#Gaji asn
Explore tagged Tumblr posts
Link
Kebijakan ini bertujuan menyesuaikan gaji dengan inflasi, memberikan apresiasi kinerja, dan meningkatkan produktivitas ASN.
0 notes
Text
Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji ASN Hari Ini
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini (16/8) akan membacakan Nota Keuangan di Gedung MPR-DPR. Salah satu pembahasan yang dibacakan Jokowi yaitu keputusan soal kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN). Keputusan itu, sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Meil lalu. Hal ini seperti yang pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Mei…
View On WordPress
0 notes
Text
Pemkab Mukomuko Perpanjang Kontrak 850 Tenaga Honorer
Pemkab Mukomuko Perpanjang Kontrak 850 Tenaga Honorer KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah memperpanjang kontrak kerja sebanyak 850 tenaga honorer yang terdiri dari guru dan tenaga non-kependidikan di berbagai sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk terus mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah, di tengah…
#Gaji tenaga honorer#Kekurangan tenaga ASN#Pemkab Mukomuko#Perpanjang kontrak#Seleksi PPPK guru#SK perpanjangan#tenaga honorer#Bupati Mukomuko
0 notes
Text
Pemkab Boalemo Dinilai Lambat Membayar Hak ASN
HIMPUN.ID – Beberapa bulan belakangan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boalemo mengeluhkan belum terbayarkan gaji serta tunjangan oleh Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Boalemo. Hal itu mendapat kritikan dari Wakil Sekretaris Bidang Hukum Ham dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah Boalemo, Ikrar Setiawan Akasse. Ikrar menilai, kinerja Pemkab Boalemo dalam hal ini BPKPD Kabupaten Boalemo…
View On WordPress
0 notes
Text
Bayar TPP, ADD, Gaji 13 Hingga THR, Pemkab Gorontalo Siapkan Dana Rp 100 Miliar
Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo tetap berupaya semaksimal mungkin untuk membayar sejumlah hak para aparatur sipil negara (ASN) dan juga perangkat desa, yakni TPP, ADD, gaji 13 dan tunjangan hari raya (THR). Untuk merealisasikan hal itu, pemerintahan yang dinakhodai Nelson Pomalingo sebagai bupati dan Hendra Hemeto sebagai wakil bupati ini, telah menyiapkan anggaran kurang…
View On WordPress
#ADD#ASN Kabupetan Gorontalo#Bupati Gorontalo#Gaji 13#Kabupaten Gorontalo#Nelson Pomalingo#Pembayaran#Pemkab Gorontalo#THR#TPP
0 notes
Text
Masih agak bingung dengan diri ini ingin hidup yang gimana.
Paham banget hidup sederhana tuh enak, damai, tenang. Yang penting ada rejekinya aja buat makan tiap hari sama sekolahin anak-anak ya kan. Asal sumber rejekinya halal insyaAllah semua berkah.
Tapi kalo liat postingan influencer beli tas baru kok ya pengen juga hahaha. Atau ada sale baju apa make up gt susah bgt buat ga tergoda. Tapi berarti butuh income oke dong?
Tapi income gede kerjaan dan tanggungjawabnya pasti gede juga dong?? (apparently not, mengingat di X lagi rame gaji pembantu asisten stafsus yg 19jt, lebih2 dari tawaran ASN BRIN yg minimal S3 yg rentang gajinya 7-11jt).
Kesimpulan: apa aku cari loker jd pembantu stafsus aja yah. Plis info dong kalo tau.
Anyway balik lagi ke kehidupan. Kayanya aku belum nemu deh di hidup ini ingin prioritasin apa. Kayak ingin segalanya (istigfar because ini hanya dunya yg singkat, sejatinya kejarlah akhirat huhu). Pengen kerja santay, bisa belanja2, tapi hidup berkah dan tenang juga hahaha. Udah ga relateee sama post keambisan bekerja dan achievement kayak yang udh capek karena tau banget hardwork yang dibutuhkan untuk mencapai achievement ituh.
Jadi ya udah deh go with the flow aja jangan pusingin yang belum harus dipusingin yah. Kontrak kan masih ada 2 tahun lagi. Kelarnya mau gimana ya urusan Allah aja aku terima. Yang penting kerjaan sekarang diselesaikan sebaikbaiknya dan opportunity lain kalo ada ya diusahakan semaksimal mungkin.
45 notes
·
View notes
Note
Hallo teh din. Aku penggemar tulisan teh din yang amat sangat related dgn kehidupan aku. Btw aku 25 thn perempuan dan sekarang ngajar di sekolah swasta dgn gaji yang minim.
Teh din aku lulusan ppg yang sekarang bisa ikut tes asn di gel 2 dengan adanya mapping. Mapping ini adalah bertujuan untuk pemerataan tenaga guru seluruh indonesia dr lulusan ppg prajabatan, ppg mandiri dll (jd bisa ambil dimnapun dgn mapping ini dan bisa war lokasi baik di domisi atau bahkan luar pulau)
Sejujurnya aku lagi galau banget dengan restu orang tua kalau aku harus ambil mappingan di luar pulau.
- Ambil mappingan di domisili dengan formasi sedikit dan peminat banyak dan persentase lolos kecil.
- Ambil di luar pulau dengan formasi banyak dan persentase lolos juga kecil tapi pasti biaya hidup mahal dan jauh dr orangtua yang mulai senja
Belum lagi kehidupan percintaan, aku masih jomblo dr 4 thn terakhir ini. Capek banget hidup kalau tdk disandarkan dengan rasa syukur yg mendalam.
