Tumgik
#Kapolres Tangerang Kota
Text
Residivis Curanmor Kembali Ditangkap, Mengaku Beraksi di 5 Lokasi di Kota Tangerang
Residivis Curanmor Kembali Ditangkap, Mengaku Beraksi di 5 Lokasi di Kota Tangerang
BELANEGARANEWS.ID, TANGERANG KOTA || Tim Opsnal Resmob Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Jum’at (16/12) kemarin. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinisial J alias Madil (25th) adalah residivis kasus serupa pernah ditangkap oleh Polsek Cikupa dan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bidiktangsel · 2 years
Text
Kapolres Tangsel Silaturahmi Ke MUI, PCNU dan Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan
Serpong, bidiktangsel.com – Kunjungan dan Silaturahmi Kapolres Tangerang Selatan ke MUI, PCNU, dan Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan, pada hari Rabu, (18/1-2023) pukul 09.30 Wib di rumah kediaman Ketua MUI Kota Tangsel. Dalam penyampaiannya, – AKBP Faisal Febrianto, S.IK., M.Si selaku Kapolres Tangerang Selatan mengatakan bahwa tujuan untuk berkunjung dan silaturahmi yang pertama ingin…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
rasiooid · 14 days
Text
207 Personel Gabungan Siaga Amankan Pertandingan Liga 2 di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang
  RASIOO.id – Menjelang pertandingan perdana Liga 2 Nasional antara Persikota Tangerang melawan FC Bekasi City yang akan berlangsung di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Minggu 8 September 2024 sore, Polres Metro Tangerang Kota telah menyiapkan 207 personel gabungan untuk menjaga keamanan. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Aryono, mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, menjelaskan…
0 notes
bantennewscoid-blog · 19 days
Text
Sakit Hati, Petani di Teluknaga Tangerang Tega Bunuh Teman
TANGERANG – Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers peristiwa pembunuhan terhadap seorang petani berinisial MS (74) di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (3/9/2024). Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1…
0 notes
kabartangsel · 1 month
Text
Sekda Bambang Apresiasi Polres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebesar 140,4 Kilogram
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo mengapresiasi keberhasilan Polres Tangsel yang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja sebesar 140,4 Kilogram (Kg). “Tentu Pemkot Tangsel sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Tangsel dalam mengungkap kasus narkoba ini. Terima kasih kami sampaikan kepada pak Kapolres dan Satnarkoba,” ucap Sekda Bambang…
0 notes
polripresisiblog · 4 months
Link
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (berjaket) membesuk remaja ART yang meloncat dari rumah majikannya. Kombes Zain memastikan korban dirawat dengan baik. (Foto: dok. Istimewa) Kota Tangerang - Remaja berinisial CC (16), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), dilarikan ke rumah sakit setelah meloncat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci, Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho langsung menjenguk korban. "Saya sudah jenguk tadi malam. Didampingi P2TP2A, Dinsos, dan Dinkes, korban langsung dirujuk ke RSUD Tangerang," kata Zain saat dihubungi, Kamis (30/5/2024). Zain mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih mendalami penyebab korban nekat loncat dari ketinggian lantai 3. Termasuk mencari tahu apakah ada dugaan kekerasan yang dialami korban. "Nanti akan kita sampaikan seusai hasil penyelidikan," tuturnya. Peristiwa jatuhnya korban viral di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat korban sudah tergeletak di tanah. Warga sekitar pun membantu mengevakuasi korban. Dinarasikan, korban nekat lompat dari ketinggian lantai 3 rumah mewah lantaran diduga sudah tidak betah bekerja di rumah majikannya tersebut. Dugaan TPPO Diusut Perempuan berinisial CC (16) terluka setelah nekat terjun dari lantai 3 rumah majikannya yang berlokasi di Karawaci, Kota Tangerang. Polisi menyebut ada pemalsuan identitas korban menjadi 22 tahun. "Fakta awal yang didapatkan bahwa korban masih di bawah umur (16 tahun) sesuai KK (kartu keluarga) dan ijazah korban yang didapatkan dari orang tuanya. Namun korban memiliki KTP berusia 22 tahun," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (30/5). Diduga ada tindak pidana pemalsuan identitas korban agar bisa bekerja. Zain menyebut saat ini ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan hal kasus tersebut. "Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ujarnya.
0 notes
mediapresisi · 4 months
Link
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (berjaket) membesuk remaja ART yang meloncat dari rumah majikannya. Kombes Zain memastikan korban dirawat dengan baik. (Foto: dok. Istimewa) Kota Tangerang - Remaja berinisial CC (16), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), dilarikan ke rumah sakit setelah meloncat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci, Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho langsung menjenguk korban. "Saya sudah jenguk tadi malam. Didampingi P2TP2A, Dinsos, dan Dinkes, korban langsung dirujuk ke RSUD Tangerang," kata Zain saat dihubungi, Kamis (30/5/2024). Zain mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih mendalami penyebab korban nekat loncat dari ketinggian lantai 3. Termasuk mencari tahu apakah ada dugaan kekerasan yang dialami korban. "Nanti akan kita sampaikan seusai hasil penyelidikan," tuturnya. Peristiwa jatuhnya korban viral di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat korban sudah tergeletak di tanah. Warga sekitar pun membantu mengevakuasi korban. Dinarasikan, korban nekat lompat dari ketinggian lantai 3 rumah mewah lantaran diduga sudah tidak betah bekerja di rumah majikannya tersebut. Dugaan TPPO Diusut Perempuan berinisial CC (16) terluka setelah nekat terjun dari lantai 3 rumah majikannya yang berlokasi di Karawaci, Kota Tangerang. Polisi menyebut ada pemalsuan identitas korban menjadi 22 tahun. "Fakta awal yang didapatkan bahwa korban masih di bawah umur (16 tahun) sesuai KK (kartu keluarga) dan ijazah korban yang didapatkan dari orang tuanya. Namun korban memiliki KTP berusia 22 tahun," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (30/5). Diduga ada tindak pidana pemalsuan identitas korban agar bisa bekerja. Zain menyebut saat ini ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan hal kasus tersebut. "Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ujarnya.
0 notes
mediapolripresisi · 4 months
Link
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (berjaket) membesuk remaja ART yang meloncat dari rumah majikannya. Kombes Zain memastikan korban dirawat dengan baik. (Foto: dok. Istimewa) Kota Tangerang - Remaja berinisial CC (16), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), dilarikan ke rumah sakit setelah meloncat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci, Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho langsung menjenguk korban. "Saya sudah jenguk tadi malam. Didampingi P2TP2A, Dinsos, dan Dinkes, korban langsung dirujuk ke RSUD Tangerang," kata Zain saat dihubungi, Kamis (30/5/2024). Zain mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih mendalami penyebab korban nekat loncat dari ketinggian lantai 3. Termasuk mencari tahu apakah ada dugaan kekerasan yang dialami korban. "Nanti akan kita sampaikan seusai hasil penyelidikan," tuturnya. Peristiwa jatuhnya korban viral di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat korban sudah tergeletak di tanah. Warga sekitar pun membantu mengevakuasi korban. Dinarasikan, korban nekat lompat dari ketinggian lantai 3 rumah mewah lantaran diduga sudah tidak betah bekerja di rumah majikannya tersebut. Dugaan TPPO Diusut Perempuan berinisial CC (16) terluka setelah nekat terjun dari lantai 3 rumah majikannya yang berlokasi di Karawaci, Kota Tangerang. Polisi menyebut ada pemalsuan identitas korban menjadi 22 tahun. "Fakta awal yang didapatkan bahwa korban masih di bawah umur (16 tahun) sesuai KK (kartu keluarga) dan ijazah korban yang didapatkan dari orang tuanya. Namun korban memiliki KTP berusia 22 tahun," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (30/5). Diduga ada tindak pidana pemalsuan identitas korban agar bisa bekerja. Zain menyebut saat ini ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan hal kasus tersebut. "Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ujarnya.
