#Caleg mantan napi
Explore tagged Tumblr posts
Text
7 Caleg Bekas Napi Berebut Kursi DPRD Banten
SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Jumat (3/11/2023), telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024. Jumlah caleg yang ditetapkan sebanyak 1.333 orang, di antaranya terdapat tujuh orang caleg berstatus mantan narapidana (napi). Diketahui, hari ini, Sabtu (4/11/2023), sesuai tahapan merupakan tahaoan pengumuman DCT. Ketua KPU…
View On WordPress
#Caleg mantan napi#Ketua KPU Provinsi Banten#KPU Provinsi Banten#Muhamad Ihsan#Napi korupsi#pileg 2024
0 notes
Text
LIKA-LIKU PEMILU
Ada dua kali pemilu yang saya cukup inget peran saya di dalamnya selain nyoblos. 2014, waktu masih kerja di ahensi, dan 2024, waktu udah kerja di tempat lain yang 'mengharuskan pekerjanya bijak berpolitik'.
2014 sebagai anak ahensi, pekerjaan saya sebenernya nggak berhubungan sama politik. Nggak megang klien di bidang itu. Tapi karena satu dan lain hal, nyaris kami semua sekantor diminta terjun. Nggak eksplisit diminta mendukung paslon tertentu sih, tapi ya.... paham aja lah ya ���.
Kenapa saya ingat dan peduli, karena di pilpres 2014 itu cukup memberikan pengaruh secara langsung untuk kehidupan saya. Gara-gara harus nontonin debat capres dan membuat report insightnya, saya jadi harus pulang melewati tengah malam! Naik taksi sih dan bisa direimburse... tapi horornya itu loh 😭 Horor selain jurig.
Pilpres 2014 juga yang membuka mata saya bahwa agenda setting itu juga ternyata berlaku untuk media sosial. Kirain untuk media massa resmi aja ada begituan.
10 tahun kemudian, alias tahun ini, pilpresnya rame lagi. Ada 3 paslon dan untungnya udah bisa nonton debat sambil leyeh-leyeh di rumah.
Tapi, di tahun ini, justru tingkat gereget mengarah ke muak semakin bertambah. Kayak..yaampuuunnnnn segitunya banget sih pengen berkuasa ('lagi')! Mau 'kritik' terbuka di socmed, tapi sieun 'ditegur' heu.
Saya lupa 2014 ada nyoblos lagi selain capres nggak, tapi di tahun ini ada 5 kertas suara. 2019 udah banyak juga sih kalo nggak salah.
Nggak penting sih seberapa banyak atau 'perwakilan' apa aja yang harus dipilih, melainkan informasinya.
2024, selain capres, kita diminta memilih perwakilan untuk di DPR RI, DPRD Prov, DPRD Kota/Kab, dan DPD. Meski media kampanyenya bikin sampah visual di mana-mana, itu nggak informatif! Ada siih..web bikinan sukarelawan (?) yang memuat data caleg-caleg berbagai tingkat tadi untuk se-Indonesia Raya. Tapi untuk di kota tempat saya tinggal....
...nggak ada info apa-apa tentang calegnya. Selain nama partai sama nomor urutnya.
Sehingga malam sebelum pencoblosan, saya gugling sendiri beberapa nama caleg yang 'kayaknya pernah denger'. Ada nama caleg yang dikenal tapi track recordnya nggak bagus, atau track record bagus tapi ngasih 'serangan tumblr', skip.
Hasil gugling ini lumayan mengejutkan karena emang saya ambilnya dari hasil pencarian berupa 'berita'. Ada yang ternyata pernah berkasus karena dianggap nyerobot lahan tambang, ada yang berkasus karena menggunakan lahan ilegal, bahkan ada yang keluar hasilnya sebagai 'mantan napi korupsi'. Mantan napi. Korupsi. Terus bisa nyaleg lagi? Yakin udah tobat tuh nggak akan korupsi lagi? Nggak korupsi tapi kolusi atau nepotisme, pret!
Saya yakin, hasil pemilu tahun ini nggak 'penuh kecurangan' seperti 5 tahun sebelumnya. Kan kerja kerasnya udah lama banget, ngelibatin banyak pihak lagi. Masa gagal 😌 Masa curang, selisihnya jauh kok 😌.
Supaya nggak nyinyir-nyinyir amat, saya akan mengakhiri tulisan ini dengan lesson learned yang didapat dari proses 'pesta demokrasi' ini.
