#Basuki Tjahaja Purnama
Explore tagged Tumblr posts
Text
Kita tidak membayar pajak—mereka 'majakin' kita 🤭
#ahok#basuki tjahaja purnama#jakarta#kolonialisme#korupsi#kkn#kolusi#nepotisme#pajak#pajak kendaraan#instansi pemerintah#pemerintahan#program pemerintah#asing#politik#indonesia#nusantara#demokrasi#quotes#quote#literasi#pendidikan#universitas#sembako#kutipan#kata bijak#positif#lowongan kerja#buruh#pemimpin
2 notes
·
View notes
Text
Ridwan Kamil Ingin Bertemu Dirinya, Begini Tanggapan Ahok
Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil berencana hendak menemui mantan gubernur terdahulu, salah satunya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jakarta (Riaunews.com) – Bakal cagub Jakarta, Ridwan Kamil (RK) berencana bertemu dengan mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok mengaku siap bertemu dengan RK, namun tetap mendukung Pramono Anung-Rano Karno. “Boleh aja jika mau ketemu. Yang…
0 notes
Text
JELANG PILKADA DKI 2024, AHOK JADI CALON TERKUAT PDIP MAJU PILKADA? INI JAWABAN AHOK
Basuki Tjahaja Purmana (BTP), atau akrab disapa Ahok tengah mencuat kembali namanya di publik Jelang Pilkada 2024. Nama Ahok digadang-gadang untuk maju kembali dalam kontestasi Pilkada DKI 2024.
Beberapa nama tokoh lainnya juga muncul dicalonkan maju Pilgub DKI 2024. Dari Anies Baswedan, Kaesang, Ridwan Kamil, Ahmad Sahroni, hingga Jusuf Hamka (Babah Alun) ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
Sejak mundur dari posisinya sebagai Komisaris Pertamina, Ahok kembali aktif di dunia politik, khususnya dimulai saat Pilpres 2024 lalu dalam mendukung Ganjar Pranowo. Ditanya soal kemungkinannya maju kembali mencalonkan diri Pilgub DKI 2024, Ahok mengatakan bahwa tidak ada orang yang berkuasa mengharapkan kehadiran dirinya karena dirasa akan mempersulit
Ditanya kemungkinannya berpasangan dengan Anies Baswedan, Ahok menjawab dengan keras, “Tidak ada cerita Ahok dengan Anies”. Ketika dirinya kalah di Pilkada DKI 2017, Ahok menganggap Anies bukan seorang Negarawan. Usai Pilkada 2017 dengan kemanangan untuk Anies Baswedan, Ahok tidak terima ketika Anies mengatakan “Jakarta sudah kembali ke pangkuan Pribumi”, ungkapnya dalam Podcast Friends of Merry Riana.
Tayangan yang sudah ditonton lebih dari 1,7 juta penonton ini menuai banyak komentar positif di kolom komentar, seperti :
@yohanesmarkusberahim7859 : Luar biasa pak Ahok. Terima kasih sudah memberikan pencerahan dan ilmunya. Tetap sehat dan menginspirasi anak Bangsa
@moiyan : Semua yg di bicarakan dari hati enak di denger sesuai kenyataan yg di kerjakan ,,,, keren ( Ahok)
@sipalcana75 : Ga ada bosannya, Tiap x nonton video pak Ahok biarpun durasi 1.47.59 jam tapi terasa masih kurang.
Akankah rival Ahok dengan Anies Baswedan akan kembali terjadi? Simak tayangan selengkapnya di sini:
youtube
#merryriana#ahok#basuki tjahaja purnama#anies baswedan#pilkada dki 2024#kaesang#ridwan kamil#jusuf hamka#Youtube
0 notes
Text
Jadi Nyonya Komisaris Utama Pertamina, Begini Potret Puput Nastiti Devi yang dimaksud Penampilannya Menjelma Bak Sosialita
merahbirunews.com – Sosok Puput Nastiti Devi, istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kerap menjadi sorotan publik. Usai menikah dengan mantan Gubenernur DKI Jakarta hal tersebut pada 2019, penampilannya memang sudah banyak berubah. Bagaimana tidak, dulu ia dikenal sebagai polwan dengan rambut pendeknya. Kini, Puput Nastiti Devi menjelma menjadi nyonya Komisaris Utama Pertamina, sesuai dengan…
View On WordPress
0 notes
Note
holy shit new music !! may i ask which man the new song is about 👁
Out With A Bang is a work of fiction and any similarity to actual persons, living or dead, is purely coincidental. On a completely unrelated note, here is a list of interesting actual persons who are alive today and have real names and addresses:
Patrick Pouyanné, Chairman and CEO, TotalEnergies Helge Lund, Chairman, BP Bernard Looney, CEO, BP Amin H. Nasser, CEO, Saudi Aramco Yasir Al-Rumayyan, Chairman, Saudi Aramco Zhang Yuzhuou, Chairman, China Petrochemical Mike Wirth, CEO, Chevron Viktor Zubkov, Chairman, Gazprom Alexey Miller, CEO, Gazprom Javad Owji, Chairman, National Iranian Oil Company Ken Mackenzie, Chairperson, BHP Billiton Mike Henry, CEO, BHP Billiton PM Prasad, Chairman, Coal India Octavio Romero Oropeza, CEO, Pemex Jim Grech, CEO, Peabody Energy Ryan Lance, CEO, ConocoPhillips Sultan Al Jaber, CEO, ADNOC Jean Paul Prates, CEO, Petrobras Nawaf Saud Nasser Al-Sabah, CEO, Kuwait Petroleum Corp. Toufik Hakkar, CEO, Sonatrach John P Surma, CEO, Marathon Petroleum Joseph Gorder, CEO, Valero Greg Garland, CEO, Phillips 66 Basuki Tjahaja Purnama, President, Pertamina
19 notes
·
View notes
Text
Tugas 21 Agustus 2023
Rian Ernest , SH, MPA
adalah politikus yang dikenal sebagai mantan staf ahli hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang lahir pada tanggal 24 Oktober 1987 dan menikah pada tahun 2016 dan mempunyai seorang istri yang bernama Nurul Luntungan. Mereka menikah secara beda agama di Hongkong. Dari pernikahannya ini, Rian dan Nurul dikaruniai 2 anak, putra dan putri.