0 notes
beritapolisi · 4 months
Link
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (berjaket) membesuk remaja ART yang meloncat dari rumah majikannya. Kombes Zain memastikan korban dirawat dengan baik. (Foto: dok. Istimewa) Kota Tangerang - Remaja berinisial CC (16), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), dilarikan ke rumah sakit setelah meloncat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci, Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho langsung menjenguk korban. "Saya sudah jenguk tadi malam. Didampingi P2TP2A, Dinsos, dan Dinkes, korban langsung dirujuk ke RSUD Tangerang," kata Zain saat dihubungi, Kamis (30/5/2024). Zain mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih mendalami penyebab korban nekat loncat dari ketinggian lantai 3. Termasuk mencari tahu apakah ada dugaan kekerasan yang dialami korban. "Nanti akan kita sampaikan seusai hasil penyelidikan," tuturnya. Peristiwa jatuhnya korban viral di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat korban sudah tergeletak di tanah. Warga sekitar pun membantu mengevakuasi korban. Dinarasikan, korban nekat lompat dari ketinggian lantai 3 rumah mewah lantaran diduga sudah tidak betah bekerja di rumah majikannya tersebut. Dugaan TPPO Diusut Perempuan berinisial CC (16) terluka setelah nekat terjun dari lantai 3 rumah majikannya yang berlokasi di Karawaci, Kota Tangerang. Polisi menyebut ada pemalsuan identitas korban menjadi 22 tahun. "Fakta awal yang didapatkan bahwa korban masih di bawah umur (16 tahun) sesuai KK (kartu keluarga) dan ijazah korban yang didapatkan dari orang tuanya. Namun korban memiliki KTP berusia 22 tahun," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (30/5). Diduga ada tindak pidana pemalsuan identitas korban agar bisa bekerja. Zain menyebut saat ini ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan hal kasus tersebut. "Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ujarnya.
0 notes
suratsuara · 6 months
Link
0 notes
Text
Residivis Curanmor Kembali Ditangkap, Mengaku Beraksi di 5 Lokasi di Kota Tangerang
Residivis Curanmor Kembali Ditangkap, Mengaku Beraksi di 5 Lokasi di Kota Tangerang
BELANEGARANEWS.ID, TANGERANG KOTA || Tim Opsnal Resmob Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Jum’at (16/12) kemarin. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinisial J alias Madil (25th) adalah residivis kasus serupa pernah ditangkap oleh Polsek Cikupa dan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
halodunianews · 1 year
Link
via Halo Dunia
0 notes
rasiooid · 19 days
Text
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Petani di Tangerang, Ini Motifnya
  RASIOO.id – Seorang petani berinisial MS (74) tewas terbunuh di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 3 September 2024. Polisi telah berhasil menangkap pelaku yang ternyata sesama petani, dengan motif yang diduga terkait rasa sakit hati. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini…
0 notes
bantennewscoid-blog · 4 months
Text
Bawa Sajam, Puluhan Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Kota Tangerang
TANGERANG – Sebanyak 23 pelajar tingkat SMA dan SMP diduga hendak tawuran diamankan polisi di pinggir danau Metropolis, Kawasan Modernland, Kota Tangerang, Banten. Polisi menyita sejumlah senjata tajam (sajam) jenis celurit berbagi ukuran. “Hasil operasi tim gabungan semalam. Ada 23 remaja yang kita amankan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
probentengcom · 1 year
Text
16.242 Botol Miras Digerus Alat Berat di Mapolres Metro Tangerang Kota
5 TANGERANG [ProBENTENG] – Sebanyak 16.242 botol miras berbagai merk berikut 290 bungkus plastik miras jenis Ciu dan 5.450 butir obat obatan terlarang dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (15/4/2023). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat itu disaksikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Walikota Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
polripresisiblog · 4 months
Link
Sindikat Pelaku Curanmor Digulung Polres Metro Tangerang Kota TANGERANG, Berita Polisi - Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus sindikat pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Tangerang. Para pelaku yang berhasil diamankan yakni RM  (26), FS  (26), MR (26), dan RY (33). Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelaku ditangkap pada Kamis, 23 Mei 2024 malam. Pada sore harinya, para pelaku sempat beraksi mencuri sepeda motor warga. https://beritapolisi.com "Aksi dilakukan masih relatif sore saat korban memarkirkan motor di kos-kosannya di Komplek Purnabakti, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari," katanya, Rabu, 29 Mei 2024. Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial RM yang berada tidak jauh dari TKP. Namun, pihak kepolisian tidak menemukan motor curian tersebut lantaran berada ditangan tiga pelaku lain untuk dipasarkan dan dijual. "Tersangka FS, MR dan RY ini berperan sebagai penyimpan dan memasarkan kendaraan hasil curian. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pemetik motor RM," ungkapnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
0 notes