Tumgik
san3logi-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
ARUS BAWAH MENGINGINKAN NU MEMIMPIN RI Kondisi negara yang demikian rumit dengan cobaan yang menerpa, ada kerinduan pada sosok yang bisa mengatasi problem bangsa. Ada suara yang menginginkan Prof. Dr. KH. Sa'id Aqil Siradj untuk menjadi presiden RI ketujuh pada pemilihan 2019. Suara itu muncul dari kalangan pesantren yang selama ini terusik oleh program Full Day School yang sempat hangat bulan ini. Alasan keselamatan bangsa dari ancaman distegrasi juga mengemuka dari netizen. "Saatnya NU memimpin negeri ini," tulis salah satu gambar Kang Sa'id yang sempat diunggah. Ini menandakan ada keinginan dari masyarakat NU untuk memimpin negeri ini. Kiai Sa'id menjadi sosok yang paling berpeluang untuk maju di Pilpres 2019. Pencalonan Kiai Sa'id bukan tidak mungkin terjadi. Setidaknya ada dua partai berbasis Nahdliyin, PKB dan PPP. Tinggal mencari koalisi dari partai lain yang dekat dengan NU, seperti Nasdem dan Golkar. Di samping itu, Kiai Sa'id sebagai Ketua Umum PBNU dua kali priode, menjadi daya tarik kuat untuk mendapat dukungan Nahdliyin. Sosok kiai Sa'id yang diyakini sebagai santri Gus Dur, Presiden keempat, tentu akan didukung penuh Gusdurian, sebutan fanatisme Gus Dur. Paling tidak, kehadiran Kang Sa'id dalam kancah Pilpres RI 2019, akan memberi warna baru. Ada pilihan baru bagi rakyat Indonesia, selain Jokowi dan Prabowo yang diyakini pasti bertarung memperebutkan kursi presiden. Pemilih galau dari dua calon ini bisa ditarik dan menjadi peluang besar untuk menduduki kursi presiden.
0 notes
san3logi-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
PERNIKAHAN WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH
Pernikahan setelah hamil di luar nikah akhir-akhir ini memang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat. Pernikahan sepertinya telah dijadikan solusi akhir untuk menutupi aib keluarga, dan itu sepertinya telah menjadi kesepakatan antar masyarakat. Setelah pernikahan, persoalan menjadi selesai, tanpa ada koreksi, kenapa itu mesti terjadi? Apakah setelah pernikahan setelah hamil menutup semua persoalan? Ternyata masih menyisakan pertanyaan, khususnya dalam masalah hukum dan status anak.
Setidaknya, ada tiga peninjauan berkenaan dengan pernikahan wanita hamil sebab zina: hukum pernikahan yang dilakukan, hukum me-wathi' setelah menikah dan status anak yang dikandung. Meskipun hukum berkenaan dengan persoalan ini tidak terbatas pada tiga persoalan tersebut, tapi tiga persoalan inilah yang sering menjadi topik diskusi di beberapa tempat. Dari itu, hanya tiga persoalan ini yang akan dibicarakan dalam tulisan ini.
Menyinggung pernikahan wanita hamil di luar nikah, Imam Nawawi alam kitab Raudhah-nya, menghukumi sah pernikahan wanita hamil di luar nikah (zina), tanpa ada khilaf ulama. Khilaf baru berlaku setelah pernikahan, yaitu boleh dan tidaknya menjimak istri hamil karena zina sebelum melahirkan anak yang dikandung. Akan tetapi, Ibn Hajar dalam fatwanya mengemukakan perbedaan ulama mengenai pernikahan wanita hamil di luar nikah. Hanya saja, kata Ibn Hajar, menurut pendapat yang benar (shahih)—demikian pula pendapat Abu Hanifah—pernikahan tersebut dihukumi sah.
Adapun ulama yang mengesahkan pernikahan wanita hamil di luar nikah karena perempuan tersebut tidak dalam ikatan pernikahan atau iddah dengan laki-laki lain. Jadi, tidak alasan untuk tidak mengeashkannya. Mengenai kehamilan yang ada pada dirinya tidak mengharuskan untuk melakukkan iddah, karena iddah dengan menunggu kelahiran hanya diberlakukan ketika sperma yang ditanamkan melalui jalan yang benar (muhtaram).
Maksud dari muhtaram adalah seperma yang dikeluarkan oleh pihak laki-laki dibenarkan oleh syara’, seperti melalui pernikahan atau terjadinya wathi’ syubhat (keliru pasangan). Ketika perempuan yang dibuahi seperma melalui dua cara tersebut ternyata hamil maka ia harus menjalani iddah sampai melahirkan. Adapun wanita yang hamil karena perzinahan tidak dihukumi muhtaram sehingga ia tidak perlu menjalani iddah karena kehamilannya.
Sekarang, jika mengikuti pendapat yang menghukumi sah, bagaimana hukum menggauli (wathi’) isteri yang sedang hamil sebelum melahirkan? Menurut pendapat yang shahih, sebagaimana Imam Nawawi dan Rafi'i, me-wathi' istri yang hamil sebelum nikah adalah boleh. Imam Rafi'i mengatakan, kehamilan sebab zina tidaklah mulia (hurmah), sehingga jika wathi' dilarang tentunya pernikahannya pun juga dilarang sebagaimana kasus dalam wathi’ syubhat.
Pendapat lainnya, seperti Ibn al-Haddad dari kalangan madzhab Syafi'i tidak memperbolehkan menggauli istri yang hamil sebab zina. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Dawud adz-Dzahiri. Landasan mereka adalah sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Tirmidzi, "Tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menyiramkan airnya (seperma) ke ladang (perempuan) orang lain.“
Pendapat yang moderat, sebagaimana disebutkan dalam kitab al-Anwar hukum me-wathi' perempuan hamil di luar nikah adalah makruh. Alasanya, untuk keluar dari khilaf ulama yang mengharamkannya (khurujan min khilaf man harramahu). Keterangan hukum makruh juga terdapat dalam kitab Bughiyah al-Mustarsyidin, di samping penjelasan kebolehan menikahi wanita hamil sebab zina, baik oleh laki-laki yang menghamili atau orang lain.
Lantas, bagaimana dengan status anak yang lahir? Apakah masih ada hubungan nasab dengan suami yang telah menikahinya? Sebelumnya telah dijelaskan, bahwa seperma yang ditanamkan ke benam rahim wanita yang tidak muhtaram tidak menyebabkan nasab bagi pemilik seperma. Jadi, perincian berikut tidak meninjau laki-laki yang menikahi wanita tersebut.
Dalam yurisprudensi fikih, status anak zina tidak memiliki hubungan nasab dengan sang ayah, sehingga sang ayah pun tidak memiliki hak untuk menikahkan anak tersebut jika ternyata perempuan. Nasab hanya berhubungan dengan sang ibu. Bahkan, dalam beberapa keterangan, hukum menikahi anak hasil zina hanya dihukumi makruh.
Akan tetapi, ada sisi pandang lain terkait dengan kasus perzinahan yang dilanjutkan dengan perkawinan. Ternyata, ulama memilah status hukumnya; bisa berhubungan nasab bisa juga tidak. Berikut penjelasanya:
Untuk yang berhubungan nasab, jika kelahiran sang anak tidak kurang dari masa enam bulan setelah terjadinya hubungan badan pasca perkawinan. Hukum ini berlaku karena masih dimungkinkannya anak yang lahir merupakan hasil hubungan setelah akad, sedangkan wujud kandungan di dalam tidak dianggap dengan alasan menjaga hubungan perkawinan (Ri'ayatan li al-Firasy).
Sebaliknya, jika kelahiran sang bayi terjadi sebelum usia pernikahan mencapai enam bulan maka intisab tertutup bagi laki-laki yang menikahi sang ibu, meskipun laki-laki tersebut adalah orang yang menzinahi sang wanita. Sebab, pada usia demikian tidak ada kemungkinan bahwa bayi yang lahir merupakan hasil dari hubungan badan setelah pernikahan.
Meskipun demikian, ketentuan hukum ini bukan berarti lepas dari khilaf. Sebab, sebelum perkawinan dan hubungan badan setelah pernikahan, telah diketahui secara nyata bahwa dalam perut sang ibu sudah tertanam janin asal pokok manusia. Terlebih dalam penelitian ilmu embriologi ditemukan bahwa ketika sel telur sudah terbuahi, tidak mungkin dibuahi oleh seperma lain, sehingga tidak ada istilah anak keroyokan. Wallahua'lam.
0 notes
san3logi-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
BAHTSUL MASAIL GP ANSOR; SANTRI SAYYID MUHAMMAD AL-MALIKI PUN BEREAKSI
••• Hasil Halaqah Bahtsul Masa’il Pimpinan Pusat GP. Ansor soal “Kepemimpinan Non Muslim di Indonesia” menuai beragam protes dari kalangan internal Nahdliyin. Penggunaan kitab al-Insan al-Kamil yang dikarang oleh Abuya al-Maliki sebagai ta'bir rujukan, direaksi keras oleh Hai'ah ash-Shafwah al-Malikiyah, organisasi alumni Sayyid Maliki.
Dalam pernyataan Hai'ah Shafwah, tidak hanya sekedar bereaksi keras, tapi juga menolak (radd) pemahaman GP Ansor terhadap ta'bir yang dijadikan rujukan. Untuk lebih lengkapnya, berikut pernyataan lengkap dari Hai'ah Shafwah al-Malikiyah:
PERNYATAAN SIKAP
HAI’AH ASH-SHOFWAH AL-MALIKIYYAH
Tentang
Hasil Halaqoh Bahtsul Masa’il Kiai Muda Pimpinan Pusat GP. Ansor “Kepemimpinan Non Muslim di Indonesia”
‎بسم الله الرحمن الرحيم
‎الحمد لله رب العالمين، أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله، اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين، أما بعد
Kami dari alumnus Hai’ah Ash-Shofwah (Lajnatu Syari’ah) dengan ini menyatakan bahwa keputusan Halaqoh Bahtsul Masa’il GP. Ansor tentang “Kepemimpinan non-Muslim” sangat menyakiti hati seluruh Abna Abuya al-Maliki. Karena keputusan tersebut memakai dawuhnya Abuya al-Maliki dari kitab Beliau yang berjudul Muhammad al-Insan al-Kamil. Seolah-olah memberi kesan bahwa guru kami Abuya Sayyid al-Maliki Rahimahullah selaras dengan keputusan GP. Ansor yang sesat-menyesatkan dalam agama, karena: 1. Kami seluruh Abna Abuya bersaksi bahwa Beliau tidak pernah membolehkan kepemimpinan non-Muslim atas umat Islam. Jadi, Kiai-kiai Muda GP. Ansor telah lancang dan khianat mencatut ibarat dari kitab Beliau, Muhammad al-Insan al-Kamil. Semoga mereka dibalas setimpal oleh Allah SWT atas kelancangan dan افتراء tersebut (mendapat kualat besar), Amin. 2. Mereka mengatakan ada khilaf dalam memilih pemimpin non-Muslim. Sebenarnya yang dikatakan khilaf oleh mereka itu bukan “khilaf ulama” yang ditutur dalam kutub mu'tabarah, akan tetapi khilaf antara organisator-organisator dalam Jam'iyyah NU dan Muhammadiyah yang tidak berlandaskan kutub mu'tabarah, padahal dasar NU adalah Madzahibul Arba'ah. Para organisator sekarang rentan dilemahkan imannya dengan uang. Walaupun Said Aqil membawa Harry Tanoe ke pondok-pondok, ini jelas sesat menyesatkan, dan tidak bisa dianggap khilafiyah mu'tabarah. 3. Para ulama ahli tafsir yang berbeda pendapat mengenai makna Auliya’ itu hanya dalam koridor “pemaknaan” lafadz Auliya’ saja, tidak ada yang sampai melegitimasi kepemimpinan non-Muslim. Karena memang mengamalkan kaidah ilmu tafsir Al-Ibroh bi Umumil lafdzi la bikhususis sabab, jadi praktis tidak ada kontradiksi antara mereka. Adapun ibarat kutub mu'tabarah yang dibuat landasan keputusan Muktamar NU di Lirboyo itu bahasanya memakai kata Tauliyatul Kafir (Menguasakan urusan kenegaraan kepada non-Muslim Ahl Dzimmah dengan mekanisme kontrol efektif, ketika dari pihak muslim tidak ada yang kompeten, dan ini menjadi hak prerogatif Imam A'zhom) dan “Isti'anah bil kafir ‘alal muslim” (meminta pertolongan kafir untuk menguasai muslim, hal ini diperbolehkan ketika dharurat). Jadi sekali lagi kami tegaskan dalam ibarat-ibarat tersebut tidak ada yang memberi pemahaman legalnya seorang muslim Memilih pemimpin non-Muslim. Jika GP. Ansor tetap saja beristidlal dengan perkhilafan ulama ahli tafsir padahal hanya bohong belaka atau bahkan mengikuti pendapatnya Quraisy Syihab, maka semakin memperjelas keberadaan mereka semua (GP. Ansor, Quraisy Syihab dan para pengikutnya) yang tidak tahu menahu fakta adanya Al-Ghazwu as-Siyasi wa ats-Tsaqofi wa al-Iqtishodi ba'da Ghazwil Fikri, dan tidak paham Mafhum Aula-Qiyas Aulawi. 4. Mereka mengatakan: GP Ansor melalui kiai-kiai muda bermaksud merumuskan istinbath hukum Islam yang dapat menjadi referensi bagi masyarakat muslim untuk menunaikan hak politiknya dalam memilih pemimpin”. Bahasa seperti ini bukan bahasa kiai-kiai NU Salaf, justru ini bahasanya orang-orang moderen yang berlagak mujtahid. Sebab kiai-kiai Salaf dahulu menjawab permasalahan keagamaan dengan ibarat-ibarat kutub mu'tabarah, semisal ketika membahas kepemimpinan, para kiai Salaf tersebut menyebutkan ibarat ulil amri, syuruthul imam, khilafah dst. Bukan malah pakai ta'bir urusan Mu'asyarah Jamilah ma'al Kuffar atau Shulh Hudhaibiyah yang keduanya jelas tidak nyambung dengan permasalahan yang dibahas. Perlu kami terangkan Mu'asyarah Jamilah ma'al Kuffar itu hanya sebatas interaksi sosial seperti bertetangga, tidak sampai memberi dukungan kepada non-Muslim dalam pencalonan, buktinya dalam terusan ibaratnya menggunakan kalimat Bihasabi azh-Zhahir”, yang kemungkinan redaksi benarnya “Min Haitsu azh-zhahir”. 5. Kalau mereka memakai ta'bir jawaban dari sejarah Rasulullah SAW dan analisa-analisanya, kenapa GP. Ansor sampai mengulang ta'bir guru kami sebanyak dua kali?, Apa mereka bermaksud memberi kesan bahwa Abna Abuya tidak sejalan dengan Maha Guru Mereka?! Padahal kitab-kitab sirah selain Muhammad al-Insan al-Kamil juga banyak, dan lagi yang disampaikan oleh Abuya dalam kitabnya itu hanya menerangkan hikmah-hikmah dan faidah-faidah perjanjian Sulh Hudaibiyah, beliau sama sekali tidak membahas hukum kepemimpinan non-Muslim. Dalam kitab Beliau yang lain yang berjudul Tarikhul Ahwal wal Hawadits, juga dijelaskan Diantara hikmah Shulh Hudaibiyah, Nabi Muhammad SAW mendapat kesempatan berdakwah ke selain Quraisy Makkah, bahkan mengirim surat-surat kepada para penguasa dunia”. 6. Entah disengaja atau tidak, dalam rumusan Bahtsul Masa’ilnya, GP. Ansor ketika mengutip ibarat guru kami menulis lafadz “مواقته” dan “لاخطلاتهم” padahal teks aslinya “مواقفه” dan “لاختلاطهم”, yang membahayakan mereka menulis “فأذن الله المشركين” padahal teks sebenarnya “فأذلّ الله المشركين”, dan yang paling fatal mereka membuang istisyhad Abuya al-Maliki dengan firman Allah SWT: ‎ولله العزة ولرسوله وللمؤمنين Padahal ayat ini sangat shorih menjelaskan umat Islam tidak boleh dipimpin non-Muslim, apalagi memilihnya, ولكن المنافقين لا يعلمون. 7. Jika ada oknum dari GP. Ansor yang mengatakan hasil kajian Bahtsul Masa'il tersebut belum final, bahkan mengaku ada pelintiran dari wartawan, ini jelas tidak sesuai dengan fakta. Karena kami menerima selebarannya dari satu peserta Bahtsul Masa'il GP. Ansor. Mereka bahkan tidak mengakui substansi fatwa membolehkan memilih calon pemimpin non-Muslim, dan menyatakan bahwa kebolehan memilih non-Muslim sebagai pemimpin itu tidak bertentangan dengan Islam Ahlussunnah wal Jama'ah, ini jelas KEBOHONGAN di atas kebohongan (lihat poin 4 baris dua). Demikian pernyataan sikap ini dibuat sebagai wujud kepedulian Hai'ah Ash-Shafwah al-Malikiyah terhadap kemurnian aqidah dan nash-nash Al-Quran, al-Hadits, dan Aqwalul Ulama min Ahlissunnah wal Jamaah, khususnya guru kami Abuya As-Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki, demi keselamatan umat Islam dan bangsa Indonesia.
Surabaya, 14 J. Akhir 1438 H. 13 Maret 2018 M.
(KH. M. Najih Maimoen) Ketua Lajnah Syariah
Sumber : http://www.portal-islam.id/2017/03/gp-ansor-dituding-catut-abuya-al-maliki_18.html
0 notes
san3logi-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
PEMIMPIN NON MUSLIM; PERTARUNGAN DUA FATWA BAHTSUL MASAIL ••• Bahtsul Masail (BM) adalah tradisi kajian di NU dalam menemukan rumus jawaban atas problem kemasyarakatan yang berkaitan dengan hukum Islam. Kajian ini melibatkan banyak orang yang kompeten dan dilengkapi dengan Mushahhih sebagai penyeleksi jawaban dan pendapat peserta. Kitab kuning sebagai ruh referensi BM tetap menjadi pertimbangan terkuat dalam merumuskan jawaban. Dalam kasus terkini, ada hal menarik pada pembahasan materi LBM terkait dengan kepemimpinan non-Muslim. Ada dua penyelenggara yang demikian berbeda secara diametral. PCLBM Surabaya (salah satu lembaga di NU yang memiliki peran BM) telah membahasnya pada tanggal 25 September 2016 lalu. Kemudian muncul BM dari GP Ansor yang keputusannya berbeda. Berikut, dua hasil keputusan BM dari dua penyelenggaraan dari satu instansi; Nu. BM SURABAYA Keputusan Bahtsul Masail PCNU Kota Surabaya 25 September 2016 Sistem demokrasi dan pemilihan langsung yang berlaku di Indonesia memungkinkan semua orang berkompetisi menjadi kandidat pimpinan baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga terurailah monopoli etnik, ras maupun agama untuk menduduki tampuk kepempimpinan. Namun demikian, secara riil hal ini memunculkan problem tersendiri dan menjadi perbincangan hangat ketika ci suatu daerah yang mayoritas masyarakatnya menganut agama atau merupakan suku/ras tertentu, sementara bakal calon pemimpin yang ada dan berkemungkinan memenangkan suksesi justru dari penganut agama atau suku/ras lainnya. Semisal daerah mayoritas muslim, justru yang kuat ternyata dari non muslim. Selain itu, adapula seorang muslim yang munkin saja secara politik lebih dekat dengan non muslim sehingga menjadi tim suksesnya. Pertanyaan Apakah seorang muslim boleh memilih kandidat pemimpin non muslim, baik di tingkat daerah seperti Bupati/Walikota/Wakil, maupun di tingkat yang lebih tinggi seperti Gubernur/Wakil Gubernur dan Presiden/Wakil Presiden?Apakah hukum memilih calon wakil rakyat (DPRD/DPR, DPD) sama hukumnya dengan memilih kandidat pemimpin non muslim?Apakah seorang muslim dibenarkan menjadi tim sukses calon pemimpin/wakil rakyat non muslim (eksekutif dan legislatif), karena kedekatan politik dan pertimbangan politik lain yang terkadang tidak dipahami oleh masyarakat pada umumnya? Mukadimah Pembahasan permasalahan ini tidak dimaksudkan untuk menebarkan isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) dan merusak hubungan lahiriah(mu’amalah zhahirah) yang telah terjalin secara baik antara muslim dan non muslim di Indonesia. Namun benar-benar dimaksudkan sebagai petunjuk (irsyad)bagi kaum muslimin dalam berpartisipasi membangun negeri sesuai ajaran agama yang diyakininya.Pembahasan serupa pernah diselenggarakan dalam Muktamar NU Ke-30 di PP Lirboyo Kota Kediri Jawa Timur, 21-27 November 1999.[1] Namun keputusan tersebut tidak secara terang-terangan mencantumkan, bahwa non muslim yang menangani urusan kaum muslimin dalam kondisi darurat wajib harus dicegah agar tidak sampai menguasai dan mendominasi (isti’la’) satu orang pun dari kaum muslimin. Sebab itu, keputusan dalam pembahasan ini secara prinsip tidak bertentangan dengan keputusan Muktamar NU tersebut. Jawaban a Hukum memilih pemimpin non muslim seperti Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota, Gubernur/Wakil Gubernur dan Presiden/Wakil Presiden adalah haram. Sebab, memilihnya berarti mengangkatnya sebagai pemimpin dan menjadikan kaum muslimin di bawah kekuasaan, dominasi dan superioritasnya. Hal ini juga selaras dengan firman Allah: ‎يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ. (المائدة: /51) “Wahai orang-orang yang beriman, jangan kalian jadikan kaum Yahudi dan Nasrani sebagai penolong/penguasa. Sebagian mereka menjadi penolong sebagian yang lain. Orang dari kalian yang menolong mereka, maka ia termasuk bagian darinya. Sungguh Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.”(QS. al-Maidah: 51) ‎يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ. وَاتَّقُوا اللهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (المائدة: 57) “Wahai orang-orang yang beriman, jangan kalian jadikan orang-orang yang menjadikan agama kalian sebagai gurauan dan permainan dari golongan ahli kitab dari sebelum kalian dan orang-orang kafir sebagai penolong/penguasa. Bertakwalah kalian kepada Allah jikan kalian adalah orang-orang yang beriman.” (QS. al-Maidah: 51) Beberapa Pertimbangan: 1) Dalam kebanyakan kasus yang dikaji kitab-kitab fikih, hukum menguasakan non muslim untuk menangani urusan kaum muslimin adalah haram. Seperti keharaman meminta tolong non muslim untuk memerangi pemberontak, menjadikannya sebagai eksekutor hukuman mati dan semisalnya, mengangkatnya sebagai pegawai bait al-maldan penarik kharraj (semacam pajak), menjadikannya sebagai wazir at-tanfidz(semacam tim pelaksana dalam kementerian di sistem ketatanegaraan Islam klasik), serta mengurus urusan kaum muslimin secara umum. Meskipun ada pendapat ulama (Syaikh Ali Syibramalisi) yang mengecualikan keharaman dalam bidang-bidang tertentu yang dari sisi kemaslahatan penangannya harus diserahkan kepada non muslim―baik karena tidak adanya muslim yang mampu menanganinya atau karena tampaknya pengkhianatan darinya―, namun pendapat tersebut tidak bisa digunakan untuk melegitimasi kebolehan memilih pemimpin non muslim. Sebab kekuasaan, dominasi, dan superioritasnya—baik dalam ucapan maupun perbuatan—terhadap rakyat yang muslim sangat besar dan tidak terhindarkan. Selain itu, kewajiban adanya kontrol yang efektif pun tidak mungkin terpenuhi, yaitu mengawasi dan mencegahnya agar tidak menguasai dan mendominasi satu orang pun dari kaum muslimin. 2) Meskipun dalam beberapa kasus yang disebutkan pada poin 1) terdapat khilaf, seperti menjadikan non muslim sebagai wazirat-tanfidz dan menjadikannya sebagai petugas penarik pajak, namun pendapat—yang lemah—yang membolehkannya ini tidak bisa dijadikan dasar untuk membolehkan memilih pemimpin non muslim. Sebab unsur kekuasaan, dominasi dan superioritas non muslim atas kaum muslimin dalam kasus-kasus tersebut sangat kecil atau bahkan tidak ada. Tidak sebagimana dalam kasus pemimpin non muslim menjadi Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota, Gubernur/Wakil Gubernur, dan Presiden/Wakil Presiden, yang meskipun secara legal formal sistem tata negara modern merupakan lembaga eksekutif atau pelaksana saja, namun pada kenyataannya unsur kekuasaan, dominasi dan superioritasnya terhadap rakyat muslim sangat besar. Selain itu, kewenangannya dalam mengambil berbagai kebijakan juga sangat besar, berbeda dengan wazir at-tanfidzmaupun petugas penarik pajak yang hanya murni sebagai pelaksana saja. 3) Sistem trias politica yang membagi kekuasaan dalam lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, yang diterapkan di Indonesia tidak dapat menafikan unsur dominasi dan superioritas masing-masing lembaga terhadap rakyat. 4) Asumsi memilih pemimpin non muslim sebagai strategi politik untuk mencapai kepentingan yang lebih besar bagi kaum muslimin juga tidak dapat dibenarkan. Sebab hal ini secara nyata justru membahayakan kaum muslimin. 5) Pendapat ulama yang terkesan lebih mengutamakan kekuasaan sekuler (baca: kafir) yang adil daripada kekuasaan Islam yang zalim dan jargon: “Pemimpin kafir yang adil lebih baik daripada pemimpin muslim yang zalim”, harus dipahami dalam konteks menyampaikan urgensitas keadilan bagi suatu pemerintahan, sebagaimana pendapat beberapa ulama, bukan dalam konteks melegitimasi kebolehan memilih pemimpin non muslim. 6) Asumsi bahwa penafsiran kata ‘auliyadengan makna pemimpin/penguasa—dalam beberapa ayat yang menyinggung hubungan muslim dan non muslim, semisal QS. al-Maidah: 51 dan 57—adalah penafsiran yang salah, sehingga digunakan untuk melegitimasi bolehnya memilih pemimpin non muslim, tidak sepenuhnya benar. Sebab ayat-ayat tersebut oleh sebagian ulama juga digunakan sebagai landasan ketidakbolehan menguasakan urusan ketatanegaraan kaum muslimin kepada non muslim, seperti Khalifah Sayyidina Umar bin al-Khattab ra dan Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra sebagaimana dikutip dalam berbagai kitab fikih siyasah. Seperti dalam Husn as-Suluk al-Hafizh Daulah al-Muluk (h. 161) karya Muhammad bin Muhammad al-Mushili as-Syafi’i, Ma’alim al-Qurbah fi Thalab al-Hisbah (h. 44) karya Ibn al-Ukhuwwah al-Qurasyi as-Syafi’i, dan Siraj al-Muluk (h. 111) karya Muhamad bin al-Walid at-Tharthusyi al-Maliki. Kemudian, kita bandingkan dengan keputusan BM yang diselenggarakan oleh GP Ansor pusat. Berikut rilis pers dari hasil Halaqat Bahtsul Masail. BM ANSOR HALAQAH BAHTSUL MASAIL KIAI MUDA PIMPINAN PUSAT GERAKAN PEMUDA ANSOR “KEPEMIMPINAN NON MUSLIM DI INDONESIA" Sehubungan dengan tren kehidupan keagamaan di Indonesia ini yang menunjukkan adanya gejala yang semakin intoleran dan menafikan kelompok lain, kami Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor merasa perlu untuk membahas tema kepemimpinan non-Muslim di Indonesia dalam Halaqah Bahtsul Masail yang diselenggarakan secara rutin. Pilihan tema kali ini semata-mata karena kami meyakini bahwa Islam dan Indonesia itu suatu hal yang tidak bisa dipertentangkan dengan dalih apapun, termasuk kepentingan politik. Tema kali ini juga sebagai respon atas kegelisahan Gerakan Pemuda Ansor ketika melihat Islam dipolitisasi sedemikian berlebihan dan menghakimi pihak yang berbeda preferensi politiknya sebagai bukan Islam. Lebih parah lagi, kegelisahan dan kekhawatiran yang kami rasakan ini muncul setelah melihat potret kontestasi politik di Jakarta tidak terkontrol dan cenderung ganas, dan bukan tidak mungkin dapat menyebar di daerah lain. Kecenderungan intoleransi sesama umat Islam semakin kasat mata dan tergambar dengan adanya spanduk di sejumlah masjid yang tidak menerima pengurusan jenazah Muslim bagi pemilih dan pendukung calon pemimpin non-Muslim. Oleh karena itu, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menyatakan beberapa hal berikut: 1. Mengenai prinsip berbangsa dan bernegara, kami memandang bahwa dengan diterimanya NKRI, UUD 1945 dan Pancasila sebagai sebuah kesepakatan para pendiri bangsa, yang salah satunya adalah tokoh NU KH. Wahid Hasyim, maka sebagai warga NU, kami menerima sistem bernegara dan berbangsa dalam bingkai NKRI. Dan karena itu, produk turunan dari konsititusi itu sah dan mengikat bagi warga NU dan tentunya warga Indonesia pada umumnya. 2. Tentang terpilihnya non-Muslim di dalam kontestasi politik, berdasarkan konstitusi adalah sah jika seseorang non-Muslim terpilih sebagai kepala daerah. Dengan demikian keterpilihannya untuk mengemban amanah kenegaraan adalah juga sah dan mengikat, baik secara konstitusi maupun secara agama. 3. Sebagai warga negara yang beragama (dalam ranah pribadi) boleh memilih atau tidak memilih non-Muslim sebagai pemimpin formal pemerintahan. Karena kami melihat, hal ini sebagai persoalan yang masih dalam tataran khilafiyah (debatable), sehingga masing- masing pandangan yang menyatakan wajib memilih Muslim maupun boleh memilih non-Muslim sebagai kepala pemerintahan memiliki landasan dalam hukum Islam. 4. Karena itu, Halaqah Bahtsul Masail Kiai Muda GP Ansor menghimbau kepada umat Islam di Indonesia untuk meredakan ketegangan pada setiap kontestasi politik, karena hal tersebut dapat berpotensi memecah belah umat Islam dan NKRI. Dengan demikian, siapapun yang setuju atau tidak setuju, memiliki landasan hukum agama (fiqh) yang dapat dibenarkan. Namun dalam hal khilafiyah (debatable) hendaknya masing-masing tetap memegang teguh etika amar makruf dan tata krama perbedaan pendapat. 5. Menyikapi fenomena yang terjadi akhir-akhir ini dimana muncul pandangan sebagian kelompok untuk tidak mensholatkan jenazah lawan politik, GP Ansor berpendapat bahwa ini merupakan cerminan sikap yang tidak Islami juga tidak Indonesianis. Bagi GP Ansor, setiap jenazah Muslim tetap wajib disholatkan. Untuk itu jika tindakan seperti ini terus berlanjut, GP Ansor menyediakan diri untuk mensholatkan jenazah tersebut, termasuk mentahlilkan selama 40 hari. H. YAQUT CHOLIL QOUMAS Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor
0 notes
san3logi-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
INILAH RISALAH KH. HASYIM ASY'ARI ROIS AKBAR NU ••• Di tengah arus pemikiran yang menggelombang, NU sering mengalami banyak benturan. Terkini muncul NU GL, sebuah gerakan dari kalangan muda NU yang merasa tidak puas dengan sikap keagamaan pengurus NU, khususnya di tingkat PBNU. Mereka menilai, pengurus NU telah melenceng dari garis yang disampaikan Mbah Hasyim. Dari itulah, sering digaungkan bahwa mereka pengikut NU Mbah Hasyim. Kemunculan NU GL ini sempat membuat gaduh di tubuh NU. Gerakan dunia maya demikian massif dan perdebatan pun mengemuka. Banyak kelompok yang menilai, NU telah terkotak menjadi tiga kubu; (1) Kelompok Kang Sa'id (KS). Ini ditopang oleh kelompok Gusdurian, fanatik Gus Dur dan pemuda Ansor. (2) Kelompok yang mengistilahkan NU garis lurus (GL). Ini ditopang oleh pemikir muda lulusan pesantren, seperti Ust Idrus Romli, KH Luthfi Bashori dan simpatisan dari kalangan santri. (3) Kelompok bukan dari keduanya. Mereka arus bawah yang tidak peduli dengan perdebatan dua kelompok di atas. Mereka hanya mengamalkan amaliyah kemasyarakatan Nahdliyah, tanpa tahu siapa pengurus NU dan siapa yang menentang. Mengerucut pada dua kelompok pertama dan kedua, perdebatan sering terlihat di dunia maya. Saling tuduh mengemuka dan tajam. NU GL menengarai adanya pengaruh Syiah di kelompok KS, sementara kelompok KS, menengarahi adanya pengaruh Wahhabi pada NU GL. Praktis bau perseteruan Syiah vs Wahhabi tercium tajam. Meski tabayyun (klarifikasi) menjadi hal yang amat penting, dua kelompok ini tidak pernah bertemu dalam meja diskusi, menemukan rumusan yang jelas. Yang ada hanya saling kecam di media, tanpa klimaks yang memuaskan dan justru memperuncing masalah. Untuk lebih jauh tentang NU, paling tidak kita bisa melihat rumusan-rumusan pendahulunya, terutama Kiai Hasyim Asy'ari. Kiai Hasyim Asy'ari adalah salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dan Rais Akbar pertama. Melalui pemikiran Mbah Hasyim kita akan menyelami dan memahami NU sebenarnya. Bagi Nahdliyin, mengetahui rumusan pendiri adalah keniscayaan. Salah satu rumusan Mbah Hasyim adalah apa yang tertuanh dalam sebuah risalah atau surat yang ditujukan kepada ulama, umat Islam Indonesia. Berikut risalah Mbah Hasyim yang diterjemahkan oleh Ahmad Muntahal Hadi, Directur Annajah (sebutan untuk Ahlussunnah wal Jamaah) Pondok Pesantren Sidogiri. Risalah ini terbagi menjadi enam poin, sehingga lebih mudah memahaminya. (Mawā'izh Bagian 1) Bismillahirrahmanirrahim. Dari makhluk yang paling hina, bahkan pada hakikatnya bukan apa-apa, Muhammad Hasyim Asy'ari - semoga Allah mengampuninya, mengampuni kedua orang tuanya dan segenap umat Islam. Amin. - kepada saudara-saudaraku: penduduk Jawa dan sekitarnya. Assalamualaikum warahmatullaahi wabarakatuh. Sungguh aku mendengar bahwa di antara kalian hingga saat ini masih berkobar api fitnah dan permusuhan. Setelah aku berfikir mengenai penyebabnya, ternyata sebabnya adalah perilaku orang-orang Islam zaman ini yang mengganti dan mengubah Kitabnya Allah (al-Quran) dan Sunnah Rasul-Nya, Shalallahu alaihi wasallam (dalam masalah persaudaraan, pen.). Allah SWT berfirman, "إنما المؤمنون إخوة فأصلحوا بين أخويكم | Orang-orang mukmin itu saling bersaudara. Maka damaikanlah dan perbaikilah hubungan antara dua saudara kalian." Tapi orang-orang sekarang malah menjadikan sesama mukminnya sebagai musuh dan enggan mendamaikan mereka. Bahkan mereka malah merusak hubungan persaudaraan mereka. Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian saling dengki. Jangan saling benci. Jangan saling membelakangi. Dan jadilah hamba-hamba Allah yang saling bersaudara." Akan tetapi orang-orang sekarang malah saling dengki, saling benci, saling hebat-hebatan dan saling bermusuhan. (Mawā'izh Bagian 2) Wahai para ulama yang fanatik pada satu madzhab atau pendapat tertentu, janganlah fanatik dalam urusan furu' (cabang, bukan masalah pokok agama dan keimanan) yang masuk dalam kategori "khilafiyah". Di mana para ulama memiliki dua pendapat dalam hal ini. Pertama, setiap mujtahid benar; dan kedua, mujtahid yang benar cuma satu tapi mujtahid yang keliru tetap mendapatkan pahala. Tinggalkanlah fanatisme. Jauhilah jurang yang merusak tersebut. Jadilah pembela agama Islam dan bersungguh-sungguhlah dalam menolak dan melawan penista al-Quran dan sifat-sifat ar-Rahman serta orang-orang yang menyampaikan ilmu yang sesat dan akidah yang rusak. Berjihad dalam menolak dan melawan mereka hukumnya wajib. Maka marilah sibukkan diri kalian dengan jihad tersebut. Wahai orang-orang (Islam dan pribumi, pen.), di tengah-tengah kalian banyak orang kafir yang sudah memenuhi bumi Pertiwi ini. Maka siapa dari kalian yang akan bangkit mengajak mereka mengkaji agama Islam dan bersungguh-sungguh memberi petunjuk kepada mereka (agar masuk Islam, pen.). (Mawāizh Bagian 3) Wahai para ulama, bersungguh-sungguhlah dan fanatiklah kalian dalam memperjuangkan agama Islam ini. Fanatik dalam cabang (furu') agama dan membawa orang-orang kepada satu madzhab dan pendapat adalah tindakan yang tidak diterima oleh Allah SWT dan tidak diridhai oleh Rasulullah Saw. Tindakan seperti itu pasti didasari oleh fanatisme golongan, hebat-hebatan, dan sifat hasud-dengki. Seandainya Imam Syafi'i, Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Ahmad, Imam Ibnu Hajar dan Imam Romli masih hidup pasti mereka akan keras menolak kalian dan tidak mengakui apa yang kalian lakukan. Kalian suka mengingkari dan menolak beberapa hal yang masih terjadi khilaf di antara ulama, tapi di saat yang sama ketika kalian melihat banyak sekali orang awam meninggalkan shalat - yang hukumannya menurut Imam Syafi'i, Imam Malik dan Imam Ahmad adalah dibunuh dengan ditebas lehernya dengan pedang - kalian malah tenang-tenang saja, tidak mengingkarinya. Bahkan di antara kalian ketika melihat tetangganya banyak yang tidak shalat, diam saja dan tidak ingkar. Lalu apa urusan kalian sibuk mengingkari masalah furu'iyah yang hukumnya masih diperselisihkan oleh ulama, tapi kalian sendiri membiarkan masalah yang larangannya sudah terjadi konsensus (ijma') di antara ulama, seperti zina, riba, minum khamr dls. Sementara ini kalian tidak cemburu karena Allah (dan tidak membela Allah) dalam urusan ini. Kalian hanya cemburu dan semangat membela Imam Syafi'i dan Ibnu Hajar. Hal ini tentu saja akan menyebabkan tercerai-berainya barisan kalian, terputusnya hubungan sanak kalian, orang-orang bodoh akan berani terhadap kalian, dan wibawa kalian akan runtuh di hadapan masyarakat awam, sehingga orang-orang goblok akan mencemooh dan mengolok-olok kalian. Jika itu terjadi, berarti kalian ikut andil dalam menghancurkan orang-orang bodoh dengan sebab caci-maki mereka terhadap kalian (yang disebabkan oleh sikap kalian). Karena daging kalian beracun, selamanya. Sebab kalian adalah ulama. Di saat yang sama kalian juga menghancurkan diri kalian sendiri dengan kesalahan besar yang telah kalian lakukan. (Mawā'izh Bagian 4) Wahai sekalian ulama, jika kalian melihat seseorang melakukan suatu amalan berdasarkan pendapatnya ulama yang boleh diikuti dari para imam madzhab yang muktabar, meskipun pendapatnya tidak unggul, jika kalian tidak sepakat dengan mereka maka janganlah kalian bersikap keras terhadap mereka dan arahkanlah mereka dengan lembut. Jika mereka tidak mau mengikuti kalian, maka janganlah dijadikan musuh. Perumpamaan orang yang berbuat demikian sama dengan orang yang membangun sebuah bangunan istana tapi di saat yang sama menghancurkan kota. Janganlah urusan khilafiyah itu dijadikan sebab perpecahan, pertentangan dan permusuhan. Karena hal itu merupakan kejahatan serius dan kesalahan besar yang dapat menghancurkan kesatuan bangunan umat Islam dan menyebabkan tertutupnya berbagai pintu kebaikan. Oleh karena itu, Allah SWT melarang hamba-hamba-Nya yang mukmin dari pertentangan dan permusuhan dan memperingatkan mereka akan akibatnya yang buruk dan hasilnya yang menyakitkan. Allah SWT berfirman, ‎ولا تنازعوا فتفشلوا وتذهب ريحكم "Dan janganlah kalian bertentangan dan bermusuhan. Akibatnya nanti kalian akan gagal dan kekuatan kalian akan habis." (Mawā'izh Bagian 5) Wahai umat Islam, dalam beberapa peristiwa yang terjadi beberapa saat ini terdapat banyak ibrah, nasehat dan petuah yang dapat diambil pelajaran dan faedahnya oleh orang yang pandai melebihi dari pelajaran yang ia dapatkan dari khutbahnya para penceramah dan nasehatnya para mursyid. Peristiwa dan kejadian itu terjadi di hadapan kita di setiap waktu, maka belumkah tiba saatnya bagi kita untuk mengambil pelajaran? Tidakkah tiba masanya bagi kita untuk bangun dari ketidak-sadaran kita, bangkit dari kelalaian kita, dan mengerti bahwa keberhasilan dan kesuksesan kita (umat Islam) tergantung kepada sikap gotong royong, persatuan, kejernihan hati, dan keikhlasan antara kita bersama? Ataukah kita akan terus bertahan dalam perpecahan, saling menghina, perselisihan, kemunafikan, kebencian, hasad, dan merawat kesalahan yang lalu, padahal agama kita sama: Islam; madzhab kita sama: madzhab Syafi'i; tanah air kita sama: Jawa (Indonesia) dan kita semua adalah bagian dari Ahlussunah wal Jamaah? Maka demi Allah, jika kita memilih tetap merawat perpecahan, maka itu adalah bencana yang nyata dan kerugian besar bagi kita semua. (Mawā'izh Bagian 6) Wahai umat Islam, bertakwalah kepada Allah, kembalilah kepada al-Quran: Kitab Suci Tuhan kalian, amalkanlah Sunnah Nabi kalian, dan ikutilah as-Salaf ash-Shalih, maka kalian akan beruntung, sukses dan bahagia seperti mereka. Bertakwalah kepada Allah, damaikanlah orang-orang yang tidak akur di antara kalian, tolong-menolonglah dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah saling membantu dalam dosa dan pelanggaran hukum, maka Allah SWT akan meliputi kalian dengan rahmat-Nya dan meratakan kebaikannya pada kalian semua. Janganlah kalian seperti orang-orang yang berkata, "Kami mendengar", padahal mereka tidak peduli sama sekali. Wassalam, mulai awal hingga Akhir MUHAMMAD HASYIM ASY'ARI Tebuireng Jombang (Pendiri/Rois Akbar NU)
0 notes
san3logi-blog · 7 years
Photo
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
HABIS BAMBANG TRI TERBIT ANNISA MADANIYAH ••• Masih ingat Bambang Tri? Akun Facebook yang sempat menggegerkan dunia maya. Ia menulis buku Jakawi Undercover yang menurut penelitiannya, Presiden RI ini adalah bagian dari PKI. Hingga saat ini, BT terkurung dalam jeruji besi setelah ditangkap pihak kepolisian. Dalam beberapa statusnya, ia memang ingin segera diadili dalam sidang terbuka, agar rakyat mengetahuinya. Bambang Tri redup setelah ditangkap. Saat ini, dunia maya, khususnya di akun Facebook kembai dikejutkan oleh sosok misterius dengan akun yang mengatasnamakan Annisa Madaniyah. Dalam beberapa tulisannya, ia mengulas dengan lugas soal pengerukan kekayaan alam Indonesia oleh petinggi negeri ini. Beberapa nama ia sebut, Jokowi, Megawati, Luhut B, Tito hingga SBY pun kena jaring datanya. Akun dengan foto putri kecil ini, nampaknya memang memiliki data lengkap soal perusahaan yang mengeruk kekayaan negara. Bagaimana peran asing dan kemunafikan pejabat negeri ini memainkan perannya dalam menumpuk kekayaan. Tuduhan terhadap Jokowi sebagai anggota Freemasonry juga ia lakukan. Dalam sebuah komentarnya soal tokoh-tokoh bangsa, Nisa berjanji akan membongkar kebusukan dari beberapa tokoh bangsa. Berikut tulisan komentarnya di status yang ia tulis di salah satu group: "Nanti nisa postingkan kebusukan2 sby dan jusuf kalla. Tommy soeharto . ARB . AMIEN RAIS . MEGAWATI . PUAN MAHARANI. SETYA NOVANTO DLL NYA" Siapapun Nisa, ia sepertinya bermain dengan data rahasia. Data-datanya yang tajam bisa menjadi pintu celah untuk memperbaiki bangsa dengan mengetahui betapa kepentingan pribadi dan asing begitu kuat di negeri ini. Jika memang salah, bisa menjadi fitnah blunder yang pasti akan menghebohkan bumi Indonesia. Siapa pun itu, kita nikmati saja suguhan lugu dari Nisa ini.
0 notes
san3logi-blog · 7 years
Photo
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
HABIS BAMBANG TRI TERBIT ANNISA MADANIYAH ••• Masih ingat Bambang Tri? Akun Facebook yang sempat menggegerkan dunia maya. Ia menulis buku Jakawi Undercover yang menurut penelitiannya, Presiden RI ini adalah bagian dari PKI. Hingga saat ini, BT terkurung dalam jeruji besi setelah ditangkap pihak kepolisian. Dalam beberapa statusnya, ia memang ingin segera diadili dalam sidang terbuka, agar rakyat mengetahuinya. Bambang Tri redup setelah ditangkap. Saat ini, dunia maya, khususnya di akun Facebook kembai dikejutkan oleh sosok misterius dengan akun yang mengatasnamakan Annisa Madaniyah. Dalam beberapa tulisannya, ia mengulas dengan lugas soal pengerukan kekayaan alam Indonesia oleh petinggi negeri ini. Beberapa nama ia sebut, Jokowi, Megawati, Luhut B, Tito hingga SBY pun kena jaring datanya. Akun dengan foto putri kecil ini, nampaknya memang memiliki data lengkap soal perusahaan yang mengeruk kekayaan negara. Bagaimana peran asing dan kemunafikan pejabat negeri ini memainkan perannya dalam menumpuk kekayaan. Tuduhan terhadap Jokowi sebagai anggota Freemasonry juga ia lakukan. Dalam sebuah komentarnya soal tokoh-tokoh bangsa, Nisa berjanji akan membongkar kebusukan dari beberapa tokoh bangsa. Berikut tulisan komentarnya di status yang ia tulis di salah satu group: "Nanti nisa postingkan kebusukan2 sby dan jusuf kalla. Tommy soeharto . ARB . AMIEN RAIS . MEGAWATI . PUAN MAHARANI. SETYA NOVANTO DLL NYA" Siapapun Nisa, ia sepertinya bermain dengan data rahasia. Data-datanya yang tajam bisa menjadi pintu celah untuk memperbaiki bangsa dengan mengetahui betapa kepentingan pribadi dan asing begitu kuat di negeri ini. Jika memang salah, bisa menjadi fitnah blunder yang pasti akan menghebohkan bumi Indonesia. Siapa pun itu, kita nikmati saja suguhan lugu dari Nisa ini.
0 notes
san3logi-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
PENURUNAN BENNER FUIB OLEH BANSER, BANGIL MEMANAS ••• Bangil, (2/3) memanas. Bener Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) diturunkan oleh sejumlah banser dan jajaran Ansor Bangil. Benner yang dipasang di depan Manarul, Bangil ini berisi ajakan kepada umat Islam untuk bersatu dan permintaan untuk tidak kriminalisasi ulama. Menurut penuturan Gus Wafi dalam status account FB nya, Avas Maulidi, menyebut alasan dilakukannya pencopotan tersebut. Berikut Avas menulis: "Alhamdulillah proses penurunan banner berjalan dengan lancar, tentu penurunan banner yg dilakukan oleh PC GP ANSOR Bangil bukan tanpa alasan 1. Banner tersebut memuat foto rois am pbnu kyai ma'ruf amin asal comot 2. Foto rois am pbnu kecil ditaruh dibawah hrs yg menurut kami adalah pelecehan 3. Banner tersebut bernada provokatif 4. Kita sudah ingatkan tetapi tidak ada respon Dan masih banyak lagi, ini sebagai peringatan bagi siapapun agar bisa menghargai NU hususnya ulama'2 kami NKRI_Harga Mati!!! #Ayo_Ansoran" Reaksi keras dari beberapa netizen tergambar dari komentar miring pada status ini. KH. Muhib Aman Aly, Katib Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan adalah di antara netizen yang berkomentar. "Banser krg cerdas", tulisnya. Ada pula yang menyebut bahwa aksi pencopotan itu adalah tindakan arogan yang tidak mengedepankan dialog. "Apa bedanya dengan FPI" tulis Batosai Gobeng. Hal menarik, dari mereka ada yang menyebut kronologis kejadian. Berikut komen yang muncul: "Kabar dr Masjid Manarul Bangil Pasuruan; sebelum sholat ashar puluhan BANSER & GP ANSHOR berniat mencopot banner di depan masjid Manarul islam, pas diajak sholat ashar jamaah tp mereka menolak dg alasan menunggu teman mereka. Saat iqomah ashar dikumandangkan dan seluruh jamaah masjid sholat jamaah mereka langsung mencopot baliho dan pergi ke Mapolsek Bangil. Sontak ba'da sholat ashar, ratusan ummat islam FUIB menggeruduk Mapolsek Bangil. Adu mulut pun terjadi. Alasan BANSER & GP ANSHOR mereka tidak terima kalo gambar foto Kyai Ma'ruf Amin berada dibawah gambar foto Habib Rizieq. Semakin sore, jumlah ummat islam yg menggeruduk Mapolsek semakin banyak mencapai ratusan dan membuat anggota BANSER & GP ANSHOR mendadak ciut nyali dan membuka pintu negosiasi dan bersedia memasang baliho kembali seperti sedia kala." Balasan dan celaan muncul di status ini, baik yang pro atau kontra yang menggambarkan situasi panas di tubuh umat Islam Pasuruan. "Ini bisa diatasi dengan dialog" begitu Elfany menulis.
0 notes
san3logi-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
PENURUNAN BENNER FUIB OLEH BANSER, BANGIL MEMANAS ••• Bangil, (2/3) memanas. Bener Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) diturunkan oleh sejumlah banser dan jajaran Ansor Bangil. Benner yang dipasang di depan Manarul, Bangil ini berisi ajakan kepada umat Islam untuk bersatu dan permintaan untuk tidak kriminalisasi ulama. Menurut penuturan Gus Wafi dalam status account FB nya, Avas Maulidi, menyebut alasan dilakukannya pencopotan tersebut. Berikut Avas menulis: "Alhamdulillah proses penurunan banner berjalan dengan lancar, tentu penurunan banner yg dilakukan oleh PC GP ANSOR Bangil bukan tanpa alasan 1. Banner tersebut memuat foto rois am pbnu kyai ma'ruf amin asal comot 2. Foto rois am pbnu kecil ditaruh dibawah hrs yg menurut kami adalah pelecehan 3. Banner tersebut bernada provokatif 4. Kita sudah ingatkan tetapi tidak ada respon Dan masih banyak lagi, ini sebagai peringatan bagi siapapun agar bisa menghargai NU hususnya ulama'2 kami NKRI_Harga Mati!!! #Ayo_Ansoran" Reaksi keras dari beberapa netizen tergambar dari komentar miring pada status ini. KH. Muhib Aman Aly, Katib Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan adalah di antara netizen yang berkomentar. "Banser krg cerdas", tulisnya. Ada pula yang menyebut bahwa aksi pencopotan itu adalah tindakan arogan yang tidak mengedepankan dialog. "Apa bedanya dengan FPI" tulis Batosai Gobeng. Hal menarik, dari mereka ada yang menyebut kronologis kejadian. Berikut komen yang muncul: "Kabar dr Masjid Manarul Bangil Pasuruan; sebelum sholat ashar puluhan BANSER & GP ANSHOR berniat mencopot banner di depan masjid Manarul islam, pas diajak sholat ashar jamaah tp mereka menolak dg alasan menunggu teman mereka. Saat iqomah ashar dikumandangkan dan seluruh jamaah masjid sholat jamaah mereka langsung mencopot baliho dan pergi ke Mapolsek Bangil. Sontak ba'da sholat ashar, ratusan ummat islam FUIB menggeruduk Mapolsek Bangil. Adu mulut pun terjadi. Alasan BANSER & GP ANSHOR mereka tidak terima kalo gambar foto Kyai Ma'ruf Amin berada dibawah gambar foto Habib Rizieq. Semakin sore, jumlah ummat islam yg menggeruduk Mapolsek semakin banyak mencapai ratusan dan membuat anggota BANSER & GP ANSHOR mendadak ciut nyali dan membuka pintu negosiasi dan bersedia memasang baliho kembali seperti sedia kala." Balasan dan celaan muncul di status ini, baik yang pro atau kontra yang menggambarkan situasi panas di tubuh umat Islam Pasuruan. "Ini bisa diatasi dengan dialog" begitu Elfany menulis.
0 notes
san3logi-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
PENURUNAN BENNER FUIB OLEH BANSER, BANGIL MEMANAS ••• Bangil, (2/3) memanas. Bener Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) diturunkan oleh sejumlah banser dan jajaran Ansor Bangil. Benner yang dipasang di depan Manarul, Bangil ini berisi ajakan kepada umat Islam untuk bersatu dan permintaan untuk tidak kriminalisasi ulama. Menurut penuturan Gus Wafi dalam status account FB nya, Avas Maulidi, menyebut alasan dilakukannya pencopotan tersebut. Berikut Avas menulis: "Alhamdulillah proses penurunan banner berjalan dengan lancar, tentu penurunan banner yg dilakukan oleh PC GP ANSOR Bangil bukan tanpa alasan 1. Banner tersebut memuat foto rois am pbnu kyai ma'ruf amin asal comot 2. Foto rois am pbnu kecil ditaruh dibawah hrs yg menurut kami adalah pelecehan 3. Banner tersebut bernada provokatif 4. Kita sudah ingatkan tetapi tidak ada respon Dan masih banyak lagi, ini sebagai peringatan bagi siapapun agar bisa menghargai NU hususnya ulama'2 kami NKRI_Harga Mati!!! #Ayo_Ansoran" Reaksi keras dari beberapa netizen tergambar dari komentar miring pada status ini. KH. Muhib Aman Aly, Katib Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan adalah di antara netizen yang berkomentar. "Banser krg cerdas", tulisnya. Ada pula yang menyebut bahwa aksi pencopotan itu adalah tindakan arogan yang tidak mengedepankan dialog. "Apa bedanya dengan FPI" tulis Batosai Gobeng. Hal menarik, dari mereka ada yang menyebut kronologis kejadian. Berikut komen yang muncul: "Kabar dr Masjid Manarul Bangil Pasuruan; sebelum sholat ashar puluhan BANSER & GP ANSHOR berniat mencopot banner di depan masjid Manarul islam, pas diajak sholat ashar jamaah tp mereka menolak dg alasan menunggu teman mereka. Saat iqomah ashar dikumandangkan dan seluruh jamaah masjid sholat jamaah mereka langsung mencopot baliho dan pergi ke Mapolsek Bangil. Sontak ba'da sholat ashar, ratusan ummat islam FUIB menggeruduk Mapolsek Bangil. Adu mulut pun terjadi. Alasan BANSER & GP ANSHOR mereka tidak terima kalo gambar foto Kyai Ma'ruf Amin berada dibawah gambar foto Habib Rizieq. Semakin sore, jumlah ummat islam yg menggeruduk Mapolsek semakin banyak mencapai ratusan dan membuat anggota BANSER & GP ANSHOR mendadak ciut nyali dan membuka pintu negosiasi dan bersedia memasang baliho kembali seperti sedia kala." Balasan dan celaan muncul di status ini, baik yang pro atau kontra yang menggambarkan situasi panas di tubuh umat Islam Pasuruan. "Ini bisa diatasi dengan dialog" begitu Elfany menulis.
0 notes
san3logi-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
KATA MAHFUD MD, NYUAP SUDAH CUKUP DIKATAKAN MAKAN
••• Saat terjadi hardikan dan intimidasi pada KH. Ma'ruf Amin oleh Ahok dan Tim kiasanya, Mahfud MD adalah di antara tokoh NU yang lantang mengecam. Menurutnya, apa yang disampaikan Ahok dan Timnya soal telepon SBY ke KH. Ma'ruf Amin adalah pelanggaran dan bukan delik aduan sehingga Polisi langsung mengusut.
Akan tetapi, sebagaimana banyak diberitakan Polisi sepertinya enggan memprosesnya, lantaran tidak ada kata penyadapan dalam persidangan. Inti persoalan yang menjadi titik pelanggaran memang pada penyadapan. Seolah, ini menjadi celah bagi polisi untuk tidak memprosesnya.
Menyikapi pemberitaan itu, Prof. Mahfud MD menulis di Twiternya: “Untuk menyimpulkan Anda makan, Anda tidak pelu berkata makan. Anda nyuap nasi ke mulut itu artinya makan meski Anda tak berkata makan”.
Dalam kasus ini, nampaknya memang menjadi pertaruhan bagi kepolisian untuk menindaklanjuti desakan masyarakat agar mengusut sinyal pelanggaran dari kubu Ahok. Terlebih dalam kondisi saat ini, negara dalam krisis kepercayaan pada institusi kepolisian. Ini jelas akan menambah runyam negara, jika polisi tidak memproses secara hukum, yang nampak adalah pembelaan pada kubu tertentu.
0 notes
san3logi-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
KH. MA'RUF AMIN PASANG BADAN MEMBELA WARGA CHINA
••• KH. Ma'ruf Amin dikenal sebagai MUI dan Rais ‘Amm PBNU. Pada persidangan kemarin, perselisihan Ahok (warga keturunan) dan Tim Pembelanya dengan Kiai Ma'ruf Amin menyeruak sedemikian rupa dan membuka kawah pepecahan di negeri ini. NKRI terancam kisruh, karena warga Nahliyin yang notabene adem menyikapi Ahok dibuat geram.
Setiap kejadian, pasti ada hikmahnya. Ternyata perseteruan ini membuka arsip lama saat kerusuhan 1984 di Tanjung Priuk. F.X. Arief Pouono sebagai masyarakat Tanjung Priuk membuat testimoni yang mengangkat siapa Kiai Ma'ruf Amin di tahun 1984. Berikut testimoninya:
*Testimoni Tokoh Pemuda F.X. Arief Poyuono atas K.H. Makhruf Amin:*
Lama saya tidak mau mengomentari tentang kelakuan Ahok terhadap umat Islam ..
Tapi saya berpikir sudah saatnya saya bicara jujur dan apa adanya setelah Perlakuan Ahok terhadap KH Maruf Amin
Saya Arief Poyuono tinggal dan besar di Tanjung Priuk sebuah daerah Pelabuhan yang dihuni multietnik dan multi strata Ekonomi
Dua Peristiwa kerusuhan Sosial Anti China terjadi di Tanjung Priuk saat saya tinggal ditanjung Priuk ,yaitu tahun 1984 peristiwa TANJUNG Priuk berdarah dan Peristiwa kerusuhan 1998
Saya Saksi hidup betapa Mulia dan baiknya Hati Seorang KH Maruf Amin yang mau menjadikan Rumah Tinggalnya untuk dijadikan tempat perlindungan bagi Warga Tionghoa yang Rumahnya habis di jarah dan dibakar
KH Maruf Amin juga Keluar Rumah untuk melarang waktu ITU tahun 1984 agar tidak Boleh Gereja di Tanjung Priuk dibakar
Hari ini Hari ini Ahok yang Mungkin baru tinggal di jakarta tidak lebih dari 25 tahun Menghina KH Maruf Amin yang baik dan berhati Mulia
FX.Arief Poyuono ( seorang warga keturunan, beragama Katholik dan saat ini sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja BUMN, sejak Tahun 1974 sd 2001 tinggal dan besar di Tanjung Priuk ) Hp. 081212259688
Yang sabar ya Mang KH Maruf Amin
Hal senada, status yang ditulis oleh Bapak Suryo Prabowo. Dalam status FB nya ia memberi judul: Air SUSU dibalas dengan air TUBA. Berikut status purnawirawan TNI ini:
“Sewaktu terjadi peristiwa Tanjung Priuk berdarah September 1984, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Warga Tionghoa yang tinggal di Tanjung Priuk pasti tau betapa Mulia dan baiknya KH Maruf Amin yang mau menjadikan Rumah Tinggalnya untuk dijadikan tempat perlindungan bagi Warga Tionghoa, yang Rumahnya habis di jarah dan dibakar massa liar.”
Seharusnya warga Tanjung Priuk yang beragama Kristen pun juga tau, bahwa KH Maruf Amin lah yang waktu itu berani Keluar Rumah untuk melarang agar tidak boleh ada satu pun Gereja di Tanjung Priuk dibakar.
Waktu kedua kerusuhan itu terjadi, #ahok dan pengacaranya lagi pada ngapain aja ya ?
1 note · View note
san3logi-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
ULIL (JIL): AHOK BERBAHAYA BAGI HUBUNGAN ANTAR-AGAMA DI NEGERI INI ••• Belunder sikap Ahok di persisangan yang dinilai tidak menghormati KH. Ma'ruf Amin, Ketua MUI dan Rais Syuriah PBNU, terus menggelinding. Reaksi keras bermunculan dari banyak tokoh besar negeri ini. Prof Dr. Mahfudz MD, di antara mereka yang lantang bereaksi. Kali ini muncul Ulil Abshar Abdalah, pentolan JIL. Ini menarik. JIL sementara ini sering berseberangan dengan FPI, tapi kali ini dengan tegas mengatakan bahwa Ahok ancaman bagi kerukunan beragama di negeri ini. Sikap Ulil ini ditulis dalam rangkaian twite-nya. Berikut pernyataan menantu Gus Mus ini: 1. Saya masih gatel soal penyadapan SBY ini, dan soal tuduhan bhw SBY memesan fatwa dari MUI soal Ahok. Saya tak betah untuk tak ngetwit lg. 2. Bahwa ada pembicaraan per telepon antara SBY dan Kiai Maruf soal kunjungan AHY ke PBNU, benar. Dan tak ada yg salag dg itu. 3. Tetapi bhw SBY memesan fatwa dari MUI soal Ahok, dan ada pembicaraan via telp soal itu, saya yakin tak ada. 4. Apalagi SBY menekan MUI agar menerbitkan fatwa soal Ahok, jelas ndak benar. Yg mungkin "nyetir" MUI bukan SBY, ttp penguasa dong. 5. SBY sekarang bukan penguasa. Dia tak punya kapasitas untuk nyetir MUI. Yg paling mungkin nyetir MUI, kalau mau, ya penguasa skg. 6. Ketika Kiai Maruf menolak adanya pembicaraan dg SBY di pengadilan, yg ditolak adalah adanya telp soal pesanan fatwa. 8. Kalau soal pembicaraan mengenai kinjungan AHY ke PBNU antara SBY dan Kiai Maruf, memang ada. Tp itu non-issue. 9. Jadi, ketika pengacara Ahok menuduh Kiai Maruf berbohong soal adanya pembicaraan dg SBY per telepon, mereka jelas ceroboh dg tuduhan itu. 10. Secara pemikiran, saya berseberangan dg Kiai Maruf, hingga sekarang. Tapi ndak terima kalau dia dituduh bohong oleh pengacara Ahok. 11. Kiai Maruf sama sekali tak bohong dlm hal tak adanya pembicaraan per telepon dg SBY soal permintaan fatwa. 12. Tapi tampaknya pengacara Ahok yakin benar ada bukti bhw SBY memesan fatwa dari MUI soal Ahok. Kita tunggu saja buktinya. 13. Bukti ini perlu digelar secara publik, biar tuduhan Ahokers bhw SBY ada di belik fatwa MUI soal Ahok bisa dikubur. Ini tuduhan bengis! 14. Sekarang saya akan twit soal Ahok. Saya tak pernah ngetwit soal pribadi Ahok selama ini, sampai soal Kiai Maruf ini muncul. 15. Selama ini twit2 saya paling hanya mengkritik Jokowi atau mempromosikan AHY. Tapi mengkritik Ahok, nyaris ndak pernah. 16. Tetapi gara2 kasus Kiai Maruf ini, terpaksa saya bicara terus-terang soal Ahok. Terpaksa, karena kondisi "force majeur". 17. Tadi siang saya ngetwit bhw Ahok ini "too dangerous to our social fabric." Saya serius dg twit itu. Tidak main2. 18. Sejak awal hingga sekarang, sikap saya jelas, tanpa tedeng aling2: saya tak anggap Ahok melecehkan agama. Ini sikap saya. 19. Tapi bkn berarti Ahok tak lakukan kesalahan. Dia lakukan blunder politik yg bodoh dg pernyataan2nya yg kurang perlu soal Al Maidah dulu. 20. Sekarang Ahok melakukan blunder lg dg memproduksi kesalahan yg bikin marah segmen umat yg penting, yaitu NU. 21. Saya tahu tak semua warga NU marah dg perlakuan Ahok atas Kiai Maruf. Tapi yg marah, harus diakui, banyak jg. Jangan "denial" dong. 22. Kalau pengurus pusat GP Ansor mengeluarkan pernyataan keras untuk bela Kiai Maruf, ini sudah "wake up call". Ahok "crossing the line". 23. Blunder2 Ahok ini menegaskan satu hal: dia tak sensitif terhadap konteks sosial. Insensitivitas dia bisa bahayakan huhungan2 keumatan. 24. Merawat harmoni sosial itu susah. Dan tampaknya Ahok "took this too lightly". Dia hanya mau jalan dg ego dan arogansinya sendiri. 25. Ahok "complain" karena diperlakukan tak adil oleh FPI. Fair enough. Ini komplain yg "justified". Saya jg bukan pendukung FPI. 26. Tp yg saya sayangkan: jika Ahok tahu berhadapan dg kelompok spt FPI, kenapa dia bikin pernyataan2 yg justru bisa "membunuh"-nya sendiri? 27. Sekarang Ahok tak saja membuka front dg FPI, tetapi dg umat NU. Maunya apa orang ini? Mau merusak hubungan sosial dan keumatan? 28. Kalau Anda seorang pemikir bebas di kampus, boleh lah bikin statemen yg kontroversial soal agama. Tapi kalau pejabat publik kayak Ahok? 29. Ahok jangan niru2 Gus Dur, ikut2an mau bikin statemen yg kontroversial soal agama. Ndak maqam-nya. Harus tahu diri. 30. Kalau anda pejabat publik, anda harus hati2 ketika berhadapan dg isu2 sosial yg potensial membangkitkan kemarahan orang banyak. 31. Kalau anda sembrono sbg pejabat publik dg berceloteh seenaknya, ya anda harus siap menghadapi resikonya. Jangan salahkan umat/rakyat. 33. Membela Ahok dg argumen pluralisme dan kebhinnekaan dlm situasi dan konteks spt ini, jelas "completely misplaced"! 34. Saya justru berpendapat, Ahok tampaknya tak peduli dg kebhinnekaan. Dia hanya peduli dg egonya sendiri. 35. Jika Ahok peduli dg kebhinnekaan, dia tak akan berlaku kasar pada Kiai Maruf. Sbb ini potensial bikin marah warga nahdliyyin. 36. NU itu ormas yg selama ini paling "friendly" pada Ahok. Nahdliyyin yg dukung Ahok jg banyak. Kok bisa Ahok berlaku kasar pada tokohnya? 37. Insentisitivitas Ahok pada konteks sosial sudah sampai pada derajat yg "intolerable". We cannot afford having him as governor anymore! 38. Membiarkan Ahok pada posisi publik yg penting spt gubernur jelas tak bisa dibenarkan. Membahayakan kehidupan sosial. 39. Tak pernah saya seterus terang ini. Tapi saya harus mengatakannya: Ahok berbahaya bagi hubungan antar-agama di negeri ini. 40. Sikap2 sosial Ahok sama sekali tak kondusif dan "kompatibel" dg tujuan bersama untuk merawat harmoni sosial. Sekian.
0 notes
san3logi-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
TANGGAPAN DAN BANTAHAN ATAS PERMINTAAN MAAF AHOK Oleh: H. Abdul Chair Ramadhan, SH. MH. Ahli Hukum Dewan Pimpinan MUI I Prolog Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum MUI K.H. Ma’ruf Amin dan Nahdlatul Ulama (NU), melalui video. Ahok menyampaikan ada kesalahpahaman dalam pernyataannya dalam persidangan kemarin kepada KH. Ma’ruf Amin. Dari video yang dikirimkan oleh Timses Ahok-Djarot kepada detikcom, Rabu (1/2/2017), Ahok mengatakan tidak ada maksud melaporkan K.H. Ma’ruf Amin ke Polisi. Semua substansi permintaan maaf tersebut adalah justru memperkuat penghinaan yang bersangkutan kepada umat Islam pada umumnya, dan diri pribadi K.H. Ma’ruf Amin pada khususnya. Perhatikan ucapannya yang mengatakan “ “Saya kira itu penjelasan saya, semoga kesalahpahaman ini bisa dihentikan dan terutama jangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang ingin mengadu domba saya dan pihak NU apalagi dihubungkan dengan Pilkada.” “Dan tentu kami tidak ingin bangsa kita yang sudah begitu berjuang digaduhkan lagi oleh kerja oknum-oknum yang mengadu domba. Saya selama ini banyak dibela oleh NU, para nahdliyin termasuk Banser, Anshor, teman-teman semua. Bagaimana mungkin saya bisa berseberangan dengan NU yang jelas-jelas menjaga kebhinekaan dan nasionalis seperti ini.“ Penjelasan dan permintaan maaf Ahok tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, dalam rekaman sidang sangat jelas Ahok dan Penasehat Hukum telah melakukan kebohongan publik dan bahkan menyerang kehormatan K.H. Ma’ruf Amin dan termasuk Majelis Ulama Indonesia. Berikut subtansi rekaman tersebut. Ahok telah menyatakan kebohongan publik dengan mengatakan K.H. Ma’ruf Amin telah menunjuk Habib Rizieq Shihab sebagai Ahli untuk kepentingan pemberian keterangan di sidang pengadilan. Fakta sebenarnya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) hanya merekomendasikan nama-nama para Ahli sesuai dengan keilmuannya masing-masing, berdasarkan permintaan dari pihak Bareskrim Mabes Polri, jadi bukan penunjukkan sebagaimana dikatakan oleh Ahok. Ahok mengatakan akan melakukan proses hukum terhadap K.H. Ma’ruf Amin dengantuduhan keji “telah berbohong”. Dia juga mengatakan bahwa dirinya telah dipermainkan terkait dengan hak-haknya, ditegaskan pula dirinya telah didzalimi, disebutkan “….dan percayalah, kalau anda mendzalimi saya, anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa …. dan saya akan akan buktikan satu persatu, dipermalukan nanti.” Salah satu PH Ahok, Humphrey Djemat telah menyudutkan dan mempersiarkan di depan pengadilan bahwa K.H. Ma’ruf Amin telah dihubungi oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang permintaannya untuk segera mengeluarkan Fatwa tentang penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok dan yang bersangkutandengan tegas menyatakan bahwa : “K.H. Ma’ruf Amin telah memberikan keterangan palsu dan meminta untuk dilakukannya proses hukum.” II Tanggapan dan Bantahan Pertama Kata-kata : “….jangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang ingin mengadu domba saya dan pihak NU apalagi dihubungkan dengan Pilkada.…. digaduhkan lagi oleh kerja oknum-oknum yang mengadu domba.” Mengindikasikan Ahok telah dengan sengaja menuduh Umat Islam di luar NU sebagai pihak yang ingin mengadu domba antara dirinya dan pihak NU. Di luar NU dianggap olehnya sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam mengadu domba, dan secara sadar kepastian dimaksudkan adalah pihak pelapor, lawan politik atau pesaingnya dalam Pilkada dan Umat Islam di luar NU. Padahal, mayoritas pihak pelapor, lawan politik atau pesaingnya tidak dapat diidentikkan dengan NU. Masalah penodaan agama bukanlah masalah institusi kelembagaan NU dan Non-NU maupun MUI, tetapi masalah umat Islam yang menuntut ditegakkannya hukum secara adil kepada pelaku penodaan agama. Bukan hanya kepada Ahok, tetapi kepada siapa saja yang melakukannya. Dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok tidak terkait dengan penyelenggaraan Pilkada, tidak ada hubungannya sama sekali. Justru Ahok yang selalu mengaitkannya. Kegaduhan bermula justru dari diri Ahok sendiri, semua kegaduhan yang terjadi disebabkan dari perkataan dan tindakannya yang sangat anti dengan Islam, bukan dari pihak lain. Kedua Kata-kata : “…. saya selama ini banyak dibela oleh NU, para Nahdliyin termasuk Banser, Anshor…..Bagaimana mungkin saya bisa berseberangan dengan NU yang jelas-jelas menjaga kebhinekaan dan nasionalis seperti ini.” Ahok telah melakukan politik devite et impera, dengan secara tegas dia melakukan klaim sepihak bahwa dia selama ini telah di bela oleh NU, para Nahdliyin termasuk Banser, Anshor. Dengan demikian, secara sadar kepastian dia mengatakan bahwa semua pihak yang berseberangan dengan dirinya, termasuk yang melaporkannya, yang menggerakkan massa dalam Aksi Bela Islam, termasuk MUI yang mengeluarkan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI terkait dengan Fatwa penghinaan terhadap Alim Ulama dan/atau Umat Islam dan Fatwa penghinaan terhadap Al-Qur’an adalah berseberangan dengan NU dengan segenap ormas dibawah naungannya. Ormas-Ormas Islam diluar NU dianggap tidak memiliki integritas dalam menjaga kebhinekaan dan tidak memiliki rasa nasionalisme. Hal ini mengindikasikan semakin jelasnya nuansa adu domba, dengan melakukan polarisasi antara NU dan bukan NU. Ahok telah melakukan klasterisasi antara “NU dengan bukan NU”. NU diklaim sebagai pembelanya, baik dalam posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan berbagai kebijakannya yang merugikan umat Islam maupun sebagai pembelanya dalam posisinya sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta, dan lebih menjurus lagi NU diklaim menjadi pembelanya dalam kasus dugaan penodaan terhadap Al-Qur’an dan penghinaan terhadap Alim Ulama dan/atau Umat Islam. Ketiga Terkait dengan pernyataan Ahok dengan tuduhan keji bahwa KH. Ma’ruf Amin telah berbohong, bahkan disebutkan “….dan percayalah, kalau anda mendzalimi saya, anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa …. dan saya akan akan buktikan satu persatu, dipermalukan nanti,” merupakan perbuatan fitnah dan penghinaan. Perkataan “anda mendzalimi” menunjuk kepada “subjek tunggal”, lain halnya jika disebut “kalian”. Dengan demikian, yang dituju adalah diri pribadi K.H. Ma’ruf Amin. Sangat keji perkataan “anda (baca: KH. Ma’ruf Amin) lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa” dan “dipermalukan nanti”, bermakna K.H. Ma’ruf Amin telah melawan Allah SWT, dan Ahok akan mempermalukannya. Jadi adalah bohong pernyataan permohonan maaf yang disampaikan, tidak bermaksud melaporkan KH. Ma’ruf Amin, hanya ditujukan kepada para Saksi Pelapor saja. Pernyataan Humphrey Djemat bahwa K.H. Ma’ruf Amin telah dihubungi oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang permintaannya untuk segera mengeluarkan Fatwa dan pernyataanya bahwa K.H. Ma’ruf Amin telah memberikan keterangan palsu dan meminta untuk dilakukannya proses hukum, telah menimbulkan dampak negatif di masyarakat, dan dapat menimbulkan gangguan terhadap Ketertiban Umum. Pernyataan Humphrey Djemat juga termasuk kategori perbuatan fitnah dan bahkan penghinaan atau permusuhan kepada Alim Ulama dan/atau umat Islam. Pernyataan Humphrey Djemat secara sadar kepastian telah menuduh MUI secara institusi melakukan konspirasi dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam proses terbitnya Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI. Dengan demikian, antara pernyataan Ahok dan Humphrey Djemat adalah sama yakni terhadap KH. Ma’ruf Amin akan dikriminalisasikan. Terlepas jadi atau tidaknya proses hukum terhadap KH. Ma’ruf Amin, pernyataan itu menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat dan mengancam Ketertiban Umum. III. Rekomendasi Majelis Ulama Indonesia sebagai pihak yang berkepentingan memiliki hak untuk melakukan serangkaian upaya hukumterhadap Penasehat Hukum Ahok dan termasuk Ahok yang telah menciptakan situasi tidak kondusif di masyarakat. Kepada mereka harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan hukum pidana. Majelis Ulama Indonesia harus segera menyampaikan keberatan kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakimuntuk selalu memperingatkan kepada para Penasehat Hukum Ahok agar penyampaian pertanyaan harus dilakukan dengan sopan dan tidak mengarah kepada hal-hal yang bersifat pribadi, tanpa intimidasi psikologis dan pertanyaan harus sesuai dengan konteks pemeriksaan. Penasehat Hukum Ahok memposisikan dirinya telah ‘mengadili’ dan bukan menggali atau mencari kebenaran materiil untuk kepentingan pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya. Selain itu, harus ada ketegasan tentang durasi waktu dalam pemberian keterangan. Sangat tidak lazim pada contoh K.H. Ma’ruf Amin pemeriksaan terhadapnya selama lebih-kurang 7 (tujuh) jam. Majelis Ulama Indonesia bersama dengan Ormas-Ormas Islam dan para Pelapor harusmeminta kepada Majelis Hakim untuk melakukan penahanan terhadap Ahok, karena yang bersangkutan telah mengulangi perbuatannya. Dikhawatirkan Ahok akan terus membuat kegaduhan baru, mengganggu dan mengancam Ketertiban Umum, menjelang Pilkada dan setelahnya. Kepolisian Negara Republik Indonesia harus segera mengusut adanya dugaan tindak pidana penyadapan pembicaraan antara K.H. Ma’ruf Amin dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Himbauan Kepada Penasehat Hukum Ahok Saya sudah sampaikan teguran dan peringatan keras kepada Sdr. Sirra Prayunamelalui hubungan telephone, Rabu 1 Februari 2017, Jam 10.49 WIB bahwa saya tidak terima dan mengecam atas kelakuan Ahok dan Sdr. Humphrey Djemat. Sirra Prayuna – selaku Ketua Penasehat Hukum Ahok – harus pula bertanggungjawab secara moral atas kelakuan Ahok dan anggota Penasehat Hukum. Jangan sampai kejadian serupa seperti intimidasi psikologis, pelecehan terhadap para Saksi, terulang kembali pada saat pemeriksaan para Ahli. Kepada para Penasehat Hukum Ahok, hendaknya anda semua bertaubat, karena jika anda masih membela Ahok sebagai terdakwa penodaan agama, maka menurut syariat Islam anda memiliki kualifikasi yang sama dengan Ahok.Takutlah kalian akan sulitnya menghadapi sakratul maut, siksa adzab kubur dan menghadapi sidang pengadilan Akhirat atas segala apa yang kalian lakukan saat ini. Biarlah para Penasehat Hukum yang non muslim yang melakukan pembelaan terhadap Ahok. Jakarta, 1 Februari 2017. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH. sumber: gemarakyat
0 notes
san3logi-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
INILAH LIMA PERNYATAAN ROCKY SOAL HOAX
•••Setelah lama tidak tayang dan sempat digagalkan saat mau tayang dengan tajuk “MAKAR”, Indonesia Lawyer Club (ILC) tayang kembali. Issu hoax menjadi tema yang ditayangkan Selasa (17/1) ini. Hal menarik, ILC mendatangkan seorang peneliti kawakan, Rocky Gerung.
