#Dana Insentif Fiskal
Explore tagged Tumblr posts
Text
Tujuh Daerah di Bengkulu Terima Dana Insentif Fiskal 2024, Ini Daftarnya!
Tujuh Daerah di Bengkulu Terima Dana Insentif Fiskal 2024, Ini Daftarnya! KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengumumkan bahwa pada tahun 2024, sebanyak tujuh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu mendapatkan tambahan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat dengan total mencapai Rp72,03 miliar. Bantuan ini diharapkan dapat…
#Bantuan insentif fiskal#Dana insentif fiskal#Dana TKD#Insentif kinerja#Kinerja pemerintah daerah#penerima insentif fiskal#Pengelolaan anggaran daerah#Pengelolaan APBD#Penggunaan dana insentif fiskal#Tambahan dana insentif#Pemerintah Daerah#Pemerintah Pusat#Provinsi Bengkulu
0 notes
Text
Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Bone Bolango Terima DIF Rp 5,8 Miliar dari Kemenkeu
Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas keberhasilan dalam pengendalian inflasi. Penghargaan yang diberikan berupa alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 sebesar Rp5.890.678.000 atau Rp5,8 miliar lebih. Pemberian insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295…
#Dana Insentif Fiskal#DIF#Inflasi#Kabupaten Bone Bolango#Kemenkeu RI#Merlan Uloli#Pemkab Bone Bolango#Pengendalian#Penghargaan
0 notes
Text
Optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil untuk kesetaraan pembangunan
Oleh Lucky Akbar *)
Senin, 14 Oktober 2024 11:14 WIB
Jakarta (ANTARA) - Kesetaraan pembangunan di Indonesia merupakan tantangan yang kompleks, terutama mengingat disparitas antara daerah perkotaan dan perdesaan serta antara pulau-pulau. Salah satu solusi yang potensial adalah pemanfaatan dana bagi hasil (DBH), yang merupakan mekanisme pendanaan dari pemerintah pusat kepada daerah berdasarkan hasil yang diperoleh dari sumber daya alam.
Optimalisasi dana ini dapat berkontribusi pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dana bagi hasil adalah bagian dari pendapatan negara yang dialokasikan kepada daerah sebagai bentuk keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam. Menurut Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah, dana ini bertujuan untuk memberikan insentif kepada daerah penghasil dan memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Pakar pemerintahan daerah Prof. Ryaas Rasyid menegaskan bahwa optimalisasi dana bagi hasil sangat penting untuk mempercepat pembangunan daerah. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel dapat mengurangi ketimpangan antar-daerah.
Dana bagi hasil dapat menjadi instrumen untuk mendorong otonomi daerah, namun pemanfaatan dana ini harus diarahkan untuk proyek yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pemanfaatan yang optimal dana bagi hasil akan memberikan dampak positif bagi daerah penerima. Di antara manfaat optimalisasi dana bagi hasil tersebut adalah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, menguatkan sektor pendidikan dan kesehatan, serta mendorong partisipasi masyarakat.
Penggunaan dana bagi hasil untuk membiayai proyek infrastruktur di daerah dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat.
Berdasarkan penelitian oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, daerah yang mengalokasikan sebagian besar DBH untuk infrastruktur menunjukkan peningkatan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi.
Pemanfaatan DBH di sektor pendidikan dan kesehatan dapat mengurangi kesenjangan sosial. Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada, daerah yang menginvestasikan dana bagi hasil untuk pendidikan dasar mengalami peningkatan dalam angka partisipasi sekolah.
Optimalisasi DBH juga harus melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan. Hal ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana bagi hasil berpotensi mengurangi korupsi dan penyalahgunaan dana.
Implementasi
Di beberapa daerah, dana bagi hasil ini sudah dimanfaatkan secara optimal. Di Jawa Tengah, misalnya, pemanfaatan DBH untuk pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan dan jembatan telah meningkatkan akses transportasi. Program ini berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, serta akses masyarakat terhadap layanan publik.