Teh din, Adakah saran aku harus bagaimana ? ಥ_ಥ
Jika sedang senggang semoga teh din berkenan membalas pesan ini, saya akan menunggu dengan senang hati. Terimakasih teh din semoga teh din selalu sehat juga bahagia✨💛
Halo anon, terimakasih sudah jadi pembaca tulisan ku ya.
Soal lokasi ppg, aku ada beberapa teman yang ppg juga, jadi ada sedikit gambaran. Menurutku, ketika kamu memilih jadi guru, ya emang mesti jadi asn kalau mau "sejahtera".
Untuk case mu, tanya ke orangtua mu, yang penting jadi asn (dimanapun), atau asn di dekat rumah.
Kalau yang penting jadi asn, 50% masalah hilang. Tinggal di kamu nya. Apa kamu mau mencoba hidup jauh dari keluarga, dengan segala konsekuensinya. Hidup sendirian di tempat baru itu gak selalu buruk. Kadang kamu bisa menemukan ketenangan dari tidak se-rumah dengan keluarga terdekat.
Kalau ternyata harus di dekat rumah, harus asn, kamu harus kasih penjelasan kalau itu "tidak mudah" karna formasi kecil dan saingan banyak. Pastikan ortu mu tau soal itu, bukan hanya soal "bertitel asn" tanpa tau war nya seperti apa.
Usia 25 masih muda banget, masih banyak hal yang bisa di-eksplor. Gausah takut dengan pindah pulau kamu akan jomblo. Kalo kamu gak bergaul sama penduduk sekitar, gak kenalan dan gak menjalin pertemanan, ya mungkin iya kamu akan kesepian disana.
Semoga membantu ya. Pilih yang bisa kamu jalani, dengan segala pertimbangan yang ada. Sukses!
15 Desember 2024
9 notes
·
View notes
Text
kenapa PNS tidak maju
tidak ada bonus. ya benar, dengan tidak adanya bonus ini, masing-masing ASN akan bekerja ala kadarnya. tidak ada extra effort. sehingga muncul paradigma "yang penting absen". hal ini tidak mendorong mereka untuk bekerja lebih baik dari waktu ke waktu. tidak ada apresiasi. dibandingkan dengan BUMN atau swasta, yang ada bonus tahunan atau ada tunjangan2 tertentu yang dirasa menguntungkan buat karyawan. dan tentunya dengan gaji yang "apa adanya" membuat mereka tidak semangat. ini lah yang membentuk ASN untuk bekerja apa adanya. disitu2 aja. atau bahkan mencari "uang jajan" dari proyek2 tertentu. akan lebih baik jika apresiasi pemerintah ke ASN ditingkatkan.
jenjang karir dengan gap yang sangaaattt jauh. contohnya, dari jabatan staff diatasnya langsung eselon 4 (kepala seksi). dimana utk menjadi eselon 4, rata2 membutuhkan waktu 10 tahun berkarier. kemudian dari eselon 4 ke eselon 3 (Kepala Suku Dinas/Kepala Bidang) bisa membutuhkan waktu 8-10 tahun. lalu dari eselon 3 ke eselon 2 (Kepala Dinas) bisa membutuhkan 5 tahun. sehingga dapat dibayangkan bahwa jenjang karir PNS sangatlah sedikit yang contohnya semula ada 50 staff, dalam 10 tahun kemudian hanya 3 yang bisa menjadi eselon 4. betapa lama dan susahnya untuk berkarier tanpa ada jaminan karir ASN meningkat. karena mau kerja sebaik apapun, bisa saja keputusan pimpinan berbeda. bisa saja ASN tersebut tidak naik karirnya. ini lah yang membuat tidak ada dorongan dari masing2 insan ASN untuk menonjolkan diri, untuk berkarya, dll. seandainya dirubah jenjang karirnya, dengan gap antar jabatan kira2 3-5 tahun, akan lebih baik.
Kurangnya apresiasi dari pimpinan. nah, betapa senangnya ketika kita memberikan ide, usul, atau inovasi yang kemudian diapresiasi pimpinan dan diimplementasikan. namun kenyataannya adalah sebagian besar ide tidak diterima, dianggap merusak budaya kerja, dianggap mengganggu berbagai "pihak". budaya patuh terhadap pimpinan, budaya patuh layaknya tentara, membuat ASN hanya bisa mengikuti arahan pimpinan yang searah. tanpa ada komunikasi 2 arah yang berkembang. inilah kenapa akhirnya budaya itu sendiri yang membuat ASN menjadi pasif.
terlalu banyak intervensi politik. semua keputusan banyak yg terintervensi oleh keputusan politik. baik dari pimpinan eselon 4 hingga eselon 1, sampai kepala wilayah (camat, walikota, bupati, gubernur, menteri, presiden) bahkan hingga anggota DPRD maupun DPR RI. semua bermain politik untuk memuluskan tujuan2 tertentu. sehingga niat2 para ASN untuk membangun negri dengan maksimal, pada akhirnya mental satu2. setiap saat ada kebijakan baru. pimpinan baru, kebijakan baru. pimpinan berubah, kebijakan berubah. apa yang semula sudah para ASN rancang untuk jangka panjang, akan buyar semua ketika ada keputusan politik yang saling menjatuhkan bukan saling mendukung dan kolaboratif.
tidak ada sistem yang menjaga kinerja suatu instansi. tidak ada sistem konkrit yang menjaga kinerja dari waktu ke waktu. sedangkan staf dari waktu ke waktu berubah. sehingga hampir dipastikan dari waktu ke waktu, dari tahun ke tahun, ada orang baru, ada sistem baru, yang memulai semuanya dari awal. sedangkan instansi tersebut sudah berdiri puluhan tahun. lalu sejak bertahun2 sebelumnya ngapain aja, disitu2 aja, gg ada perubahan. inilah pertanyaannya. ASN butuh sistem yang konkrit.