1. Kalo pengen sesuatu, usaha terus. Pantang mundur. Gimana caranya sampai dapet pokoknya. Tapi ya kalo masih waras, harusnya pakai cara-cara yang halal, nggak melanggar hukum (atau maksa bikin hukum baru), dan nggak melanggar etika. Dan kalo masih waras juga, yaudah sih legowo aja kalo nggak dapet yang diinginkan. Siapa tau diganti sama yang lebih baik. Atau lagi dijauhkan dari keburukan.
2. Kalo udah dikasih satu tanggung jawab, kerjain dengan baik. Sampai masa tanggung jawabnya selesai. Dinyinyirin? Biarin. Nggak diapresiasi? Nggak papa. Yang penting tetep di koridornya, tidak melanggar hukum dan kalo bisa tidak melanggae etika juga. Mencari win win solution. Pada akhirnya, suatu saat akan ada yang sukarela menceritakan kinerja kita.
3. Tetep jadi orang baik, tetep memegang integritas, dan tetep (berusaha) positive thinking.
Sekian.
0 notes
Photo
Cegah Caleg Koruptor Terpilih Kembali, Surat Suara Harus Diberi Lebel Koruptor BANDARLAMPUNG : Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melansir 52 bakal calon anggota legislatif DPR dan 15 DPD RI dengan background terpidana. Dari jumlah tersebut, mayoritas bacaleg merupakan mantan terpidana korupsi alias koruptor. Berikut petikan wawancra ekslusif jurnalis Radar Lampung TV (RTV) bersama Ketua IM57 Praswad Nugraha. Untuk diketahui, IM 57 merupakan organisasi gerakan anti korupsi beranggotakan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disingkirkan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Mereka lantas mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 plus Institute (IM57+ Institute). IM57+ Institute ini merupakan perkumpulan sebagai wadah lanjutan semangat perjuangan memberantas korupsi. RTV: Bung apa pendapat anda terkait mantan terpidana korupsi boleh maju menjadi calon legislatif (caleg) ? Praswad Nugaraha : Soal diperbolehkannya mantan terpidana untuk kembali mencalonkan diri baik dengan masa jeda maupun tanpa adanya masa jeda setelah keluar dari penjara sebetulnya merepresentasikan nilai utama yang ingin diwujudkan dari Pemerintahan Joko Widodo selaku penentu kebijakan Politik Hukum Nasional. Hal tersebut mengingat, ini bukan cuma soal diskursus hukum saja, tetapi seberapa penting value anti korupsi dalam proses demokrasi di Indonesia. Hilangnya larangan tersebut mengartikan bahwa nilai anti-korupsi bukan lagi value utama dalam pemilihan pemimpin/ orang yang akan mewakili kepentingan publik. Selain itu, kejahatan korupsi adalah kejahatan terkait pejabat publik sehingga seharusnya faktor anti korupsi menjadi value utama dalam prasyarat jabatan publik tersebut karena mempertimbangkan kemungkinan pelaku cenderung mengulangi kembali kejahatannya. RTV : Apa yang harus dilakukan pemilih atas banyaknya ekskoruptor maju caleg? Praswad Nugraha : Beban penelusuran calon bukan hanya di Publik. KPU harusnya membuat keterbukaan mengenai rekam jejak setiap calon yang dapat diakses oleh publik. Hal tersebut untuk memastikan publik mengetahui bahwa calon tersebut memiliki cacat integritas. Idealnya bahkan, pelarangan koruptor mencalonkan diri seharusnya menjadi filter agar publik tidak memilih calon tersebut. Atau setidaknya diberikan label mantan napi koruptor di kertas pemilihan pada kotak suara, sehingga transparan dan akuntabel bagi calon pemilih untuk mengetahui latar belakang calon yang akan di pilihnya seterang-terangnya. RTV : Sebagai kejahatan luar biasa, apakah ada dan sebera besar peluang atau potensi eks terpidana koruptor untuk melakukan kejahatan serupa? Praswad Nugraha : Korupsi di Indonesia terjadi ketika melibatkan jabatan publik. Bukan hanya mungkin mengulangi, posisi jabatan publik malah menjadi prasyarat untuk terjadinya kejahatan korupsi. Untuk itu, syarat tidak pernah menjadi terpidana dengan kejahatan yang ancaman pidananya lebih dari 5 tahun menjadi penting sebagai filter dalam menduduki jabatan publik. Karena kejahatan cenderung berulang, yang bisa kita lakukan adalah setidak-tidaknya menciptakan sistem preventif dan preemtif yang maksimal. (*)