Dana bagi hasil yang dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat di Sulawesi Selatan, seperti pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha mikro, menunjukkan dampak positif terhadap pendapatan masyarakat. Menurut laporan dinas pemberdayaan masyarakat, usaha mikro yang didanai mengalami peningkatan omzet hingga 40 persen.
Di Nusa Tenggara Timur, penggunaan dana bagi hasil untuk pembangunan sekolah dan pelatihan guru berhasil meningkatkan kualitas pendidikan. Data dari Kementerian Pendidikan menunjukkan bahwa daerah yang mendapatkan alokasi DBH yang lebih besar mengalami peningkatan hasil ujian nasional.
Tantangan
Meskipun demikian, pengelolaan dana bagi hasil ini masih menghadapi berbagai hambatan dan tantangan, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia, transparansi dan akuntabilitas yang belum optimal, serta kurangnya koordinasi antara pusat dan daerah.
Keterbatasan kapasitas sumber daya manusia masih banyak ditemukan di tingkat daerah, sehingga pengelolaan dana menjadi tidak efektif dan tidak efisien.
Tantangan lain adalah masalah transparansi dan akuntabilitas yang belum optimal, yang mengakibatkan adanya korupsi dan penyalahgunaan dana bagi hasil di berbagai daerah. Harus diakui bahwa korupsi merupakan tantangan besar dalam pengelolaan dana publik, termasuk dana bagi hasil. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas adalah langkah penting untuk mengatasi masalah ini.
Hal lain yang dirasakan menjadi tantangan optimalisasi dana bagi hasil di daerah adalah kesenjangan koordinasi antara pusat dan daerah. Koordinasi yang buruk antara pemerintah pusat dan daerah tersebut seringkali menyebabkan alokasi dana yang tidak tepat sasaran. Pendekatan yang lebih terintegrasi diperlukan untuk memastikan bahwa dana bagi hasil digunakan secara efektif.
Untuk menguatkan optimalisasi dana bagi hasil di daerah, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, melakukan penguatan kapasitas SDM daerah dengan melakukan pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi aparatur daerah untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan merencanakan penggunaan dana bagi hasil.
Kedua, mendorong transparansi dan akuntabilitas, antara lain dengan penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana. Sistem pelaporan yang jelas dan mudah diakses dapat membantu masyarakat untuk melakukan pengawasan.
Ketiga, terus mengupayakan adanya kolaborasi dengan sektor swasta dengan membangun kemitraan dengan sektor swasta untuk meningkatkan investasi dan inovasi dalam penggunaan dana bagi hasil.
Sebagai kesimpulan, dapat dikatakan bahwa optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil memiliki potensi besar untuk mendorong kesetaraan pembangunan di Indonesia.
Dengan pengelolaan yang transparan dan partisipatif, dana ini dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Mengatasi tantangan yang ada melalui peningkatan kapasitas dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan langkah-langkah yang tepat, dana bagi hasil dapat menjadi alat yang efektif untuk mencapai kesetaraan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
*) Lucky Akbar adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
0 notes
Text
BERHASIL TURUNKAN ANGKA STUNTING, DHARMASRAYA TERIMA DANA INSENTIF FISIKAL TAHUN 2024.