leadership yang buruk dari pimpinan. ya mungkin ini terdengar umum di berbagai tempat kerja. tapi yang terjadi dilapangan adalah mayoritas pimpinan itu bukanlah 100% leader. mereka tidak diajarkan cara berkomunikasi, cara memanage pekerjaan, cara bersosial, cara mengambil keputusan, cara membuat kebijakan, dll. mereka tidak tahu cara mengontrol anak buah atau memimpin dan menyatukan tim, mereka tidak tahu cara membentuk tim yang kuat. mereka berjalan menjadi pemimpin sekedarnya saja. semua berjalan begitu saja. seperti misalnya, jika ada 1 staff yg tdk perform, yg malas bekerja, normalnya pimpinanlah yg menegur. namun kenyataannya, tidak ada pimpinan yg menegur. dibiarkan begitu saja. hal ini yang mengakibatkan efek domino. dimana beban kerja orang tersebut akan berpindah ke staf yg perform. dimana hal ini akan membuat ketimpangan antar staf. "gaji sama, tapi kerja beda". alhasil, staf lainnya juga enggan perform. karena 1 staf buruk sudah "dinormalisasikan". inilah peran penting leadership, tidak cuma jadi pimpinan yang hanya gila jabatan atau uang saja. dan bisa dipastikan, timnya tidak solid, dan pekerjaan cukup tidak tertata.
Konsep kerja adalah penyerapan. penyerapan yg dimaksud disini adalah, bahwa setiap instansi diberikan anggaran misalnya 100 M, dari 100M itu instansi dianggap berhasil jika mereka menggunakan (menyerap) 100M menjadi sebuah manfaat untuk masyarakat. misalnya trotoar, jalan, selokan, rusun, bansos, dana bantuan pendidikan, dll. Dimana instansi diminta untuk menyerap anggaran sebanyak mungkin yang dapat diartikan pajak tersalurkan ke masyarakat seluas mungkin. Secara tidak langsung, bahwa penilaian dasar bahwa suatu instansi itu berhasil adalah seberapa banyak anggaran yang mereka habiskan. ini adalah kekeliruan, seharusnya dinilai bahwa seberapa bermanfaatnya program/proyek/kegiatan yang dianggarkan. coba dibayangkan, berapa banyak instansi yg bisa saja melakukan rapat fiktif. misal rapat pembahasan kinerja, namun rapat dilakukan di bali. sekalian jalan2. rapatnya tetep ada, tapi tidak seserius itu, ya formalitas saja. ini tandanya uang rakyat, uang pajak digunakan semena2, nilai kebermanfaatannya nihil. sistem penilaian inilah yang salah. yang seharusnya dinilai dari hulu ke hilir. yang dinilai dari kebermanfaatnya. contoh apakah dengan membangun kelas pengusaha muda akan muncul pengusaha2 berhasil? belum tentu. karena harus dilakukan pendampingan hingga peserta tersebut mendapatkan pinjaman modal, pelatihan marketing, packaging, sampai bisa konsisten untung dalam bertahun2. inilah yg harus dipikirkan tentang program yang tidak hanya menghabiskan anggaran, namun harus bermanfaat dan berkelanjutan.
tulisan diatas adalah contoh perilaku buruk dari oknum maupun sistem yang dibuat oknum. waktu akan bergeser, pun juga generasi. generasi tua akan bergeser ke genari muda. generasi yang diharapkan akan merubah itu semua.
tulisan ini bukan untuk menakuti teman-teman yang ingin bekerja sebagai PNS. Posisi di PNS harus diisi oleh orang2 hebat yang berpengaruh. Yang bisa menginspirasi, berinovasi, dan memberikan manfaat terbaik untuk masyarakat. karena disinilah sebenar2nya tempat untuk mengabdi ke masyarakat.
kalau perubahan itu tidak dimulai dari sekarang, maka ya akan begini terus indonesia. bgtu-bgtu saja.
3 notes
·
View notes
Text
Marketplace Guru dalam Tinjauan Prinsip Birokrasi Ideal Max Weber
oleh Devi Ernawati dan Wafa Auliya Insan Gaib
Pendahuluan
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan terkait tata kelola guru serta reformasi birokrasi yang tentu berdampak terhadap kualitas pendidikan Indonesia. Tak terhitung banyaknya guru yang hingga sekarang masih mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional, atau guru honorer yang tak kunjung mendapatkan kepastian kapan mereka diangkat menjadi ASN. Salah satu masalah guru yang baru-baru ini sedang ramai dibahas adalah terkait rekrutmen guru. Memang benar bahwa sejak lama, permasalahan ketersediaan guru merupakan hal yang cukup memprihatinkan lantaran upaya pemenuhan guru baru tidak selaras dengan jumlah guru yang pensiun (Andina & Arifa, 2021). Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Makarim, berpendapat bahwa permasalahan kekurangan guru di sekolah-sekolah terjadi akibat perekrutan guru yang tidak real time. Guru bisa pindah, pensiun, mengundurkan diri, atau meninggal sewaktu-waktu tetapi sekolah tidak dapat langsung menggantikan mereka karena harus menunggu perekrutan guru ASN yang terpusat (Hikmia, 2023).
