Inilah Kisaran Berapa Biaya Pengurusan Label Halal KLIK https://wa.me/6281210003431, Biaya Sertifikasi Halal Mui 2023, Biaya Perpanjangan Sertifikat Halal, Berapa Biaya Sertifikat Halal, Biaya Pengurusan Sertifikasi Halal Mui, Lengkap Daftar Biaya Mengurus Sertifikat Halal
Don't wanna be here? Send us removal request.
Text
Rekomendasi Biaya Audit Halal Di Indonesia TERBARU
Rekomendasi Biaya Audit Halal KLIK https://wa.me/6281210003431, Biaya Pembuatan Sertifikat Halal Mui, Biaya Logo Halal Mui, Biaya Label Halal Mui, Biaya Sertifikasi Halal 2023, Biaya Pengurusan Label Halal
Bagi Anda yang mengajukan sertifikasi halal, maka sebelumnya Anda harus mengetahui rincian biaya sertifikasi halal untuk berbagai industri. Karena biaya pengajuan untuk permohonan sertifikasi halal tersebut akan ditanggung oleh para pelaku usaha. Perlu Anda ketahui, bahwa biaya sertifikat halal ini ditawarkan dengan harga yang berbeda-beda, menurut jenis industri yang dikerjakannya. Diantara industri tersebut berupa kelompok industri pengolahan, industri flavour, bidang masakan, seperti restoran atau catering dan rumah potong hewan. Bahkan biaya untuk sertifikasi halal dalam berbagai industri tersebut telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan. Agar lebih jelas lagi, yuk simak rincian biaya lengkap untuk sertifikasi halal berikut ini...!
Rincian Biaya Audit HalalAgar Anda lebih jelas mengetahui berapa biaya untuk suatu industri tertentu, untuk bisa berlabel halal, yuk simak rincian lengkapnya berikut ini!
1. Biaya Sertifikat Gratis
Biaya sertifikat ini bisa saja gratis bilamana jenis usaha Anda tersebut, termasuk ke dalam kelompok usaha mikro kecil dan Anda mendaftarkan lewat bantuan dinas-dinas yang bekerjasama dengan BPJPH atau Lembaga Pemeriksa Halal.
Misalnya Dinas UMKM, atau Dinas PKPK di Provinsi DKI. Anda akan mendapatkan bimbingan serta sertifikasi halal secara gratis.
2.
Biaya Audit Halal
Pendaftaran Mandiri
Untuk pendaftaran mandiri, ada beberapa biaya sertifikasi halal, yaitu
2.1. Biaya pelatihan. Setiap perusahaan wajib mengirim 1 orang untuk mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Halal/kompetensi penyelia Halal. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) mengadakan pelatihan ini, dan biayanya bervariasi.
Tergantung dari LPH mana yang Anda pilih. Sebagai gambaran, di tahun 2021 biaya pelatihan di LPPOM Pusat (IHATEC) sekitar 2,4 juta rupiah, LPPOM DKI (Jakarta Halal Solution) 550 ribu rupiah, LPPOM Banten 700 ribu rupiah, LPPOM Jawa Barat gratis, Sucofindo 1,5 juta rupiah.
Maka dari itu, lakukan pengecekan biaya untuk pelatihan ini, yang disesuaikan dengan LPH pilihan Anda.
2.2. Biaya pendaftaran. Biaya ini khusus yang mendaftar ke LPPOM MUI. Biayanya yaitu sekitar 220 ribu rupiah.
2.3. Biaya sertifikasi. Biaya untuk sertifikasi ini akan diketahui setelah LPH melakukan pengecekan data. Biaya ini bervariasi, tergantung dari LPH yang dipilih, dan dipengaruhi oleh jumlah kelompok produk, jumlah produk (khusus LPH LPPOM MUI), jumlah bahan baku (khusus LPH sucofindo), jumlah fasilitas produksi (outlet, jumlah lokasi produksi/dapur, serta jumlah gudang bila terpisah dari lokasi produksi).
Untuk estimasi biaya untuk sertifikasi ini, Anda dapat menanyakan ke LPH terkait atau ke konsultan.
2.4. Biaya transportasi auditor. Anda disarankan untuk mengganti atau menyediakan transportasi untuk auditor, yang berawal dari lokasi kantor LPH, menuju ke lokasi tempat Anda berada.
2.5. Biaya penerbitan sertifikat halal yang dikeluarkan BPJPH. Tahun 2021, biaya ini masih gratis karena untuk kisaran biayanya masih dalam tahap rancangan.
2.6. Biaya jasa konsultasi. Bila Anda menggunakan jasa konsultan. Contohnya jasa konsultan dari PT Bintang Solusi Utama, maka BSU Konsultan tersebut dapat membantu Anda dalam menyediakan dokumen yang dibutuhkan, dan membantu proses pendaftaran.
Biayanya tergantung dari jumlah kelompok produk, jumlah produk, dan jumlah fasilitas produksi.
Itulah informasi tentang rincian biaya untuk sertifikasi halal MUI yang wajib Anda ketahui sebagai pelaku usaha, agar produk yang dipasarkan akan berlabel halal. Keuntungan Mengurus Sertifikat Halal di Tempat TerpercayaBerikut ini beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan jika mengurus sertifikat halal melalui PT Bintang Solusi Utama dari www.konsultanhalal.net. Diantaranya:
1. Proses Pengerjaan Cepat
Tim dari PT Bintang Solusi Utama selalu berkomitmen untuk mengerjakan pengurusan sertifikasi halal dengan tepat dan cepat. Sesuai dengan perjanjian awal antara Anda dan tim PT Bintang Solusi Utama mengenai waktu penyelesaian. Kami juga akan selalu memberikan hasil terbaik, yang dapat membuat Anda merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan.
2. Berkualitas dan Harga Terjangkau
Kami selalu memberikan pelayanan dan hasil yang berkualitas, serta terbaik untuk setiap layanan pengurusan sertifikat halal dari usaha/bisnis Anda. Selain itu,
biaya audit halal
ini juga sangat terjangkau, dan sesuai dengan budget perusahaan Anda.
