#Dua Pria Dibekuk
Explore tagged Tumblr posts
transpublikid · 1 year ago
Text
Mencurigakan, Dua Pria Dibekuk Bawa Karung Goni
BATUBARA | Transpublik- AL, 22 warga Dusun I Desa Pematang Sijago Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka dan Hs, 29 warga Dusun Tasak Baru Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara diamankan petugas Polsubsektor Polsek Indrapura saat membawa goni. Kepada wartawan Kapolres Batubara melalui Kasi Humas Polres Iptu Abdi Tansar, Jumat (13/7/2023) menjelaskan, dua pria ini awalnya dicurigai…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bidiktangsel · 2 years ago
Text
Nekat Curi Kerbau, Dua Pria Dibekuk Satreskrim Polres Pandeglang
Nekat Curi Kerbau, Dua Pria Dibekuk Satreskrim Polres Pandeglang
Pandeglang, bidiktangsel.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang meringkus dua pria berinisial JA dan YA, warga asal Kabupaten Pandeglang, lantaran diketahui telah mencuri hewan kerbau. Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang menggelar press conference dengan menghadirkan kedua pelaku pada Jumat (13/01). Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, penangkapan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bantennewscoid-blog · 1 year ago
Text
Dua Bulan Bisnis Sabu, Juru Parkir di Serang Dibekuk
KAB. SERANG – Meski sempat lolos dari kepungan petugas, MR (25) pengedar sabu dicokok personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang saat bersembunyi di pos ronda di Desa Nambo ilir, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Dari tangan pria yang berprofesi sebagai juru parkir ini diamankan barang bukti 20 paket yang diduga sabu. Paketan sabu yang dikemas dalam plastik bening ini…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
polres-siak · 1 year ago
Text
Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja Di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO
Tumblr media
JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengungkap ratusan kasus TPPO. Dalam pengungkapannya, beberapa modus dilakukan para tersangka. Salah satunya yakni mengiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji besar.
Salah satu kasus yang diungkap dengan modus tersebut diungkap Polres Brebes, Polda Jawa Tengah. Korban dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) dengan gaji yang tinggi.
Namun kenyataannya, korban hanya berada di penampungan dan selanjutnya di jual ke Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Selama bekerja di Arab Saudi, korban tidak menerima gaji serta dipekerjakan tanpa mengenal waktu.
Korban pun minta dipulangkan ke Indonesia, namun baru dipulangkan setelah membayar Rp 20 juta.
Kasus lainnya dengan modus mengimingi kerja di luar negeri juga diungkap Polres Boyolali, Polda Jateng. Korban diimingi bekerja sambil kuliah dengan gaji SGD 2.700 per bulan. Namun pada kenyataannya empat korban yang telah membayar sejumlah uang tak kunjung diberangkatkan.
Akhirnya salah satu korban diberangkatkan namun di sana korban tak sesuai kenyataan yang dijanjikan pelaku.
Melihat modus tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri. Ia juga meminta masyarakat tak mudah membayar sejumlah uang untuk bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Polsek Tualang Amankan Tiga Unit Motor Balap Liar Yang Meresahkan Masyarakat
“Masyarakat harus waspada dan hati-hati. Lebih baik gunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar terjamin keamanan, hak dan lainnya,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6/2023).
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa sejak dibentuk Satgas TPPO, hingga kini sudah menangani sebanyak 511 Laporan Polisi (LP). Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 598 tersangka telah dibekuk.
Ramadhan menuturkan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO. Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 386 kasus.
Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 136. Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus.
“Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744,” kata Ramadhan.
Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 777 korban perempuan dewasa dan 99 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 819 dan laki-laki anak ada 49 orang.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 100 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 384 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga: Polsek Minas Amankan Dua Pria Yang Nekat Menggondol Uang Top Up Gerbang Tol Minas
Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO. Ia pun berjanji akan melindungi dan menjaga WNI dari korban TPPO.
0 notes
sekwardoy-blog · 1 year ago
Text
Tumblr media
Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO.
Hingga per tanggal 22 Juni, Satgas telah menangani sebanyak 494 Laporan Polisi (LP). Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 580 tersangka telah dibekuk.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO.
"Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 375 kasus," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).
Salah satunya kasus yang diungkap oleh Polda Kepri. Dua orang korban yang akan dijadikan PMI diamankan oleh Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri. Dalam pengakuannya, korban yang masih di bawah umur diimingi kerja di tempat biliard di Malaysia dengan gaji Rp 10 juta per 10 hari.