Sistem rekrutmen guru ASN yang dilakukan secara terpusat dengan mengikuti pola penerimaan CPNS nyatanya memang menuai banyak masalah. Perekrutan sistem CPNS berfokus pada lulusan baru dengan penggunaan batasan usia sehingga tidak memberikan kesempatan bagi mereka yang sedang berada di tengah karier namun telah melebihi usia 35 tahun yang berakibat pada guru yang sudah memiliki pengalaman mengajar justru tidak dapat melakukan seleksi CPNS (Andina & Arifa, 2021). Tidak hanya itu, kebutuhan guru yang selalu ada setiap tahunnya tidak diimbangi dengan penyelenggaraan rekrutmen CPNS guru oleh pemerintah daerah sehingga sekolah-sekolah terpaksa merekrut guru honorer yang berakibat pada melonjaknya jumlah guru honorer dan distribusi guru semakin tidak merata. Berangkat dari permasalahan rekrutmen guru ini, Nadiem Makarim kemudian menciptakan terobosan baru yakni marketplace guru.
Studi Kasus
Marketplace guru dicetuskan oleh Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada 24 Mei 2023 sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan rekrutmen guru. Sesuai dengan namanya, sistem marketplace guru sendiri tak ubahnya dengan sistem berbelanja di e-commerce. Marketplace guru merupakan basis data berisi daftar guru yang layak mengajar dan data ini dapat diakses oleh seluruh sekolah di Indonesia. Melalui basis data ini, sekolah dapat merekrut guru secara langsung sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi sekolah berdasarkan dengan data guru yang ditampilkan dalam profil. Sistem rekrutmen guru melalui marketplace ini diperuntukkan bagi para guru dengan syarat telah dinyatakan lulus sebagai calon ASN dan/atau merupakan lulusan pendidikan profesi guru yang memenuhi kualifikasi sebagai calon ASN. Perekrutan guru yang sebelumnya dilakukan secara terpusat kini dikembalikan kepada kluster sekolah dengan kepala sekolah sebagai pemegang kendali sehingga sekolah tidak perlu menunggu pemerintah daerah maupun pusat membuka formasi ASN.
Berdasarkan keterangan dari laman Universitas Islam An-Nur Lampung yang termuat dalam portal berita harian Detik.com, sistem operasional rekrutmen guru melalui marketplace ini melalui beberapa tahapan. Pertama adalah penginputan data calon guru ke dalam database yang kemudian akan menampilkan profil lengkap dari para guru. Kedua, profil guru yang ditampilkan dalam database tersebut akan digunakan oleh sekolah-sekolah untuk mengakses informasi terkait kualifikasi dari guru yang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dari sekolah. Ketiga, setelah menemukan kriteria dari calon guru yang sesuai dengan kebutuhan melalui proses seleksi pada marketplace, sekolah dapat langsung melakukan tahapan selanjutnya yakni wawancara sekaligus uji kompetensi yang dilanjutkan dengan keputusan penerimaan dari pihak sekolah. Sistem rekrutmen guru melalui marketplace ini memberikan kuasa penuh kepada sekolah dalam menentukan jalannya proses perekrutan dan penerimaannya di mana pihak sekolah bebas untuk membuat kesepakatan dan menentukan sistem kerja dari guru tersebut apakah sebagai pekerja tetap atau kontrak dengan penentuan insentif berdasarkan performa kinerja serta capaian prestasi yang diraih.
Selain itu, marketplace guru ini juga menawarkan sistem rekrutmen yang lebih fleksibel dalam hal waktu karena memiliki jangka waktu perekrutan yang lebih pendek serta proses rekrutmen yang dilalui calon guru terbilang lebih cepat, lantaran tahapan seleksi yang dilakukan tidak terlalu banyak. Ditambah lagi dengan penggunaan lokasi seleksi yang tersebar serta dapat diakses dimanapun dan kapanpun, memberikan opsi kepada calon guru sebagai tenaga pengajar dan sekolah sebagai perekrut yang dapat dengan mudah melakukan penyesuaian lokasi kerja. Kemudian, rekrutmen pada sistem marketplace guru ini terbuka dan menyasar berbagai kalangan calon guru dengan rentang usia yang lebih beragam lantaran sistem ini tidak memiliki batasan usia tertentu yang menjadi kriteria dari para calon guru yang akan mendaftar. Terakhir, bentuk seleksinya yang bukan berdasarkan pada perolehan hasil tes tertulis dari materi tertentu yang diujikan meminimalisir standarisasi atas nilai sebagai bahan pertimbangan diterima atau tidaknya calon guru sebagai tenaga pengajar, melainkan lebih pada melihat kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya.
Analisis Teori Berdasarkan Kasus
Kebijakan Nadiem dalam pembentukan sistem marketplace guru sebagai upaya mengatasi masalah rekrutmen guru dalam perspektif Weber masuk ke dalam ranah rasionalitas instrumental yang mencangkup dua hal yaitu tujuan dan alat. Tujuan yang ingin dicapai dalam pembentukan marketplace guru yakni untuk mengatasi masalah-masalah rekrutmen guru yang tidak dapat terselesaikan lewat rekrutmen CPNS dan PPPK. Sistem rekrutmen lewat CPNS dan PPPK dilakukan secara terpusat sehingga sekolah yang membutuhkan guru harus menunggu hingga CPNS dan PPPK diselenggarakan untuk dapat merekrut guru baru. Berangkat dari permasalahan ini, maka solusi yang ditawarkan sebagai alat untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan membuat sebuah sistem rekrutmen secara real time, melalui penyesuaian proses serta pengelolaan tata cara rekrutmen dengan memanfaatkan teknologi agar lebih efektif dan efisien dalam hal kecepatan dan kemudahan layanan perekrutan yang disediakan.