Pendidikan dan Karir
Rian lahir dari pasangan Jörg Cichosz dan almarhum Levi Mulyati Tanudjaja. Ia memulai pendidikan dasar di SD Maria Fransiska, Bekasi dan lulus pada tahun 1999, lalu melanjutkan ke SMP Marsudirini Bekasi yang lulus pada tahun 2002 kemudian SMAN 82 Jakarta dan merupakan lulusan dari tahun 2005, dan Rian menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, tepatnya di bidang Hukum Bisnis.
Sebelum terjun ke dalam dunia politik dan pemerintahan, di tahun 2013-2015, Rian merupakan Associate untuk firma hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners, bagian dari firma hukum global Baker & McKenzie. Ia juga menjadi Junior Associate bagi Melli Darsa & Co pada kurun waktu 2009-2013. Sebagai konsultan hukum, dia fokus dalam pemberian advis dan analisa tentang investasi, jual beli perusahaan, menyiapkan IPO serta audit dari sisi hukum.
Saat bekerja di firma hukum, Rian pernah membantu Anies Baswedan dalam tim transisi Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2014, dalam mensinkronkan kebijakan dalam bidang pendidikan agar sesuai dengan janji kampanye. Ia juga alumni Indonesia Mengajar pada tahun 2011-2012 dan menjadi guru kelas 5 SD atas 28 murid di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) selama setahun penuh.
Karena terpanggil ke dunia politik dan pemerintahan, Rian lalu meninggalkan praktek hukum swasta untuk menjadi staf hukum bagi Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta saat itu. Kemudian Rian meneruskan pendidikan dan bergelar Master Public Administration di Lee Kuan Yew School of Public Policy, Singapura, atas beasiswa penuh. Rian sempat bekerja sebagai Asisten Staf Khusus Presiden bidang hukum, sebelum akhirnya mengundurkan diri di Desember 2021 untuk aktif di DPP PSI hingga Desember 2022, saat dia mengumumkan keluar dari partai tersebut. Di Januari 2023, Rian resmi diperkenalkan sebagai Ketua Biro Pemuda Partai Golkar DKI Jakarta di kantor DPD Golkar Jakarta.
2 notes
·
View notes
Text
Mengenal Politikus Muda (21/08/23)
Rian Ernest Tanudjaja, SH, MPA
Lahir di berlin, jerman pada tanggal 24 oktober 1987 (35 tahun) merupakan seorang politikus yang dikenal sebagai mantan staf alhi hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Jelang Pemilu 2019 Rian Ernest merupakan calon Legislatif (Caleg) untuk DPR RI yang diusung oleh Partai Solidaritas Indonesia, dengan daerah pemilihan DKI Jakarta I. Rian Ernest mulai dikenal Masyarakat saat mendampingi Basuki Tjahaja Purnama saat mengajukan gugatan atas aturan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Rian Ernest telah mengundurkan diri dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada 15 desember 2000. Dengan menempati posisi terakhir adalah sebagai Dewan Pemimpin Pusat PSI. Kemudian, Pada bulan Januari 2023 Rian Ernest resmi menjadi Ketua Biro Pemuda Partai Golkar DKI Jakarta.
Pendidikan & Karir
Rian Ernest memulai pendidikan sekolah dasar di SD Maria Fransiska, Bekasi dan lulus tahun 1999, lalu Rian Ernest melanjutkan pendidikannya pada SMP Marsdirini Bekasi yang kemudian lulus pada tahun 2002, kemudian melanjutkan sekolahnya lagi pada Sekolah Menengah Atas Negeri 82 Jakarta lulus pada tahun 2005. Selanjutnya, Rian Ernest menyelesaikan Pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Tepatnya pada bidang hukum bisnis.