3. Proses Pengerjaan Tidak Rumit dan Detail
Demi menjaga kepercayaan Anda dan semua pelanggan, tim kami selalu melakukan pengecekan dokumen secara teliti tanpa menyusahkan Anda. Sehingga, pengurusan sertifikasi halal bisa selesai dalam waktu yang lebih cepat.
4. Pengerjaan Oleh Tim Ahli
PT Bintang Solusi Utama mempunyai tim yang berpengalaman dan profesional serta bisa Anda andalkan. Sehingga bisa mendapatkan hasil yang optimal. Sebelum memulai proses pengerjaan, tim kami akan melakukan survey terlebih dahulu ke perusahaan Anda.
Beberapa Syarat Pengajuan Sertifikasi Halal MUIAgar suatu produk yang Anda pasarkan bisa bersertifikasi halal, yuk simak beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam penjelasan berikut ini!
1. Menerapkan Kebijakan Halal
Salah syarat pengajuan untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI adalah melakukan penetapan kebijakan halal yang dilakukan oleh semua pemangku kepentingan perusahaan. Baik itu mencakup bahan yang digunakan, proses produksi, hingga peralatan yang digunakan, haruslah memenuhi standar kehalalan MUI.
2. Memiliki Tim Manajemen Halal
Sementara untuk melakukan penetapan tim manajemen halal bisa dilakukan oleh manajemen tertinggi, yang mencakup seluruh bagian yang terlibat. Nantinya, tim manajemen tertinggi tersebut akan terlibat didalam suatu aktivitas kritis, serta juga memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang jelas.
3. Pelatihan Edukasi
Selanjutnya, yang menjadi syarat pengajuan agar mendapat label halal MUI adalah harus memiliki prosedur tertulis tentang pelaksanaan pelatihan edukasi. Selain itu, perusahaan yang Anda miliki juga harus melakukan pelatihan internal dan eksternal yang akan dilaksanakan minimal satu tahun sekali.
4. Bahan
Syarat yang perlu diperhatikan untuk pengajuan sertifikat halal selanjutnya adalah bahan suatu produk yang diproduksi oleh perusahaan Anda. Oleh karena itu, Anda harus memastikan bahwa dalam pembuatan dan pengolahan sebuah produk, maka bahan yang digunakan tidak berasal dari bahan yang haram ataupun terkena najis.
Untuk membuktikan bahwa bahan tersebut aman untuk dikonsumsi, maka perusahaan harus memiliki dokumen pendukung tentang semua bahan yang digunakan. Sehingga bisa dijadikan suatu bukti untuk pengajuan sertifikasi halal ini.
5. Produk
Sebuah karakteristik produk juga menjadi salah satu syarat pengajuan sertifikasi halal. Dimana produk yang diproduksi tidak boleh memiliki bau atau rasa yang mengarah ke produk haram yang telah dinyatakan oleh fatwa MUI.
Tidak hanya itu saja, persyaratan sebuah nama produk atau merek yang Anda daftarkan ke Majelis Ulama Indonesia atau MUI tidak boleh menggunakan nama yang akan mengarah ke dalam sesuatu yang telah diharamkan oleh syariat islam.
6. Melakukan Audit Internal SJH
Selain fisik berupa bahan, produk, dan pelatihan edukasi, maka perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal ke MUI juga harus memiliki prosedur tertulis yaitu berupa audit internal pelaksanaan SJH. Nantinya, hasil audit tersebut akan disampaikan ke LPPOM MUI dalam bentuk laporan, yang dilakukan setiap enam bulan sekali.
Untuk memudahkan Anda dalam mengetahui informasi biaya secara lengkap, Anda bisa menghubungi atau menggunakan layanan
jasa iso
dari PT BIntang Solusi Utama (BSU Konsultan) yang telah terpercaya. Semoga bermanfaat dan terima kasih.
#biayaperpanjangansertifikathalal#biayaadministrasihalal#biayasertifikasihalalfood#biayapengurusansertifikasihalalmui#biayamendapatkanlabelhalal#berapabiayasertifikathalal#biayadaftarhalalmui#biayapendaftaransertifikasihalal#biayapengurusanhalalmui#tarifhalalkemenag
0 notes
Text
INFORMASI TERBARU, Rekomendasi Biaya Akad Sertifikasi Halal Di Indonesia
Cek Biaya Akad Sertifikasi Halal KLIK https://wa.me/6281210003431, Biaya Audit Halal, Biaya Pendaftaran Produk Halal, Biaya Sertifikasi Halal Lppom Mui, Biaya Daftar Halal Mui, Biaya Pendaftaran Halal Mui
Bagi Anda yang mengajukan sertifikasi halal, maka sebelumnya Anda harus mengetahui rincian biaya sertifikasi halal untuk berbagai industri. Karena biaya pengajuan untuk permohonan sertifikasi halal tersebut akan ditanggung oleh para pelaku usaha. Perlu Anda ketahui, bahwa biaya sertifikat halal ini ditawarkan dengan harga yang berbeda-beda, menurut jenis industri yang dikerjakannya. Diantara industri tersebut berupa kelompok industri pengolahan, industri flavour, bidang masakan, seperti restoran atau catering dan rumah potong hewan. Bahkan biaya untuk sertifikasi halal dalam berbagai industri tersebut telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan. Agar lebih jelas lagi, yuk simak rincian biaya lengkap untuk sertifikasi halal berikut ini...!
Rincian Biaya Akad Sertifikasi HalalAgar Anda lebih jelas mengetahui berapa biaya untuk suatu industri tertentu, untuk bisa berlabel halal, yuk simak rincian lengkapnya berikut ini!