Dharmasraya-Sumatera Barat, Sumbartodaynews.com — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terima dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran (TA) 2024 dari pemerintah pusat, sebesar Rp.5.6 M, atas keberhasilan menurunkan angka prevalensi stunting selama 5 tahun terakhir. Insentif secara simbolik diserahkan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Kepala…
View On WordPress
0 notes
Text
Kolut Terima Insentif Fiskal Rp5,9 Miliar dari Kementerian Keuangan
Jakarta, JurnalSultra.com – Kolaka Utara menerima alokasi insentif fiskal sebesar Rp 5.918.102.000 untuk kategori kinerja percepatan belanja daerah. Penyerahan dana tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Aula Mezzanine Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Pj. Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd., M.H., hadir…
0 notes
Text
Wapres Serahkan Dana Insentif Fiskal Kepada 22 Pemerintah Daerah
Pemerintah Pusat kembali memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai berprestasi dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden,…
#Berita#Indonesia#KH Ma&039;ruf Amin#Maruf Amin#Nasional#News#pemerintahan#Wakil Presiden Ma&039;ruf Amin#Wakil Presiden RI#Wapres#Wapres Ma’ruf Amin#Warta
0 notes
Text
Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus Mendapat Apresiasi Dana Insentif Fiskal Stunting Tahun 2024
JAKARTA– Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus menerima apresiasi dari Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, berupa dana Insentif Fiskal Stunting Tahun 2024 atas keberhasilannya dalam menurunkan Stunting. Penyerahan dana insentif fiskal berjumlah 5.960.266.000,- tersebut diterima Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dan dihadiri Pj. Gubernur Lampung, Samsudin dalam acara Rakornas…
0 notes
Text
BERHASIL TURUNKAN ANGKA STUNTING, DHARMASRAYA TERIMA DANA INSENTIF FISIKAL TAHUN 2024
Dharmasraya, Sumbarlivetv.com — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terima dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran (TA) 2024 dari pemerintah pusat, sebesar Rp.5.6 M, atas keberhasilan menurunkan angka prevalensi stunting selama 5 tahun terakhir. Insensif secara simbolik diserahkan Wapres Ma’ruf Amin dan diterima Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Kepala Dinas Sosial PPAKB…
View On WordPress
0 notes
Text
Pemkot Prabumulih Raih Penghargaan Insentif Dana Fiskal Kategori Stunting
PRABUMULIH, TOPIKBERITA.CO – Kota Prabumulih meraih penghargaan tambahan dana fiskal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan sebagai pengakuan atas keberhasilannya dalam kategori kinerja penurunan stunting di Kota Prabumulih. Insentif fiskal merupakan penghargaan atas kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) melalui skema pengalokasian insentif. Penilaian dilakukan Pemerintah Pusat melalui…
0 notes
Text
Pajak Penghasilan dan Pengaruhnya terhadap Ekonomi
Pajak penghasilan adalah salah satu instrumen kebijakan fiskal yang paling signifikan yang digunakan oleh pemerintah di seluruh dunia. Pajak ini dikenakan pada pendapatan individu dan perusahaan sebagai sumber pendapatan bagi negara. Meskipun tujuan utama pajak penghasilan adalah untuk mengumpulkan dana bagi pemerintah, peran dan dampaknya terhadap ekonomi tidak dapat diabaikan. Artikel ini akan mengulas bagaimana pajak penghasilan mempengaruhi ekonomi secara keseluruhan, termasuk efeknya pada pertumbuhan ekonomi, investasi, tenaga kerja, dan distribusi pendapatan.
Pendapatan Pajak Penghasilan dan Fiskalitas
Pajak penghasilan merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan layanan publik. Pengumpulan pendapatan dari pajak penghasilan memungkinkan pemerintah untuk memenuhi berbagai kebutuhan publik seperti infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, pertahanan, dan program sosial. Tingkat penerimaan pajak penghasilan memainkan peran penting dalam menentukan kemampuan pemerintah untuk memenuhi kewajiban dan menciptakan kebijakan yang mempengaruhi ekonomi secara luas.
