebagaimana beliau tuangkan dalam karyanya Ma’alim Al-Masyru’ Al-Hadhary Fi Fikr Al-Imam As-Syahid Hasan Al-Banna. Bisa jadi, sebagian orang akan mengingkari kesalafiyahan Dr. Imarah dan tidak mengapa. Karena memang Salafiyah Mesir (Salafiyah Ishlahiyah) lebih moderat ketimbang Salafiyah Nejd yang konservatif. Salafiyah Mesir seperti Sayyid Al-Khatib dan Dr. Imarah misalnya terlihat tidak memanjangkan jenggot.
Pada tahun 1950, Grand Syekh Al-Azhar Syekh Ibrahim Hamrusy mengutus Syeikh Sya’rawi untuk mengajar di fakultas syari’ah Makkah (cikal bakal Universitas Ummul Quro). Syekh Sya’rawi kemudian mendengar bahwa Raja Su’ud bin Abdul Aziz berencana untuk memindahkan maqam Ibrahim ke tempat lain pada tahun 1954 setelah bermusyawarah dengan para ulama (salafi). Syeikh Sya’rawi pun menyurati Raja Su’ud dan menjelaskan kepadanya bahwa pemindahan tersebut menyalahi syariat. Beliau memintanya untuk membatalkan niat tersebut. Setelah mempelajari surat Syekh Sya’rawi, Raja Su’ud yang Wahabi kemudian membatalkan pemindahan maqam Ibrahim karena nasehat seorang ulama Asy’ari; Syeikh Muhammad Mutawalli As-Sya’rawi.
Selain itu, sangat banyak para ulama Al-Azhar yang Asy’ari diutus untuk mengajar di Universitas-Universitas Arab Saudi dan cabang-cabangnya seperti di LIPIA. Wallahu A’lam apakah para pembenci gerakan Islam juga akan berani mengatakan bahwa secara tidak langsung para dosen-dosen Al-Azhar ini telah ikut menyebarkan ajaran Wahabi walaupun mereka tidak mengajarkan mata kuliah akidah. Entah sejak kapan, di kampus-kampus Saudi, mata kuliah akidah biasanya hanya diampu oleh dosen asli Saudi yang jelas salafinya.
Pada akhir tahun 1961, Universitas Islam Madinah didirikan berdasarkan titah dari Raja Su’ud bin Abdul Aziz. Kemudian dibentuklah Dewan Penasehat Tinggi Universitas untuk membuat kurikulum dan sistem pendidikan. Diantara para ulama yang diminta untuk menjadi anggota dewan penasehat tinggi adalah para ulama Al-Azhar dan Az-Zaitunah yang notabene berakidah Asy’ari seperti Mufti Mesir Syekh Hasanain Makhluf, Syeikh Muhammad Mahmud As-Shawwaf dan Al-Imam Thahir Ibnu Asyur At-Tunisi. Beberapa perbedaan dalam masalah akidah tidak menghalangi mereka untuk duduk bersama dengan para ulama salafi seperti Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdul Muhsin Al-Abbad, Syekh Albani dan lain-lain sesama anggota dewan penasehat tinggi Universitas.
Ketika Al-Arif Billah Al-Imam Al-Akbar Syeikh Abdul Halim Mahmud mengarang kitab Fatawa ‘An As-Syuyu’iyah (Fatwa-fatwa Tentang Komunisme), beliau mengawali bab pertama dari kitabnya dengan fatwa-fatwa dari para ‘ulama negarawan’ dari kerajaan Wahabi Saudi seperti fatwa Raja Faishal, fatwa Raja Khalid dan Fatwa Raja Fahd. Beliau begitu menghormati Ibnu Taimiyah dan menggelarinya dengan Al-Imam serta mengakui bahwa Ibnu Taimiyah adalah representasi dari pemikiran Imam Ahmad meskipun sedikit berbeda. Beliau juga bersikap hormat terhadap para ulama-ulama Salafi (begitupun sebaliknya) sekalipun ia dikenal sebagai tokoh Shufi. Tengoklah bagaimana Syekh bin Baz begitu hormat ketika menyurati Syekh Abdul Halim Mahmud yang mewasiatkan agar dirinya dikuburkan disebuah mesjid di kampung halamannya, hal yang diingkari oleh Syeikh bin Baz menurut Mazhab Salafinya. Syekh bin Baz memulai suratnya dengan perkataan: “Dari Abdil Aziz bin Baz kepada Hadharatil Akh Al-Mukarram, Dr. Abdul Halim Mahmud Syekhul Azhar semoga selalu dalam taufiq Allah…”
