Tumgik
#KPPU
lampung7com · 10 days
Text
Soal KPPU, Jokowi Terbitkan Perpres Ini dan Berikut Rincian Tugasnya
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden nomor 100 tahun 2024, tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. Beleid tersebut diteken Jokowi pada 10 September 2024. Pasal 1 Perpres tersebut menegaskan jika KPPU merupakan lembaga nonstruktural yang terlepas dari pengaruh dan kekuasaan Pemerintah serta pihak lain. Adapun komisi bertanggung jawab kepada Presiden. Sementara Pasal 2 Perpres…
0 notes
bogorexpose · 10 months
Text
Didenda Rp71 Miliar, Tujuh Perusahaan Migor Keberatan
JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sidang keberatan tujuh perusahaan terhadap putusan KPPU untuk perkara No 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 Huruf c dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia akan mulai di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023). “Dimulainya proses persidangan terkait keberatan tersebut,  setelah…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
gosulsel · 1 year
Text
KPPU Selidiki AFPI Terkait Dugaan Kartel Suku Bunga - Gosulsel
JAKARTA, GOSULSEL.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melaksanakan penyelidikan awal perkara inisiatif atas dugaan pengaturan atau penetapan suku bunga pinjaman kepada konsumen atau penerima pinjaman. Itu dilakukan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). KPPU s...
http://gosulsel.com/2023/10/05/kppu-selidiki-afpi-terkait-dugaan-kartel-suku-bunga/
#KPPU
0 notes
ibenews · 2 years
Text
KPPU Periksa APRINDO Sebagai Saksi Dalam Kasus Minyak Goreng
KPPU Periksa APRINDO Sebagai Saksi Dalam Kasus Minyak Goreng
iBenews.id – KPPU Kembali melakukan sidang emeriksaan Saksi Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 terkait Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia. Dalam sidan ini KPPU memeriksa saksi dari Investigator yaitu Roy N. Mandey selaku Ketua Umum APRINDO yang diperiksa secara daring. Dalam pemeriksaan, Investigator…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
beritanews · 2 years
Text
Rapsel Ali - KPPU Tekankan Persaingan Usaha Sehat Untuk UMKM di Sulsel
Rapsel Ali – KPPU Tekankan Persaingan Usaha Sehat Untuk UMKM di Sulsel
BERITA.NEWS,Makassar– Anggota DPR RI Muhammad Rapsel bekerjasama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) gelar sosialisasi hadirkan para pelaku UMKM di Sulsel. Rapsel Ali dalam sambutannya secara virtual mengatakan tugas KPPU yang tertuang dalam Undang Undang No 20 Tahun 2008, Untuk mengawasi pelaksanaan kemitraan usaha di Indonesia dan menjadi Mitra kerja dari Komisi VI DPR RI. “Sebagai…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
rasiooid · 13 days
Text
Indef Desak Shopee Patuhi Putusan KPPU Terkait Dugaan Monopoli Jasa Logistik
  RASIOO.id – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta Shopee Indonesia untuk segera mematuhi putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan monopoli dalam layanan logistik. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, yang menekankan pentingnya menjaga prinsip persaingan usaha yang sehat di sektor e-commerce. “Shopee harus patuh pada…
0 notes
maulia89 · 1 month
Text
KPPU Sebut Monopoli PT Pertamina sebabkan Harga Avtur di Indonesia 43% Lebih Tinggi dari Negara Lain
BERTUAHPOS.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan bahwa harga avtur di Indonesia ternyata 22% hingga 43% lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain. Hal ini disebabkan oleh monopoli pasokan avtur yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Data ini diperoleh dari Kementerian Perhubungan dan disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur. Pemerintah, […] Berita Ini telah terbit di BertuahPos. http://dlvr.it/TC9g6S
0 notes
transpublikid · 2 months
Text
Ketua KPPU: Ritel Niaga Liquid Natural Gas supaya Tidak Dimonopoli
JAKARTA (5/8/2024) – M. Fanshurullah Asa selaku Ketua KPPU menegaskan bahwa penjualan ritel Liquid Natural Gas (LNG) tidak boleh dimonopoli oleh pelaku usaha tertentu, baik itu swasta atau badan usaha milik negara (BUMN). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ifan, panggilan akrab Ketua KPPU, dalam kunjungan yang dilakukannya di PT Kawasan Industri Makassar (PT KIMA) pekan lalu tanggal 3 Agustus…
0 notes
gooselacom · 2 months
Text
M. Fanshurullah Asa: Ritel Niaga LNG agar Tidak Dimonopoli
M. Fanshurullah Asa: Ritel Niaga LNG agar Tidak Dimonopoli
Jakarta (5/8/2024) – M. Fanshurullah Asa selaku Ketua KPPU menegaskan bahwa penjualan ritel Liquid Natural Gas (LNG) tidak boleh dimonopoli oleh pelaku usaha tertentu, baik itu swasta atau badan usaha milik negara (BUMN). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ifan, panggilan akrab Ketua KPPU, dalam kunjungan yang dilakukannya di PT Kawasan Industri Makassar (PT KIMA) pekan lalu tanggal 3 Agustus…
0 notes
sumutberitaaja · 3 months
Text
DPRD Kepri Minta KPPU Tuntaskan Dugaan Kartel Tiket Ferry Batam-Singapura
MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas didampingi sejumlah pengurus menerima kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau yaitu Ketua Komisi II, Wahyu Wahyudin, Sekretaris Komisi II Sahat Sianturi dan Anggota Komisi II lainnya. Mengawali pertemuan, mewakili DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin menyampaikan keluhan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau terkait harga tiket Ferry Batam […] http://dlvr.it/T8lPB9
0 notes
romijuniandra · 1 year
Text
KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Perjanjian Distribusi PT Kobe Boga Utama
http://dlvr.it/Sw7dyj
0 notes
Text
KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Perjanjian Distribusi PT Kobe Boga Utama
http://dlvr.it/Sw7dxg
0 notes
gosulsel · 1 year
Text
KPPU Denda Pon Holding Sebesar Rp1,2 Miliar, Ini Pelanggarannya - Gosulsel
JAKARTA, GOSULSEL.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda kepada Pon Holdings B.V. sebesar Rp1.250.000.000. Sanksi ini diberikan atas keterlambatan pemberitahuan atas notifikasi transaksi pengambilalihan saham yang dilakukannya atas Dorel Finance US,...