Lalu ada lagi kasus yang diungkap Polsek Kualuh Hili, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara. Dalam kasus ini, aparat mengamankan beberapa TKI yang pulang dari Malaysia tidak sesuai prosedur.
Bahkan, untuk kepulangan ke Indonesia, para TKI ini harus dengan cara masuk ke dalam air laut untuk menuju perahu motor. Tak hanya di situ, para korban setelah berangkat naik perahu motor ditempatkan ke pinggir pantai yang banyak semak-semak, sebelum dijemput menggunakan motor.
Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 132. Modus ini mempekerjakan korban wanita bahkan ada yang di bawah umur sebagai PSK melalui telepon atau aplikasi Online.
Salah satu kasus yang diungkap terjadi Bengkulu. Satgas TPPO Polda Bengkulu mengamankan pelaku yang sedang mengeksploitasi seksual terhadap anak yang masih berumur 14 tahun.
Ada juga kasus yang diungkap Polres Kutai Timur, Polda Kalimantan Timur yang menangkap seorang pria yang mempekerjakan wanita dengan modus open BO di salah satu tempat hiburan malam (THM) dengan tarit mencapai jutaan rupiah.
Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 32 kasus.
"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.671," kata Ramadhan.
Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 762 korban perempuan dewasa dan 96 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 764 dan laki-laki anak ada 49 orang.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 92 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 375 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO. Ia pun berjanji akan melindungi dan menjaga WNI dari korban TPPO.
0 notes
realita-lampung · 2 years ago
Text
Aparat Polsek Tanjung Raja Bekuk DPO Curat
Tumblr media
Lampung Utara - Setelah kurang lebih satu bulan dirinya masuk dalam daftar orang yang dicari Polisi dalam kasus pencurian disertai dengan pemberatan (Curat), pria berusia 41 tahun berinisial PT itu akhirnya berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Tanjung Raja Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara pada dini hari tadi, Minggu (21/5/2023) pukul 03.00 WIB di rumah kediamannya du Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Raja. Darinya petugas menyita barang bukti hasil curian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam No.Pol BE 4895 KO, 1 (satu) unit Hand Phone merk OPPO A16 dan 1 (unit) merk Vivo Y20. Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK diwakili Kapolsek Tanjung Raja Iptu Samsul Rizal mengatakan, penangkapan terhadap tersangka yang masuk dalam daftar DPO pihaknya itu di back-up Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara setelah melalui serangkaian penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan dirumahnya, tersangka PT sempat akan melarikan diri melalui pintu belakang karena mengetahui petugas datang, namun petugas kita sudah berjaga-jaga disekeliling rumah tersangka sehingga langsung kita ringkus tanpa ada perlawanan dan langsung kita bawa ke Mapolsek untuk selanjutnya kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara, ujarnya. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kasus Curat tersebut terjadi pada hari Kamis 6 April 2023 sekitar pukul 02.00 WIB dengan korbannya Sukarsa (48) warga Desa Gunung Katon Kecamatan Tanjung Raja. Saat itu korban sedang istirahat tidur, tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel dinding dapur yang terbuat dari bahan papan, kemudian mengambil 1 (satu) unit sepeda motor yang diparkirkan di dapur, selain itu tersangka juga mengambil 2 (dua) unit Hand phone yang di taruh di atas meja ruang tengah dan setelahnya tersangka kabur dengan membawa barang hasil curian. Kini tersangka PT berikut barang bukti sudah berada di Mapolres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. "tandas nya (*) Read the full article
0 notes
lintasbatasindonesia · 2 years ago
Text
Niat COD an Hp Hasil Jambret, Pelaku Lebih Dulu Diringkus Polisi
    Polresta Jayapura Kota,- Hendak melakukan transaksi atau menjualkan dua unit handphone hasil tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas / Jambret) yang dilakukannya, seorang pria berinisial ET Alias Tonci (20) dibekuk Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bertempat di depan Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja Distrik Abepura, Rabu (19/4) malam. ET Alias Tonci dibekuk tanpa perlawanan,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
zaki-demon · 3 years ago
Text
Ketika Tradisi Berladang Petani di Kaltim Dituding Jadi Faktor Dominan Pemicu Karhutla
Tumblr media
Selama enam tahun terakhir kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim) terjadi pada September 2019.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat pada tahun tersebut total luas lahan dan hutan di Kaltim yang terbakar mencapai 68,524 hektar.
