#Makalah Poligami Dan Poliandri
Explore tagged Tumblr posts
Text
Kebiasaan Menentukan Kesuksesan Poligami, WA 0812-8927-8201
Kebiasaan Lahir dari pengulangan yang konsisten baik sikap, ucapan atau perbuatan.
Semua terlihat nyata.
Namun, yang menciptakan sangat tersembunyi, yaitu :
Keyakinan
Mindset
Mentalitas
Spiritualitas
Untuk Empat Pencipta kebiasaan diatas, maka hanya bisa ditanam dan penenam terbaik adalah mentor expert.
Hubungi : Coach Hafidin | 0812-8927-8201 Mentor Poligami Expert
Buku Serba 4 Menjadi Suami Qowwam 0821-2237-8089
https://www.instagram.com/coach.hafidin/
0 notes
babakbelur · 6 years ago
Text
Tujuan Rasulullah Poligami dan Fakta Sejarah Serta Sifat Nabi
Pembahasan Artikel BabaKBeluR.com kali ini, Fakta Sejarah Poligami Bukan Berawal Dari Nabi Muhammad
Fakta Sejarah Berpoligami
Istilah poligami dan poliandri merupakan istilah yang muncul dalam kehidupan sehari-hari. Istilah ini erat hubungannya dengan perkawinan seseorang dengan lawan jenisnya, dimana jika muncul suatu ketertarikan seseorang dengan lawan jenisnya ketika ia sudah menyandang status perkawinan, maka terjadilah poligami. Poligami merupakan salah satu tema penting yang mendapat perhatian khusus dari Allah swt, sehingga tidak mengherankan kalau diletakkan pada awal surat an-Nisa dalam kitabnya yang mulia. Seperti yang kita tahu bahwa poligami berada pada ayat ketiga dan merupakan satu-satunya ayat dalam al-Qur’an yang membahas tentang poligami. Akan tetapi para mufassir dan para ahli fiqih, seperti biasanya, telah mengabaikan redaksi umum ayat dan mengabaikan keterkaitan erat yang ada di antara masalah poligami dengan para janda yang memilki anak-anak yatim. Poligami merupakan bahan pembicaraan yang menarik dan topik yang kontroversial. Poligami memang termasuk ajaran agama Islam, agama yang dipeluk oleh sebagian besar penduduk Indonesia. Namun demikian, pemahaman orang Islam terhadap poligami dalam ajaran agama berbeda-beda. Ada yang beranggapan bahwa poligami dianjurkan dalam keadaan tertentu; ada juga yang percaya bahwa poligami seharusnya ditinggalkan pada masa kini. Berdasarkan ilustrasi sebelumnya, maka dalam makalah ini penulis akan menelusuri bagaimana topik poligami ini dalam tinjauan sejarah, yaitu pada masa pra Islam dan setelah datangnya Islam atau pada masa Rasulullah saw. serta bagaimana hukum poligami jika dihubungkan dengan konteks pada zaman sekarang. POLIGAMI PADA MASA PRA ISLAM Poligami adalah masalah-masalah kemanusiaan yang tua sekali. Hampir seluruh bangsa di dunia, sejak zaman dahulu kala tidak asing dengan poligami. Di dunia barat, kebanyakan orang benci dan menentang poligami. Sebagian besar bangsa-bangsa disana menganggap bahwa poligami adalah hasil dari perbuatan cabul dan oleh karenanya dianggap sebagai tindakan yang tidak bermoral. Akan tetapi kenyataan menunjukan lain, dan inilah yang mengherankan. Hendrik II, Hendrik IV, Lodeewijk XV, Rechlieu, dan Napoleon I adalah contoh orang-orang besar Eropa yang berpoligami secara illegal. Bahkan, pendeta-pendeta Nasrani yang telah bersumpah tidak akan kawin selamanya hidupnya, tidak malu-malunya memiliki kebiasaan memelihara istri-istri gelap dengan izin sederhana dari uskup atau kepala gereja mereka. Kebiasaan poligami yang dilakukan oleh raja-raja yang melambangkan ketuhanan sehingga banyak orang yang menganggapnya sebagai perbuatan suci. Orang Hindu melakukan poligami secara meluas, begitu juga orang Babilonia, Siria, dan Persi, mereka tidak mengadakan pembatasan mengenai jumlah wanita yang dikawini oleh seorang laki-laki. Seorang Brahma berkasta tinggi, boleh mengawini wanita sebanyak yang ia suka. Di kalangan bangsa Israil, poligami telah berjalan sejak sebelum zaman nabi Musa a.s. yang kemudian menjadi adat kebiasaan yang dilanjutkan tanpa ada batasan istri.