1. Biaya Sertifikat Gratis Biaya sertifikat ini bisa saja gratis bilamana jenis usaha Anda tersebut, termasuk ke dalam kelompok usaha mikro kecil dan Anda mendaftarkan lewat bantuan dinas-dinas yang bekerjasama dengan BPJPH atau Lembaga Pemeriksa Halal. Misalnya Dinas UMKM, atau Dinas PKPK di Provinsi DKI. Anda akan mendapatkan bimbingan serta sertifikasi halal secara gratis. 2. Biaya Sertifikasi Halal Pendaftaran Mandiri Untuk pendaftaran mandiri, ada beberapa biaya sertifikasi halal, yaitu 2.1. Biaya pelatihan. Setiap perusahaan wajib mengirim 1 orang untuk mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Halal/kompetensi penyelia Halal. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) mengadakan pelatihan ini, dan biayanya bervariasi. Tergantung dari LPH mana yang Anda pilih. Sebagai gambaran, di tahun 2021 biaya pelatihan di LPPOM Pusat (IHATEC) sekitar 2,4 juta rupiah, LPPOM DKI (Jakarta Halal Solution) 550 ribu rupiah, LPPOM Banten 700 ribu rupiah, LPPOM Jawa Barat gratis, Sucofindo 1,5 juta rupiah. Maka dari itu, lakukan pengecekan biaya untuk pelatihan ini, yang disesuaikan dengan LPH pilihan Anda. 2.2. Biaya pendaftaran. Biaya ini khusus yang mendaftar ke LPPOM MUI. Biayanya yaitu sekitar 220 ribu rupiah. 2.3. Biaya sertifikasi. Biaya untuk sertifikasi ini akan diketahui setelah LPH melakukan pengecekan data. Biaya ini bervariasi, tergantung dari LPH yang dipilih, dan dipengaruhi oleh jumlah kelompok produk, jumlah produk (khusus LPH LPPOM MUI), jumlah bahan baku (khusus LPH sucofindo), jumlah fasilitas produksi (outlet, jumlah lokasi produksi/dapur, serta jumlah gudang bila terpisah dari lokasi produksi). Untuk estimasi biaya untuk sertifikasi ini, Anda dapat menanyakan ke LPH terkait atau ke konsultan. 2.4. Biaya transportasi auditor. Anda disarankan untuk mengganti atau menyediakan transportasi untuk auditor, yang berawal dari lokasi kantor LPH, menuju ke lokasi tempat Anda berada. 2.5. Biaya penerbitan sertifikat halal yang dikeluarkan BPJPH. Tahun 2021, biaya ini masih gratis karena untuk kisaran biayanya masih dalam tahap rancangan. 2.6. Biaya jasa konsultasi. Bila Anda menggunakan jasa konsultan. Contohnya jasa konsultan dari PT Bintang Solusi Utama, maka BSU Konsultan tersebut dapat membantu Anda dalam menyediakan dokumen yang dibutuhkan, dan membantu proses pendaftaran. Biayanya tergantung dari jumlah kelompok produk, jumlah produk, dan jumlah fasilitas produksi. Itulah informasi tentang rincian biaya akad sertifikasi halal MUI yang wajib Anda ketahui sebagai pelaku usaha, agar produk yang dipasarkan akan berlabel halal.
Keuntungan Mengurus Sertifikat Halal di Tempat TerpercayaBerikut ini beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan jika mengurus sertifikat halal melalui PT Bintang Solusi Utama dari www.konsultanhalal.net. Diantaranya:
1. Proses Pengerjaan Cepat Tim dari PT Bintang Solusi Utama selalu berkomitmen untuk mengerjakan pengurusan sertifikasi halal dengan tepat dan cepat. Sesuai dengan perjanjian awal antara Anda dan tim PT Bintang Solusi Utama mengenai waktu penyelesaian. Kami juga akan selalu memberikan hasil terbaik, yang dapat membuat Anda merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan. 2. Berkualitas dan Harga Terjangkau Kami selalu memberikan pelayanan dan hasil yang berkualitas, serta terbaik untuk setiap layanan pengurusan sertifikat halal dari usaha/bisnis Anda. Selain itu, biaya akad sertifikat halal ini juga sangat terjangkau, dan sesuai dengan budget perusahaan Anda. 3. Proses Pengerjaan Tidak Rumit dan Detail Demi menjaga kepercayaan Anda dan semua pelanggan, tim kami selalu melakukan pengecekan dokumen secara teliti tanpa menyusahkan Anda. Sehingga, pengurusan sertifikasi halal bisa selesai dalam waktu yang lebih cepat. 4. Pengerjaan Oleh Tim Ahli PT Bintang Solusi Utama mempunyai tim yang berpengalaman dan profesional serta bisa Anda andalkan. Sehingga bisa mendapatkan hasil yang optimal. Sebelum memulai proses pengerjaan, tim kami akan melakukan survey terlebih dahulu ke perusahaan Anda.
Beberapa Syarat Pengajuan Sertifikasi Halal MUIAgar suatu produk yang Anda pasarkan bisa bersertifikasi halal, yuk simak beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam penjelasan berikut ini!
1. Menerapkan Kebijakan Halal Salah syarat pengajuan untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI adalah melakukan penetapan kebijakan halal yang dilakukan oleh semua pemangku kepentingan perusahaan. Baik itu mencakup bahan yang digunakan, proses produksi, hingga peralatan yang digunakan, haruslah memenuhi standar kehalalan MUI. 2. Memiliki Tim Manajemen Halal Sementara untuk melakukan penetapan tim manajemen halal bisa dilakukan oleh manajemen tertinggi, yang mencakup seluruh bagian yang terlibat. Nantinya, tim manajemen tertinggi tersebut akan terlibat didalam suatu aktivitas kritis, serta juga memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang jelas. 3. Pelatihan Edukasi Selanjutnya, yang menjadi syarat pengajuan agar mendapat label halal MUI adalah harus memiliki prosedur tertulis tentang pelaksanaan pelatihan edukasi. Selain itu, perusahaan yang Anda miliki juga harus melakukan pelatihan internal dan eksternal yang akan dilaksanakan minimal satu tahun sekali. 4. Bahan Syarat yang perlu diperhatikan untuk pengajuan sertifikat halal selanjutnya adalah bahan suatu produk yang diproduksi oleh perusahaan Anda. Oleh karena itu, Anda harus memastikan bahwa dalam pembuatan dan pengolahan sebuah produk, maka bahan yang digunakan tidak berasal dari bahan yang haram ataupun terkena najis. Untuk membuktikan bahwa bahan tersebut aman untuk dikonsumsi, maka perusahaan harus memiliki dokumen pendukung tentang semua bahan yang digunakan. Sehingga bisa dijadikan suatu bukti untuk pengajuan sertifikasi halal ini. 5. Produk Sebuah karakteristik produk juga menjadi salah satu syarat pengajuan sertifikasi halal. Dimana produk yang diproduksi tidak boleh memiliki bau atau rasa yang mengarah ke produk haram yang telah dinyatakan oleh fatwa MUI. Tidak hanya itu saja, persyaratan sebuah nama produk atau merek yang Anda daftarkan ke Majelis Ulama Indonesia atau MUI tidak boleh menggunakan nama yang akan mengarah ke dalam sesuatu yang telah diharamkan oleh syariat islam. 6. Melakukan Audit Internal SJH Selain fisik berupa bahan, produk, dan pelatihan edukasi, maka perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal ke MUI juga harus memiliki prosedur tertulis yaitu berupa audit internal pelaksanaan SJH. Nantinya, hasil audit tersebut akan disampaikan ke LPPOM MUI dalam bentuk laporan, yang dilakukan setiap enam bulan sekali. Untuk memudahkan Anda dalam mengetahui informasi biaya secara lengkap, Anda bisa menghubungi atau menggunakan layanan jasa iso dari PT BIntang Solusi Utama (BSU Konsultan) yang telah terpercaya. Semoga bermanfaat dan terima kasih.