Dalam konteks birokrasi, Weber berpendapat bahwa terdapat lima tipe birokrasi ideal yaitu: (1) standarisasi dan formalisasi; (2) pembagian kerja dan spesialisasi; (3) hierarki otoritas; (4) profesionalisasi; serta (5) dokumentasi tertulis (Weber, 1947). Berdasarkan lima tipe ideal birokrasi menurut Weber, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kebijakan marketplace guru ini, meliputi pertama adalah standarisasi dan formalisasi terkait kebijakan marketplace guru. Robbins dalam (Kadir, 2018) menjelaskan bahwa formalisasi dalam organisasi adalah tingkat standarisasi dari pekerjaan dalam organisasi tersebut serta sejauh mana peraturan, instruksi, komunikasi, dan prosedur ditulis. Pada konteks marketplace guru, diperlukan prosedur yang jelas dalam sistem rekrutmen guru serta landasan hukum yang kuat agar hak-hak guru dapat terpenuhi. Apabila prosedur pengangkatan guru tidak jelas serta tidak ada landasan hukum yang melindungi guru, maka tidak menutup kemungkinan bahwa pihak sekolah dapat berlaku semena-mena terhadap guru lantaran proses rekrutmen kini dipegang sepenuhnya oleh sekolah.
Prinsip kedua yang harus diperhatikan adalah prinsip pembagian kerja dan spesialisasi. Weber berpendapat bahwa birokrasi yang baik adalah ketika setiap orang memiliki bagian kerja yang sesuai dengan keahliannya. Dalam sistem rekrutmen marketplace guru, pihak sekolah dapat memilih secara langsung guru yang dinilai memiliki kualifikasi sesuai dengan kriteria kebutuhan sekolah. Namun, perlu diingat bahwa guru bukan komoditas yang dapat dipilah-pilih melainkan sebuah pekerjaan yang memiliki hak-hak tersendiri. Untuk itu, sistem marketplace guru perlu memberikan jaminan bahwa guru tetap memiliki hak untuk menerima atau menolak pekerjaan apabila tidak sesuai dengan spesialisasi profesi keguruannya. Hal ini ditujukan agar guru terhindar dari pekerjaan yang tidak sesuai dengan keahlian atau mendapat beban pekerjaan yang terlalu berat.
Ketiga, perlu diperhatikan terkait hierarki otoritas. Dalam marketplace guru, proses rekrutmen tidak lagi dipegang oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melainkan oleh pihak sekolah. Untuk itu, kembali pada pembahasan pertama, dibutuhkan prosedur yang jelas serta landasan hukum yang kuat agar kebijakan yang dikeluarkan oleh sekolah sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam rekrutmen guru selalu berdasarkan hukum dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan bukan berdasarkan kepentingan pihak tertentu saja. Terakhir, perlu diperhatikan pula terkait profesionalisasi. Bevir (dalam Kadir 2018) mendefinisikan profesionalisasi sebagai suatu proses yang mendorong dan melindungi kepentingan pemangku jabatan secara profesional. Perlu dipastikan bahwa guru yang terdaftar pada marketplace guru dipilih secara obyektif yang mana pemilihan guru selalu mengutamakan keahlian dan kualifikasi tertentu dan bukan karena alasan lainnya. Hal ini penting dilakukan agar proses rekrutmen guru terhindar dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme yang dilakukan baik oleh pihak sekolah maupun pihak calon guru.
Kesimpulan
Secara substansial kebijakan marketplace guru ini layak dan patut dilakukan uji coba untuk diaplikasikan. Akan tetapi, perlu diingat bahwa seperti sebuah sistem baru pada umumnya yang masih dalam tahapan awal perencanaan, diperlukan adanya tinjauan kembali sebelum benar-benar diimplementasikan. Evaluasi dan saran yang dapat kami sampaikan adalah pertama dari segi penamaan. Penggunaan istilah “marketplace” hanya sebagai upaya peniruan dan adopsi sistem rekrutmen dari konteks belanja online yang mengedepankan efektifitas, efisiensi, dan fleksibilitas pelaksanaan. Untuk itu, setelah publikasi ide dari sistem marketplace ini dimuat, diperlukan adanya peninjauan kembali dari penggunaan istilah penamaan yang disesuaikan dengan konteks pendidikan.
Kedua, dari segi kebijakan dalam sistem marketplace guru ini, terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, diperlukan adanya ketetapan batasan periode waktu tertentu bersifat paten yang nantinya digunakan sebagai patokan dalam hal pengangkatan guru sebagai ASN maupun pemecatan yang didasari hukum. Dengan adanya indeks penetapan waktu, maka menjadi pertimbangan yang jelas dari pihak sekolah guna melakukan pengangkatan berdasarkan evaluasi kerja sebelum berakhirnya periode tersebut dan dari pihak guru terkait kepastian status yang dimilikinya. Kedua, terkait gaji dan tunjangan, perlu dilakukannya standarisasi dengan menetapkan gaji pokok yang diikuti dengan tunjangan yang akan diperoleh sesuai dengan masa kerjanya dimana dapat menggunakan pertimbangan gaji dan tunjangan yang setara dengan ASN. Ketiga, terkait persaingan kerja dari calon guru yang mendaftar untuk diberikan pembatasan dengan skala regional yang digunakan untuk meminimalisir terpusatnya para pendaftar pada satu wilayah saja, dengan begitu tenaga pengajar yang ada dapat disebar di berbagai wilayah tanpa adanya dominasi atas wilayah tertentu terhadap wilayah lainnya.