Recommended Author
Di kalangan pengikut Yahudi Timur Tengah, poligami lazim dilaksanakan. Bahkan menurut mereka Injil sendiri tidak menyebutkan batas dari jumlah istri yang boleh dikawini oleh seorang laki-laki. Agama Kristen tidak melarang adanya praktek poligami, sebab tidak ada satu keterangan yang jelas dalam Injil tentang landasan melarang poligami. Terkecuali dalam Injil Matius Pasal 10 ayat 10-12dan Injil Lukas pasal 16 ayat 18 yang menerangkan bahwa seseorang yang menceraikan pasangannya kemudian menikah lagi, maka hukumnya dia berzina dengan pasangannya yang baru. Dalam realitasnya, hanya golongan Kristen Katolik saja yang tidak membolehkan pembubaran akad nikah kecuali kematian saja. Sedangkan aliran-aliran Ortodoks dan Protestan atau Gereja Masehi Injil membolehkan. Berdasarkan hasil penelitian, tidak ada dewan Gereja pada masa awal Kristen yang menentang Poligami. St. Agustine justru menyatakan secara tegas bahwa dia sama sekali tidak mengutuk poligami. Marthin Luther mempunyai sikap yang toleran dan menyetujui status poligami Philip dari Hesse. Tahun 1531 kaum Anabaptis mendakwakan poligami. Sekte Mormon juga meyakini poligami. Bahkan hingga sekarang, beberapa Uskup di Afrika masih sangat mendukung praktek poligami. Poligami sudah berlaku sejak jauh sebelum datangnya Islam. Orang-orang Eropa (Rusia, Yugoslavia, Cekoslovakia, Jerman, Belgia, Belanda, Denmark, Swedia dan Inggris semuanya adalah bangsa-bangsa yang berpoligami. Demikian juga bangsa-bangsa Timur seperti Ibrani dan Arab, mereka juga berpoligami. Karena itu tidak benar apabila ada tuduhan bahwa Islamlah yang melahirkan aturan tentang poligami, sebab nyatanya yang berlaku sekarang ini juga hidup dan berkembang di negeri-negeri yang tidak menganut Islam, seperti Afrika, India, Cina dan Jepang. Tidaklah benar jika poligami hanya terdapat di negeri-negeri Islam. Jadi tidak benar jika dikatakan bahwa islamlah yang mula-mula membawa sistem poligami. Sebenarnya hingga sekarang sistem poligami ini masih tetap tersebar di beberapa bangsa yg tidak beragama islam seperti orang-orang Afrika, Hindu India, Cina, dan Jepang. Juga tidak benar jika dikatakan bahwa sistem ini hanya berlaku dikalangan bangsa-bangsa yang beragama Islam. Sebenarnya agama Kristen tidak melarang poligami sebab di dalam Injil tidak ada satu ayat pun yang dengan tegas melarang hal ini. Dulu sebagian bangsa Eropa yang pertama memeluk Kristen telah beradat istiadat dengan mengawini satu perempuan saja. Sebelumnya mereka adalah penyembah berhala. Mereka memeluk Kristen karena pengaruh bangsa Yunani dan Romawi yang melarang poligami. Setelah mereka memeluk agama Kristen, kebiasaan dan adat nenek moyang mereka ini tetap mereka pertahankan dalam agama baru ini. Jadi, sistem monogami yg mereka jalankan ini bukanlah dari agama Kristen yang mereka anut, melainkan