#biayapengurusanlabelhalal#berapabiayapengurusanlabelhalal#biayapengurusansertifikathalalmui#tarifhalalkemenag#biayalabelhalalmui#biayasertifikasihalalkemenag#biayapembuatanlabelhalal#biayasertifikasihalal2023#biayapengurusanhalalmui#berapabiayasertifikasihalalmui
0 notes
Text
HARGA TERJANGKAU, Cek Biaya Administrasi Halal Di Indonesia
Review Biaya Administrasi Halal KLIK https://wa.me/6281210003431, Biaya Sertifikasi Halal Lppom Mui, Biaya Sertifikasi Halal Umkm 2023, Biaya Akad Sertifikasi Halal, Biaya Sertifikasi Halal (Bpjph), Biaya Pengurusan Sertifikat Halal Mui
Bagi Anda yang mengajukan sertifikasi halal, maka sebelumnya Anda harus mengetahui rincian biaya administrasi halal untuk berbagai industri. Karena biaya pengajuan untuk permohonan sertifikasi halal tersebut akan ditanggung oleh para pelaku usaha. Perlu Anda ketahui, bahwa biaya sertifikat halal ini ditawarkan dengan harga yang berbeda-beda, menurut jenis industri yang dikerjakannya. Diantara industri tersebut berupa kelompok industri pengolahan, industri flavour, bidang masakan, seperti restoran atau catering dan rumah potong hewan. Bahkan biaya untuk sertifikasi halal dalam berbagai industri tersebut telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan. Agar lebih jelas lagi, yuk simak rincian biaya lengkap untuk sertifikasi halal berikut ini...!
Rincian Biaya Administrasi HalalAgar Anda lebih jelas mengetahui berapa biaya untuk suatu industri tertentu, untuk bisa berlabel halal, yuk simak rincian lengkapnya berikut ini!
1. Biaya Sertifikat Gratis Biaya sertifikat ini bisa saja gratis bilamana jenis usaha Anda tersebut, termasuk ke dalam kelompok usaha mikro kecil dan Anda mendaftarkan lewat bantuan dinas-dinas yang bekerjasama dengan BPJPH atau Lembaga Pemeriksa Halal. Misalnya Dinas UMKM, atau Dinas PKPK di Provinsi DKI. Anda akan mendapatkan bimbingan serta sertifikasi halal secara gratis. 2. Biaya Administarasi Halal Pendaftaran Mandiri Untuk pendaftaran mandiri, ada beberapa biaya sertifikasi halal, yaitu 2.1. Biaya pelatihan. Setiap perusahaan wajib mengirim 1 orang untuk mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Halal/kompetensi penyelia Halal. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) mengadakan pelatihan ini, dan biayanya bervariasi. Tergantung dari LPH mana yang Anda pilih. Sebagai gambaran, di tahun 2021 biaya pelatihan di LPPOM Pusat (IHATEC) sekitar 2,4 juta rupiah, LPPOM DKI (Jakarta Halal Solution) 550 ribu rupiah, LPPOM Banten 700 ribu rupiah, LPPOM Jawa Barat gratis, Sucofindo 1,5 juta rupiah. Maka dari itu, lakukan pengecekan biaya untuk pelatihan ini, yang disesuaikan dengan LPH pilihan Anda. 2.2. Biaya pendaftaran. Biaya ini khusus yang mendaftar ke LPPOM MUI. Biayanya yaitu sekitar 220 ribu rupiah. 2.3. Biaya sertifikasi. Biaya untuk sertifikasi ini akan diketahui setelah LPH melakukan pengecekan data. Biaya ini bervariasi, tergantung dari LPH yang dipilih, dan dipengaruhi oleh jumlah kelompok produk, jumlah produk (khusus LPH LPPOM MUI), jumlah bahan baku (khusus LPH sucofindo), jumlah fasilitas produksi (outlet, jumlah lokasi produksi/dapur, serta jumlah gudang bila terpisah dari lokasi produksi). Untuk estimasi biaya untuk sertifikasi ini, Anda dapat menanyakan ke LPH terkait atau ke konsultan. 2.4. Biaya transportasi auditor. Anda disarankan untuk mengganti atau menyediakan transportasi untuk auditor, yang berawal dari lokasi kantor LPH, menuju ke lokasi tempat Anda berada. 2.5. Biaya penerbitan sertifikat halal yang dikeluarkan BPJPH. Tahun 2021, biaya ini masih gratis karena untuk kisaran biayanya masih dalam tahap rancangan. 2.6. Biaya jasa konsultasi. Bila Anda menggunakan jasa konsultan. Contohnya jasa konsultan dari PT Bintang Solusi Utama, maka BSU Konsultan tersebut dapat membantu Anda dalam menyediakan dokumen yang dibutuhkan, dan membantu proses pendaftaran. Biayanya tergantung dari jumlah kelompok produk, jumlah produk, dan jumlah fasilitas produksi.