Daftar Pustaka
Andina, E., & Arifa, F. N. (2021). Problematika Seleksi dan Rekrutmen Guru Pemerintah di Indonesia. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 12(1), 85–105. https://doi.org/10.46807/aspirasi.v12i1.2101
Hikmia, Z. (2023). Mendikburdristek Nadiem Makarim Bakal Lakukan Rekrutmen Guru Lewat Marketplace. Jawa Pos. https://www.jawapos.com/nasional/01685213/mendikbudristek-nadiem-makarim-bakal-lakukan-rekrutmen-guru-lewat-marketplace
Kadir, A. (2018). Prinsip-Prinsip Dasar Rasionalisasi Birokrasi Max Weber Pada Organisasi Perangkat Daerah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. JAKPP: Jurnal Analisis Kebijakan Dan Pelayanan Publik, 40–54.
Admin. (2023). Pro dan Kontra Marketplace Guru. Universitas Islam An Nur Lampung. https://an-nur.ac.id/blog/pro-dan-kontra-marketplace-guru.html
Isnanto, B. A. (2023). Marketplace Guru Adalah: Pengertian, Cara Kerja, dan Pro-Kontra. Detik.Com. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6763110/marketplace-guru-adalah-pengertian-cara-kerja-dan-pro-kontra
Kusuma, S. P. (2023). Menyoal ”Marketplace” Guru. Kompas.Id. https://www.kompas.id/baca/opini/2023/06/04/menyoal-marketplace-guru
Mujib, A. (2023). Marketplace Guru, Mewujudkan Solusi Efektif Kesejahteraan dan Ketersediaan Guru. Detik.Com. https://www.detik.com/edu/edutainment/d-6763676/marketplace-guru-mewujudkan-solusi-efektif-kesejahteraan-dan-ketersediaan-guru
Ragam Info. (2023). Marketplace Guru : Pengertian dan Cara Kerja. Kumparan.Com. https://kumparan.com/ragam-info/marketplace-guru-pengertian-dan-cara-kerja-20Zzmmtz0KN
Utomo, U. (2023). Lokapasar Guru, Solusi atau Ilusi? Jawapos.Com. https://www.jawapos.com/opini/01704997/lokapasar-guru-solusi-atau-ilusi
Weber, M. (1947) From Max Weber: Essays in Sociology. Diedit oleh H. H. Gerth dan C. Wright Mills. New York: Oxford University Press.
Ditulis oleh Devi Ernawati (20512010011103) dan Wafa Auliya Insan Gaib (205120107111011) sebagai tugas Ujian Akhir Semester mata kuliah Hubungan Kerja dan Industrial
8 notes
·
View notes
Text
'puas’
Ada yang bilang ‘berkurangnya akses ke sosial media meningkatkan angka kepuasan hidup’, terus saya iseng-iseng cari dan ternyata beneran ada penelitian dari Inggris oleh Nature Communication dengan sample remaja berusia 11-13 tahun, dimana semakin banyak waktu yang dihabiskan mereka di media sosial maka semakin kecil kemungkinan mereka untuk puas dengan kehidupan nyata.
Apakah saya sedang berada di fase sangat-sangat berpuas diri akan kehidupan yang saat ini saya miliki terlepas sudah tidak ada bapak, saya bersyukur masih memiliki mama yang menyayangi saya dengan caranya, kakak-kakak dan ipar yang memberikan ponakan yang lucu dan mengemaskan, keluarga besar yang dinamis, bahkan sekarang alhamdulillah memiliki suami yang dalam 3 bulan ini membuat saya selalu merasa dicintai terlepas dari jarak lokasi (bahkan ternyata tulisan di tumblr dan post di Instagram juga berhenti di moment menikah). Kalau bicara materi yang mungkin tidak semelejit nagita slavina dan terlepas dari bocor-bocor besar karena hobi jajan, saya masih memiliki perkerjaan yang diidam-idamkan mayoritas penduduk indonesia yakni sebagai Pegawai Negeri Sipil atau disebut ASN (Aparatur Sipil Negara) saat ini, yang alhamdulilah juga tertanggal 1 Maret 2023 kemarin akan merasakan gaji serta tunjangan 100%.
Tapi penelitian tentang kepuasan dan akses sosial media tidak berhenti disitu, artikelnya memuat kelanjutan kurang lebih begini “... para ahli mengatakan media sosial bisa menjadi kekuatan untuk kebaikan, peneliti utama Dr. Amy Orben mengatakan hubungan antara penggunaan media sosial dan kesejahteraan mental sangat kompleks “. Ya benar, saya melihat tumblr/blog lain masih bergerak menebar tulisan penuh menarik dan kebermanfaatan, hidup juga harus berjalan kedepan dengan mimpi-mimpi yang pernah saya ingin capai dari studi lanjut S3, jenjang karir yang melejit, punya keturunan shaleh/shalihah, terus dalam kebahagiaan. Saya harus ingin tidak berpuas diri dan ingin segera bisa menulis hal-hal yang siapa tahu menginspirasi, harus begerak untuk menjaga yang sudah dimiliki dan meraih yang didepan yang lebih baik lagi.
9 notes
·
View notes
Text
Vivin duduk terpaku di dalam kamar sambil memegang nota pembelian barang yang dia ambil di atas meja kerja suaminya. disitu tertulis rincian pembelian barang kebutuhan pesta dengan total sebesar 20 juta rupiah. dia juga masih teringat ucapan suaminya pagi tadi yang berencana membeli seekor kerbau dengan harga sekitar 25 juta.
“harus ngutang kemana lagi?” gumamnya sendiri sambil menghela nafas yang terasa begitu berat.