Sebelumnya pada 2016 total luas lahan dan hutan terbakar di Kaltim sebanyak 43.136,78 hektar, kemudian 2017 sempat menurun menjadi 676,38 hektar dan 2018 naik lagi jadi 27.893,20 hektar hingga tertinggi pada 2019.
Meski begitu, dua tahun terakhir relatif menurun. Luas lahan dan hutan di Kaltim terbakar pada 2020 sebanyak 5.221,00 hektar dan hingga Agustus 2021 sebanyak 414,00 hektar.
Dinas Kehutanan Kaltim menuding petani atau peladang sebagai aktor dominan pemicu karhutla, karena membuka kebun dengan membakar. 
"Sebanyak 90-an persen adalah pembukaan ladang. Pelaku ya masyarakat, petani yang buka kebun, tapi tidak semua," ungkap Kepala Seksi Pengendali Kerusakan dan Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Kaltim, Shahar Al Haqq pekan kedua Agustus 2021.
Selain petani, kata Shahar faktor lain akibat kelalaian membuang puntung rokok sembarang ataupun sisa api unggun serta faktor alam.
Hasil identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim juga demikian. Masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Lahan yang dimaksud, bisa kebun, bisa juga lain-lainnya.
Sejak 2019 sampai Agustus 2021, Ditreskrimsus Polda Kaltim melaporkan 12 pelaku karhutla diproses hukum. Tapi, semua perorangan.
Petani tersangka karhutla
September 2019, Polda Kaltim menangkap pelaku karhutla terbanyak dalam sejarah penegakan hukum karhutla enam tahun terakhir.
Saat itu, sebanyak 30 orang ditangkap dan ditetapkan tersangka termasuk para petani saat membuka kebun cabai dan singkong.
Semua bermula dari teguran keras Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Tito Karnavian, sebagai kapolri saat itu dan Panglima TNI saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto agar mencopot jajarannya jika tak becus atasi karhutla.
Irjen Pol Priyo Widyanto sebagai Kapolda Kaltim saat itu, langsung memerintahkan jajarannya menangkap semua pelaku karhutla. Unit Satreskrim Polres se-Kaltim bergerak menyisir wilayah masing-masing.
Alhasil, 30 orang ditangkap dan ditetapkan tersangka karhutla saat itu.
Pelaku terbanyak di Kabupaten Berau yakni sembilan orang, sisanya tersebar di Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Paser dan beberapa daerah lain.
Para pelaku yang ditangkap, beberapa di antaranya petani yang membersihkan kebun dengan membakar. Meski luas lahan dibawah dua hektar, tapi mereka tetap ditangkap dan jadi tersangka.
Padahal, Pasal 69 Ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, masyarakat lokal diperbolehkan membakar.
"Asal dibawah dua hektar dan memperhatikan dengan sungguh kearifan lokal di daerah masing- masing. Rasanya Perda Kaltim juga ada kok," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kaltim, Yohana Tiko saat dihubungi pekan ketiga Agutus 2021.
Ketika petani singkong dan cabai ditangkap di kebun
Sejak perintah Presiden ke Tito 2019, di Kaltim polisi menangkap pelaku karhutla seperti membabi buta.
Dua petani di Sangatta, Kutai Timur, ditangkap saat membersihkan kebun untuk tanam cabai dan singkong, Jumat (20/9/19) sore.
Saat itu, hari mulai senja ketika langit berubah kemerahan, Ashar memantik korek api gas yang ada ditangannya.
Ia menyulutkan api ke tisu bekas, lalu meletakan ke tumpukan rerumputan kering di depannya.
Seketika api membesar dan membakar kebunnya seluas 15×20 meter. Kebun ini ia bersihkan untuk tanam singkong.
Tapi, tak lama berselang pria asal Sangatta Utara, dijemput polisi karena dituding membakar lahan.
Korek api gas hijau merk tokai dan tisu bekas jadi barang bukti polisi saat ditangkap.
Bergeser ke desa sebelah, Swarga Bara, masih dalam satu kecamatan Sangatta Utara di Kutai Timur, seorang petani cabai bernama Zulrahit juga dibekuk polisi karena dituding karhutla.
Zulrahit ditangkap karena membakar lahan seluas 2×18 meter persegi, untuk membuka kebun cabai.
Dari tangan pria 48 tahun itu, polisi mengamankan barang bukti satu buah korek api gas warna ungu merk hunter, sebilah parang, dan beberapa peralatan kebun lainnya.