Itulah informasi tentang rincian biaya untuk sertifikasi halal MUI yang wajib Anda ketahui sebagai pelaku usaha, agar produk yang dipasarkan akan berlabel halal. Keuntungan Mengurus Sertifikat Halal di Tempat TerpercayaBerikut ini beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan jika mengurus sertifikat halal melalui PT Bintang Solusi Utama dari www.konsultanhalal.net. Diantaranya:
1. Proses Pengerjaan Cepat Tim dari PT Bintang Solusi Utama selalu berkomitmen untuk mengerjakan pengurusan sertifikasi halal dengan tepat dan cepat. Sesuai dengan perjanjian awal antara Anda dan tim PT Bintang Solusi Utama mengenai waktu penyelesaian. Kami juga akan selalu memberikan hasil terbaik, yang dapat membuat Anda merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan. 2. Berkualitas dan Harga Terjangkau Kami selalu memberikan pelayanan dan hasil yang berkualitas, serta terbaik untuk setiap layanan pengurusan sertifikat halal dari usaha/bisnis Anda. Selain itu, biaya administrasi halal ini juga sangat terjangkau, dan sesuai dengan budget perusahaan Anda. 3. Proses Pengerjaan Tidak Rumit dan Detail Demi menjaga kepercayaan Anda dan semua pelanggan, tim kami selalu melakukan pengecekan dokumen secara teliti tanpa menyusahkan Anda. Sehingga, pengurusan sertifikasi halal bisa selesai dalam waktu yang lebih cepat. 4. Pengerjaan Oleh Tim Ahli PT Bintang Solusi Utama mempunyai tim yang berpengalaman dan profesional serta bisa Anda andalkan. Sehingga bisa mendapatkan hasil yang optimal. Sebelum memulai proses pengerjaan, tim kami akan melakukan survey terlebih dahulu ke perusahaan Anda. Beberapa Syarat Pengajuan Sertifikasi Halal MUIAgar suatu produk yang Anda pasarkan bisa bersertifikasi halal, yuk simak beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam penjelasan berikut ini! 1. Menerapkan Kebijakan Halal Salah syarat pengajuan untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI adalah melakukan penetapan kebijakan halal yang dilakukan oleh semua pemangku kepentingan perusahaan. Baik itu mencakup bahan yang digunakan, proses produksi, hingga peralatan yang digunakan, haruslah memenuhi standar kehalalan MUI. 2. Memiliki Tim Manajemen Halal Sementara untuk melakukan penetapan tim manajemen halal bisa dilakukan oleh manajemen tertinggi, yang mencakup seluruh bagian yang terlibat. Nantinya, tim manajemen tertinggi tersebut akan terlibat didalam suatu aktivitas kritis, serta juga memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang jelas. 3. Pelatihan Edukasi Selanjutnya, yang menjadi syarat pengajuan agar mendapat label halal MUI adalah harus memiliki prosedur tertulis tentang pelaksanaan pelatihan edukasi. Selain itu, perusahaan yang Anda miliki juga harus melakukan pelatihan internal dan eksternal yang akan dilaksanakan minimal satu tahun sekali. 4. Bahan Syarat yang perlu diperhatikan untuk pengajuan sertifikat halal selanjutnya adalah bahan suatu produk yang diproduksi oleh perusahaan Anda. Oleh karena itu, Anda harus memastikan bahwa dalam pembuatan dan pengolahan sebuah produk, maka bahan yang digunakan tidak berasal dari bahan yang haram ataupun terkena najis. Untuk membuktikan bahwa bahan tersebut aman untuk dikonsumsi, maka perusahaan harus memiliki dokumen pendukung tentang semua bahan yang digunakan. Sehingga bisa dijadikan suatu bukti untuk pengajuan sertifikasi halal ini. 5. Produk Sebuah karakteristik produk juga menjadi salah satu syarat pengajuan sertifikasi halal. Dimana produk yang diproduksi tidak boleh memiliki bau atau rasa yang mengarah ke produk haram yang telah dinyatakan oleh fatwa MUI. Tidak hanya itu saja, persyaratan sebuah nama produk atau merek yang Anda daftarkan ke Majelis Ulama Indonesia atau MUI tidak boleh menggunakan nama yang akan mengarah ke dalam sesuatu yang telah diharamkan oleh syariat islam. 6. Melakukan Audit Internal SJH Selain fisik berupa bahan, produk, dan pelatihan edukasi, maka perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal ke MUI juga harus memiliki prosedur tertulis yaitu berupa audit internal pelaksanaan SJH. Nantinya, hasil audit tersebut akan disampaikan ke LPPOM MUI dalam bentuk laporan, yang dilakukan setiap enam bulan sekali. Untuk memudahkan Anda dalam mengetahui informasi biaya secara lengkap, Anda bisa menghubungi atau menggunakan layanan jasa iso dari PT BIntang Solusi Utama (BSU Konsultan) yang telah terpercaya. Semoga bermanfaat dan terima kasih.
#biayasertifikasihalalmui2023#biayamengurussertifikathalalmui#biayaadministrasihalal#biayapelatihanpenyeliahalal#biayalabelhalalmui#biayapendaftaranprodukhalal#lengkapdaftarbiayamengurussertifikathalal#biayapendaftaranhalalmui
0 notes
Text
Review Berapa Biaya Sertifikat Halal Di Indonesia PERSYARATAN TERBARU
Review Berapa Biaya Sertifikat Halal KLIK https://wa.me/6281210003431, Lengkap Daftar Biaya Mengurus Sertifikat Halal, Biaya Logo Halal Mui, Biaya Akad Sertifikasi Halal, Biaya Audit Halal, Biaya Mengurus Sertifikat Halal Mui
Bagi Anda yang mengajukan sertifikasi halal, maka sebelumnya Anda harus mengetahui rincian berapa biaya sertifikasi halal untuk berbagai industri.
Karena biaya pengajuan untuk permohonan sertifikasi halal tersebut akan ditanggung oleh para pelaku usaha. Perlu Anda ketahui, bahwa biaya sertifikat halal ini ditawarkan dengan harga yang berbeda-beda, menurut jenis industri yang dikerjakannya. Diantara industri tersebut berupa kelompok industri pengolahan, industri flavour, bidang masakan, seperti restoran atau catering dan rumah potong hewan. Bahkan untuk berapa biaya sertifikasi halal dalam berbagai industri tersebut telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan. Agar lebih jelas lagi, yuk simak rincian biaya lengkap untuk sertifikasi halal berikut ini...!
Rincian Berapa Biaya Sertifikasi HalalAgar Anda lebih jelas mengetahui berapa biaya untuk suatu industri tertentu, untuk bisa berlabel halal, yuk simak rincian lengkapnya berikut ini!
1. Biaya Sertifikat Gratis Biaya sertifikat ini bisa saja gratis bilamana jenis usaha Anda tersebut, termasuk ke dalam kelompok usaha mikro kecil dan Anda mendaftarkan lewat bantuan dinas-dinas yang bekerjasama dengan BPJPH atau Lembaga Pemeriksa Halal. Misalnya Dinas UMKM, atau Dinas PKPK di Provinsi DKI. Anda akan mendapatkan bimbingan serta sertifikasi halal secara gratis. 2. Biaya Sertifikasi Halal Pendaftaran Mandiri Untuk pendaftaran mandiri, ada beberapa biaya sertifikasi halal, yaitu 2.1. Biaya pelatihan. Setiap perusahaan wajib mengirim 1 orang untuk mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Halal/kompetensi penyelia Halal. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) mengadakan pelatihan ini, dan biayanya bervariasi. Tergantung dari LPH mana yang Anda pilih. Sebagai gambaran, di tahun 2021 biaya pelatihan di LPPOM Pusat (IHATEC) sekitar 2,4 juta rupiah, LPPOM DKI (Jakarta Halal Solution) 550 ribu rupiah, LPPOM Banten 700 ribu rupiah, LPPOM Jawa Barat gratis, Sucofindo 1,5 juta rupiah. Maka dari itu, lakukan pengecekan biaya untuk pelatihan ini, yang disesuaikan dengan LPH pilihan Anda. 2.2. Biaya pendaftaran. Biaya ini khusus yang mendaftar ke LPPOM MUI. Biayanya yaitu sekitar 220 ribu rupiah. 2.3. Biaya sertifikasi. Biaya untuk sertifikasi ini akan diketahui setelah LPH melakukan pengecekan data. Biaya ini bervariasi, tergantung dari LPH yang dipilih, dan dipengaruhi oleh jumlah kelompok produk, jumlah produk (khusus LPH LPPOM MUI), jumlah bahan baku (khusus LPH sucofindo), jumlah fasilitas produksi (outlet, jumlah lokasi produksi/dapur, serta jumlah gudang bila terpisah dari lokasi produksi). Untuk estimasi biaya untuk sertifikasi ini, Anda dapat menanyakan ke LPH terkait atau ke konsultan. 2.4. Biaya transportasi auditor. Anda disarankan untuk mengganti atau menyediakan transportasi untuk auditor, yang berawal dari lokasi kantor LPH, menuju ke lokasi tempat Anda berada. 2.5. Biaya penerbitan sertifikat halal yang dikeluarkan BPJPH. Tahun 2021, biaya ini masih gratis karena untuk kisaran biayanya masih dalam tahap rancangan. 2.6. Biaya jasa konsultasi. Bila Anda menggunakan jasa konsultan. Contohnya jasa konsultan dari PT Bintang Solusi Utama, maka BSU Konsultan tersebut dapat membantu Anda dalam menyediakan dokumen yang dibutuhkan, dan membantu proses pendaftaran. Biayanya tergantung dari jumlah kelompok produk, jumlah produk, dan jumlah fasilitas produksi. Itulah informasi tentang rincian biaya untuk sertifikasi halal MUI yang wajib Anda ketahui sebagai pelaku usaha, agar produk yang dipasarkan akan berlabel halal.
Keuntungan Mengurus Sertifikat Halal di Tempat TerpercayaBerikut ini beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan jika mengurus sertifikat halal melalui PT Bintang Solusi Utama dari www.konsultanhalal.net. Diantaranya:
1. Proses Pengerjaan Cepat
Tim dari PT Bintang Solusi Utama selalu berkomitmen untuk mengerjakan pengurusan sertifikasi halal dengan tepat dan cepat. Sesuai dengan perjanjian awal antara Anda dan tim PT Bintang Solusi Utama mengenai waktu penyelesaian. Kami juga akan selalu memberikan hasil terbaik, yang dapat membuat Anda merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan.
2. Berkualitas dan Harga Terjangkau
Kami selalu memberikan pelayanan dan hasil yang berkualitas, serta terbaik untuk setiap layanan pengurusan sertifikat halal dari usaha/bisnis Anda. Selain itu,
berapa biaya sertifikat halal ini
juga sangat terjangkau, dan sesuai dengan budget perusahaan Anda.
3. Proses Pengerjaan Tidak Rumit dan Detail
Demi menjaga kepercayaan Anda dan semua pelanggan, tim kami selalu melakukan pengecekan dokumen secara teliti tanpa menyusahkan Anda. Sehingga, pengurusan sertifikasi halal bisa selesai dalam waktu yang lebih cepat.
4. Pengerjaan Oleh Tim Ahli
PT Bintang Solusi Utama mempunyai tim yang berpengalaman dan profesional serta bisa Anda andalkan. Sehingga bisa mendapatkan hasil yang optimal. Sebelum memulai proses pengerjaan, tim kami akan melakukan survey terlebih dahulu ke perusahaan Anda.
Beberapa Syarat Pengajuan Sertifikasi Halal MUIAgar suatu produk yang Anda pasarkan bisa bersertifikasi halal, yuk simak beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam penjelasan berikut ini!
1. Menerapkan Kebijakan Halal
Salah syarat pengajuan untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI adalah melakukan penetapan kebijakan halal yang dilakukan oleh semua pemangku kepentingan perusahaan. Baik itu mencakup bahan yang digunakan, proses produksi, hingga peralatan yang digunakan, haruslah memenuhi standar kehalalan MUI.
2. Memiliki Tim Manajemen Halal
Sementara untuk melakukan penetapan tim manajemen halal bisa dilakukan oleh manajemen tertinggi, yang mencakup seluruh bagian yang terlibat. Nantinya, tim manajemen tertinggi tersebut akan terlibat didalam suatu aktivitas kritis, serta juga memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang jelas.