Ini bukanlah pertama kali suaminya mengeluarkan uang untuk acara-acara adat seperti itu. selama setahun ini saja, mereka sudah menghadiri empat acara dan menghabiskan ratusan juta rupiah.
Sudah berulang kali Vivin meminta untuk setidaknya mengurangi biaya pengeluaran untuk acara-acara adat seperti itu. Namun suaminya selalu menolak dan berakhir dengan pertengakaran antara keduanya. Dia tak habis pikir dengan cara berpikir suaminya itu yang lebih memilih berhutang dibanding menahan malu bila hanya “membawa barang” dengan nilai yang kecil.
Gaji mereka berdua sebagai ASN tentu tidak cukup bila melihat pengeluaran yang sebesar itu. Jangankan untuk menyicil rumah. gaji mereka sudah habis karena dipotong pinjaman Bank yang makin menggunung.
2 notes
·
View notes
Text
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue, Dodi Bas, STP., M.M. menyampaikan Sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024 12 Desember 2024 Hal : Penganggaran Gaji bagi Pegawai Non ASN ( Surat telampir) antara lain agar Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah:
a. Tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara;
b. Apabila jumlah pegawai non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sehingga anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan;
c. Bagi tenaga non-ASN sebagaimana dimaksud pada angka 4 (empat) huruf b, penganggarannya disediakan di luar belanja pegawai.
Untuk maksud tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue Sesuai Arahan Pj. Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi, M.M. kepada TIM TAPK telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk PPPK Paruh Waktu pada Tahun Anggaran 2025 dan saat ini masih menunggu JUKNIS ( petunjuk teknis) terkait mekanisme pengangkatan dan penetapan SK (Surat Keputusan ) Paruh Waktu dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
#indonesia #simeulue #global #peace #justice
0 notes
Text
Kemenkeu Gelontorkan Rp50,8 T untuk Gaji ke-13 ASN
JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa total perkiraan anggaran yang digelontorkan dari APBN untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri sebesar Rp50,8 triliun. Isa merinci, untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri yang berada di pusat, dari APBN dikucurkan sebanyak Rp18 triliun. “Kemudian untuk ASN daerah yang kita salurkan dari APBN melalui transfer ke daerah…
View On WordPress
0 notes
Photo
Alhamdulillah! Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair pada 3 Januari
0 notes
Text
Gaji ASN Cair, Caleg Nanang Syawal Apresiasi Pemda Boalemo
HIMPUN.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo telah memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dicairkan. Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Boalemo, Taufik Kumali saat diwawancarai di Ruang Kerja, Rabu 7 Februari 2024. “Alhamdulillah beberapa OPD itu sudah cair, dan untuk RSIB sekarang sementara proses,” kata Kaban BKAD. Dijelaskan Taufik, keterlambatan…
View On WordPress
0 notes
Text
Halo (1/365)
Selamat datang di tanggal pertama di tahun 2025. Selamat tiba dan selamat menghirup udara pertama di tahun baru. Bersyukur sebab masih diberi kesempatan dan kesehatan untuk mengarungi tahun yang baru ini. Apa harapanmu di tahun ini?
Tidak ada spesifik tertentu dari harapan-ku di tahun ini. Mungkin, aku ingin menjadi lebih baik lagi dari tahun kemarin.
Yang aku sadari bahwa tidak akan ada yang berubah secara tiba-tiba jika aku-nya tidak berusaha untuk mengubah. Di tahun ini tentu aku menjalani hidup sebagai perempuan berusia 30 nan gemash mempesona. Ada perasaan kalah karena sampai sejauh ini aku masih sendiri, belum bertemu dengan sosok yang menjadi pendamping hidup. Tidak ada yang disesali karena selama ini memang tidak kesana arahnya, karena fokus di karir dulu. Alhamdulillah, perihal karir Allah telah tempatkan pada porsi yang diharapkan.
2024
2024 kemarin lolos seleksi CPNS Dosen di USK. Sehari sebelum ulang tahun (02/08/2024) menerima SK CPNS (dan resmi menjadi ASN) utusan pusat yang ditempatkan di unit kerja USK. Di hari ulang tahun pertama (03/08/2024) yang menginjak usia baru, resmi menjalani hari sebagai dosen yang masih berstatus tenaga pengajar.
Agustus hingga Desember tahun ini disibukkan dengan segala rangkaian yang harus dipenuhi sebagai ASN. Riweuh, hectic, pengen nangis, belum nafas, masih gonjang-ganjing-adalah perasaan yang menghiasi akhir tahun 2024. Di tahun ini pula ngerasain yang namanya kerja sampe hampir tipes, diterjang Latsar CPNS, Pengawas UKPPPG yang sampe 6 hari, tumbuh gigi yang bikin demam hingga berminggu-minggu, sialnya semua terjadi berbarengan.
Desember tahun 2024 akhirnya rangkaian penutup Latsar CPNS yaitu Klasikal dijalani. Setelah Klasikal selesai pertanda Latsar telah usai. Ga tau akan ada rangkaian apa lagi yang harus dipenuhi selaku CPNS yang belum ASN 100% ini.
...sebelum Agustus 2024
Masih kerja di UGL Aceh selaku staf biro. Resign akhir Maret. Tapi masih di Kutacane dengan segala kegiatan persiapan pemanggilan pengambilan SK yang lumayan panjang juga waktu tunggunya.
Menghadapi gonjang-ganjing ego juga, tidak hanya ego diri tapi juga pada ego sesiapa saja. Sedikit sulit-sejujurnya sulit. Belajar banget kalau, mengejar cita-cita itu pahit banget(!) apalagi menghadapi mereka-mereka yang tidak paham dan tidak sabar.