Sebelum terjun ke dalam dunia politik dan pemerintahan, di tahun 2013-2015, Rian merupakan Associate untuk firma hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners, bagian dari firma hukum global Baker & McKenzie. Ia juga menjadi Junior Associate bagi Melli Darsa & Co pada kurun waktu 2009-2013. Sebagai konsultan hukum, dia fokus dalam pemberian advis dan analisa tentang investasi, jual beli perusahaan, menyiapkan IPO serta audit dari sisi hukum.
Saat bekerja di firma hukum, Rian pernah membantu Anies Baswedan dalam tim transisi Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2014, dalam mensinkronkan kebijakan dalam bidang pendidikan agar sesuai dengan janji kampanye. Ia juga alumni Indonesia Mengajar pada tahun 2011-2012 dan menjadi guru kelas 5 SD atas 28 murid di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) selama setahun penuh.
Karena terpanggil ke dunia politik dan pemerintahan, Rian lalu meninggalkan praktek hukum swasta untuk menjadi staf hukum bagi Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta saat itu. Kemudian Rian meneruskan pendidikan dan bergelar Master Public Administration di Lee Kuan Yew School of Public Policy, Singapura, atas beasiswa penuh. Rian sempat bekerja sebagai Asisten Staf Khusus Presiden bidang hukum, sebelum akhirnya mengundurkan diri di Desember 2021 untuk aktif di DPP PSI hingga Desember 2022, saat dia mengumumkan keluar dari partai tersebut. Di Januari 2023, Rian resmi diperkenalkan sebagai Ketua Biro Pemuda Partai Golkar DKI Jakarta di kantor DPD Golkar Jakarta.
2 notes
·
View notes
Text
The Judiciary in Indonesia 101: Structure, Challenges, and Prospects for Reform
The Judiciary in Indonesia: Structure, Challenges, and Prospects for Reform Structure of the Indonesian JudiciaryGeneral Courts (Peradilan Umum) Religious Courts (Peradilan Agama) Military Courts (Peradilan Militer) State Administrative Courts (Peradilan Tata Usaha Negara) The Constitutional Court (Mahkamah Konstitusi) Interconnection and Oversight Challenges Facing the Indonesian Judiciary Reforms and Prospects for the Future Prominent Cases in Indonesian Judiciary History1. The Bank Century Scandal (2008) 2. The Munir Said Thalib Assassination Case (2004) 3. The Bali Bombings Trials (2002 and 2005) 4. The 2017 Blasphemy Case Against Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 5. The Hambalang Corruption Scandal (2012) 6. The Freeport Contract Dispute (2017) 7. The 2019 Presidential Election Dispute Conclusion The Judiciary in Indonesia: Structure, Challenges, and Prospects for Reform The judiciary in Indonesia plays a pivotal role in maintaining the rule of law, safeguarding constitutional principles, and ensuring justice within the framework of a rapidly evolving democratic society. Since its independence in 1945, Indonesia has experienced significant political, social, and legal transformations, shaping its judicial system into the complex entity it is today. This essay explores the structure of Indonesia's judiciary, its challenges, and ongoing reforms to enhance its efficiency and credibility.
Structure of the Indonesian Judiciary The judiciary in Indonesia is a vital institution, serving as the guardian of law and justice in the nation’s democratic framework. Its structure reflects Indonesia's colonial history and evolving legal needs. As a civil law system, heavily influenced by Dutch traditions, the judiciary operates under the principles enshrined in the 1945 Constitution (UUD 1945). Below is an in-depth exploration of its components, including their jurisdiction, roles, and significance. General Courts (Peradilan Umum) The General Courts are the foundation of Indonesia's judicial system, addressing the majority of civil and criminal cases. These courts are hierarchical, consisting of the following levels: - District Courts (Pengadilan Negeri): - These are trial courts of first instance, found in every regency or city. - They handle civil disputes, criminal cases, and minor offenses. - District courts are also tasked with preliminary hearings and issuing warrants in criminal cases. - Judges in these courts are appointed and supervised by the Supreme Court, ensuring consistency in their rulings. - High Courts (Pengadilan Tinggi): - Functioning as appellate courts, they review decisions made by district courts within their jurisdiction. - High courts are established in each province, addressing errors in fact or law from lower court judgments. - They provide oversight and guidance to district courts to maintain judicial standards. - Supreme Court (Mahkamah Agung): - At the apex of the General Courts hierarchy, the Supreme Court serves as the final appellate body. - It reviews cases based on legal interpretation rather than factual disputes. - The Supreme Court is also responsible for ensuring uniform application of laws across the judicial system. - It supervises all lower courts, including specialized courts, and plays a significant role in judicial training and administration. Religious Courts (Peradilan Agama) Religious Courts cater to the personal legal needs of Indonesia's Muslim majority, addressing matters governed by Islamic law. These courts operate independently within the judiciary and have a distinct jurisdiction: - Scope of Jurisdiction: - Religious courts handle issues such as marriage, divorce, inheritance, child custody, and charitable endowments (waqf). - Their jurisdiction applies exclusively to individuals who voluntarily submit to their authority under Islamic law. - Structure: - Similar to the General Courts, Religious