#Jaksa Agung RI
Explore tagged Tumblr posts
Text
Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru STIH Adhyaksa Untuk Dukung Pendidikan Hukum Berkualitas di Indonesia
BELANEGARANEWS.ID, JAKARTA || Jumat, 8 November 2024, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., meresmikan gedung baru Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa di Kampus STIH Adhyaksa, Jakarta. Peresmian gedung baru ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendorong pendidikan hukum yang unggul dan bertaraf global. Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan rasa…
#Dewan Pembina Yayasan Bhakti Adhyaksa#Dirut PT Pertamina (Persero). Akademis#Jaksa Agung RI#Ketua Yayasan KBA#Mitra Internasional#SN-Dikti#STIH Adhyaksa
0 notes
Text
Jaksa Agung Akui Ada Pegawai yang Main Judol: Hanya Iseng-iseng
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Jakarta (Riaunews.com) – Secara terang-terangan, Jaksa Agung ST Burhanuddin akui ada pegawai kejaksaan yang main judi online (judol). Pengakuan soal pegawai Kejaksaan main judol ini diungkap ST Burhanuddin pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (13/11/2024) Diungkap jaksa agung, pegawai Kejaksaan yang terciduk main judol ini beralasan hanya iseng. Baca…
0 notes
Text
DPR minta jaksa jelaskan kasus Tom Lembong agar Prabowo tak tertuduh
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar Kejaksaan Agung menjelaskan kepada publik secara jelas dan detil terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Tom Lembong sebagai tersangka agar tak ada tuduhan ke Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan tanpa ada penjelasan yang rinci, pengusutan kasus Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik.
Berita lengkapnya : Klik disini
0 notes
Text
Anggota DPR imbau militer tak terlibat tangani kasus warga sipil
TNI seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya di bidang pertahanan, sementara penanganan perkara sipil harus tetap menjadi ranah aparat penegak hukum sipil,”
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengimbau agar personel militer atau TNI tidak terlibat dalam penanganan kasus yang melibatkan warga sipil setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan TNI. Dia menjelaskan MoU tersebut mencakup berbagai aspek kerja sama antara Kejagung dan TNI, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan di dalam Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Selain itu, MoU itu juga memuat dukungan TNI untuk membantu pelaksanaan tugas Kejaksaan.
Berita lengkapnya : Klik disini yah
0 notes
Text
4 Pegawai Kemenhub Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Dugaan Korupsi Mantan Dirjen Perkeretaapian
JAKARTA, JOURNALARTA.Com – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa empat orang pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai saksi kasus korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara periode 2017-2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum…
0 notes
Text
Hadirkan Keadilan dan Pemerataan bagi Masyarakat, Menteri ATR/BPN Temui Jaksa Agung Brantas Mafia Tanah
JAKARTA | INTIJATIM.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin serius menangani sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia, khususnya yang disebabkan oleh mafia tanah. Hal ini ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, usai bertemu dengan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, di Kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta, pada Kamis (31/10/2024). “Kami…
#berita jakarta#Brantas Mafia Tanah#Jaksa Agung#Keadilan dan Pemerataan bagi Masyarakat#Menteri ATR/BPN
0 notes
Text
Media Asing Soroti Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Indonesia -- Sejumlah media asing menyoroti penetapan status tersangka korupsi impor gula kepada mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Media Singapura, The Strait Times, dalam artikel yang berjudul Indonesia Arrests Former Trade Minister in Sugar Import Graft Case melaporkan Tom ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula karena dia mengizinkan impor gula kepada perusahaan swasta.
"Thomas Trikasih Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada 29 Oktober oleh jaksa dari kantor Kejaksaan Agung (Indonesia) dengan tuduhan memberikan izin kepada perusahaan swasta pada saat Indonesia sedang surplus gula," demikian laporan The Strait Times.
Padahal, saat itu, Indonesia dikabarkan belum memerlukan impor karena persediaan gula dalam negeri masih memadai.
"Saat itu, Indonesia belum perlu impor gula. Namun, (Tom Lembong) sudah memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 metrik ton," lanjut The Strait Times mengutip pernyataan Jaksa Agung RI, Abdul Qohar, dalam jumpa pers yang dihelat pada Selasa (29/10).
0 notes
Text
Kejagung-Interpol pulangkan buronan kasus penipuan dari Jepang
Jakarta (ANTARA) - Tim Kejaksaan Agung(Kejagung) RI yang terdiri atas perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) dan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri serta National Central Bureau (NCB)-Interpol di Jakarta memulangkan buronan kasus penipuan dari Jepang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Harli Siregar mengungkapkan buronan yang bernama Al Naura Karima Pramesti binti Alamsyah Nas tersebut merupakan terpidana perkara penipuan investasi bodong sebagaimana Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1211 K/Pid/2022 tanggal 9 November 2022, yang selama ini bersembunyi di Jepang.
"Terpidana dipulangkan untuk menjalani putusan pidana penjara selama dua tahun, yang mana perkara tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Palembang," kata Harli dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat malam (25/10).
Dia menjelaskan upaya pemulangan Al Naura terlaksana berkat kerja sama dan sinergisitas antara Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung RI dengan NCB Interpol di Jakarta, serta Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia Tokyo.
Terpidana Al Naura, sambung dia, diamankan oleh otoritas Jepang atas permintaan Kejaksaan RI dan NCB-Interpol di Jakarta, yang difasilitasi oleh Atase Imigrasi pada KBRI Tokyo untuk kemudian dipulangkan ke wilayah Republik Indonesia.Pencarian Al Naura selama ini dilakukan dengan red notice, yakni permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap seseorang sambil menunggu ekstradisi, penyerahan diri, atau tindakan hukum serupa.
Selanjutnya, kata Harli, Al Naura diserahkan kepada Tim Intelijen Kejaksaan Agung untuk kemudian dilakukan eksekusi sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1211 K/Pid/2022 tanggal 9 November 2022.
"Jadi karena yang bersangkutan ini sudah statusnya terpidana, maka kami jaksa akan melakukan eksekusi selaku eksekutor," tutur dia.
0 notes
Text
Divonis Bebas PN Bireuen Dijerat Putusan Kasasi
BIREUEN|METRO ACEH-Kejakaaan Negeri (Kejari) Bireuen mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) RI, terhadap seorang pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas. Semula, pelaku divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, namun hakim MA menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengeksekusi terpidana Hazli bin Sulaiman, Jum’at (4/10) dengan dijemput ke…
0 notes
Text
Kejagung Sita Rp450 Miliar dari PT Asset Pasific, Ini Kasusnya
INGATLAH.COM – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI berhasil menyita uang sebesar Rp450 miliar dari PT Asset Pasific terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Kasus ini terkait dengan tindak pidana korupsi pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Penyitaan…
0 notes
Text
Mahkamah Agung Menolak Kasasi JPU di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
JAKARTA, cinews.id – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) sehingga Pendiri Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS 2020–2023 Fatia Maulidiyanti tetap divonis bebas dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. “Amar putusan: JPU, tolak,” demikian bunyi amar putusan dikutip dari laman resmi Informasi Perkara MA RI di Jakarta, Rabu…
0 notes
Text
Jaksa Agung Tegaskan Perihal Pentingnya Konsep Penegakan Hukum Humanis
BELANEGARANEWS.ID, JAKARTA || Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan terkait pentingnya penegakan hukum humanis. Hal itu disampaikan dalam diskusi bertajuk “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”, antara Jaksa dan Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Ia menjelaskan bahwa sejatinya berbicara mengenai penegakan hukum humanis, maka berbicara tentang kemanusiaan. Kemanusiaan diatur sejak…
View On WordPress
0 notes
Text
Kasi Penyelenggaraan Pemerintah Kejagung Pantau Pilkada Tala
TANAH LAUT, inspirasirasitala.co.id- Kunjungan Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI Sarjono Turin, beserta rombongan mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) dalam rangka Kunjungan Kerja, Monitoring Dan Evaluasi Bidang Intelijen, Selasa (13/8/24). Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemantauan terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada…
0 notes
Text
Kemenkumham Gelar Seleksi Terbuka untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan
Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengumumkan Seleksi Terbuka (Selter) untuk jabatan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP).
Pengumuman seleksi tersebut tertuang pada surat pengumuman nomor SEK-KP.03.03-272 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Andap Budhi Revianto, Selasa (30/07/24) kemaren.
"Dimulai pada hari Selasa, 30 Juli yang lalu, kami telah membuka Selter untuk jabatan Dirjen PP. Informasi pengumuman pendaftaran, persyaratan umum dan khusus, serta jadwal dan tahap pelaksanaan dapat diakses melalui laman https://pansel.kemenkumham.go.id," ujar Andap.
Andap menjelaskan para pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan umum dimaksud meliputi kualifikasi pendidikan, memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial sesuai kompetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, serta moralitas yang baik, dan beberapa persyaratan umum lainnya.
"Adapun persyaratan khusus yakni mengatur tentang syarat pangkat minimal, menyerahkan LHKPN dan SPT tahunan dalam 2 (dua) tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," ungkapnya.
Andap juga menekankan bahwa segala tahapan proses Selter ini akan menerapkan prinsip profesionalitas dan transparansi agar menghindari adanya penyimpangan.
"Kami juga akan profesional dan transparan dalam Selter ini. Anggota Panitia Seleksinya juga merupakan orang-orang kapabel yang terdiri dari praktisi maupun akademisi. Hal ini semata-mata untuk mendapatkan the right person on the right place," ujar Andap selaku Ketua Panitia Seleksi.
Selanjutnya, Andap mengajak para pendaftar yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi terbuka ini. "Seleksi ini merupakan kesempatan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara serta pengembangan karir," ajak Andap.
Sebagai informasi, Selter ini diselenggarakan didasari terbitnya Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham.
"Sebelumnya, jabatan Dirjen PP diemban oleh Saudara Asep Nana Mulyana yang saat ini mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung," tutup Andap.
1 note
·
View note
Text
Hadiri Sertijab Kajati Banten, Walikota Helldy: Selamat dan Terimakasih Pak Didik
SERANG – Walikota Cilegon, Helldy Agustian turut hadir dalam acara serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten. Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Serang pada Senin (10/6/2024). Ini menandai perpisahan Didik Farkhan Alisyahdim yang akan mengemban tugas baru sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI. Posisi Didik Farkhan sebagai Kajati…
View On WordPress
#serah terima jabatan Kepala Kajati Banten#serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten
0 notes
Text
Kejagung Ungkap Kasus Suap Hakim dan Pengacara, Uang Miliaran Disita
JAKARTA, JOURNALARTA.Com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) berhasil mengamankan 3 orang hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan seorang pengacara yang diduga terlibat dalam praktik suap dan/atau gratifikasi. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 23 Oktober 2024, sebagai bagian dari penyelidikan tindak…
0 notes