0 notes
Text
Ini Syarat untuk Mantan Napi yang Maju sebagai Caleg 2024
PEKANBARU - Mantan narapidana yang tidak dicabut hak politiknya tetap bisa maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Ada syarat yang harus dipenuhi para mantan napi tersebut. http://dlvr.it/Sr08Sj
0 notes
Link
Liputanredaksi.Com - Liputan Berita Tercepat | Liputan Hari Ini | Liputan Update | Liputan Populer | Liputan Terkini
0 notes
Text
Bekas Napi Koruptor Baru Bebas Dilarang Maju Caleg
Bekas Napi Koruptor Baru Bebas Dilarang Maju Caleg
Denpasar,baliwakenews.com Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan bahwa mantan narapidana koruptor baru bebas dilarang untuk maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif. Mantan napi tersebut mesti menunggu lima tahun terlebih dulu baru bisa maju caleg. KPU Bali pun merespon hal ini dan siap untuk menjalankan putusan MK. Namun juga masih menunggu keputusan dari KPU RI perihal…
View On WordPress
0 notes
Text
Sesuai Aturan Mantan Napi Korupsi Bisa Jadi Caleg 2024
Sesuai Aturan Mantan Napi Korupsi Bisa Jadi Caleg 2024
Zona Politik – Sesuai aturan, KPU membolehkan eks narapidana (napi) korupsi mendaftar sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024. Dibolehkan napi daftar caleg tersebut berdasarkan keputusan yang tercantum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 46P/HUM/2018. Disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik, KPU pada Pemilu 2019 lalu menerbitkan PKPU Nomor 31 tahun 2018. Kemudian pada…
View On WordPress
0 notes
Text
0 notes
Text
Caleg Mandala Shoji Satu Sel dengan Geng Kapak Merah
Jakartaweekly.com - Caleg Mandala Shoji mendekam di sel dengan anggota Geng Kapak Merah di Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Mandala dijebloskan ke penjara lantaran tersangkut kasus pelanggaran kampanye pemilihan umum dan divonis 3 bulan kurungan. Istri Mandala, Maridha Deanova Safriana, mengatakan suaminya menghuni sel bersama belasan napi. "Ada 16 orang di ruangannya. Di antaranya anggota Kapak Merah," kata Denova melalui pesan pendek pada Senin (11/2/2019). Kisah itu dibagikan Denova seusai menjenguk Mandala sore ini. Geng Kapak Merah adalah komplotan kriminal yang berkeliaran di Ibu Kota. Para anggotanya acap mengincar pengendara roda empat yang tengah berhenti di lampu merah. Mereka memaksa korban menyerahkan barang-barang berharga dengan ancaman sebilah kapak merah. Meski satu sel dengan anggota geng Kapak Merah, Denova mengatakan Mandala baik-baik saja. Mantan presenter Termehek-mehek itu telah berinteraksi baik dengan rekan seruangannya. Bahkan, kata Denova, suaminya ingin memberi hadiah para napi di selnya sebuah Alquran. "Mandala minta dibawakan Alquran berjumlah 20," ujarnya. Di sana, Mandala akan mengajak para napi membaca kitab suci. Sebab, tak banyak kegiatan yang dapat dilakukan kecuali termenung. Sebelum dijebloskan ke Lapas Salemba, Mandala sempat diburu Kejaksaan Jakarta Pusat. Calon legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional untuk Dapil II DKI Jakarta ini disebut mangkir dari panggilan saat vonisnya inkrah. Namun, pengacaranya, Elza Syarief, menyebut Mandala tak tercatat dalam daftar pencarian orang. Mandala sebelumnya dinyatakan bersalah lantaran terbukti telah menjanjikan materi sebagai imbalan kepada peserta pemilu secara langsung atau tidak langsung. Materi yang dijanjikan berupa kupon umrah dan sejumlah doorprize. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh dia saat kampanye di dua tempat berbeda, yaitu di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018. Lalu, di pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Ahad, 11 November 2018. Mandala terjerat Pasal 523 ayat 1 junto 280 ayat 1 huruf j Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Ia menerima hukuman kurung 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta. Sejak masuk penjara pada Jumat malam lalu, Mandala Shoji telah dijenguk sejumlah keluarga dan kuasa hukumnya. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno juga mengatakan rencananya membesuk Mandala. SOurce : kabar24.bisnis.com Read the full article