Courts have a two-tiered system, comprising trial courts and appellate courts. - The Supreme Court oversees Religious Courts, ensuring their rulings align with national legal standards. - Cultural and Religious Relevance: - Religious Courts reflect Indonesia's commitment to accommodating the diverse religious practices of its population. - They are integral to maintaining social harmony by providing a culturally sensitive legal framework. Military Courts (Peradilan Militer) Military Courts are a specialized system dealing with cases involving members of the Indonesian Armed Forces. Their establishment acknowledges the unique legal requirements of military personnel: - Jurisdiction: - These courts address violations of military law, disciplinary offenses, and general crimes committed by military members. - Structure: - Military Courts operate in a hierarchical structure, with trial courts, appellate courts, and a supervisory body under the Supreme Court. - The composition of these courts includes military judges trained in both law and military discipline. - Challenges: - The Military Courts face criticism for a perceived lack of transparency and accountability, especially in cases involving human rights abuses or crimes against civilians. State Administrative Courts (Peradilan Tata Usaha Negara) State Administrative Courts were established to address disputes between citizens and the government regarding administrative decisions: - Jurisdiction: - These courts review the legality of government actions, decisions, or policies that directly affect citizens’ rights. - Examples of cases include disputes over permits, licensing, and public service obligations. - Structure: - The system includes trial and appellate levels, with the Supreme Court serving as the final authority. - Administrative courts provide a mechanism for checks and balances, ensuring that governmental actions adhere to the law. - Significance: - These courts are vital in upholding administrative justice, fostering transparency, and promoting accountability in public administration. The Constitutional Court (Mahkamah Konstitusi) Established in 2003, the Constitutional Court is a cornerstone of Indonesia’s democratic governance. It plays a distinct and critical role in the judiciary: - Jurisdiction: - The Constitutional Court adjudicates disputes over the constitutionality of laws, providing judicial review to ensure legislation aligns with the 1945 Constitution. - It resolves conflicts between state institutions and addresses disputes related to general elections, including presidential and legislative elections. - The Court also reviews motions for impeachment against the president or vice president. - Structure and Composition: - The Court consists of nine justices, appointed by the president, the legislature, and the Supreme Court. - This tripartite appointment mechanism aims to ensure a balance of power and judicial independence. - Impact: - The Constitutional Court has played a pivotal role in fostering constitutionalism and protecting fundamental rights. - Its decisions often have far-reaching implications for Indonesia’s political and legal landscapes. Interconnection and Oversight The judiciary operates as an interconnected system, with the Supreme Court at its pinnacle, overseeing the General, Religious, Military, and State Administrative Courts. This unified structure ensures consistency in the application of the law. Additionally, the Constitutional Court serves as a specialized guardian of the Constitution, complementing the broader judicial framework. The Indonesian judiciary is a multifaceted institution designed to address the legal needs of a diverse and populous nation. Its structure, encompassing General, Religious, Military, and State Administrative Courts, along with the Constitutional Court, reflects the country’s legal pluralism and commitment to justice. Despite challenges such as corruption, political interference, and limited access to justice, the judiciary remains a crucial pillar of Indonesia’s democratic system. Ongoing reforms aimed at enhancing its independence, efficiency, and accountability will be vital in ensuring that it continues to serve the principles of the rule of law. Challenges Facing the Indonesian Judiciary Despite its robust framework, Indonesia’s judiciary faces significant challenges that hinder its capacity to deliver impartial justice: - Corruption: Judicial corruption remains a pervasive issue, undermining public confidence in the legal system. High-profile cases involving judicial misconduct highlight the need for stringent oversight mechanisms. - Judicial Independence: While the Constitution guarantees judicial independence, political interference often compromises this principle, particularly in cases involving high-ranking officials or politically sensitive matters. - Access to Justice: Many Indonesians, particularly in rural areas, face barriers to accessing justice due to economic disparities, geographic challenges, and limited legal awareness. - Case Backlogs: A high volume of pending cases across various courts strains judicial resources, leading to delays in justice delivery and overburdening judges. - Human Rights Violations: The judiciary has been criticized for its handling of human rights cases, including those related to freedom of speech, minority rights, and environmental disputes, reflecting broader systemic weaknesses in upholding democratic principles. Reforms and Prospects for the Future Efforts to reform Indonesia's judiciary have