warisan Paganisme (agama berhala) dahulu. Dari sinilah gereja kemudian mengadakan bid’ah dengan menetapkan larangan poligami lalu larangan tersebut dimasukkan sebagai aturan agama, padahal kitab Injil tidak menerangkan sedikitpun tentang pengharaman sistem ini. Kemudian menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqhussunnah mengutarakan bahwa sebenarnya sistem poligami ini tidaklah dilakukan kecuali oleh bangsa-bangsa yang telah maju kebudayaannya, sedangkan bangsa-bangsa yang masih primitif jarang sekali melakukannya, bahkan bisa dikatakan tidak ada. Hal ini diakui oleh para sarjana sosiologi dan kebudayaan seperti Westermark, Hobbers, Heler dan Jean Bourge. Hendaklah diingat bahwa sistem monogami merupakan sistem yang umum dilakukan oleh bangsa-bangsa yang kebanyakan masih primitif, yaitu bangsa-bangsa yang hidup dengan mata pencaharian berburu, bertani, yang biasanya bertabiat halus dan bangsa-bangsa yang sedang berada dalam transisi meninggalkan zaman primitifnya, yang pada zaman modern kini disebut bangsa agraris. Disamping itu, sistem monogami tidak begitu menonjol pada bangsa-bangsa yang telah mengalami perubahan kebudayaan yaitu bangsa-bangsa yang telah meninggalkan cara hidup berburu yg primitif menjadi bangsa peternak dan penggembala dan bangsa-bangsa yang meninggalkan cara hidup memetik hasil tanaman liar menjadi bangsa yang bercocok tanam. Kebanyakan sarjana sosiologi dan kebudayaan berpendapat bahwa sistem poligami pasti akan meluas dan bangsa-bangsa di dunia ini banyak melakukannya bilamana kebudayaan mereka bertambah tinggi. Jadi tidaklah benar anggapan bahwa poligami berkaitan dengan keterbelakangan kebudayaan. Sebaliknya poligami seiring dengan kebudayaan. Demikian kedudukan sebenarnya sistem poligami menurut sejarah. Begitu juga sebenarnya pendirian agama Kristen. Begitu juga meluasnya sistem poligami seiring dengan kemajuan kebudayaan manusia. Hal ini disampaikan bukan untuk mencari dalih untuk membenarkan sistem poigami ini, tetapi untuk menerangkan persoalan sesuai dengan tempatnya dan menjelaskan penyelewengan serta kebohongan sejarah dan fakta yang dikemukakan oleh orang-orang Eropa. Baca Juga Artikel Kisah dan Mukjizat Nabi Nuh Alaihissalam serta Keturunannya DI SINI
Related Keyword: poligami menurut islam dan dalilnya, syarat poligami menurut islam, pengertian poligami menurut islam, tujuan poligami dalam islam, syarat2 berpoligami menurut islam, konsep poligami dalam islam, larangan poligami dalam islam, hukum poligami sunnah atau mubah
Your Reaction:
BabaKBeluR.com : Jika Artikel ini Menarik dan Bermanfaat Silahkan Memilih Reaksi Terhadap Artikel ini. Bagikan Artikle ini Ke Social Media, Anda Juga Dapat Berdonasi Melalui: Paypal Dana hasil dari donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain babakbelur.com - Terima kasih.
