#Bhprd
Explore tagged Tumblr posts
Text
Kades di Bogor Jalan-Jalan ke Bali Pakai Uang Pajak Masyarakat Desa
RASIOO.id – Sejumlah kepala desa (Kades) berencana berlibur sekaligus dikabarkan menggelar peningkatan kapasitas di wisata bertaraf Internasional, Bali. Ketua Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor, Abdul Aziz membenarkan kabar tersebut, bahkan ada yang pilih destinasi wisata Lombok. “Saya menawarkan disitu ada tawaran Sekdes dan BPD ke Bandung, kepala desa ke Bali, selaku saya…
0 notes
Text
BOJONGGEDE – Terkait diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dimana seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor termasuk ke dalam Type A yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Bogor Nomor 72 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan, maka Susunan Organisasi Kecamatan Bojonggede, terdiri atas : Camat, Sekretaris Kecamatan yang membawahkan Kasubag. Program dan Keuangan, Kasubag. Umum dan Kepegawaian, serta unsur pelaksana yang terdiri dari Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Seksi Pelayanan, Lurah dan Kelompok Jabatan Fungsional.
Di awal tahun 2017 telah diresmikan perubahan status Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede menjadi Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede yang merupakan amanat dari Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 tahun 2016 tentang Perubahan Status Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede menjadi Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede. Peresmian ditandai dengan telah diangkat dan dilantiknya Lurah beserta perangkatnya oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor atas nama Bupati Bogor. Perubahan status Desa menjadi Kelurahan tersebut disambut antusias oleh warga masyarakat dan diharapkan pelayanan kepada masyarakatpun dapat menjadi lebih baik.
Kecamatan Bojonggede yang memiliki luas wilayah 2.824,69 hektar, dengan jumlah penduduk sebanyak 186.815 jiwa terdiri dari penduduk laki-laki 94.963 jiwa dan perempuan sebanyak 91.852 jiwa. Seemntara Batas Administratif Wilayah Kecamatan Bojonggede meliputi, Sebelah Utara berbatasan dengan Kota Depok. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Cibinong. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sukaraja dan Kota Bogor. Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Tajurhalang. Kecamatan yang memiliki delapan dan desa dan satu kelurahan, terdiri dari Desa Bojonggede, Desa Raga Jaya, Desa Bojong Baru, Desa Susukan, Desa Cimanggis, Desa Waringin Jaya, Desa Kedung Waringin, Desa Rawa Panjang dan Kelurahan Pabuaran.
Sedangkan dalam Pelaksanaan Kinerja Kecamatan Bojonggede, di Bidang Pemerintahan, meliputi Kunjungan Kerja Bupati Bogor dalam kegiatan Saba Desa Rapat Minggon Keliling dilaksanan Rabu, 10 Mei 2017 di Masjid Besar Kecamatan “ At Taqwa” di Desa Bojong Baru, Rumah Pintar di Desa Rawa Panjang, Rencana Relokasi Pembangunan UPT Puskesmas, UMKM Pembuatan Dodol di Desa Bojonggede, Bank Sampah di Desa Bojonggede, UMKM Sendal Hotel dan Lilin Aroma di Desa Waringin Jaya, Pembangunan Jembatan Setu Kemuning di Desa Cimanggis dan terakhir melihat pelayanan di Kantor Kecamatan Bojonggede.
Dalam kunjungannya selain sebagai wadah Silaturahim dengan warga kecamatan Bojonggede, Bupati Boogor juga meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten di bidang pendidikan, kesehatan, sarana prasarana wilayah, pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan UMKM serta juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat dibidang pembangunan fisik maupun non fisik guna memperkuat usulan dalam kegiatan musrenbang.