intensified in recent decades, focusing on improving transparency, accountability, and efficiency: - Anti-Corruption Measures: The establishment of the Corruption Eradication Commission (Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK) has been instrumental in combating corruption within the judiciary. However, challenges persist, requiring stronger institutional support and public engagement. - Judicial Training and Professional Development: Programs aimed at enhancing the competence and ethical standards of judges and court personnel are vital to restoring public trust and ensuring fair adjudication. - Technological Integration: The adoption of e-court systems and digital case management platforms is improving procedural efficiency and accessibility, particularly during the COVID-19 pandemic when remote hearings became a necessity. - Decentralization and Access to Justice: Expanding legal aid services and decentralizing court systems can address geographical and socioeconomic barriers, bringing justice closer to marginalized communities. - Strengthening Constitutional Oversight: The Constitutional Court has emerged as a key player in upholding democratic norms and fostering legal certainty. Its continued independence is crucial to maintaining the integrity of Indonesia’s legal framework. Prominent Cases in Indonesian Judiciary History Indonesia’s judiciary has been at the center of numerous landmark cases that have shaped the country’s legal, political, and social landscapes. These cases highlight critical issues such as corruption, human rights, constitutional interpretation, and political accountability. Below are some of the most prominent cases that underscore the judiciary's evolving role in Indonesia. 1. The Bank Century Scandal (2008) Case Overview: The Bank Century case, one of Indonesia's largest financial scandals, revolved around a controversial government bailout during the 2008 global financial crisis. The government provided a bailout of Rp 6.76 trillion (approximately $600 million), which far exceeded the initially approved amount of Rp 1.3 trillion. Allegations arose that the bailout funds were misappropriated, implicating high-ranking officials, including Vice President Boediono and Finance Minister Sri Mulyani. Judicial Proceedings: The case was investigated by the Corruption Eradication Commission (KPK), with proceedings reaching the Constitutional Court and the Supreme Court. Former Bank Indonesia Deputy Governor Budi Mulya was sentenced to prison in 2014, but demands for accountability at higher levels of government persisted. Impact: The case highlighted systemic corruption and weaknesses in financial oversight. It also exposed the judiciary’s challenges in holding powerful figures accountable, despite public outcry for transparency and justice. 2. The Munir Said Thalib Assassination Case (2004) Case Overview: Munir Said Thalib, a prominent human rights activist, was poisoned with arsenic during a flight from Jakarta to Amsterdam in 2004. Munir had been an outspoken critic of human rights abuses during Indonesia’s authoritarian Suharto era and had investigated cases of military violence. Judicial Proceedings: In 2008, Pollycarpus Budihari Priyanto, a former Garuda Indonesia pilot, was convicted of Munir’s murder and sentenced to 20 years in prison. However, suspicions remained about the involvement of Indonesia's intelligence agency (BIN), as Pollycarpus was alleged to have acted on its orders. Impact: This case underscored the judiciary's inability or unwillingness to fully investigate and prosecute high-ranking officials or institutions. Munir's death remains a symbol of the fight for human rights and judicial independence in Indonesia. 3. The Bali Bombings Trials (2002 and 2005) Case Overview: The 2002 and 2005 Bali bombings were among the deadliest terrorist attacks in Indonesia, killing over 200 people, including many foreign tourists. The attacks were carried out by Jemaah Islamiyah, a militant Islamist group with ties to Al-Qaeda. Judicial Proceedings: - Three primary suspects—Amrozi, Imam Samudra, and Ali Gufron—were convicted and executed in 2008. - Other members of the network, including Umar Patek, were later apprehended and tried. Impact: The cases demonstrated the judiciary's ability to handle high-profile terrorism trials under intense domestic and international scrutiny. However, they also raised debates over the use of capital punishment and the need for stronger counter-terrorism measures. 4. The 2017 Blasphemy Case Against Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Case Overview: Basuki Tjahaja Purnama, popularly known as Ahok, served as Jakarta’s governor and was Indonesia's most prominent Christian politician in a Muslim-majority country. During a campaign speech, Ahok referenced a Quranic verse, which was later interpreted as blasphemous by some Islamic groups. Judicial Proceedings: - Ahok was charged with blasphemy under Indonesia's controversial blasphemy laws. - Despite evidence suggesting political and religious motivations behind the charges, Ahok was sentenced to two years in prison in May 2017. Impact: The case revealed deep societal divisions along religious and ethnic lines. It also highlighted the judiciary's susceptibility to public pressure and populist movements, raising questions about judicial independence in politically charged cases. 