0 notes
Photo
Bukan Gerindra, Ini Partai dengan Caleg Napi Koruptor Tebanyak! Ada PDIP Juga, loh
MALANGTODAY.NET - Capres Nomor Urut 01 Joko Widodo menyebut partai yang diketuai Prabowo memiliki kandidat calon legislatif eks napi korupsi terbanyak. Jokowi mengklaim hal tersebut diketahuinya dari data milik Indonesa Corruption Watch (ICW). Kenyataannya, Gerindra bukanlah partai dengan jumlah caleh napi korupsi terbanyak. Berdasarkan data yang diunggah ICW melalui akun twitter resminya, Gerindra berada di urtan kedua dengan enam caleg.[irp] Peringkat pertama dalam kategori tersebut diduduki oleh Partai Golkar dengan delapan nama caleg. Sama seperti Gerindra, Hanura menyusul dengan enam nama caleg. Selain itu, Partai PDI Perjuangan, tempat Jokowi bernaung ternyata tak sepenuhnya bersih. PDI P memiliki satu nama caleg mantan napi korupsi yang mencalonkan diri lagi. https://twitter.com/antikorupsi/status/1085370286298419200 ICW mengungah info grafis berisi daftar nama calon legislatif yang merupakan eks narapidana korupsi. Data tersebut memuat setidak 46 nama caleg yang dulu terlibat kasus korupsi.[irp] Sebelumnya, dalam Debat Pilpres 2019 yang dilaksanakan pada Kamis (17/1/2019) Jokowi mempertanyakan keputusan Prabowo yang mengijinkan mantan tahanan kasus korupsi kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam pileg 2019 mendatang. Jokowi juga mengklaim Partai Gerindra memilii jumlah kandidat mantan koruptor terbanyak. Sekedar informasi, Partai Golar dan Hanura yang juga menduduki peringkat tiga besar dalam permasalah ini merupakan partai koalisi yang mengusung Jokowi dalam laga Pilpres 2019 ini. (KIS)
Source : https://malangtoday.net/flash/nasional/bukan-gerindra-ini-partai-dengan-caleg-napi-koruptor-tebanyak-ada-pdip-juga-loh/
MalangTODAY
0 notes
Text
4 Mantan Napi Korupsi Masuk DCT Anggota DPRD Banten, Banten Bersih Pertanyakan Integritas Parpol
SERANG – Aktivis antikorupsi Banten Bersih mempertanyakan integritas partai politik (parpol) dalam Pemilu 2024. Pasalnya, tujuh calon legislatif (caleg) DPRD Banten adalah mantan narapidana (napi), di mana empat diantaranya terjerat kasus korupsi. Diketahui, Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Banten untuk Pemilu 2024 sebanyak…
View On WordPress
#antikorupsi#Banten Bersih#Caleg Napi Korupsi Banten#Caleg Narapidana Korupsi#Mantan Napi Korupsi di Banten Nyaleg#Narapidana Korupsi di Banten
0 notes
Text
5 Momen Paling Menarik dari Debat Perdana Pilpres 2019
#DebatPilpres2019 #JokowiMa'ruf #PrabowoSandi Mantapps.com, Jakarta - Debat Pilpres 2019 putaran pertama telah selesai diselenggarakan. Debat yang terdiri dari enam sesi ini berlangsung dengan aman dan kondusif di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Kamis (17/1). Meski telah berakhir, namun banyak momen menarik dalam debat yang sulit diabaikan. Mulai dari pelukan hangat kedua capres hingga aksi joget Prabowo di atas panggung. Apa saja hal-hal menarik selama debat? Berikut paparannya: 1. Saat Jokowi dan Prabowo Berpelukan