Efek Pajak Penghasilan terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Pengaruh pajak penghasilan terhadap pertumbuhan ekonomi telah menjadi topik diskusi dan penelitian ekonomi yang panjang. Tingkat tarif pajak yang tinggi dapat memberatkan warga negara dan menyebabkan kurangnya insentif untuk bekerja lebih keras, berinvestasi, atau berwirausaha. Dalam konteks ini, penurunan tarif pajak penghasilan dapat mendorong aktivitas ekonomi yang lebih tinggi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Namun, penting untuk dicatat bahwa dampak pajak penghasilan terhadap pertumbuhan ekonomi tidak selalu sederhana. Pemerintah memerlukan pendapatan yang cukup untuk mendukung layanan publik dan program sosial. Penurunan pajak yang besar-besaran tanpa pertimbangan yang tepat dapat mengurangi pendapatan pemerintah dan berdampak negatif pada stabilitas ekonomi jangka panjang. Oleh karena itu, kebijakan pajak penghasilan yang tepat harus mencapai keseimbangan antara mendorong pertumbuhan ekonomi dan memenuhi kebutuhan fiskal pemerintah.
Pajak Penghasilan dan Investasi
Pajak penghasilan juga berdampak pada tingkat investasi dalam suatu negara. Di satu sisi, pajak penghasilan yang tinggi pada penghasilan individu dan perusahaan dapat mengurangi jumlah uang yang tersedia untuk diinvestasikan. Hal ini dapat mengurangi motivasi untuk mengalokasikan dana ke dalam proyek-proyek produktif atau perusahaan baru, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, beberapa negara telah mengimplementasikan insentif pajak khusus untuk mendorong investasi. Pengenaan pajak penghasilan yang rendah atau pajak nol pada dividen atau capital gain dapat menarik investor dan mendorong investasi jangka panjang. Selain itu, pemerintah dapat memberlakukan insentif pajak untuk penelitian dan pengembangan, energi terbarukan, dan sektor-sektor kritis lainnya, yang dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi dalam ekonomi.
Pajak Penghasilan dan Tenaga Kerja
Pajak penghasilan juga memiliki pengaruh langsung pada partisipasi tenaga kerja. Tarif pajak yang tinggi pada tingkat pendapatan rendah dapat mengurangi insentif bagi individu untuk bekerja, terutama bagi mereka yang berada di ambang batas pajak. Pajak penghasilan yang tinggi juga dapat mempengaruhi tingkat penawaran tenaga kerja karena orang cenderung bekerja lebih sedikit jika pajak yang harus dibayar lebih besar dari manfaat yang diperoleh dari bekerja lebih lama. Namun, efek pajak penghasilan terhadap tenaga kerja tidak selalu merugikan. Beberapa kebijakan pajak, seperti kredit pajak untuk pekerja dengan penghasilan rendah atau pengurangan biaya penelitian dan pengembangan, dapat memberikan dorongan bagi penawaran tenaga kerja dan meningkatkan tingkat produktivitas.
Pajak Penghasilan dan Distribusi Pendapatan
Peran pajak penghasilan dalam distribusi pendapatan menjadi perhatian penting bagi kebijakan ekonomi dan sosial. Pajak penghasilan progresif, di mana tarif pajak meningkat seiring dengan pendapatan, sering dianggap sebagai instrumen kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi. Melalui tarif pajak progresif, warga negara dengan pendapatan lebih tinggi memberikan kontribusi pajak yang lebih besar, sementara warga negara dengan pendapatan rendah dikenakan pajak yang lebih ringan. Namun, perlakuan pajak penghasilan progresif juga dapat menimbulkan kontroversi. Beberapa kritikus berpendapat bahwa tarif pajak progresif dapat mengurangi insentif bagi warga negara untuk mencapai kesuksesan ekonomi karena mereka akan dikenakan pajak lebih tinggi. Sementara itu, penerapan tarif pajak flat, di mana tarif pajak sama untuk semua tingkat pendapatan, dapat menyebabkan kesenjangan ekonomi yang lebih besar.