5. The Hambalang Corruption Scandal (2012) Case Overview: The Hambalang corruption scandal involved the misappropriation of funds for a state-run sports complex project in West Java. The case implicated several high-ranking officials, including former Democratic Party chairman Anas Urbaningrum. Judicial Proceedings: - Anas Urbaningrum was convicted in 2014 and sentenced to eight years in prison for accepting bribes and laundering money. - Other officials, including Sports Minister Andi Mallarangeng, were also tried and convicted. Impact: The case emphasized the Corruption Eradication Commission's (KPK) critical role in tackling corruption at the highest levels of government. It also reinforced public demand for transparency and accountability in public projects. 6. The Freeport Contract Dispute (2017) Case Overview: This case revolved around a long-standing dispute between the Indonesian government and Freeport-McMoRan, a U.S.-based mining company that operated the Grasberg mine, one of the world’s largest gold and copper mines. The conflict focused on issues of resource sovereignty, environmental degradation, and profit-sharing. Judicial Proceedings: - The government invoked new mining regulations that required Freeport to divest 51% of its shares to Indonesian entities. - After years of negotiation and arbitration threats, the judiciary supported the government’s actions, facilitating a landmark agreement in 2018. Impact: This case showcased Indonesia's determination to assert greater control over its natural resources. It also highlighted the judiciary’s role in supporting government efforts to renegotiate unfair contracts with multinational corporations. 7. The 2019 Presidential Election Dispute Case Overview: The 2019 presidential election, a contentious contest between incumbent Joko Widodo and rival Prabowo Subianto, saw allegations of electoral fraud. Prabowo’s camp claimed irregularities and filed a legal challenge with the Constitutional Court. Judicial Proceedings: - The Constitutional Court reviewed evidence and heard arguments from both sides. - In June 2019, the Court ruled in favor of Joko Widodo, rejecting Prabowo's claims due to insufficient evidence. Impact: The case highlighted the Constitutional Court’s role in upholding the democratic process and resolving disputes over electoral legitimacy. Its impartial handling of the case strengthened public confidence in the judiciary as a guardian of democracy. These prominent cases illustrate the pivotal role of Indonesia’s judiciary in addressing diverse and often controversial issues. From corruption and terrorism to human rights and electoral disputes, the judiciary has been a key arbiter of justice and accountability. However, these cases also expose systemic challenges, including political interference, corruption, and institutional weaknesses. Read the full article
0 notes
Text
Biografi Ahok Basuki Tjahaja Purnama Pengusaha Memilih Mengabdi Negara
Biografi Pengusaha Basuki Tjahaja Purnama Biografi Ahok Basuki Tjahaja Purnama, adalah hal tabu bagi dia untuk menjadi seorang politisi. Dalam biografinya Ahok, terdapat kisah panjang tentang pengusaha dan penguasa. Tabu bagi pengusaha tionghoa untuk beralih ke dunia politik pada jaman Orde Baru. Di jaman sekarang, di era reformasi, pandangan orang keturunan Tionghoa tabu berpolitik sudah tidak…
0 notes
Text
Aksi Ratusan Massa Reuni 411
Aksi massa "Reuni 411" menjadi sorotan setelah ratusan orang berkumpul untuk memperingati momen bersejarah yang terjadi pada 4 November 2016 atau yang dikenal sebagai "Aksi 411." Aksi tersebut awalnya diadakan sebagai bentuk protes terhadap pernyataan yang dianggap menghina agama, yang disampaikan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Enam tahun kemudian, massa kembali mengadakan "Reuni 411" untuk mengenang aksi tersebut dan menyampaikan berbagai aspirasi mereka.
Latar Belakang Aksi 411
Aksi 411 yang pertama kali terjadi pada tahun 2016 adalah salah satu demonstrasi besar yang pernah terjadi di Indonesia. Pada saat itu, ratusan ribu orang berkumpul di Jakarta untuk menyampaikan protes mereka. Massa yang datang dari berbagai daerah ini memadati Monas dan sekitar Istana Negara untuk meminta pemerintah bertindak tegas terhadap Ahok terkait dengan dugaan penistaan agama. Meski berlangsung dengan ketegangan dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian, aksi ini mampu berlangsung dengan damai dan tertib.
Aksi 411 dikenal sebagai momentum yang menyatukan umat Islam dari berbagai kalangan untuk bersatu dan menyuarakan pandangan mereka. Oleh karena itu, setiap tahunnya, kelompok-kelompok yang pernah terlibat dalam aksi tersebut melakukan peringatan sebagai pengingat akan kebersamaan yang pernah terjalin. Reuni ini sekaligus menjadi ajang bagi mereka untuk menyuarakan isu-isu terkini yang dianggap relevan bagi umat.
Reuni 411 Tahun Ini
Dalam "Reuni 411" yang diadakan tahun ini, massa kembali berkumpul di Monas dan sejumlah titik lainnya di Jakarta. Dengan membawa spanduk dan atribut yang khas, peserta reuni mengangkat berbagai isu yang dihadapi masyarakat, termasuk isu sosial, politik, dan keagamaan. Aksi ini berlangsung dengan kawalan ketat pihak kepolisian dan beberapa titik pengamanan untuk memastikan acara berlangsung dengan tertib.
Reuni ini dihadiri oleh berbagai kelompok, mulai dari organisasi keagamaan hingga kelompok masyarakat yang aktif dalam kegiatan sosial-politik. Mereka menganggap aksi ini sebagai kesempatan untuk bertukar pandangan mengenai isu terkini, sambil tetap mengingat kebersamaan dalam memperjuangkan aspirasi yang mereka anggap penting. Beberapa pimpinan kelompok dan tokoh masyarakat yang sebelumnya turut hadir dalam Aksi 411 juga terlihat hadir dalam reuni ini.