Joko Widodo dan Prabowo Subianto berjabat tangan usai debat pertama Pilpres 2019 Di sesi terakhir debat, sebenarnya masing-masing paslon diberi kesempatan untuk memberikan testimoni terkait lawannya. Namun, keduanya memilih untuk tidak berkomentar apapun. Meski demikian, bukan berarti hal tersebut merupakan tanda 'perang dingin' antara kubu Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo-Sandi. Buktinya, usai sesi keenam ditutup, kedua paslon langsung berjalan ke tengah dan berpelukan. Bahkan, Jokowi dan Prabowo tampak begitu 'mesra'. Sambil menyapa hangat, keduanya saling menempelkan pipi masing-masing dan berpelukan. 2. Saat Sandiaga Mencium Tangan Ma'ruf Amin
Sandiaga Uno mencium tangan Ma'ruf Amin usai debat pertama pilpres 2019 Lain halnya dengan cawapres mereka, Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno. Alih-alih berpelukan dan mencium pipi kiri-kanan, keduanya justru bersalaman layaknya orangtua dan anak. Sandi, yang 26 tahun lebih muda itu terlihat bersalaman sambil mencium tangan Ma'ruf lima kali. Ma'ruf juga tampak menepuk kecil pundak Sandi saat bersalaman dengannya. 3. Debat Memanas, Sandi Pijat Pundak Prabowo
Sandiaga Uno memijat Prabowo Subianto saat debat pertama Pilpres 2019 Sebelumnya, menjelang aksi debat sebenarnya suasana sudah mulai memanas setelah Jokowi menyinggung masalah caleg mantan napi koruptor di Gerindra. Belum selesai Jokowi memaparkan pertanyaannya, Prabowo nyaris memotong dengan sanggahan. "Jadi begini, Pak. Eh boleh tidak," kata Prabowo yang langsung ditegur oleh moderator Ira Koesno. Melihat hal itu, Sandi langsung mengelus punggung Prabowo dan beranjak berdiri di belakang Prabowo. Tangannya pun dengan gesit langsung memijat pundak Prabowo dan menepuknya sebelum kembali ke tempat ia berdiri. 4. Usai Dipijat, Prabowo Berjoget
Prabowo Subianto berjoget saat Debat Pertama Pilpres 2019 Tak cukup di situ, setelah dipijat, Prabowo justru mengeluarkan gerakan spontan. Ia tampak menari kecil, sementara Sandi masih mengelus punggungnya sambil tertawa. Aksi Prabowo tersebut sontak membuat para penonton debat tertawa, baik dari kubu Prabowo maupun kubu Jokowi. Setelah aksi kecilnya itu, debat perdana pun kembali dilanjutkan. 5. Berswafoto Bersama Moderator
Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi berswafoto usai debat pertama Pilpres 2019 Usai debat, keempat paslon tampak kompak saling berfoto. Bahkan, mereka tampak sumringah saat diajak berswafoto oleh moderator Imam Priyono dan Ira Koesno. Jokowi tampak mengacungkan kedua jempolnya saat berfoto. Sementara Sandi, memililh membentuk huruf L menggunakan jari telunjuk dan jempol tangannya. Dengan demikian, berakhir sudah rangkaian acara debat perdana Pilpres 2019. Debat selanjutnya akan diselenggarakan pada 17 Februari 2019 dengan mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. Sedangkan, debat ketiga akan digelar pada 17 Maret 2019 dan debat keempat akan dilaksanakan pada 30 Maret 2019. Sementara, untuk debat terakhir dengan tema ekonomi dan keseajahteraan sosial, keuangan dan investasi, perdagan, serta industri, pihak KPU belum bisa memastikan tanggalnya. Read the full article
0 notes
Text
VIDEO : Pendapat Warga Semarang Tentang Caleg Mantan Napi Koruptor
Rini Ivanka VIDEO : Pendapat Warga Semarang Tentang Caleg Mantan Napi Koruptor Artikel Baru Nih Artikel Tentang VIDEO : Pendapat Warga Semarang Tentang Caleg Mantan Napi Koruptor Pencarian Artikel Tentang Berita VIDEO : Pendapat Warga Semarang Tentang Caleg Mantan Napi Koruptor Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : VIDEO : Pendapat Warga Semarang Tentang Caleg Mantan Napi Koruptor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana korupsi pada Rabu (30/1/2019). http://www.unikbaca.com
0 notes
Text
Tanggapi soal Caleg Mantan Napi Korupsi, Airlangga: Caleg DPR RI Partai Golkar Clean and Clear