Soal sabar, kamu yang harus bersabar terhadap dirimu sendiri dan atas apapun yang menjadi mimpi-mimpimu. Orang lain, siapapun itu, tidak akan bersabar terhadapmu.
Menerima SK CPNS adalah wujud kemenangan bagi diri. Suatu euforia yang dibesarkan oleh diri, karena memang se-berharga itu. Menrima SK CPNS adalah pembuktian nyata yang bukan omong-kosong atas apapun yang diyakini ternyata bisa terwujud. Tentu diri menunggu lama untuk ini dan beruntungnya semua didapat dengan berproses yang jujur dan bermartabat yang baik.
Proses menggapai itu adalah core value terpenting atas sesuatu yang digapai. Proses yang panjang dan bermartabat itu pula akan membentuk kekuatan pada diri untuk yakin dan bersabar atas segala cercaan yang datang. Untuk sesiapa saja, mohon percaya penuh dan yakin bahwa proses yang kamu hadapi akan membuahkan hasil yang setimpal. Karena kamu sendiri yang harus yakin pada prosesmu. Berproses itu jelek, tidak ada yang mempercayai itu, berproses terdengar seperti omong-kosong, bau, dan tidak menarik.
Semua akan tampak menarik setelah mencapai hasil.
..bernafas di Tahun 2024
Terasa lebih berat dan sesak, ternyata lagi-lagi harus mengelus dada, karena ternyata bersabar pada diri sendiri dan apa yang telah digapai adalah proses yang panjang.
Ternyata punya gaji, menjadi dewasa, sepaket dengan tidak lagi boleh mengeluh, tidak lagi boleh tampak lemah, harus kuat selalu. Tidak ada yang mengajari-ku ini sebelumnya.
Aku berhenti bercerita keluh-kesah perihal sesaknya bernafas di tahun 2024 pada sesiapa saja. Aku menjadi pendiam sebab memendam. Aku berusaha untuk tetap tampak bersyukur atas apa yang telah diterima, dengan harap semoga yang terlihat adalah yang baik-baiknya saja. Biarlah sesak itu menjadi pembelajaran bagi diri, menguatkan diri lebih dari sebelumnya.
Bernafas di tahun 2024 terasa berat, karena memasuki fase baru di hidup, menghadapi transisi baru, dihadapkan pada hal-hal baru yang semuanya harus selesai dengan cepat. Alhamdulillah bisa dan selesai, walau banya PR yang masih harus diselesaikan.
Di tahun 2024 aku belajar banyak hal. 2024 adalah tahun yang merubah aku. Di tahun 2024 aku mendapat warna baru dalam diri sebab pukulan dan terpaan badai yang berhasil dihadapi.
Hari ini
Di awal tahun 2025, bernafas terasa lebih lega. Tidak seberat dan se-sesak kemarin. Mungkin karena telah terbiasa. Awal hari di tahun ini dilalui dengan membereskan perkara dari hari kemarin. Memutuskan untuk meluangkan ego diri untuk memperbaiki yang memang harusnya diperbaiki. Melapangkan hati untuk mengeluarkan sesuatu yang ditabung untuk terpakai karena kesalahan diri sendiri, yang terkesan sepele sebenarnya.
Hari ini aku belajar mengingat dan memahami bahwa, yang rusak harus diperbaiki, bertanggung jawab atas itu, sekalipun harus mengeluarkan nominal yang besar. Soal nominal angka, nanti akan ada jalan rejekinya. Bukan-kah hidup perihal tukar menukar?
Aku merasa telah menukar banyak hal di tahun kemarin, dan aku belum menerima imbalannya. Semoga di tahun ini akan ada banyak kebaikan yang menghampiri sebab imbalan yang harus aku terima. Yang pasti di tahun ini aku ingin lebih settle sebagai ASN. Aku akan berjuang lagi untuk memantapkan karir. Aku akan berusaha untuk mendekatkan diri pada yang menjadi jodoh sebari berdoa agar mudah dipertemukan. Perihal jodoh sepertinya telah panjang doa yang dipanjatkan dan belum berhasil, mungkin eksekusinya yang kurang. Tahun ini pengen beli laptop baru-yang mahal, untuk itu akan menabung lebih kuat, akan berdoa untuk rejeki nominal angka yang banyak. Gimanapun menabung adalah resolusi terbesar di tahun ini.
Selebihnya gimana?
Ga pengen ambis lagi, ingin lebih santai sebari menaikkan berat badan yang turun habis-habisan sebab diterjang Latsar kemarin. Pengen belajar bahasa inggris. Pengen nulis paper lagi. Pengen jadi kakak-dosen-gemesh yang humble dan sering senyum. Pengen lebih berani untuk menorehkan warna. Pengen lebih menggunakan logika dan tidak lagi menjadi people pleaser.
Awal tahun ini mungkin akan mulai nonton podcast di YT lagi setelah sekian lama tidak melakukannya. Mencoba frugal living. Tentunya akan mencoba konsisten untuk rutin menulis.
Itu adalah hal-hal yang coba diaktualisasikan di tahun ini. Walau katanya ga baik untuk menceritakan apa yang masih direncanakan. Tapi ga masalah, aku tidak lagi menjalani hidup dengan perasaan bersaing atau untuk menjadi lebih baik dari yang lain. Niat-nya hanya agar menjadi jejak tertinggal dari perjalanan hidup, atas kesempatan juga berencana yang mungkin dilakukan.
Semoga ada kebaikan yang tertinggal, terima kasih sudah membaca tulisan panjang ini. Sehat selalu dan berbahagialah.
0 notes