Pesan dan Aspirasi dalam Reuni 411
Pada Reuni 411 kali ini, massa menyampaikan beberapa pesan dan aspirasi yang dianggap mewakili kepentingan umat. Beberapa di antaranya meliputi:
Keadilan Sosial Massa yang hadir menekankan pentingnya pemerataan keadilan bagi seluruh masyarakat. Mereka menyoroti sejumlah isu ketidakadilan yang dirasakan, termasuk perbedaan akses terhadap pendidikan dan kesehatan. Keadilan sosial menjadi tema penting yang dibawa peserta aksi karena dinilai banyak masalah sosial yang belum terselesaikan.
Penegakan Hukum yang Adil Salah satu aspirasi utama dalam aksi ini adalah tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan. Mereka meminta agar tidak ada diskriminasi dalam penanganan kasus hukum di Indonesia, baik bagi masyarakat umum maupun pejabat negara. Tuntutan ini lahir dari pandangan mereka yang menganggap masih ada ketidakadilan dalam penerapan hukum.
Penghormatan terhadap Nilai-Nilai Keagamaan Peserta aksi juga menyerukan pentingnya menjaga nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal yang menjadi bagian dari identitas bangsa. Mereka menganggap bahwa upaya untuk menjaga identitas agama dan budaya adalah tanggung jawab bersama yang harus diperhatikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam kebijakan publik.
Kritik terhadap Kebijakan Pemerintah Massa aksi menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan kritik terhadap beberapa kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat. Kebijakan ekonomi, harga kebutuhan pokok, dan masalah ketenagakerjaan adalah beberapa isu yang diangkat oleh para peserta aksi. Mereka berharap pemerintah bisa lebih mendengar dan memahami keluhan yang dirasakan masyarakat.
Seruan Persatuan Umat Salah satu pesan utama dalam Reuni 411 adalah seruan untuk tetap menjaga persatuan di tengah perbedaan. Peserta aksi menekankan pentingnya persatuan antarumat beragama di Indonesia sebagai landasan untuk mencapai keadilan sosial. Bagi mereka, persatuan ini perlu dipelihara agar tidak ada pihak yang merasa tertinggal atau termarginalkan.
Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan
Dalam merespons Reuni 411, pihak kepolisian telah mengatur pengamanan di sekitar titik-titik yang menjadi lokasi berkumpulnya massa. Kepolisian berkomitmen untuk mengawal dan memastikan acara berlangsung dengan aman serta mencegah terjadinya tindakan anarkis. Pihak aparat keamanan juga berkoordinasi dengan penyelenggara aksi untuk meminimalisir risiko yang dapat mengganggu ketertiban umum. Sejauh ini, aksi Reuni 411 berlangsung damai tanpa ada insiden berarti, yang mencerminkan komitmen dari massa dan aparat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Pemerintah sendiri menghargai hak warga untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Namun, pemerintah juga menekankan agar aksi tersebut dilakukan dengan tertib dan tidak menimbulkan gangguan bagi warga lainnya. Pihak terkait juga tetap siap untuk berkomunikasi dengan perwakilan aksi guna mendengarkan aspirasi mereka.
0 notes
Text
DULU Kritik dan Ngaku Oposisi Abadi Prabowo,Kini Pendakwah Babe Haikal Dilantik Jadi Kepala BPJPH
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Haikal Hassan yang dilantik Prabowo sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendapatkan sorotan.
Haikal Hasan yang sering dipanggil dengan Babe Haikal merupakan pengkritik Prabowo selama ini.
Namun kini dia menerima tawaran jabatan dan bergabung dengan Prabowo.
Babe Haikal itu dikenal sebagai sosok pendakwah.
Namun, pada pelantikannya menjadi kepala BPJPH terdapat sejumlah kontroversi di masa lalu yang pernah diucapkan sendiri oleh Haikal Hassan.
Di antaranya, mengaku pernah bermimpi bertemu Rasulullah SAW hingga mengklaim akan menjadi oposisi abadi.
Lantas, sebenarnya siapakah sosok Haikal Hassan?
Profil Haikal Hassan
Dirangkum Tribunnews.com, pria kelahiran 22 Oktober 1970 ini memiliki nama lengkap Ahmad Haikal bin Hassan bin Umar bin Salim bin Ali bin Syekh Ali bin Abdullah Baras.
Haikal menghabiskan masa SD hingga SMA-nya di Jakarta.
Pendidikan tingginya ditempuh di jurusan Teknik Informatika Universitas Budi Luhur.
Ia juga pernah menempuh pendidikan di Jeddah, Arab Saudi.
Haikal kemudian melanjutkan studi pascasarjana di Perth, Australia.
Namun, studi tersebut tak diselesaikan olehnya.
Ia lantas pindah dan melanjutkan pendidikan pascasarjana di bidang Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Haikal sempat menjadi dosen di Fakultas Filsafat Matematika Universiti Teknologi Malaysia.