Diantara bentuk kerjasama Salafi Asy’ari adalah apa yang terjadi antara Al-‘Allamah Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki dengan lembaga-lembaga keagamaan Wahabisme di Saudi. Seperti ikut bergabungnya Sayyid Muhammad di Rabithah Alam Islami, King Abdul Aziz University, Fakultas Syariah Makkah (Univ Ummul Quro) disamping aktifnya beliau mengajar di Masjidil Haram menggantikan Ayahandanya yang wafat tahun 1971. Beliau punya hubungan dekat dengan Raja Abdullah. Sayyid Alawi juga termasuk salah seorang ulama Asy’ari yang menyetujui penumpasan ‘pemberontakan’ Juhaiman di Masjidil Haram tahun 1979. Beliau termasuk ulama yang lembut, menasehati dengan hikmah dan menghormati tokoh-tokoh Salafiyah bahkan menggelari Syekh Muhammad bin Abdul Wahab (pendiri Wahabisme) dengan Imam Tauhid dan Ra’sul Muwahhidin dalam kitabnya Mafahim Yajib An Tushohhah. Dan semoga, baik Wahabi maupun Asy’ari tidak akan ‘menuduh’ sikap lembut dan hikmah beliau terhadap Wahabiyah sebagai sikap ‘kamuflase’ saat dalam posisi lemah.
Al-‘Allamah Syekh Wahbah Az-Zuhaili yang dijuluki sebagai Imam As-Suyuthi abad ini juga punya pendapat yang moderat terhadap Wahabisme dan Syekh Muhammad bin Abdul Wahab secara khusus. Beliau menganggap Syekh Muhammad bin Abdul Wahab sebagai mujaddid abad ke 12 H dalam kitabnya Mujaddid Ad-Din Fi Al-Qarn Tsani Asyar. Sikap positif dan pujian Syekh Wahbah Az-Zuhaili terhadap Syekh Muhammad bin Abdul Wahab juga terlihat jelas dalam sebuah makalah yang ditulis Syekh Az-Zuhaili berjudul Ta-attsur Ad-Dakwah Al-Ishlahiyat Al-Islamiyah bi Dakwah As-Syekh Muhammad bin Abdil Wahab. (Makalah ini terdapat dalam Buhuts Usbu Syekh Muhammad bin Abdil Wahab jilid ke II yang dicetak oleh Markaz Buhuts Universitas Al-Imam Muhammad bin Su’ud Al-Islamiyah Riyadh-Saudi.
Sikap para ulama Asy’ari dan Salafi/wahabi yang saling bekerjasama dan bersikap adil sesama mereka tentu sangat banyak. Di zaman dulu kita mengenal nama-nama moderat seperti Ibnu Katsir, Az-Dzahabi, As-Suyuthi, Ibnul Jauzy, Ibnu Qudamah, dan lain-lain. Di era modern kita juga mengenal beberapa ulama yang inshof tersebut seperti Syekh Abu Ghuddah, Dr. Muhammad Al-Musayyar, Syeikh Dedew, Syarif Hatim Al-Auni dan lain-lain.
Bekerjasama dan bersikap inshaf terhadap aliran-aliran yang saling mengklaim sebagai bagian dari Ahlul Sunnah ini tentunya tidak harus berarti tidak boleh membantah secara Ilmiyah. Tapi maksudnya adalah lebih kepada agar kita menempatkan prioritas ‘musuh’ pada tempat yang semestinya untuk kemudian mau saling tolong menolong dalam perkara yang kita sepakati dan saling bertoleransi terhadap perkara yang kita perselisihkan–kaidah yang dipopulerkan Hasan Al-Banna ini sejatinya adalah perkataan Sayyid Rasyid Ridha, Murid Imam Muhammad Abduh yang namanya diabadikan di sebuah gedung Al-Azhar; Qa’ah Al-Imam Muhammad Abduh.
Itulah beberapa contoh sikap toleransi dan kerjasama antara Asy’ari dan Wahabi. Lalu bagaimana dengan sikap ekstrim dan cerita saling usir, kafir mengkafirkan dan lain-lain yang sampai menimbulkan korban jiwa seperti yang menimpa Imam At-Thabari, ‘takfir’ terhadap Hanabilah oleh Syarif Al-Bakri dan fitnah-fitnah lain yang ‘memenuhi’ buku sejarah? Atau persekusi yang menimpa Syekh Abu Ghuddah dan Sayyid Alawi Al-Maliki dan lain-lain?
Kisah persekusi, usir mengusir dan dan saling menggelari dengan gelar yang buruk sepertinya ribuan kali lebih banyak dan akan terus terjadi. Sebab, hal itu sudah menjadi ‘jalan’ masing-masing sebagian umat ini. Dimana sebagiannya cenderung tekstualis, sementara yang lain cenderung lebih rasionalis. Meminjam ungkapan Al-Arif Billah Al-Imam Al-Akbar Grand Syeikh Al-Azhar Syeikh Abdul Halim Mahmud dalam kitabnya Qadhiyah At-Tashawwuf-Al-Munqid Min Ad-Dhalal ketika menceritakan konflik antara Mu’tazilah, Salafiyah/Hanabilah dan Shufiyah di sisi yang lain beliau berkata: “Itulah kecenderungan yang berbeda berdasarkan fitrah manusia yang akan terus abadi selama abadinya jenis manusia itu diatas muka bumi ini. Maka, adalah sebuah kesalahan mereka yang coba memerangi tasawwuf, i’tizal dan kaum tekstualis dengan harapan untuk memusnahkan total ketiga kecenderungan tersebut.” Rahimahullah.
Lalu, apakah diskusi yang sehat bisa menyelesaikan konflik? Bukankah ribuan kitab yang saling counter mengcounter telah ditulis? Kemungkinan juga tidak akan bisa mengakhiri ‘perang’ ini. Apalah lagi sanggah menyanggah dan perdebatan yang tendensius. Ibarat sebuah peperangan, yang hari ini kalah takkan pernah mengakui kekalahannya, mereka akan membersihkan dan membalut luka-luka itu, menyiapkan kembali senjata dan kekuatan baru untuk kemudian terjun ke pertempuran selanjutnya.
Semoga Allah merahmati ‘Alim Azhari putra ‘Alim Azhari yang pernah mengajar di Saudi, Almarhum Dr. Muhammmad Sayyid Ahmad Al-Musayyar ketika berkata: “Wahai tuan-tuan, Salafiyah (Wahabisme) takkan (bisa) dilenyapkan, Shufiyah takkan (bisa) dilenyapkan, Asy’ariyah takkan (bisa) dilenyapkan, Mu’tazilah takkan bisa dilenyapkan. Mazhab-mazhab ini telah diperangi (sedemikian rupa oleh musuh-musuhnya) namun ia tetap bertahan dan akan terus bertahan. Alangkah baiknya kita ‘bertemu’ dalam hal-hal yang telah disepakati dari prinsip-prinsip agama yang tidak ada perbedaan di sekitarnya dan saling bertoleransi dalam hal-hal furu’ yang kita perselisihkan. Dan hendaknya hikmah kenabian: ‘Barangsiapa yang berijtihad dan dia benar maka baginya dua pahala, dan barangsiapa yang berijtihad lalu salah maka baginya satu pahala’ menjadi syi’ar kita semua.” (Sementara itu, para pembenci gerakan Islam tak berhenti mengatakan bahwa kaidah toleransi ini adalah kaedah rancu Hasan Al-Banna).
Wallahu A’lam.
Baca selengkapnya di: https://tarbawiyah.com/asyari-wahabi-dan-wasathiyah-al-azhar/
0 notes
Link
Sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
JAKARTA, Orchidmedianews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah menjatuhkan hukuman denda Rp 20 juta terhadap mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Rizieq dinyatakan bersalah dalam kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sejumlah Rp 20.000.000 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan," kata hakim ketua Suparman Nyompa dalam sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Hakim juga menilai Rizieq Shihab tidak mendukung pemerintah dalam program penanganan penularan Covid-19.
Dengan demikian, Rizieq dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kesehatan dalam kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di Kabupaten Bogor saat ia hadir dalam acara di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).
Alasannya, kerumunan massa yang menyambut Rizieq telah mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil per 23 November 2020, diketahui terdapat 41 orang yang terpapar Covid-19 dan Kabupaten Bogor masuk dalam zona oranye atau daerah dengan risiko sedang.
"Selanjutnya per tanggal 30 November 2020 menjadi 71 orang dan naik level masuk ke zona merah yaitu level 4 berisiko tinggi," tutur JPU.
JPU mendakwa Rizieq Rizieq didakwa melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, dan Pasal 216 ayat (1) KUHP.
Selain kasus Megamendung, Rizieq juga akan menghadapi sidang putusan kasus kerumunan Petamburan pada hari ini.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq dituntut hukuman 2 tahun penjara serta pencabutan hak menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi masyarakat selama tiga tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Rizieq Shihab Divonis Denda Rp 20 Juta akibat Kerumunan Megamendung"
0 notes
Text
*ALIANSI MENGAJI PEDULI* DAN *MARKAZ BERSAMA AS-SUNNAH*
.
*PEDULI BANJIR TANAH BUMBU*
OPEN DONASI 18 - 20 Mei 2021
.
Bismillah,
=======================
KRONOLOGIS :
Tanggal 13 mei 2021 telah terjadi banjir di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yaitu 6 desa yaitu desa sinar bulan, desa sungai danau, desa satui timur, desa satui barat, desa jombang dan desa sejahtera mulia.
Dengan ketinggian air kurang lebih 2 Meter.
.
DAMPAK BANJIR :
* 1 Orang Meninggal Dunia
* 3.421 KK (11.558 Jiwa)
* 6 Desa Terendam Banjir dengan ketinggian kurang lebih 2 Meter.
* Total Pengungsi : 800 KK
(Sumber Data : Kantor desa wilayah kec Satui)
=======================
KEBUTUHAN MENDESAK
1. Sembako
2. Selimut
3. Kebutuhan Bayi dan Balita
.
Salurkan bantuan anda melalui ;
*Yayasan Cikarang Mengaji Official*
Ke No.Rekening Bank Syariah Indonesia
*2021.6565.66*
.
Kode Bank : 427
.
Informasi & Konfirmasi :
0878-0452-8887 (ISNAENI)
0831-4333-2221 (ZAKARIA)
.
"Barang siapa yang meringankan seorang muslim dari kesusahan yang dialaminya di dunia, niscaya Allah akan meringankan orang itu dari kesusahan yang menimpanya di hari kiamat"
(HR. Muslim)
.
#banjir #bencana #longsor #donasi
.
MOHON BANTU UNTUK SEBARKAN
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Suport by ;
@aliansimengajipeduli
@poskobersamaassunnah
@Anakmuslimproduktif
@ambon_mengaji
@Ash-ShohabiyahBondowoso
@alghurobalumajang
@AsyabaabOfficial
@azharbinseff_official
@bondowosomengaji
@bandungmengaji
@Bengkulu_mengaji
@baitulilmi.tv / @baitulilmiquran
@cikarangmengaji
@cikarangmengajiofficial
@cintasunnahcibitung
@ciwideymengajiofficial
@cisaukmengaji
@daaralatsar.indonesia
@Fastabiqulkhairat_lumajang
@garutmengaji
@hijrahstates
@hijrahdakwah.id
@handil_mengaji
@imamsyuhada_official
@jakartamengaji
@jembermengajiofficial
@jambimengaji
@jayapurabertauhid
@lamonganmengaji
@lumajangmengaji
@lampung.mengaji
@malang.mengaji
@madura.mengaji
@majelismadis
@malutmengaji_official
@merasimengajiofficial
@nganjuk_mengaji
@nabiremengaji
@probolinggomengaji
@padangmangaji
@pasuruanmengaji_official
@rumahkhitanabuibrahim
@sleman.mengaji
@syababalummah
@satdaindonesia / @masjid_ihyaussunnah
@sampitmengaji
@seruyanmengaji
@siantarbertauhid
@tegalmengaji
@yogyakartamengaji
0 notes
Photo
Bismillah... Marhaban yaaa Ramadhan.. Alhamdulillah kita dipertemukan lagi dengan bulan Ramadhan. Di tengah pandemi ini, puji syukur Ayah dan bunda sudah bisa berkumpul dengan ananda di rumah dalam keadaan sehat wal afiat. Namun, kami masih membuka kesempatan mengambil pahala buka puasa untuk muqiimiin dan muqiimaat di Markaz Utrujah Jakarta dan Cairo. Tersedia masing² 1380 paket ta'jil dan ifthar yg bisa Ayah Bunda ambil 1️⃣Paket ta'jil @15.000 2️⃣Paket Ifthar @ 25.000 Infaq dapat ditransfer ke rekening : rek. BNI syariah 0431818006 a.n tri rezki rochayani Konfirmasi ke wa.me/6281219168738 Semoga Allah melipatgandakan pahala, kebaikan, dan keberkahan untuk semua muhsinin dan keluarganya Aamiin..
0 notes