from Blogger https://ift.tt/2LDzIQg via IFTTT
0 notes
Text
BAHAGIA, Call 0812-8927-8201, Buku Nikah Poligami KH. Hafidin
Tumblr media
KLIK https://wa.me/6281289278201, Jurnal Poligami Dalam Islam Coach Hafidin, Jurnal Tentang Poligami Di Islam Coach Hafidin, Book blessing polygamy harga 150 ribu Coach Hafidin, Baca Poligami Fiqih Dalam Islam Coach Hafidin, Baca Poligami Fiqih Dalam Al-Quran Coach Hafidin
Jl. Jalumprit tonggoh RT/RW 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
https://www.instagram.com/coach.hafidin/
0 notes
Text
BAHAGIA, Call 0812-8927-8201, Buku Nikah Poligami KH. Hafidin
Tumblr media
KLIK https://wa.me/6281289278201, Jurnal Poligami Dalam Islam Coach Hafidin, Jurnal Tentang Poligami Di Islam Coach Hafidin, Book blessing polygamy harga 150 ribu Coach Hafidin, Baca Poligami Fiqih Dalam Islam Coach Hafidin, Baca Poligami Fiqih Dalam Al-Quran Coach Hafidin
Jl. Jalumprit tonggoh RT/RW 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
https://www.instagram.com/coach.hafidin/
0 notes
Text
BAHAGIA, Call 0812-8927-8201, Buku Nikah Poligami KH. Hafidin
Tumblr media
KLIK https://wa.me/6281289278201, Jurnal Poligami Dalam Islam Coach Hafidin, Jurnal Tentang Poligami Di Islam Coach Hafidin, Book blessing polygamy harga 150 ribu Coach Hafidin, Baca Poligami Fiqih Dalam Islam Coach Hafidin, Baca Poligami Fiqih Dalam Al-Quran Coach Hafidin
Jl. Jalumprit tonggoh RT/RW 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
https://www.instagram.com/coach.hafidin/
0 notes
Text
YANG TERBAIK, Call 0812-8927-8201, Buku Poligami Versi Ustadz Hafidin
Tumblr media
KLIK https://wa.me/6281289278201, Buku Poligami Islam Terbaik Coach Hafidin, Buku Poligami Dalam Islam Bahasa Indonesia Coach Hafidin, Buku Poligami Islam Best Seller Coach Hafidin, Buku Poligami Islam Berkah, Buku Poligami Islam Bahagia Coach Hafidin
Jl. Jalumprit tonggoh RT/RW 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
0 notes
Text
BAHAGIA, Call 0812-8927-8201, Buku Nikah Poligami KH. Hafidin
Tumblr media
KLIK https://wa.me/6281289278201, Jurnal Poligami Dalam Islam Coach Hafidin, Jurnal Tentang Poligami Di Islam Coach Hafidin, Book blessing polygamy harga 150 ribu Coach Hafidin, Baca Poligami Fiqih Dalam Islam Coach Hafidin, Baca Poligami Fiqih Dalam Al-Quran Coach Hafidin
Jl. Jalumprit tonggoh RT/RW 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
0 notes
Text
YANG TERBAIK, Call 0812-8927-8201, Buku Poligami Versi Ustadz Hafidin
Tumblr media
KLIK https://wa.me/6281289278201, Buku Poligami Islam Terbaik Coach Hafidin, Buku Poligami Dalam Islam Bahasa Indonesia Coach Hafidin, Buku Poligami Islam Best Seller Coach Hafidin, Buku Poligami Islam Berkah, Buku Poligami Islam Bahagia Coach Hafidin
Jl. Jalumprit tonggoh RT/RW 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
https://www.youtube.com/c/RobbanianFamilyhttps://www.facebook.com/iding.josshttps://www.instagram.com/coach.hafidin/
0 notes
Text
BAHAGIA, Call 0812-8927-8201, Buku Nikah Poligami KH. Hafidin
Tumblr media
KLIK https://wa.me/6281289278201, Jurnal Poligami Dalam Islam Coach Hafidin, Jurnal Tentang Poligami Di Islam Coach Hafidin, Book blessing polygamy harga 150 ribu Coach Hafidin, Baca Poligami Fiqih Dalam Islam Coach Hafidin, Baca Poligami Fiqih Dalam Al-Quran Coach Hafidin
Jl. Jalumprit tonggoh RT/RW 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
https://www.youtube.com/c/RobbanianFamilyhttps://www.facebook.com/iding.josshttps://www.instagram.com/coach.hafidin/
poligamiketentuanallah, #poligamiku, #poligamyfarm, #poligamylove, #poligamiyuk, #poligamikeranaallah, #poligamikarenaallah, #poligamik
makalah tentang poligami dalam islam, contoh makalah poligami, makalah poligami dan monogami, makalah poligami word, makalah poligami dalam islam pdf, makalah monogami dan poligami dalam islam, makalah poligami dan poliandri, makalah poligami pdf
0 notes
Text
YANG TERBAIK, Call 0812-8927-8201, Buku Poligami Versi Ustadz Hafidin
Tumblr media
KLIK https://wa.me/6281289278201, Buku Poligami Islam Terbaik Coach Hafidin, Buku Poligami Dalam Islam Bahasa Indonesia Coach Hafidin, Buku Poligami Islam Best Seller Coach Hafidin, Buku Poligami Islam Berkah, Buku Poligami Islam Bahagia Coach Hafidin
Jl. Jalumprit tonggoh RT/RW 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
https://www.youtube.com/c/RobbanianFamilyhttps://www.facebook.com/iding.josshttps://www.instagram.com/coach.hafidin/
0 notes
Text
BANYAK SALE, Call 0812-8927-8201, Baca Poligami Ustadz Hafidin
Tumblr media
KLIK https://wa.me/6281289278201, Buku Poligami Islam Terbaik, Buku Poligami Dalam Islam Bahasa Indonesia, Buku Poligami Islam Best Seller, Buku Poligami Islam Berkah, Buku Poligami Islam Bahagia
Jl. Jalumprit tonggoh rt/rw 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
https://www.youtube.com/c/RobbanianFamilyhttps://www.facebook.com/iding.josshttps://www.instagram.com/coach.hafidin/
0 notes
Text
BAHAGIA, Call 0812-8927-8201, Buku Nikah Poligami
Tumblr media
KLIK https://wa.me/6281289278201, Jurnal Poligami Dalam Islam, Jurnal Tentang Poligami Di Islam, Book blessing polygamy harga 150 ribu, Baca Poligami Fiqih Dalam Islam, Baca Poligami Fiqih Dalam Al-Quran,
Jl. Jalumprit tonggoh rt/rw 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
https://www.youtube.com/c/RobbanianFamilyhttps://www.facebook.com/iding.josshttps://www.instagram.com/coach.hafidin/
0 notes
babakbelur · 6 years ago
Text
Pengetahuan Islam | Fakta Sejarah Poligami Bukan Berawal Dari Nabi Muhammad
Fakta Sejarah Poligami Bukan Berawal Dari Nabi Muhammad
Istilah poligami dan poliandri merupakan istilah yang muncul dalam kehidupan sehari-hari. Istilah ini erat hubungannya dengan perkawinan seseorang dengan lawan jenisnya, dimana jika muncul suatu ketertarikan seseorang dengan lawan jenisnya ketika ia sudah menyandang status perkawinan, maka terjadilah poligami. Poligami merupakan salah satu tema penting yang mendapat perhatian khusus dari Allah swt, sehingga tidak mengherankan kalau diletakkan pada awal surat an-Nisa dalam kitabnya yang mulia. Seperti yang kita tahu bahwa poligami berada pada ayat ketiga dan merupakan satu-satunya ayat dalam al-Qur’an yang membahas tentang poligami. Akan tetapi para mufassir dan para ahli fiqih, seperti biasanya, telah mengabaikan redaksi umum ayat dan mengabaikan keterkaitan erat yang ada di antara masalah poligami dengan para janda yang memilki anak-anak yatim. Poligami merupakan bahan pembicaraan yang menarik dan topik yang kontroversial. Poligami memang termasuk ajaran agama Islam, agama yang dipeluk oleh sebagian besar penduduk Indonesia. Namun demikian, pemahaman orang Islam terhadap poligami dalam ajaran agama berbeda-beda. Ada yang beranggapan bahwa poligami dianjurkan dalam keadaan tertentu; ada juga yang percaya bahwa poligami seharusnya ditinggalkan pada masa kini. Berdasarkan ilustrasi sebelumnya, maka dalam makalah ini penulis akan menelusuri bagaimana topik poligami ini dalam tinjauan sejarah, yaitu pada masa pra Islam dan setelah datangnya Islam atau pada masa Rasulullah saw. serta bagaimana hukum poligami jika dihubungkan dengan konteks pada zaman sekarang. POLIGAMI PADA MASA PRA ISLAM Poligami adalah masalah-masalah kemanusiaan yang tua sekali. Hampir seluruh bangsa di dunia, sejak zaman dahulu kala tidak asing dengan poligami. Di dunia barat, kebanyakan orang benci dan menentang poligami. Sebagian besar bangsa-bangsa disana menganggap bahwa poligami adalah hasil dari perbuatan cabul dan oleh karenanya dianggap sebagai tindakan yang tidak bermoral. Akan tetapi kenyataan menunjukan lain, dan inilah yang mengherankan. Hendrik II, Hendrik IV, Lodeewijk XV, Rechlieu, dan Napoleon I adalah contoh orang-orang besar Eropa yang berpoligami secara illegal. Bahkan, pendeta-pendeta Nasrani yang telah bersumpah tidak akan kawin selamanya hidupnya, tidak malu-malunya memiliki kebiasaan memelihara istri-istri gelap dengan izin sederhana dari uskup atau kepala gereja mereka. Kebiasaan poligami yang dilakukan oleh raja-raja yang melambangkan ketuhanan sehingga banyak orang yang menganggapnya sebagai perbuatan suci. Orang Hindu melakukan poligami secara meluas, begitu juga orang Babilonia, Siria, dan Persi, mereka tidak mengadakan pembatasan mengenai jumlah wanita yang dikawini oleh seorang laki-laki. Seorang Brahma berkasta tinggi, boleh mengawini wanita sebanyak yang ia suka. Di kalangan bangsa Israil, poligami telah berjalan sejak sebelum zaman nabi Musa a.s. yang kemudian menjadi adat kebiasaan yang dilanjutkan tanpa ada batasan istri[6]. Di kalangan pengikut Yahudi Timur Tengah, poligami lazim dilaksanakan. Bahkan menurut mereka Injil sendiri tidak menyebutkan batas dari jumlah istri yang boleh dikawini oleh seorang laki-laki. Agama Kristen tidak melarang adanya praktek poligami, sebab tidak ada satu keterangan yang jelas dalam Injil tentang landasan melarang poligami. Terkecuali dalam Injil Matius Pasal 10 ayat 10-12dan Injil Lukas pasal 16 ayat 18 yang menerangkan bahwa seseorang yang menceraikan pasangannya kemudian menikah lagi, maka hukumnya dia berzina dengan pasangannya yang baru. Dalam realitasnya, hanya golongan Kristen Katolik saja yang tidak membolehkan pembubaran akad nikah kecuali kematian saja. Sedangkan aliran-aliran Ortodoks dan Protestan atau Gereja Masehi Injil membolehkan. Berdasarkan hasil penelitian, tidak ada dewan Gereja pada masa awal Kristen yang menentang Poligami. St. Agustine justru menyatakan secara tegas bahwa dia sama sekali tidak mengutuk poligami. Marthin Luther[7] mempunyai sikap yang toleran dan menyetujui status poligami Philip dari Hesse. Tahun 1531 kaum Anabaptis mendakwakan poligami. Sekte Mormon juga meyakini poligami. Bahkan hingga sekarang, beberapa Uskup di Afrika masih sangat mendukung praktek poligami[8]. Poligami sudah berlaku sejak jauh sebelum datangnya Islam. Orang-orang Eropa (Rusia, Yugoslavia, Cekoslovakia, Jerman, Belgia, Belanda, Denmark, Swedia dan Inggris semuanya adalah bangsa-bangsa yang berpoligami. Demikian juga bangsa-bangsa Timur seperti Ibrani dan Arab, mereka juga berpoligami. Karena itu tidak benar apabila ada tuduhan bahwa Islamlah yang melahirkan aturan tentang poligami, sebab nyatanya yang berlaku sekarang ini juga hidup dan berkembang di negeri-negeri yang tidak menganut Islam, seperti Afrika, India, Cina dan Jepang. Tidaklah benar jika poligami hanya terdapat di negeri-negeri Islam[9]. Jadi tidak benar jika dikatakan bahwa islamlah yang mula-mula membawa sistem poligami. Sebenarnya hingga sekarang sistem poligami ini masih tetap tersebar di beberapa bangsa yg tidak beragama islam seperti orang-orang Afrika, Hindu India, Cina, dan Jepang. Juga tidak benar jika dikatakan bahwa sistem ini hanya berlaku dikalangan bangsa-bangsa yang beragama Islam. Sebenarnya agama Kristen tidak melarang poligami sebab di dalam Injil tidak ada satu ayat pun yang dengan tegas melarang hal ini. Dulu sebagian bangsa Eropa yang pertama memeluk Kristen telah beradat istiadat dengan mengawini satu perempuan saja. Sebelumnya mereka adalah penyembah berhala. Mereka memeluk Kristen karena pengaruh bangsa Yunani dan Romawi yang melarang poligami. Setelah mereka memeluk agama Kristen, kebiasaan dan adat nenek moyang mereka ini tetap mereka pertahankan dalam agama baru ini. Jadi, sistem monogami yg mereka jalankan ini bukanlah dari agama Kristen yang mereka anut, melainkan warisan Paganisme (agama berhala) dahulu. Dari sinilah gereja kemudian mengadakan bid’ah dengan menetapkan larangan poligami lalu larangan tersebut dimasukkan sebagai aturan agama, padahal kitab Injil tidak menerangkan sedikitpun tentang pengharaman sistem ini. Kemudian menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqhussunnah mengutarakan bahwa sebenarnya sistem poligami ini tidaklah dilakukan kecuali oleh bangsa-bangsa yang telah maju kebudayaannya, sedangkan bangsa-bangsa yang masih primitif jarang sekali melakukannya, bahkan bisa dikatakan tidak ada. Hal ini diakui oleh para sarjana sosiologi dan kebudayaan seperti Westermark, Hobbers, Heler dan Jean Bourge. Hendaklah diingat bahwa sistem monogami merupakan sistem yang umum dilakukan oleh bangsa-bangsa yang kebanyakan masih primitif, yaitu bangsa-bangsa yang hidup dengan mata pencaharian berburu, bertani, yang biasanya bertabiat halus dan bangsa-bangsa yang sedang berada dalam transisi meninggalkan zaman primitifnya, yang pada zaman modern kini disebut bangsa agraris. Disamping itu, sistem monogami tidak begitu menonjol pada bangsa-bangsa yang telah mengalami perubahan kebudayaan yaitu bangsa-bangsa yang telah meninggalkan cara hidup berburu yg primitif menjadi bangsa peternak dan penggembala dan bangsa-bangsa yang meninggalkan cara hidup memetik hasil tanaman liar menjadi bangsa yang bercocok tanam. Kebanyakan sarjana sosiologi dan kebudayaan berpendapat bahwa sistem poligami pasti akan meluas dan bangsa-bangsa di dunia ini banyak melakukannya bilamana kebudayaan mereka bertambah tinggi. Jadi tidaklah benar anggapan bahwa poligami berkaitan dengan keterbelakangan kebudayaan. Sebaliknya poligami seiring dengan kebudayaan. Demikian kedudukan sebenarnya sistem poligami menurut sejarah. Begitu juga sebenarnya pendirian agama Kristen. Begitu juga meluasnya sistem poligami seiring dengan kemajuan kebudayaan manusia. Hal ini disampaikan bukan untuk mencari dalih untuk membenarkan sistem poigami ini, tetapi untuk menerangkan persoalan sesuai dengan tempatnya dan menjelaskan penyelewengan serta kebohongan sejarah dan fakta yang dikemukakan oleh orang-orang Eropa[10]. from Blogger https://ift.tt/2LDzIQg via IFTTT
0 notes