#gallery-0-18 { margin: auto; } #gallery-0-18 .gallery-item { float: left; margin-top: 10px; text-align: center; width: 33%; } #gallery-0-18 img { border: 2px solid #cfcfcf; } #gallery-0-18 .gallery-caption { margin-left: 0; } /* see gallery_shortcode() in wp-includes/media.php */
Foto Kegiatan Saba Desa Bupati Bogor di Kecamatan Bojonggede
Foto Kegiatan Saba Desa Bupati Bogor di Kecamatan Bojonggede
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap, yang selanjutnya disingkat PTSL adalah kegiaitan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/ kelurahan. Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A tahun 2017, dan Nomor : 34 tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, dinyatakan bahwa pembiayaan untuk kegiatan penyusunan dokumen, pengadaan patok dan materai dan operasional petugas kelurahan atau desa untuk wilayah Jawa dan Bali sebesar Rp150.000, Pembiayaan tersebut tidak termasuk biaya pembuatan akta, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh). Kecamatan Bojonggede dalam program PTSL tahap II tahun 2017 mendapat target sebanyak 23.300 bidang atau sertifikat dari target sebanyak 80.000 bidang yang tersebar di 4 (empat) kecamatan yakni Kecamatan Bojonggede, Tajurhalang, Sukaraja dan Cibinong.
Di Bidang Pembangunan, terdapat Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Bojonggede. Musrenbang dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2017 bertempat di Masjid Baiturrahman Perumahan Bambu Kuning Desa Bojonggede. Peserta Musrenbang kecamatan terdiri atas Forum Pimpinan Kecamatan, para Kepala Desa, delegasi musrenbang desa, Anggota DPRD kabupaten Daerah Pemilihan (Dapil) VI, perwakilan Perangkat Daerah tingkat Kabupaten, tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan dan kelompok masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya skala kecamatan. Musrenbang dilaksanakan untuk merencanakan penyusunan RKPD Kabupaten Bogor tahun 2018. Bagi pemerintah desa Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan merupakan kelanjutan Musrenbang RKPDesa berupa usulan pembangunan fisik dan non fisik yang tidak dapat dibiayai oleh APBDesa dan yang bukan merupakan kewenangan desa.
Foto Musrenbang RKPD di Kecamatan Bojonggede.
Sumber pembiayaan pembangunan di desa. Sumber pendapatan desa untuk pembiayaan pembangunan di desa terdiri dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, ADD (Alokasi Dana Desa) dan BHPRD (Bagi Hasil kepada desa dari penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah) yang bersumber dari APBD Kabupaten termasuk bantuan keuangan infrastruktur melalui jalur aspirasi Anggota DPRD dan Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Barat. Selain itu sumber pendapatan desa dapat berasal dari dana swadaya dan gotong royong masyarakat, hibah, dan batuan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
Pembangunan Infrastruktur dari Dana APBD Kabupaten Bogor di Kecamatan Bojonggede tahun 2017. Pembangunan Infrastruktur Sarana Prasarana Wilayah yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Bogor di Kecamatan Bojonggede tahun 2017, terdiri dari Pembangunan RKB SDN Cimanggis 03, Rehabilitasi SDN Kedungwaringin 01, Rehabilitasi SDN Surakarya 01, Peningkatan Jalan Ragajaya – Kp. Pulo, Pembangunan Puskesmas Pembantu Waringinjaya. Pembangunan RKB SDN Citayam 03, Pembangunan RKB SDN Pabuaran 02, Rehabilitasi Bertingkat SDN Pabuaran 01, Rehabilitasi SDN Kedung Waringin 05 dan Peninhkatan Jalan Kedung Waringin-Tonjong.
Dari kegitan pembangunan infrastruktur tersebut diatas sudah dilakukan monitoring dan evaluasi program pengendalian pembangunan dan hasilnya dilaporkan ke Bagian Prodalbang Setda Kabupaten Bogor.
#gallery-0-19 { margin: auto; } #gallery-0-19 .gallery-item { float: left; margin-top: 10px; text-align: center; width: 33%; } #gallery-0-19 img { border: 2px solid #cfcfcf; } #gallery-0-19 .gallery-caption { margin-left: 0; } /* see gallery_shortcode() in wp-includes/media.php */
Selain itu, di Bidang Kemasyarakatan. Kegiatan Upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-72 tahun 2017 Tingkat Kecamatan Bojonggede di Lapangan Siaga Desa Bojonggede yang melibatkan peserta upacara dari berbagai sekolah, TNI, Polri, Korpri, Guru dan PGRI, Kepala Desa/Lurah, Perangkat Desa/Lurah, Ketua RW dan RT, BPD, LPM, TP. PKK Kecamatan dan Desa, BKMT, Organisasi Kemasyarakatan (Orkemas), Linmas dan elemen masyarakat lainnya, bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Camat Bojong Gede, Komandan Upacara dari unsur Polsek dan Perwira Upacara dari unsur Koramil.