Kedua petani ini ditetapkan tersangka oleh Polres Kutai Timur karena dianggap melanggar Pasal 108 Undang-Undang Perkebunan Jo Pasal 187 KUHP.
Tak hanya di Kutai Timur, kasus petani diseret karhutla juga terjadi di Kabupaten Paser, Berau dan lainnya.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim, Margaretha Seting Beraan mengatakan seorang petani di Kabupaten Paser dijemput polisi saat sedang membuka ladang sendiri.
“Padahal petani ini sudah lapor ke RT, ke Lurah, dia sudah lapor," kisah Margaretha saat dihubungi Kompas.com pekan pertama Agustus 2021.
Bahkan, saat membakar pun, lanjut Margaretha, si petani ini dibantu oleh tetangga-tetangganya.
"Mereka bikin kumpulan (rumput) sedikit-sedikit bakar, sedikit-sedikit bakar, lalu datang polisi ambil yang punya ladang,” tutur Margaretha.
Saat itu, Polres Paser mengamankan tiga petani karena membakar lahan sendiri untuk berkebun. Ketiganya, Sadarani (41), Jumardi (55) dan Sikkin (60).
Ketua Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara, Musa mengungkapkan penangkapan itu, ternyata memantik gelombang solidaritas.
Ratusan massa mengatasnamakan masyarakat adat Paser menggelar demo depan kantor Bupati Paser.
Musa bilang saat itu, massa meminta ketiga petani tersebut dilepas. Sebab, bagi masyarakat adat Paser kegiatan membuka kebun dengan membakar merupakan tradisi turun temurun.
Tradisi ini, kata dia, dikenal dengan istilah Neket Jowa. Istilah ini merujuk pada lahan yang sudah dirintis kering dan siap dibakar ketika tiba musim tanam.
Dalam membakar pun, kata Musa, pinggiran kebun terlebih dahulu dibersihkan agar tidak menjalar hingga memicu karhutla. Tradisi bersihkan pinggiran kebun dikenal dengan istilah Ngoak.
“Jadi kami pastikan terbakarnya enggak meluas. Kami ingin karena ini tradisi, mestinya difasilitasi. Bila perlu saat bakar,  pemerintah ikut memantau. Pihak terkait ikut menjaga sehingga ada kerja sama,"  ucap Musa saat dihubungi Kompas.com.
Beralih ke Berau, saat bersamaan Unit Reskrim Polres Berau menyisir hingga mengamankan sembilan pelaku karhutla.
Tujuh pelaku ditangkap di satu lokasi, saat sedang membakar lahan. Komplotan ini diduga membuka kebun sawit ilegal tanpa izin.
Polisi mengamankan barang bukti satu unit eskavator hitachi, tiga unit chainsaw, hingga parang dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pelaku meratakan pepohonan dengan alat berat lalu membakar rerumputan hingga puluhan hektar sudah ludes.
Awalnya, polisi menduga ada keterlibatan perusahaan, karena lahan yang dibakar bersisian dengan kebun sawit.
Dugaan itu diperkuat dengan pengakuan beberapa pelaku yang mengaku, membakar karena diberi upah oleh seseorang.
Tapi, belakangan Satreskrim Polres Berau mengklaim tidak menemukan keterlibatan perusahaan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputra mengatakan hasil penyelidikan saat itu, tak ditemukan keterlibatan perusahaan. Rengga kala itu memimpin tim reskrim di Polres Berau.
"Pemodalnya saat itu, ternyata perorangan juga. Dia ikut tertangkap di lokasi," ungkap Rengga pekan ketiga Agustus 2021.
Meski perorangan, kata Rengga, pemodal ini membiayai seluruh kegiatan land clearing kebun, termasuk upah pekerja.
"Pemodal ini beri (kerja) borongan ke pekerja. Dari rintis sampai bakar. Kasus itu sudah divonis kok," tutur dia. 
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan tanpa henti pihaknya beri edukasi bahaya karhutla bagi masyarakat.
"Tapi tentu kami juga menindak tegas pelaku yang sengaja membakar lahan dan hutan," ucap dia.
Hasil identifikasi Ditreskrimsus Polda Kaltim edukasi bahaya karhutla sulit disosialisasikan kepada masyarakat di pedalaman Kaltim yang bercocok tanam dengan cara nomaden dan cenderung memisahkan diri.