3. Pelatihan Edukasi
Selanjutnya, yang menjadi syarat pengajuan agar mendapat label halal MUI adalah harus memiliki prosedur tertulis tentang pelaksanaan pelatihan edukasi. Selain itu, perusahaan yang Anda miliki juga harus melakukan pelatihan internal dan eksternal yang akan dilaksanakan minimal satu tahun sekali.
4. Bahan
Syarat yang perlu diperhatikan untuk pengajuan sertifikat halal selanjutnya adalah bahan suatu produk yang diproduksi oleh perusahaan Anda. Oleh karena itu, Anda harus memastikan bahwa dalam pembuatan dan pengolahan sebuah produk, maka bahan yang digunakan tidak berasal dari bahan yang haram ataupun terkena najis.
Untuk membuktikan bahwa bahan tersebut aman untuk dikonsumsi, maka perusahaan harus memiliki dokumen pendukung tentang semua bahan yang digunakan. Sehingga bisa dijadikan suatu bukti untuk pengajuan sertifikasi halal ini.
5. Produk
Sebuah karakteristik produk juga menjadi salah satu syarat pengajuan sertifikasi halal. Dimana produk yang diproduksi tidak boleh memiliki bau atau rasa yang mengarah ke produk haram yang telah dinyatakan oleh fatwa MUI.
Tidak hanya itu saja, persyaratan sebuah nama produk atau merek yang Anda daftarkan ke Majelis Ulama Indonesia atau MUI tidak boleh menggunakan nama yang akan mengarah ke dalam sesuatu yang telah diharamkan oleh syariat islam.
6. Melakukan Audit Internal SJH
Selain fisik berupa bahan, produk, dan pelatihan edukasi, maka perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal ke MUI juga harus memiliki prosedur tertulis yaitu berupa audit internal pelaksanaan SJH. Nantinya, hasil audit tersebut akan disampaikan ke LPPOM MUI dalam bentuk laporan, yang dilakukan setiap enam bulan sekali.
Untuk memudahkan Anda dalam mengetahui informasi biaya secara lengkap, Anda bisa menghubungi atau menggunakan layanan
jasa iso
dari PT BIntang Solusi Utama (BSU Konsultan) yang telah terpercaya. Semoga bermanfaat dan terima kasih.
#biayasertifikasihalalkemenag#biayasertifikasihalalfood#biayasertifikasihalal(bpjph)#biayamenguruslabelhalalmui#biayaurushalalmui#tarifhalalkemenag#biayasertifikasihalalumkm2023
0 notes
Text
Mau Tau Berapa Biaya Sertifikasi Halal Mui Di Indonesia TERBARU
Cek Berapa Biaya Sertifikasi Halal Mui KLIK https://wa.me/6281210003431, Biaya Pengurusan Sertifikasi Halal Mui, Biaya Urus Sertifikat Halal Mui, Biaya Urus Halal Mui, Biaya Daftar Halal Mui, Biaya Pengurusan Halal Mui
Bagi Anda yang mengajukan sertifikasi halal, maka sebelumnya Anda harus mengetahui rincian berapa biaya sertifikasi halal mui untuk berbagai industri. Karena biaya pengajuan untuk permohonan sertifikasi halal tersebut akan ditanggung oleh para pelaku usaha. Perlu Anda ketahui, bahwa biaya sertifikat halal ini ditawarkan dengan harga yang berbeda-beda, menurut jenis industri yang dikerjakannya. Diantara industri tersebut berupa kelompok industri pengolahan, industri flavour, bidang masakan, seperti restoran atau catering dan rumah potong hewan. Bahkan biaya untuk sertifikasi halal dalam berbagai industri tersebut telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan. Agar lebih jelas lagi, yuk simak rincian berapa biaya sertifikasi halal mui lengkap untuk sertifikasi halal berikut ini...!
Rincian Berapa Biaya Sertifikasi Halal MuiAgar Anda lebih jelas mengetahui berapa biaya untuk suatu industri tertentu, untuk bisa berlabel halal, yuk simak rincian lengkapnya berikut ini!
1. Biaya Sertifikat Gratis Biaya sertifikat ini bisa saja gratis bilamana jenis usaha Anda tersebut, termasuk ke dalam kelompok usaha mikro kecil dan Anda mendaftarkan lewat bantuan dinas-dinas yang bekerjasama dengan BPJPH atau Lembaga Pemeriksa Halal. Misalnya Dinas UMKM, atau Dinas PKPK di Provinsi DKI. Anda akan mendapatkan bimbingan serta sertifikasi halal secara gratis. 2. Biaya Sertifikasi Halal Pendaftaran Mandiri Untuk pendaftaran mandiri, ada beberapa biaya sertifikasi halal, yaitu 2.1. Biaya pelatihan. Setiap perusahaan wajib mengirim 1 orang untuk mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Halal/kompetensi penyelia Halal. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) mengadakan pelatihan ini, dan biayanya bervariasi. Tergantung dari LPH mana yang Anda pilih. Sebagai gambaran, di tahun 2021 biaya pelatihan di LPPOM Pusat (IHATEC) sekitar 2,4 juta rupiah, LPPOM DKI (Jakarta Halal Solution) 550 ribu rupiah, LPPOM Banten 700 ribu rupiah, LPPOM Jawa Barat gratis, Sucofindo 1,5 juta rupiah. Maka dari itu, lakukan pengecekan biaya untuk pelatihan ini, yang disesuaikan dengan LPH pilihan Anda. 2.2. Biaya pendaftaran. Biaya ini khusus yang mendaftar ke LPPOM MUI. Biayanya yaitu sekitar 220 ribu rupiah. 2.3. Biaya sertifikasi. Biaya untuk sertifikasi ini akan diketahui setelah LPH melakukan pengecekan data. Biaya ini bervariasi, tergantung dari LPH yang dipilih, dan dipengaruhi oleh jumlah kelompok produk, jumlah produk (khusus LPH LPPOM MUI), jumlah bahan baku (khusus LPH sucofindo), jumlah fasilitas produksi (outlet, jumlah lokasi produksi/dapur, serta jumlah gudang bila terpisah dari lokasi produksi). Untuk estimasi biaya untuk sertifikasi ini, Anda dapat menanyakan ke LPH terkait atau ke konsultan. 2.4. Biaya transportasi auditor. Anda disarankan untuk mengganti atau menyediakan transportasi untuk auditor, yang berawal dari lokasi kantor LPH, menuju ke lokasi tempat Anda berada. 2.5. Biaya penerbitan sertifikat halal yang dikeluarkan BPJPH. Tahun 2021, biaya ini masih gratis karena untuk kisaran biayanya masih dalam tahap rancangan. 2.6. Biaya jasa konsultasi. Bila Anda menggunakan jasa konsultan. Contohnya jasa konsultan dari PT Bintang Solusi Utama, maka BSU Konsultan tersebut dapat membantu Anda dalam menyediakan dokumen yang dibutuhkan, dan membantu proses pendaftaran. Biayanya tergantung dari jumlah kelompok produk, jumlah produk, dan jumlah fasilitas produksi. Itulah informasi tentang rincian biaya untuk sertifikasi halal MUI yang wajib Anda ketahui sebagai pelaku usaha, agar produk yang dipasarkan akan berlabel halal.