http://gosulsel.com/2023/09/23/kppu-denda-pon-holding-sebesar-rp12-miliar-ini-pelanggarannya/
#KPPU #PonHoldingsBV
0 notes
ibenews · 2 years
Text
Waspadai Kondisi Global 2023, KPPU Tetapkan 4 Prioritas
Waspadai Kondisi Global 2023, KPPU Tetapkan 4 Prioritas
iBenews.id – Mencermati ketidakpastian kondisi global tahun 2023, Ketua KPPU RI, M. Afif Hasbullah menegaskan komitmennya untuk mengawal potensi dampak terjadinya perlambatan ekonomi terhadap iklim persaingan usaha nasional. “Tahun 2023 KPPU akan fokus pada empat hal, pertama perkuatan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); kedua peningkatan kepatuhan pelaku usaha; ketiga…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
radarlampungtv · 1 year
Photo
Tumblr media
Jual Beras Diatas HET, KPPU Lampung Panggiil Distributor 'Nakal'
0 notes
Text
Dasar Hukum Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi
Tumblr media
Merger, akuisisi, dan konsolidasi adalah tiga istilah yang sering digunakan dalam dunia bisnis untuk menggambarkan proses penggabungan atau pengambilalihan perusahaan. Ketiga istilah tersebut memiliki perbedaan yang mendasar, yaitu:
Merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan baru.
Akuisisi adalah pengambilalihan perusahaan oleh perusahaan lain.
Konsolidasi adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan baru, tetapi perusahaan yang bergabung tetap mempertahankan identitasnya.
Di Indonesia, dasar hukum merger, akuisisi, dan konsolidasi diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, yaitu:
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Antimonopoli)
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penilaian Terhadap Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
UUPT
UUPT mengatur mengenai merger, akuisisi, dan konsolidasi dalam Pasal 109 sampai dengan Pasal 111. Pasal 109 UUPT mendefinisikan merger sebagai penggabungan satu atau lebih perseroan dengan perseroan lain yang mengakibatkan aktiva dan pasiva dari perseroan yang menggabungkan diri beralih karena hukum kepada perseroan yang menerima penggabungan dan selanjutnya status badan hukum perseroan yang menggabungkan diri berakhir karena hukum.
Pasal 110 UUPT mengatur mengenai tata cara merger, yang meliputi:
Pembentukan panitia pengawas merger
Perjanjian merger
Pengumuman dan penyampaian laporan merger
Persetujuan RUPS
Penerbitan keputusan Menteri Hukum dan HAM
Pasal 111 UUPT mengatur mengenai akibat hukum merger, yang meliputi:
Berakhirnya status badan hukum perseroan yang menggabungkan diri
Beralihnya aktiva dan pasiva perseroan yang menggabungkan diri kepada perseroan yang menerima penggabungan
Beralihnya hak dan kewajiban pemegang saham perseroan yang menggabungkan diri kepada pemegang saham perseroan yang menerima penggabungan
UU Antimonopoli
UU Antimonopoli mengatur mengenai merger, akuisisi, dan konsolidasi dalam Pasal 28 sampai dengan Pasal 30. Pasal 28 UU Antimonopoli mengatur bahwa merger dan akuisisi yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat dilarang.
Pasal 29 UU Antimonopoli mengatur bahwa merger dan akuisisi yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat harus mendapat persetujuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Pasal 30 UU Antimonopoli mengatur bahwa KPPU dapat membatalkan merger dan akuisisi yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.
Peraturan KPPU
Peraturan KPPU mengatur mengenai tata cara penilaian merger dan akuisisi oleh KPPU. Peraturan ini juga mengatur mengenai faktor-faktor yang harus dipertimbangkan oleh KPPU dalam menilai merger dan akuisisi.
Kesimpulan
Dasar hukum merger, akuisisi, dan konsolidasi di Indonesia merupakan upaya untuk melindungi kepentingan semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam transaksi tersebut, termasuk pemegang saham, kreditor, karyawan, dan pelanggan.
0 notes