Ia juga pernah bekerja sebagai konsultan sumber daya manusia di perusahaan pertambangan.
Hingga pada 1980, Haikal mulai memberikan ceramah di acara kajian.
Ia bahkan juga menjadi guru ngaji di daerah tempat tinggalnya.
Namanya kerap didengar setelah ia terlibat dalam Aksi 212 pada 2016 lalu.
Haikal berperan penting dalam aksi yang digelar sebagai protes atas aksi penistaan agama yang kala itu melibatkan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pada 2019, nama Haikal semakin dikenal setelah menjadi juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dukungannya kepada Prabowo tetap berlanjut, terlihat dari perannya sebagai pendukung pada Pilpres 2024.
Kontroversi Haikal Hassan
Haikal juga dikenal kerap mengkritik kebijakan pemerintah di berbagai forum dan media, hingga sempat terlibat sejumlah kontroversi.
Pada akhir 2020 lalu, Haikal sempat dilaporkan ke polisi setelah mengaku bermimpi bertemu Nabi Muhammad.
Kala itu, ia dilaporkan oleh Hussein Shihab dengan tuduhan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Haikal juga menuai sorotan setelah sempat berjanji dengan nama Tuhan akan menjadi oposisi sampai mati.
"Sampai mati oposisi! Sampai mati, siapapun presidennya. Ana pernah bilang bahkan ke Pak Prabowo yang ana dukung, 'Pak, kalau Bapak jadi Presiden, detik itu juga Allah yang menyaksikan, langsung saya nyatakan saya oposisi terhadap Bapak'," kata Haikal kala itu.
Namun, sikap Haikal berubah drastis setelah ia menjadi satu di antara tokoh yang dipanggil Prabowo ke kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Selasa (15/10/2024) lalu.
Haikal mengaku menerima arahan dari Prabowo untuk membantu pemerintahan lima tahun ke depan.
Saat disinggung soal janji menjadi oposisi sampai mati, Haikal pun buka suara.
Ia menyebut video yang beredar luas tersebut sudah dipotong-potong.
Haikal pun mengimbau publik untuk tidak mudah mengambil kesimpulan dari video tersebut.
"Itu yang saya pesan kemarin. Jangan suka mengutip berita hoaks atau potong-potong. Kan itu potongan. Jadi jangan suka potong-potong. Jangan suka mengambil kesimpulan," ujar Haikal di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024).
"Kita ini beroposisi terhadap kejahatan, kesewenang-wenangan, terhadap keserakahan. Itu yang dimaksud. Itu kepotong, itu hilang," tandasnya.
Haikal Hassan yang dikabarkan masuk di kabinet Prabowo-Gibran (Ist/handout)
Sumber:
0 notes
Text
Kita tidak membayar pajak -mereka yang 'majakin' kita.
#quotes#quote#indonesia#positif#ahok#basuki tjahaja purnama#jakarta#pajak#nkri#nusantara#demokrasi#ekonomi#keadilan#kebenaran#kolonialisme#kapitalisme#money#kkn#korupsi#kolusi#nepotisme#adab#kata bijak#literasi#nasehat#wisdom#politik#sembako#finansial#patriotisme
1 note
·
View note
Text
Pramono Harap Anies dan Ahok Hadiri Kampanye Akbar di GBK Pekan Depan
Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menemui Anies Baswedan. (Foto: X @aniesbaswedan) Jakarta (Riaunews.com) – Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung akan menyelenggarakan kampanye akbar di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK) pekan depan. Ia berharap mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir. “Saya sungguh berharap Mas Anies bisa hadir dan bukan…
0 notes
Text
Veronica Tan, Apakah Bakal Calon Menteri Pemerintahan Prabowo? Berikut Profilnya
Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh ke kediamannya di Jalan Kertanegara nomor 4, Jakarta Selatan, Senin (14/10). Salah satunya ialah mantan istri politisi PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan. Kehadiran Veronica mengejutkan. Sebab sejak awal namanya tidak pernah disebut dalam proyeksi calon menteri Prabowo. Vero tiba di kediaman Prabowo pada Senin malam.…
0 notes
Text
Jalinan Komunikasi Anies dan Ahok Jelang Pilkada Jakarta 2024, Sinyal Bersatu
Jalinan komunikasi antara Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelang Pilkada Jakarta 2024 menunjukkan sinyal positif untuk kemungkinan kolaborasi. Pertemuan mereka bisa jadi langkah strategis dalam membangun dukungan. Apakah kamu ingin tahu lebih lanjut tentang konteks atau dampak dari hubungan ini?
0 notes
Text
Anies dan Ahok Bertemu, Apakah Tanda-tanda Kawin Sebelum Pilkada DKI Jakarta?
INGATLAH.COM – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, baru-baru ini terlihat semakin dekat dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Meski keduanya pernah berseteru dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, kini mereka mengaku sering berkomunikasi sebagai teman melalui WhatsApp. “Kita hanya ngobrol sebagai teman, seperti halnya orang biasa yang saling…
0 notes