Keuntungan Mengurus Sertifikat Halal di Tempat TerpercayaBerikut ini beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan jika mengurus sertifikat halal melalui PT Bintang Solusi Utama dari www.konsultanhalal.net. Diantaranya:
1. Proses Pengerjaan Cepat Tim dari PT Bintang Solusi Utama selalu berkomitmen untuk mengerjakan pengurusan sertifikasi halal dengan tepat dan cepat. Sesuai dengan perjanjian awal antara Anda dan tim PT Bintang Solusi Utama mengenai waktu penyelesaian. Kami juga akan selalu memberikan hasil terbaik, yang dapat membuat Anda merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan. 2. Berkualitas dan Harga Terjangkau Kami selalu memberikan pelayanan dan hasil yang berkualitas, serta terbaik untuk setiap layanan pengurusan sertifikat halal dari usaha/bisnis Anda. Selain itu, Berapa biaya jasa pengurusan sertifikat halal mui ini juga sangat terjangkau, dan sesuai dengan budget perusahaan Anda. 3. Proses Pengerjaan Tidak Rumit dan Detail Demi menjaga kepercayaan Anda dan semua pelanggan, tim kami selalu melakukan pengecekan dokumen secara teliti tanpa menyusahkan Anda. Sehingga, pengurusan sertifikasi halal bisa selesai dalam waktu yang lebih cepat. 4. Pengerjaan Oleh Tim Ahli PT Bintang Solusi Utama mempunyai tim yang berpengalaman dan profesional serta bisa Anda andalkan. Sehingga bisa mendapatkan hasil yang optimal. Sebelum memulai proses pengerjaan, tim kami akan melakukan survey terlebih dahulu ke perusahaan Anda.
Beberapa Syarat Pengajuan Sertifikasi Halal MUIAgar suatu produk yang Anda pasarkan bisa bersertifikasi halal, yuk simak beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam penjelasan berikut ini!
1. Menerapkan Kebijakan Halal Salah syarat pengajuan untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI adalah melakukan penetapan kebijakan halal yang dilakukan oleh semua pemangku kepentingan perusahaan. Baik itu mencakup bahan yang digunakan, proses produksi, hingga peralatan yang digunakan, haruslah memenuhi standar kehalalan MUI. 2. Memiliki Tim Manajemen Halal Sementara untuk melakukan penetapan tim manajemen halal bisa dilakukan oleh manajemen tertinggi, yang mencakup seluruh bagian yang terlibat. Nantinya, tim manajemen tertinggi tersebut akan terlibat didalam suatu aktivitas kritis, serta juga memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang jelas. 3. Pelatihan Edukasi Selanjutnya, yang menjadi syarat pengajuan agar mendapat label halal MUI adalah harus memiliki prosedur tertulis tentang pelaksanaan pelatihan edukasi. Selain itu, perusahaan yang Anda miliki juga harus melakukan pelatihan internal dan eksternal yang akan dilaksanakan minimal satu tahun sekali. 4. Bahan Syarat yang perlu diperhatikan untuk pengajuan sertifikat halal selanjutnya adalah bahan suatu produk yang diproduksi oleh perusahaan Anda. Oleh karena itu, Anda harus memastikan bahwa dalam pembuatan dan pengolahan sebuah produk, maka bahan yang digunakan tidak berasal dari bahan yang haram ataupun terkena najis. Untuk membuktikan bahwa bahan tersebut aman untuk dikonsumsi, maka perusahaan harus memiliki dokumen pendukung tentang semua bahan yang digunakan. Sehingga bisa dijadikan suatu bukti untuk pengajuan sertifikasi halal ini. 5. Produk Sebuah karakteristik produk juga menjadi salah satu syarat pengajuan sertifikasi halal. Dimana produk yang diproduksi tidak boleh memiliki bau atau rasa yang mengarah ke produk haram yang telah dinyatakan oleh fatwa MUI. Tidak hanya itu saja, persyaratan sebuah nama produk atau merek yang Anda daftarkan ke Majelis Ulama Indonesia atau MUI tidak boleh menggunakan nama yang akan mengarah ke dalam sesuatu yang telah diharamkan oleh syariat islam. 6. Melakukan Audit Internal SJH Selain fisik berupa bahan, produk, dan pelatihan edukasi, maka perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal ke MUI juga harus memiliki prosedur tertulis yaitu berupa audit internal pelaksanaan SJH. Nantinya, hasil audit tersebut akan disampaikan ke LPPOM MUI dalam bentuk laporan, yang dilakukan setiap enam bulan sekali. Untuk memudahkan Anda dalam mengetahui informasi biaya secara lengkap, Anda bisa menghubungi atau menggunakan layanan jasa iso dari PT BIntang Solusi Utama (BSU Konsultan) yang telah terpercaya. Semoga bermanfaat dan terima kasih.
#biayasertifikasihalal(bpjph)#biayasertifikasihalal2023#berapabiayapengurusanlabelhalal#lengkapdaftarbiayamengurussertifikathalal#biayamendapatkanlabelhalal#biayapembuatanlabelhalal
0 notes