Merisa Seana Tanggapi soal Caleg Mantan Napi Korupsi, Airlangga: Caleg DPR RI Partai Golkar Clean and Clear Artikel Baru Nih Artikel Tentang Tanggapi soal Caleg Mantan Napi Korupsi, Airlangga: Caleg DPR RI Partai Golkar Clean and Clear Pencarian Artikel Tentang Berita Tanggapi soal Caleg Mantan Napi Korupsi, Airlangga: Caleg DPR RI Partai Golkar Clean and Clear Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Tanggapi soal Caleg Mantan Napi Korupsi, Airlangga: Caleg DPR RI Partai Golkar Clean and Clear Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum, Partai Golkar berada di urutan pertama untuk Calon Legislatif (Caleg) mantan napi korupsi. http://www.unikbaca.com
#Merisa Seana Tanggapi soal Caleg Mantan Napi Korupsi#Airlangga: Caleg DPR RI Partai Golkar Clean an
0 notes
Text
PSI Jatim : Bila Perlu Nama Caleg Mantan Napi Koruptor Ditulis dengan Tinta Merah
Carina Payue PSI Jatim : Bila Perlu Nama Caleg Mantan Napi Koruptor Ditulis dengan Tinta Merah Artikel Baru Nih Artikel Tentang PSI Jatim : Bila Perlu Nama Caleg Mantan Napi Koruptor Ditulis dengan Tinta Merah Pencarian Artikel Tentang Berita PSI Jatim : Bila Perlu Nama Caleg Mantan Napi Koruptor Ditulis dengan Tinta Merah Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : PSI Jatim : Bila Perlu Nama Caleg Mantan Napi Koruptor Ditulis dengan Tinta Merah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jatim mendukung usulan Bawaslu memberi tanda khusus pada caleg mantan narapidana (napi) koruptor pada surat suara. http://www.unikbaca.com
0 notes
Text
Caleg Mandala Shoji Satu Sel dengan Geng Kapak Merah
Jakartaweekly.com - Caleg Mandala Shoji mendekam di sel dengan anggota Geng Kapak Merah di Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Mandala dijebloskan ke penjara lantaran tersangkut kasus pelanggaran kampanye pemilihan umum dan divonis 3 bulan kurungan. Istri Mandala, Maridha Deanova Safriana, mengatakan suaminya menghuni sel bersama belasan napi. "Ada 16 orang di ruangannya. Di antaranya anggota Kapak Merah," kata Denova melalui pesan pendek pada Senin (11/2/2019). Kisah itu dibagikan Denova seusai menjenguk Mandala sore ini. Geng Kapak Merah adalah komplotan kriminal yang berkeliaran di Ibu Kota. Para anggotanya acap mengincar pengendara roda empat yang tengah berhenti di lampu merah. Mereka memaksa korban menyerahkan barang-barang berharga dengan ancaman sebilah kapak merah. Meski satu sel dengan anggota geng Kapak Merah, Denova mengatakan Mandala baik-baik saja. Mantan presenter Termehek-mehek itu telah berinteraksi baik dengan rekan seruangannya. Bahkan, kata Denova, suaminya ingin memberi hadiah para napi di selnya sebuah Alquran. "Mandala minta dibawakan Alquran berjumlah 20," ujarnya. Di sana, Mandala akan mengajak para napi membaca kitab suci. Sebab, tak banyak kegiatan yang dapat dilakukan kecuali termenung. Sebelum dijebloskan ke Lapas Salemba, Mandala sempat diburu Kejaksaan Jakarta Pusat. Calon legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional untuk Dapil II DKI Jakarta ini disebut mangkir dari panggilan saat vonisnya inkrah. Namun, pengacaranya, Elza Syarief, menyebut Mandala tak tercatat dalam daftar pencarian orang. Mandala sebelumnya dinyatakan bersalah lantaran terbukti telah menjanjikan materi sebagai imbalan kepada peserta pemilu secara langsung atau tidak langsung. Materi yang dijanjikan berupa kupon umrah dan sejumlah doorprize. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh dia saat kampanye di dua tempat berbeda, yaitu di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018. Lalu, di pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Ahad, 11 November 2018. Mandala terjerat Pasal 523 ayat 1 junto 280 ayat 1 huruf j Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Ia menerima hukuman kurung 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta. Sejak masuk penjara pada Jumat malam lalu, Mandala Shoji telah dijenguk sejumlah keluarga dan kuasa hukumnya. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno juga mengatakan rencananya membesuk Mandala. SOurce : kabar24.bisnis.com Read the full article
0 notes