#gallery-0-20 { margin: auto; } #gallery-0-20 .gallery-item { float: left; margin-top: 10px; text-align: center; width: 33%; } #gallery-0-20 img { border: 2px solid #cfcfcf; } #gallery-0-20 .gallery-caption { margin-left: 0; } /* see gallery_shortcode() in wp-includes/media.php */
Foto Upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-72 tahun 2017 Tingkat Kecamatan Bojonggede.
Foto Upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-72 tahun 2017 Tingkat Kecamatan Bojonggede.
Tekait pelaksanaan Imunisasi MR (Meales Rubella) guna pencegahan terbaik untuk penyakit Campak dan Rubella, satu vaksin untuk mencegah dua penyakit sekaligus, untuk semua anak usia 9 bulan sampai dengan usia kurang dari 15 tahun, dilaksanakan di Sekolah, Puskesmas, Posyandu dan fasilitas kesehatan lainnya.
Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan Belkaga. Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) tahun 2017 merupakan tahun ketiga program Belkaga, dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 23 Agustus 2017 di Kantor Kecamatan Bojonggede dipimpin oleh Camat Bojonggede beserta Kepala UPT Puskesmas dan dihadiri oleh unsur Forum Pimpinan Kecamatan, Korlap DP3APPKB, kepala UPT Pajak Daerah, perwakilan Kepala Desa, KUA, dan MUI Kecamatan. Pelaksanaan Belkaga di bulan Oktober 2017 sebelumnya di minggu keempat bulan Agustus 2017 akan dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu ditiap-tiap desa.
Di Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Upaya penegakan terhadap Peraturan Daerah dilakukan terutama kepada pelayanan perizinan yang penandatangannya sudah didelegasikan kepada Camat seperti izin spanduk dan umbul-umbul, IMBG Rumah Tinggal. Untuk mempercepat mengetahui informasi yang berkembang di tiap-tiap desa, seluruh anggota unit Polisi Pamong Praja dibagi habis tugas di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Bojonggede.
Sementara Bidang Pelayanan, Penyelenggaraan Paten (Pelayanan administrasi Terpadu Kecamatan) merupakan salah satu wujud reformasi birokrasi di bidang Pelayanan dengan substansi adanya pendelegasian penandatanganan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada Camat beserta dengan SOP nya yang keduanya diatur dalam Peraturan Bupati. Paten adalah pelayanan kepada masyarakat dimana pada tahap penerimaan berkas dan penyerahan dokumen dilakukan pada satu tempat. Kondisi ruangan Paten di Kecamatan Bojonggede sudah dilakukan secara steril dimana antara warga masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan dan pegawai kecamatan sudah tidak bercampur sehingga masyarakat langsung berhubungan dengan para petugas yang ada di loket pelayanan terkecuali untuk pelayanan pertanahan. Tahun 2017 direncanakan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor akan diterapkan SIMPATEN Online yang akan menghubungkan data pelayanan yang ada di kecamatan dengan data base di tingkat Kabupaten Bogor, ke depan direncanakan agar dapat online dengan warga masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan di kecamatan.
#gallery-0-21 { margin: auto; } #gallery-0-21 .gallery-item { float: left; margin-top: 10px; text-align: center; width: 33%; } #gallery-0-21 img { border: 2px solid #cfcfcf; } #gallery-0-21 .gallery-caption { margin-left: 0; } /* see gallery_shortcode() in wp-includes/media.php */
Kecamatan Bojonggede Kab. Bogor, Capai Target Kinerja di Tahun 2017 BOJONGGEDE - Terkait diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dimana seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor termasuk ke dalam Type A yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Bogor Nomor 72 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan, maka Susunan Organisasi Kecamatan Bojonggede, terdiri atas : Camat, Sekretaris Kecamatan yang membawahkan Kasubag.
0 notes