Selain itu, faktor geografis dan kondisi alam di Kaltim yang berbukit dan hutan cukup menyulitkan mendeteksi dan mencegah karhutla.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), jumlah kasus karhutla yang sudah divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) di 10 kabupaten dan kota di Kaltim sebanyak 25 perkara sejak 2016 sampai 2020.
Meliputi, PN Bontang ada tiga kasus vonis 2020, PN Kutai Timur enam kasus vonis 2016 dan 2020, PN Paser dua kasus vonis 2017, PN Berau sembilan kasus vonis 2016 dan 2019 dan PN Kutai Kertanegara enam kasus vonis 2016.
Aktivis lingkungan Kaltim tuding polisi jarang investigasi perusahaan
Para penggiat lingkungan, masyarakat adat hingga aktivis buruh di Kaltim masih belum percaya.
Bahwa petani atau peladang skala kecil dituding sebagai aktor dominan pemicu karhutla di Kaltim.
"Ini mustahil," ungkap Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kaltim Kornelius saat dihubungi pekan pertama Agustus 2021.
Bagi Kornel, justru yang merusak hutan di Kaltim adalah perusahaan kelapa sawit, tambang batu bara dan perusahan kayu lainnya.
“Mungkin saja ada (perusahaan terlibat karhutla). Tapi enggak ketahuan atau bisa saja berselingkuh dengan penegak hukum atau pemerintah,” ucap Kornel.
Ketua Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara, Musa juga menganggap tudingan itu keliru.
Sebab, bagi masyarakat Paser, kata dia, membakar kebun adalah tradisi masyarakat adat.
"Itu (bakar) turun temurun. Mestinya pemerintah fasilitasi," katanya.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kaltim, Yohana Tiko bilang kasus karhutla muncul justru setelah kehadiran perkebunan kelapa sawit di Kaltim.
Sejak dahulu, kata dia, meski ada tradisi membakar ladang tapi tidak terjadi karhutla semasif sekarang.
“Bahkan sebelum ada negara, masyarakat adat yang hidup turun temurun melakukan hal sama. Ketika membuka ladang, membakar, bukan mereka enggak paham caranya sehingga jarang ada karhutla,” terang dia.  
Hanya saja, kata Tiko, penegak hukum hanya menjadikan para petani atau peladang sebagai kambing hitam saja. Ditangkap dan diproses hukum.
“Polisi atau pihak berwenang tidak melakukan investigasi secara mendalam. Titik api muncul darimana (dari mana) , dalam konsesi (perusahaan) enggak, dan mengapa bisa terjadi. Tapi begitu masyarakat lakukan pembakaran, padahal dia tahu metodenya, itu langsung ditangkap,” tegas dia.
Hal ini, kata Tiko membuat hukum seolah tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Bersambung ...
1 note · View note
lampung7com · 2 years ago
Text
Dua Terduga Bandar Sabu Dibekuk di Talang Padang
Dua Terduga Bandar Sabu Dibekuk di Talang Padang
LAMPUNG7COM – Tanggamus | Diduga menjadi bandar sabu di wilayah Kecamatan Talang Padang, dua pria berinisial WP (37) dan DA (30) dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus Polda Lampung di dua tempat berbeda. Dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan barang bukti sabu berat bruto 16.40 gram yang dikemas dalam dua plastik klip sedang dari tangan WP. Kemudian dari DA diamankan barang bukti…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
realitajayasaktigroup · 2 years ago
Text
Buron Delapan Bulan, Pencuri Peralatan Workshop Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang
Buron Delapan Bulan, Pencuri Peralatan Workshop Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang
RELASIPUBLIK.OR.ID, TANGERANG || Dua pria dibekuk jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang karena mencuri pelaratan workshop, keduanya adalah J (48) dan TF (27) yang merupakan warga Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kedua tersangka tersebut melakukan pencurian di sebuah workshop CV. Berto Coffe Tech di Kawasan Industri Facto, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa pada Kamis…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
newscakra · 3 years ago
Text
Ngaku Dukun dan Cabuli 2 Bocah, Pemuda di Pati Dibekuk Polisi
Ngaku Dukun dan Cabuli 2 Bocah, Pemuda di Pati Dibekuk Polisi
  PATI – Sungguh bejat kelakuan DJKS (23), pria warga Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ini. Dia tega menyetubuhi dua orang anak gadis berusia 14 dan 11 tahun. Modus yang ia lakukan ialah berpura-pura menjadi dukun atau orang pintar, Perbuatan itu ia lakukan di Kecamatan Tlogowungu, wilayah tempat tinggal kedua korban. Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
antarpapuanews · 3 years ago
Text
Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk BNNK
Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk BNNK
Timika, APN – Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Mimika menangkap seorang pria berinisial I pada Kamis (10/3/0/2022) dan A pada Sabtu (12/3/2022). Menurut keterangan tertulis yang diterima antarpapuanews.com Minggu (13/3/2022) dua pelaku ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua. Dalam keterangan tersebut dijelaskan tim berantas BNNK Mimika yang dipimpin oleh Ketua BNNK Kompol…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
carilahmas · 3 years ago
Text
Curi Blok Beli Trotoar di Cikini, Pria Ini Dibekuk Polision 12/01/2022 at 2:02 pm
Curi Blok Beli Trotoar di Cikini, Pria Ini Dibekuk Polision 12/01/2022 at 2:02 pm
Pelaku diamankan di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat. Berdasarkan pengakuannya, Davit sudah dua kali mencuri block besi trotoar.Pelaku diamankan di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat. Berdasarkan pengakuannya, Davit sudah dua kali mencuri block besi trotoar.Read MoreperistiwaMerdeka.com
View On WordPress
0 notes
realita-lampung · 2 years ago
Text
Aparat Polsek Tanjung Raja Bekuk DPO Curat
Tumblr media
Lampung Utara - Setelah kurang lebih satu bulan dirinya masuk dalam daftar orang yang dicari Polisi dalam kasus pencurian disertai dengan pemberatan (Curat), pria berusia 41 tahun berinisial PT itu akhirnya berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Tanjung Raja Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara pada dini hari tadi, Minggu (21/5/2023) pukul 03.00 WIB di rumah kediamannya du Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Raja. Darinya petugas menyita barang bukti hasil curian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam No.Pol BE 4895 KO, 1 (satu) unit Hand Phone merk OPPO A16 dan 1 (unit) merk Vivo Y20. Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK diwakili Kapolsek Tanjung Raja Iptu Samsul Rizal mengatakan, penangkapan terhadap tersangka yang masuk dalam daftar DPO pihaknya itu di back-up Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara setelah melalui serangkaian penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan dirumahnya, tersangka PT sempat akan melarikan diri melalui pintu belakang karena mengetahui petugas datang, namun petugas kita sudah berjaga-jaga disekeliling rumah tersangka sehingga langsung kita ringkus tanpa ada perlawanan dan langsung kita bawa ke Mapolsek untuk selanjutnya kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara, ujarnya. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kasus Curat tersebut terjadi pada hari Kamis 6 April 2023 sekitar pukul 02.00 WIB dengan korbannya Sukarsa (48) warga Desa Gunung Katon Kecamatan Tanjung Raja. Saat itu korban sedang istirahat tidur, tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel dinding dapur yang terbuat dari bahan papan, kemudian mengambil 1 (satu) unit sepeda motor yang diparkirkan di dapur, selain itu tersangka juga mengambil 2 (dua) unit Hand phone yang di taruh di atas meja ruang tengah dan setelahnya tersangka kabur dengan membawa barang hasil curian. Kini tersangka PT berikut barang bukti sudah berada di Mapolres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. "tandas nya (*) Read the full article
0 notes
lintasbatasindonesia · 2 years ago
Text
Hendak Lakukan Transaksi Hp Hasil Curas, ET Alias Tonci Dibekuk Resmob Numbay
   Polresta Jayapura Kota,- Hendak melakukan transaksi atau menjualkan dua unit handphone hasil tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas / Jambret) yang dilakukannya, seorang pria berinisial ET Alias Tonci (20) dibekuk Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bertempat di depan Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja Distrik Abepura, Rabu (19/4) malam. ET Alias Tonci dibekuk tanpa perlawanan,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
klatentv · 3 years ago
Text
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Kuli Bangunan di Klaten Masuk Bui
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Kuli Bangunan di Klaten Masuk Bui
Kota(klatentv.com)- Beni Susanto (43) warga desa Jambeyan kecamatan Karanganom Klaten dibekuk polisi ditempat kerjanya di Jatinom, Selasa (30/11). Kuli bangunan itu tega menyetubuhi anak diabwah umur berusia 11 tahun selama tujuh kali Kamis – Selasa (25-30/11). Aksi bejat pria dua anak itu harus diakhiri setelah ibu korban mengetahui curiga atas perilaku anaknya yang akhirnya sang anak mengaku…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes