Don't wanna be here? Send us removal request.
Text
Mengapa menunda nikah, dan 16 pertanyaan lain yang harus anda jawab sebelum menikah (Bagian 1)
Oleh Aam Amiruddin dan Ayat Priyatna Muhlis
Pernikahan harus dilandaskan pada takwa agar tercipta jalinan kasih sayang, kedamaian, dan ketentraman dalam hubungan suami-istri.
Tujuan utama pernikahan adalah aktualisasi ketakwaan. Pernikahan adalah media untuk berlomba melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah.
PRA-PERNIKAHAN
1. Agar tidak salah pilih, apa yang harus diteliti?
Dalam islam, hendaknya, calon pasangan dipilih bukan karena kekayaan, ketampanan, atau ketenarannya. Justru, yang harus menjadi standar utama adalah agamanya. Kecantikan akan lenyap, harta akan membuat sombong.
"Dinikahinya wanita atas dasar empat perkara: karena hartanya, kecantikannya, keturunannya, dan agamanya. Barang siapa yang memilih agamanya, maka beruntunglah" (HR Bukhari dan Muslim).
"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, sebab kecantikan itu akan lenyap dan janganlah kamu menikahi mereka karena hartanya, sebab harta itu akan membuat dia sombong. Akan tetapi, nikahilah mereka karena agamanya, sebab seorang budak wanita yang hitam dan beragama itu lebih utama" (HR Ibnu Majah).
"Perempuan keji untuk laki-laki keji, dan laki-laki keji untuk perempuan yang keji pula. Perempuan baik untuk laki-laki baik, dan laki-laki baik untuk perempuan yang baik pula.." (QS An-Nur: 26).
Jika ingin pasangan yang sholeh, maka tanamkan dalam diri untuk menjadi manusia yang sholeh.
Standar dalam memilih pasangan hidup yg diajarkan Rasulullah:
A. Pilihlah pasangan hidup yang sholeh
Faktor utama, tidak boleh tidak, harus ada pada calon pasangan. Semakin baik pemahaman agama calon pasangan, maka kebahagiaan rumah tangga akan tampak semakin jelas di hadapan kita.
"Tidaklah seorang mukmin meraih pahala setelah takwa kepada Allah selain istri yang sholehah, yaitu istri yang apabila sang suami menatapnya, dia mampu menentramkan hatinya. Jika suami memerintahnya, dia (istrinya) menaatinya. Jika suami menasihatinya, dia hormat kepadanya. Dan jika suami keluar rumah, maka dia menjaga diri dan hartanya" (HR Ibnu Majah).
"Hendaklah kalian berusaha agar memiliki hati yang selalu bersyukur, mempunyai lidah yang selalu berdzikir, dan memiliki jodoh sholeh yang bisa saling membantu untuk urusan akhirat" (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
B. Carilah calon pasangan dari keturunan orang baik-baik
"Pilihkan tempat mani kalian, karena urat itu menyelinap pada pribadi seseorang (akhlak orangtua menurun pada anaknya)" (HR Ibnu Majah).
"Manusia itu laksana barang tambang dan urat itu menyelinap, dan perilaku yang buruk laksana urat yang buruk" (HR Baihaki).
C. Pilihlah yang masih perawan atau perjaka
"Nikahilah para gadis, sebab dia lebih lembut mulutnya, lebih lengkap rahimnya, dan tidak berpikir untuk menyeleweng, serta rela dengan apa yang ada di tanganmu" (HR Ibnu Majah).
"Kenapa tidak gadis saja yang kau nikahi, sebab dia bisa kamu cumbui dan dia mencumbuimu", nasihat Rasulullah kepada Jabir r.a. karena menikahi seorang janda.
Menikahi janda dibolehkan dalam islam. Tetapi, pernikahan akan terasa lebih indah jika yg dinikahi adalah perawan.
D. Lihatlah keindahan fisiknya
Kecantikan hanya kenikmatan sesaat, hanya dapat dirasakan di dunia dan tidak dibawa ke akhirat. Namun bukan berarti harus menafikan keindahan fisik, sebab ia akan melahirkan sifat mahabbah (rasa cinta). Kebahagiaan akan lebih didapat jika memiliki pasangan yang indah fisiknya, terlebih jika dibarengi dengan kesholehan pribadi.
"Lihatlah wajahnya (perempuan tersebut) karena akan lebih menguatkan hubungan di antara kamu berdua", ucap Rasulullah saw. kepada Mughirah ketika ia akan mengkhitbah seorang wanita (HR Bukhari dan Muslim).
Allah memiliki sifat indah dan menyukai keindahan, mengagumi kecantikan atau ketampanan adalah fitrah manusia. Tetapi, pernikahan tidak sekedar mata belaka.
"Waspadalah wanita cantik, tetapi berhati jahat" ucap Rasulullah, para sahabat bertanya, "Apa yg dimaksud wanita cantik, tetapi berhati jahat?", Rasulullah menjawab "Wanita yg tumbuh di keluarga yg buruk" (HR Dailami dan Daruquthni).
2. Pacaran atau taaruf?
Pacaran adalah bentuk komunikasi sepasang kekasih yg saling mencintai, namun terkadang keluar dari rel agama, sehingga bukan hanya saling mengenal satu sama, lain tetapi ada rayuan dan bujukan yg akhirnya mengarah pada perbuatan maksiat. Pacaran diharamkan para ulama karena pertimbangan ini dan dianggap sebagai benih munculnya perzinaan.
"Jangan kamu dekati zina. Sungguh, zina itu perbuatan keji dan jalan yg buruk" (QS Al-Isra:32)
Taaruf adalah perilaku mengenal calon pasangan yg dibolehkan dalam islam, yaitu perkenalan antara laki-laki dan perempuan dengan memerhatikan rambu yang diajarkan islam. Tidak hanya menemukan kebahagiaan dalam pernikahan, melalui taaruf, predikat sakinah, mawaddah, dan rahmah dari rumah tangga yg dibangun akan teraih.
... bersambung
3 notes
·
View notes