Pajak Penghasilan dan Perpindahan Pajak Antar Generasi
Pajak penghasilan juga berperan dalam perpindahan pajak antar generasi. Kebijakan pajak yang diterapkan saat ini dapat mempengaruhi generasi mendatang melalui dampaknya pada investasi, pertumbuhan ekonomi, dan distribusi pendapatan. Kebijakan pajak yang adil dan berimbang harus mempertimbangkan implikasi jangka panjang dari kebijakan tersebut pada generasi mendatang. Pajak penghasilan adalah alat kebijakan fiskal yang kuat yang dapat mempengaruhi ekonomi secara luas. Dengan memahami dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi, tenaga kerja, distribusi pendapatan, dan masyarakat secara keseluruhan, pemerintah dapat merancang kebijakan pajak penghasilan yang efektif dan seimbang. Pajak penghasilan yang bijaksana harus mencapai keseimbangan antara mendorong aktivitas ekonomi dan membiayai layanan publik serta program sosial untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan pendapatan yang adil bagi seluruh masyarakat. Dalam menghadapi kompleksitas peraturan pajak penghasilan, jasa konsultan pajak Surabaya profesional dari ISB Consultant menjadi solusi terpercaya. Dengan keahlian mendalam dalam pajak penghasilan, tim ISB Consultant siap memberikan panduan tepat, membantu klien mengoptimalkan kewajiban pajak, dan mencapai kepatuhan perpajakan yang efektif. Dengan pelayanan profesionalnya, ISB Consultant menjadi mitra strategis untuk mengatasi tantangan perpajakan. Read the full article
0 notes
Photo
(via Rapat Paripurna, Bupati Berikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi)
Demak, Matapadma- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke- 14 Masa Sidang II (Kedua) Tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Demak, Jawa Tengah. Rapat Paripurna tersebut digelar dalam rangka jawaban Bupati Demak atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023.
Rapat Paripurna Ke- 14 Masa Sidang Kedua tahun 2024 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet, dan dihadiri Bupati Demak Eisti’anah.
Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan, berdasarkan Pasal 73 Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah bahwa dalam pembicaraan tingkat I, setelah pandangan umum Fraksi terhadap rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023, selanjutnya disampaikan tanggapan dan jawaban Bupati Demak terhadap pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda tersebut.
“Dengan ini Bupati Demak akan memberikan jawaban terkait pandangan dari fraksi-fraksi terhadap raperda itu,” kata Ketua DPRD Demak, Kamis (16-5-2024).
Sebelumnya, dari fraksi PDIP menyoroti terkait dana SiLPA sebesar Rp 124.164.026.491 terdapat SiLPA bebas sebesar Rp 33.318.799.725, sedangkan SiLPA 2023 yang ditargetkan di tahun 2024 sebesar Rp 72.112.777.360.
“Kekurangan sebesar Rp 38.793.977.635, untuk itu kebijakan pada APBD perubahan ke depan akan dilakukan perhitungan potensi pendapatan dan perhitungan ulang belanja,” jelas Bupati Eisti’anah saat menyampaikan laporannya.
Kemudian Bupati juga menanggapi sorotan dari fraksi tersebut terkait perolehan insentif fiskal yang menurun dari tahun 2022.
“Kriteria insentif fiskal merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Adapun upaya Pemerintah Kabupaten Demak untuk memperoleh insentif fiskal dapat kami jelaskan bahwa kami senantiasa berupaya meningkatkan kinerja yang menjadi indikator perolehan insentif fiskal, salah satunya dengan mempertahankan opini WTP dan penyusunan APBD tepat waktu,” Jelas Eisti’anah.
Kemudian Bupati juga menanggapi terkait saran dari fraksi Partai PKB tentang saran agar Pemkab Demak meningkatkan sistem pengendalian internal.
“Kami telah meningkatkan sistem pengendalian internal pada aspek lingkungan pengendalian, manajemen resiko, register pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan yang diharapkan mampu menyentuh pada penyebab permasalahan sehingga mampu menghindari adanya temuan berulang,” jelasnya.
https://matapadma.com/2024/05/17/rapat-paripurna-bupati-berikan-jawaban-pandangan-umum-fraksi/
Link YouTube
https://www.youtube.com/@matapadma
website
https://matapadma.com
Link Instagram https://www.instagram.com/matapadmacom
Link Twitter
https://x.com/matapadma
link tiktok
https
://www.tiktok.com/@matapadma_news
0 notes
Text
Dukungan Pemerintah: Peluang dan Insentif dalam Bisnis Jual Minyak Bekas
Bisnis jual minyak bekas oleh pengepul minyak jelantah semakin mendapat sorotan positif, terutama dengan adanya dukungan pemerintah yang semakin meningkat. Pemerintah, di banyak negara, menyadari pentingnya mempromosikan keberlanjutan dan mengurangi limbah, dan mereka memberikan peluang serta insentif bagi pelaku bisnis yang bergerak dalam penjualan minyak bekas. Mari kita jelajahi peluang dan insentif yang dapat diakses oleh para pengusaha dalam bisnis ini.
1. Pajak dan Insentif Fiskal:
Beberapa pemerintah memberikan insentif pajak untuk bisnis yang berfokus pada daur ulang dan penggunaan kembali minyak bekas. Pemotongan pajak atau kredit pajak dapat memberikan keuntungan finansial yang signifikan, membantu meningkatkan daya saing dan profitabilitas bisnis Anda.
2. Kebijakan Lingkungan yang Mendukung:
Banyak negara telah menerapkan kebijakan lingkungan yang mendukung bisnis yang berkontribusi pada upaya pengurangan emisi dan limbah. Dengan fokus pada minyak bekas, bisnis Anda dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk mendapatkan dukungan dan pengakuan pemerintah.
3. Sertifikasi Lingkungan:
Pemerintah dapat memberikan pengakuan khusus atau insentif kepada bisnis yang memperoleh sertifikasi lingkungan. Jika bisnis Anda mengelola minyak bekas secara bertanggung jawab dan sesuai dengan standar lingkungan, ini dapat membuka pintu bagi dukungan pemerintah dan meningkatkan citra bisnis Anda di mata konsumen.
4. Dana Subsidi dan Bantuan Keuangan:
Pemerintah juga dapat menyediakan dana subsidi atau bantuan keuangan langsung untuk bisnis yang berfokus pada penanganan minyak bekas. Ini dapat membantu dalam pembelian peralatan pengolahan yang ramah lingkungan atau untuk meningkatkan infrastruktur bisnis Anda.
5. Program Pelatihan dan Pendidikan:
Dukungan pemerintah tidak hanya terbatas pada aspek keuangan. Beberapa pemerintah menyelenggarakan program pelatihan dan pendidikan untuk membantu pelaku bisnis memahami praktik terbaik dalam manajemen minyak bekas, pengolahan, dan pemasaran. Ini memberikan peluang bagi pengusaha untuk meningkatkan pengetahuan mereka dan meningkatkan efisiensi operasional mereka.
6. Keberlanjutan dan Sertifikasi Produk:
Bisnis yang mengutamakan keberlanjutan dalam penanganan minyak bekas juga dapat memanfaatkan program sertifikasi yang didukung oleh pemerintah. Pemegang sertifikasi ini dapat mendapatkan manfaat tambahan, seperti akses ke pasar yang lebih luas dan dukungan promosi.
7. Kemitraan dengan Pemerintah Lokal:
Melalui dukungan pemerintah, bisnis jual minyak bekas tidak hanya mendapatkan manfaat finansial tetapi juga mendapatkan pengakuan untuk kontribusi positifnya pada lingkungan. Penting untuk terus memantau perubahan kebijakan dan peluang baru yang mungkin muncul, serta untuk terlibat aktif dalam dialog dengan pemerintah dan lembaga terkait. Dengan cara ini, bisnis Anda dapat berkembang lebih baik sambil turut serta dalam upaya global untuk menciptakan dunia yang lebih berkelanjutan.
0 notes
Text
Inflasi Mampu Dikendalikan, Pemkab Bone Bolango Terima DIF Senilai Rp 5,8 Miliar
Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerima bantuan dana insentif fiskal (DIF) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas kesuksesan kinerja dalam mengendalikan inflasi daerah pada periode pertama tahun anggaran 2024. “Alhamdulillah, kami menerima alokasi insentif fiskal senilai Rp 5,89 miliar dari Kemenkeu atas kesuksesan kinerja dalam mengendalikan inflasi daerah.…
#Bupati Bone bolango#Dana Insentif Fiskal#DIF#Inflasi#Kabupaten Bone Bolango#Kemenkeu RI#Kementerian Keuangan#Merlan Uloli#Pemkab Bone Bolango
0 notes
Text
Wali Kota Jaya Negara Serahkan Bantuan Kontribusi Pelatihan Penanganan Kemiskinan Ekstrem
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan bantuan Kontribusi Pelatihan Penanganan Kemisikinan Ekstrem, Senin (4/12/2023) di Kantor Wali Kota Denpasar. Bantuan melalui Dinas Sosial Denpasar ini untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup. Bantuan ini juga untuk memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian individu agar mampu memenuhi kebutuhan dan hak dasarnya, serta melaksanakan tugas dan peranan sosialnya. Turut hadir dalam kesempatan ini, Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana, Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, Kadis Sosial Kota Denpasar, I.G.A Laxmy Saraswaty beserta unsur terkait lainnya. Wali Kota Jaya Negara disela-sela penyerahan bantuan mengatakan, pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, dan tepat sasaran. Hal ini merupakan wujud nyata kita untuk melaksanakan kegiatan percepatan bagaimana penanggulangan Kemiskinan di wilayah Kota Denpasar itu bisa berjalan dengan baik. "Kami harapkan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat penerima manfaat," ujar Jaya Negara. Sementara Kadis Sosial Kota Denpasar, I.G.A Laxmy Saraswaty mengatakan, adapun kegiatan pemberian bantuan APBD Dana Insentif Fiskal Alat Bantu Kesehatan (Kursi Roda) bagi 34 orang dari 4 kecamatan penerima manfaat dengan anggaran menggunakan APBD sebesar Rp67.932.000 secara keseluruhan. Dinas Sosial Kota Denpasar mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui kegiatan Pelatihan Penanganan Kemiskinan Ekstrem “STEP UP” (Melangkah Maju). Program “STEP UP” (Melangkah Maju) merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan masyarakat melalui pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat untuk mencapai perkembangan yang berkelanjutan dan diharapkan dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. "Dimana di Tahun 2023 ini, sebanyak 16 orang dari 4 (empat) Kecamatan di Kota Denpasar yang akan diberikan pelatihan sesuai dengan minat dan bakatnya, sebagai berikut, Pelatihan tata boga (11 orang), Pelatihan tata rias (1 orang), Pelatihan menjahit (2 orang) dan Pelatihan akuntansi (2 orang)," ujarnya. Kegiatan pelatihan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun 2023 melalui belanja Kontribusi Pelatihan Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan anggaran sebesar Rp6.300.000 per orang (biaya tersebut sudah mencakup modul, alat tulis kerja, bahan praktek, uang transportasi dan sertifikat). Total kontribusi dari 16 peserta pelatihan sebesar Rp100.800.000 (Seratus Juta Delapan ratus Ribu Rupiah). Dalam pelaksanaan pelatihan ini, Dinas Sosial Kota Denpasar bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Nusakarra Denpasar. Pelatihan akan dilaksanakan di Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Nusakarra Denpasar. Masing-masing jenis pelatihan dilaksanakan dalam 10 (sepuluh) kali pertemuan dengan durasi 4 jam setiap kali pertemuan. Pelatihan rencana dimulai dari tanggal 6 s/d 30 Desember 2023 serta pada Tahun 2024 pelatihan di level lanjutan akan dilaksanakan.(bpn) Read the full article
0 notes
Text
Pemprov Banten Kembali Dapat Insentif Fiskal Rp 6,889 Miliar dari Pusat
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mendapatkan insentif fiskal sebesar ro 6 miliar dari pemerintah pusat. Insentif itu diberikan atas capaian Pemprov Banten dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. Diketahui, penghargaan berupa dana insentif fiskal tahun berjalan 2023 sebesar Rp6,889 miliar untuk Pe.prov Banten pada kategori penghapusan kemiskinan ekstrem. Hingga Maret 2023…
View On WordPress
0 notes
Text
Mengoptimalkan Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Penulis
Pendahuluan: Pemerintah memiliki peran penting dalam mengoptimalkan kesejahteraan penulis di Indonesia. Kesejahteraan penulis sangat penting karena mereka berkontribusi dalam menghasilkan karya tulis yang memberikan informasi, hiburan, dan wawasan kepada masyarakat. Namun, masih banyak penulis yang menghadapi berbagai tantangan dalam mencari nafkah dari tulisan mereka. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas strategi dan langkah-langkah yang dapat diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan penulis. I. Mengakui Profesi Penulis 1. Mengembangkan kebijakan yang mengakui penulis sebagai pekerja profesional. 2. Mendorong masyarakat untuk menghargai dan menghormati profesi penulis. 3. Menyediakan dukungan dan sarana untuk meningkatkan kualitas karya tulis. II. Meningkatkan Akses ke Pendidikan dan Pelatihan 1. Memastikan akses yang adil untuk pendidikan dan pelatihan bagi calon penulis. 2. Menyediakan beasiswa dan dana penelitian untuk penulis yang berprestasi. 3. Meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, universitas, dan industri penerbitan dalam menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan. III. Membangun Infrastruktur Penulisan yang Kuat 1. Meningkatkan akses ke perpustakaan dan sumber daya informasi. 2. Mendukung pendirian pusat penelitian dan perpustakaan digital. 3. Membangun jaringan komunitas penulis yang saling mendukung. IV. Menyediakan Insentif Fiskal 1. Memberikan insentif pajak bagi penulis yang menghasilkan karya yang berkontribusi pada pembangunan budaya dan industri kreatif. 2. Mendorong penerbitan dan pembelian buku dengan mengurangi pajak buku. 3. Meningkatkan akses ke dana hibah untuk penulis yang karya-karyanya diakui oleh pemerintah. V. Meningkatkan Perlindungan Hak Cipta 1. Memperkuat hukum dan peraturan yang melindungi hak cipta penulis. 2. Mengembangkan sistem yang memudahkan penulis dalam mengajukan klaim hak cipta. 3. Meningkatkan kepatuhan terhadap hukum hak cipta dengan mengadakan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat. VI. Mendorong Kerjasama dengan Industri Penerbitan 1. Meningkatkan kerjasama antara penulis dan penerbit untuk meningkatkan keuntungan bersama. 2. Mendorong penulis untuk memanfaatkan platform digital dan media sosial untuk mempromosikan karya mereka. 3. Membangun forum diskusi dan pertemuan antara penulis dan penerbit untuk memfasilitasi pertukaran ide dan peluang bisnis. Kesimpulan: Meningkatkan kesejahteraan penulis adalah tanggung jawab pemerintah untuk memajukan budaya literasi dan industri kreatif di Indonesia. Dengan mengakui profesi penulis, meningkatkan akses ke pendidikan dan pelatihan, membangun infrastruktur penulisan yang kuat, menyediakan insentif fiskal, meningkatkan perlindungan hak cipta, serta mendorong kerjasama dengan industri penerbitan, pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penulis untuk berkembang dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik. Dengan demikian, peran pemerintah yang optimal dalam meningkatkan kesejahteraan penulis akan berdampak positif pada perkembangan literasi dan kemajuan budaya di Indonesia.
Cek Selengkapnya: Mengoptimalkan Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Penulis
0 notes