Presiden Indonesia Lawyer Club (ILC) Karni Ilyas mengaku sengaja mengundang Rocky Gerung setelah membaca tulisannya yang soft. Namun, penampilannya di ILC membuat Karni Ilyas kaget. Apa saja pernyataan peneliti pendidikan demokrasi itu sehingga disebut Karni Ilyas “hard” dan membuatnya kaget? Ini 5 pernyataan Rocky:
1. Rezim ini sedang panik “Kita mencium ada semacam kepanikan di dalam rezim ini. Orang panik biasanya ingin cari pegangan apa saja. Kayak orang hanyut, dia mau raih apa saja. Entah itu kaleng bekas hanyut, batang pohon. Jadi kepanikan menunjukkan ada krisis, sebenarnya.”
2. Presiden menyebar hoax “Sore tadi saya baca, Pak Jokowi bilang, ‘Jangan membaca Jokowi Undercover karena buku itu tidak ilmiah’. Saya anggap itu hoax,” kata Rocky disambut tawa sebagian peserta ILC. “Karena yang ngomong itu adalah presiden, memberi penilaian pada buku tidak ilmiah. Tentu kita bisa bikin secaman simulasi dari mana Pak Jokowi tahu. O, pasti kalau ada wartawan tanya dia akan bilang, ‘kata Pak Tito. Kapolri’ Lho, Pak Tito rektor UI atau rektor ITB itu?,” kembali peserta ILC tertawa. “Jadi Anda lihat bahwa, bahkan presiden menyebar hoax itu. Dari sudut pandang definisi lho,” tegas Rocky disambut tepuk tangan. Menurutnya, yang berhak menentukan suatu buku ilmiah atau tidak adalah kampus. Sementara buku tersebut justru dilarang dibahas di kampus untuk mengetahui ilmiah atau tidaknya.
3. Rezim yang mengendalikan kebenaran artinya ada kebohongan yang disembunyikan “Rezim itu, kalau dia terus menerus mengendalikan kebenaran, artinya ada kebohongan yang hendak disembunyikan,” kata Rocky setelah membahas Presiden menyebar hoax.
4. Pembuat hoax terbaik adalah penguasa “Pembuat hoax terbaik adalah penguasa. Karena mereka memiliki seluruh peralatan untuk berbohong. Intelijen dia punya, data statistik dia punya, media dia punya. Orang marah. Tapi itu faktanya. Hanya pemerintah yang mampu berbohong secara sempurna. Saya tidak ingin dia berbohong tapi potentially dia bisa lakukan itu,” kembali tepuk tangan meriah mengiringi pernyataan Rocky.
5. Contoh Hoax Ahok “Saya kasih contoh cepat-cepat bagaimana statistik berbohong. Kemarin di dalam debat Pilgub DKI, Pak Ahok bilang begini, saya baca tadi di media, ‘Jakarta human development index-nya tertinggi se-Indonesia. 2 tahun berturut-turut.’ Oleh karena itu dia dapat award empat kali. Sebagai fakta benar, tetapi sebagai pesan politik, itu adalah hoax. Karena nggak ada gunanya menyebut itu karena sejak 10 tahun lalu, 15 tahun lalu, Jakarta selalu di atas memang. Karena ibukota. Dengan APBN (APBD, red) 27 triliun,” kata Rocky juga disambut tepuk tangan.
Betulkah demikian. Kalian bisa menilai sendiri atas pemerintah saat ini.
0 notes
san3logi-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
MELALUI SYAIR, SANTRI INI KRITIK KETUA PBNU ••• Ketua PBNU dengan sikap kontroversialnya melalui pernyataan yang kadang sejalan dengan pemikiran santri di kalangan bawah menuai kritikan. Kedekatannya dengan pucuk pimpinan partai baru non muslim dengan membuat YPPI, membuat geram kiai-kiai NU. Dari sudut pesantren, lahir kritik luar biasa yang ditulis dalam bentuk syair. Sebuah khazanah terpendam dalam Islam terungkap kembali. Kritik melalui syair demikian kuat dalam literatur Islam, tapi kemudian redup. Kini budaya itu kembali menyala dari bilik salah pesantren di Jawa Timur. Dalam bait-bait syairnya, ia menuangkan dalam keluh kesahnya pada sepak terjang Ketua PBNU. Dengan begitu apik, menyelipkan nama Sa'id Aqil Siradj dalam rangkaian kalimat yang memukau. Jika tidak diperhatikan dengan seksama, tidak ada hal yang istimewa karena nama dari tiga kata itu terangkai dan menyatu dalam untaian makna syair. Lihai dan apik memainkan kata. Mari kita nikmati sastra unik dari Ahmad Hidayatullah. ما ذا نقول APA YANG MESTI KITA KATAKAN ماذا نقول لمن دعا "انا عاقل" مع انه كلَّ الحماقة شامل Apa yang mesti kita katakan untuk orang yang menyebut dirinya cerdas (Aqil) Padahal dia penuh dengan kedunguan وسعى بأنواع الجنون تعمدا وبلا حياء في الغواية جائل Kemana-mana dia membawa pikiran-pikiran yang gila Dan, tanpa malu-malu berkelana dalam lembah kesesatan انا مؤمن" ذا قوله بلسانه وبكفره افعالُه لدلائل Lidahnya bilang, “Aku adalah orang yang beriman” Tapi, perbuatannya justru menunjukkan kekafiran 'انا عالم بل تحت قبضي العُلما" لكنه بخلاف علم عامل “Aku orang alim, bahkan para ulama berada dalam genggamanku.” Anehnya, perbuatan dia justru tak sesuai tuntunan ilmu agama "ورعاية الأغنام جل وظيفتي" ودعا الذئاب لأكلها ويؤاكل “Tugas utamaku menjaga domba-domba.” Anehnya, dia justru memanggil para serigala untuk memangsa domba-domba itu. مَن قبله حملوا السراج بقوة خمد واظلم اذ اتى هو حامل Orang-orang sebelum dia telah membawa lentera (Siroj) dengan segenap upaya Tapi, ketika giliran dia yang membawa, dia langsung memadamkannya "وانا السعيد " الدنيوي سعادة والدين قال له شقي جاهل Dia bilang, “Akulah orang yang beruntung (Said)”. Tapi, itu keutungan di dunia belaka Sedangkan agama bilang kepadanya, “Orang celaka yang bodoh” *al-Faqir Ahmad Hidayatullah
0 notes
san3logi-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
SOAL KENAIKAN BIAYA STNK/BPKB, Mahfud MD: SALAHNYA HABIB RIZIQ. ••• Kenaikan biaya penerbitan STNK dan BPKB per 6 Januari 2017 menghebohkan Indonesia. Masyarakat kaget, terlebih pemerintah terlihat seperti bermain dagelan dalam opera pemerintahan. Komentar para tokoh bangsa demikian menggelikan menyikapi kenaikan tersebut. Lucunya presiden seperti tak mau tahu soal kenaikan tersebut. Ia kaget karena dianggapnya terlalu tinggi, padahal Peraturan ditandatangani oleh dia selalu presiden RI. Sementara di lain pihak, Menkeu dan Kapolri menanggapinya bukan kebijakan darinya. Tanggapan tiga tokoh bangsa yang saling ping-pong ini kemudian memantik reaksi dan viral di dunia maya. Prof. Mahfud MD, melalui cuitannya seperti menganggap lucu kejadian ini. Ia juga menyentil semangat pemerintah yang selalu berseberangan dengan Habib Rizieq Shihab dengan menyebut "Salahnya Habib Riziq" di akhir cuitannya yang diikuti hahaha. Apa yang disampaikan Mahfud MD ini cukup nyelekit. Pasalnya, pemerintah dalam hal ini menampakkan ketidakprofesinalannya dalam mengelola pemerintah. Sering Presiden lempar tanggung jawab saat dikritik kebijakannya. Kebiasaan presiden Jokowi yang sering tidak mau tahu dengan peraturan yang ia tanda tangani ini kemudian banyak yang komentar, "Silahkan taruh surat pengunduran diri dari kursi kepresidenan, pasti ia tanda tangani".
1 note · View note