#Komnas HAM Bawaslu RI
Explore tagged Tumblr posts
Text
Komnas HAM Minta Bawaslu RI Perhatikan Kelompok Rentan pada Pemilu 2024
JAKARTA – Komisioner Komnas HAM menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mendorong situasi kondusif dengan pemenuhan dan perlindungan hak konstitusional warga negara. Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid menyampaikan harapannya agar Bawaslu bisa melakukan pengawasan tehadap hak konstitusional masyarakat kelompok rentan. “Kami harapkan seluruh jajaran Bawaslu…
View On WordPress
0 notes
Photo
Credit to @gak_ada_otak_kau_ : . REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua berencana melaporkan Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) ke Mahkamah Internasional. Tindakan itu dilakukannya agar Mahkamah Internasional menginvestigasi Situng KPU yang dinilainya terdapat kecurangan. "Agar (Mahkamah Internasional) segera menginvestigasi terhadap Situng KPU, bagaimana kecurangan-kecurangan dilakukan, bagaimana data-data forensik yang disampaikan Pak Marwan Batubara tadi diinvestigasi," ujar Hehamahua di depan Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6). Selain itu, ia berencana mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (27/6). Hehamahua ingin kematian kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diselidiki Komnas HAM. Menurutnya, pemerintah telah abai terhadap kematian KPPS yang terjadi beberapa waktu lalu. Karena menurutnya, dengan diselidikanya hal tersebut dapat membuka informasi baru terkait kecurangan Pemilu 2019. "Besok shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa shalat jumat, dan datang ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus KPPS yang meninggal," ujar Abdullah. Usai itu, massa berencana mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Mereka berencana melaporkan proses Pemilu 2019 yang dituding banyak kecurangan. "Kita juga melaporkan ke DPR, agar DPR juga memanggil KPU, Polri, Bawaslu, atau instansi terkait agar mengawasi pemilu," ujar Abdullah. https://www.instagram.com/p/BzOM6Q1HqnC/?igshid=ofh8c0ito4ci
0 notes
Text
9 Parpol terima penganugerahan keterbukaan informasi publik dari KIP
Liputanviral - Sembilan partai politik mendapatkan penganugerahan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) karena telah mengimplementasi keterbukaan informasi publik. Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Selanjutnya, ada Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, dan Partai Demokrat. Sembilan partai tersebut meraih predikat cukup informatif. Wasekjen Partai NasDem, Siar Anggreta Siagian mengatakan, partainya sudah meraih penganugerahan keterbukaan informasi publik dari KIP sebanyak empat kali. Penghargaan tersebut diperoleh berkat pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan website partai. "Website khusus keterbukaan informasi publik sudah kami buat, kemudian juga laporan dana tahunan dari APBN itu juga dipublikasi di website," jelasnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/11). Siar Anggreta berharap, ke depan KIP membuat terobosan baru dengan memberikan ranking bagi parpol yang telah mengimplementasi keterbukaan informasi publik. Dengan begitu, parpol akan semakin terpacu untuk memberikan informasi kepada masyarakat. "Bagi saya ini bagus karena memang khususnya parpol membutuhkan motivasi sendiri untuk bisa memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Masyarakat ini perlu tahu banyak pa saja kegiatan partai politik. Berita-berita sudah, tapi mungkin ada hal lain seperti kebijakan strategi itu perlu diakses," ujarnya. Selain itu, Siar Anggreta meminta KIP segera menyampaikan kepada masyarakat daftar nama partai yang sudah mengimplementasi keterbukaan informasi publik. Sehingga masyarakat tahu partai apa saja yang berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik. "Parpol kan sudah berpartisipasi jadi giliran KIP menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa partai ini yang telah aktif, yang mengikuti keterbukaan informasi publik, ini partai yang layak didukung. Sehingga ada keseimbangan," kata dia. Dalam laporan penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2018, selain sembilan parpol ada 8 kementerian yang cukup informatif. Yaitu Kemenkop UKM, Kemenag, Kemensos, Kemenkes, Kementerian BUMN, Kementerian Kelautan dam Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kemende PDTT. Sementara itu, ada dua kementerian yang informatif, yakni Kemeterian Keuangan dan Kemenkominfo. 10 Kementerian lainnya meraih predikat menuju informatif yakni Kemendagri, Kementan, Kemenhub, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, KemenPU PR, Kemensetneg, Kemenlu, Kemenperin, Kemenaker dan KemenPAN RB. Untuk kategori pemerintah provinsi, yang meraih predikat informatif adalah Jateng, DKI Jakarta, Kalbar, dan Jabar. Terdapat lima Pemprov yang menuju informatif yaitu Aceh, NTB, Kalteng, Sumbar, dan Sumsel. Ada enam Pemprov yang meraih predikat cukup informatif yakni Jatim, Kaltim, Banten, Sumut, Papua, dan Bali. Pada kategori lembaga negara atau lembaga pemerintah non kementerian, ada tiga lembaga yang mendapat penganugerahan informatif yakni BATAN, Bank Indonesia, dan Lembaga Antariksa dan Penerbangan. Sementara LKPP, KY, LIPI, BPKP, Arnas RI, BPPT, MK, DPR RI, BPK, dan BPOM menuju informatif. Selanjutnya ada enam lembaga yang meraih predikat cukup informatif yaitu BSN, BIG, Setkab, BPJS Kesehatan, Lemhanas, dan BNN. Sedangkan kategori Lembaga Non Struktural, ada dua lembaga yang informatif yaitu PPATK, BPM, dan Bawaslu RI. Sementara KPK dan KPU menuju informatif. BPWSM, Komnas HAM, dan Ombudsman RI cukup informatif. Sementara untuk kategori BUMN, PT Pelabuhan Indonesia III dan PT Kereta Api Indonesia meraih predikat informatif. Adapun PT Taspen dan PT Bio Farma menuju informatif. Sedangkan PT PLN, Perum Perhutani, dan Perum Jasa Tirta II cukup informatif. Pada kategori perguruan tinggi negeri, ada satu kampus yang informatif yaitu IPB. Tujuh kampus menuju informatif, mereka adalah Universitas Tanjungpura, Universitas Indonesia, Umiversitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, dan Institut Teknologi Bandung. 18 Kampus lainnya meraih predikat cukup informatif yakni Universitas Padjajaran, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Khairun, Universitas Sriwijaya, Politeknik Negeri Padang, Politeknik Negeri Semarang, Universitas Bengkulu, dan Universitas Lampung. Kemudian Universitas Udayana, Isi Padang Panjang, Umiversitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Yogyakarta, Isi Denpasar, Politeknik Negeri Batam, Universitas Andalas, Universitas Jenderal Sudirman, Universitas Airlangga, dan Universitas Negeri Gorontalo. Read the full article
0 notes
Text
0 notes
Text
0 notes