Don't wanna be here? Send us removal request.
Text
Hendi Prio Santoso KORUPSI Dan Calo Gas Harus DILAWAN
Hendi Prio Santoso — Berdasarkan budaya dan nilai-nilai perusahaan serta prinsip tata kelola perusahaan, PGN telah menyusun kode etik karyawan yang diterbitkan sebagai “Kode Etik Karyawan” dan “Kode Etik Pimpinan”. Menurut Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Jumat (13/3) catatan positif bagi PGN dalam membentuk prosedur dan peraturan terkait dalam interaksi mereka (Karyawan dan Pimpinan-red) dengan para pemangku kepentingan adalah termuat dalam Kode Etik.
Isu korupsi sudah menjadi akut dan seakan menjadi masalah besar yang sulit diselesaikan oleh bangsa ini. Korupsi pun menjangkiti semua lini kehidupan, tak terkecuali sektor BUMN. Butuh komitmen kuat dari segenap lapisan bangsa untuk memberantas korupsi.
Untuk itu pada sektor BUMN, sewajibnya segenap pimpinan membentuk komitmen bersama dengan seluruh karyawan, membentuk budaya perusahaan yang kuat. Perusahaan Gas Negara (PGN) adalah salah satu BUMN yang sedang membangun budaya dan nilai-nilai perusahaan, dimana memunculkan semangat “Zero tolerance corruption”.
“Dimana memberikan panduan praktis tentang cara menangani konflik kepentingan, korupsi, suap, gratifikasi, manajemen informasi dan lain-lain. Melalui kode etik ini pula,” ujar Dirut PGN Hendi Prio Santoso, calo gas tidak dapat memiliki kesempatan untuk bertemu dan berhubungan dengan karyawan maupun pimpinan PGN.
0 notes
Text
Hendi Prio Santoso KORUPSI DITOLAK di PGN
Hendi Prio Santoso — Perusahaan Gas Negara menjadi anti korupsi atau menentang praktik-praktik korupsi dengan adanya “zero tolerance corruption” yang dicanangkan oleh Hendri Prio Santoso sebagai pimpinan puncak BUMN bidang gas tersebut.
Untuk itu pada sektor BUMN, sewajibnya segenap pimpinan membentuk komitmen bersama dengan seluruh karyawan, membentuk budaya perusahaan yang kuat. Perusahaan Gas Negara (PGN) adalah salah satu BUMN yang sedang membangun budaya dan nilai-nilai perusahaan, dimana memunculkan semangat “Zero tolerance corruption”.
Butuh komitmen kuat dari segenap lapisan bangsa untuk memberantas korupsi. Isu korupsi sudah menjadi akut dan seakan menjadi masalah besar yang sulitdiselesaikan oleh bangsa ini.
Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai salah satu BUMN kini membangun budaya dan nilai-nilai perusahaan, berupa semangat “zero tolerance corruption” (toleransi nol korupsi) dan mewujudkan budaya dan nilai-nilai perusahaan serta prinsip tata kelola perusahaan.
Menurut Hendi, catatan positif bagi PGN dalam membentuk prosedur dan peraturan terkait dalam interaksi mereka (Karyawan dan Pimpinan-red) dengan para pemangku kepentingan adalah termuat dalam Kode Etik.
Hendi menambahkan, calo gas tidak dapat memiliki kesempatan untuk bertemu dan berhubungan dengan karyawan maupun pimpinan PGN.
Kunci dari ini semua selain sikap profesionalisme dari seluruh awak perusahaan PGN, juga kuatnya komitmen dari pucuk pimpinan atas toleransi nol korupsi.
Ini menjadi sikap ketegasan Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso, korupsi tidak dibenarkan terjadi dan tidak dimungkinkan terjadi di PGN, melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta budaya perusahaan yang kuat.
Oleh karena itulah PGN mengembangkan budaya perusahaan berbasis prinsip-prinsip kolektif yang disebut sebagai “ProCISE atau Professionalism, Continuous Improvement, Integrity, Safety dan Excellent Service”.
0 notes
Text
Cantik Itu Apa Sih? Inilah Standar Cantik yang Sebenarnya!
Cantik tidak bisa diartikan dengan kata-kata, karena cantik itu relatif. Tidak semua kata cantik harus dikaitkan dengan paras wajah, tetapi cantik juga bisa dikaitkan dengan perilakunya. Tapi untuk sebagian orang, cantik itu hanya dinilai dari parasnya yang indah, seperti memiliki kulit putih, hidung mancung, bulu mata lentik dan lain sebagainya yang berhubungan dengan fisik, dimana sebagian orang memiliki fisik yang sempurna itulah definisi cantik.
Padahal pada kenyataannya, cantik tidak hanya dinilai dari parasnya yang indah dan menarik. Cantik juga bisa dinilai dari cara dia berperilaku sehari-hari atau cantik dari hatinya. Sering kita kenal dengan kata ‘inner beauty’ atau kecantikan yang terpancar dari dalam diri seseorang tersebut.
Cantiklah dengan menjadi diri sendiri, jangan menjadi cantik hanya karena ingin dinilai cantik oleh orang lain. Karena setiap negarapun memiliki standar kecantikan yang berbeda-beda. Percayailah dalam hati kamu, bahwa kamu itu cantik dengan caramu sendiri. Jika kamu sudah mempercayai diri sendiri bahwa kamu itu cantik, maka kecantikan itu akan terpancar dengan sendirinya.
Peran iklan kecantikan yang membentuk persepsi
Beberapa tahun lalu, salah satu brand kecantikan terkenal pernah mendapatkan kritikan hebat dari berbagai penjuru dunia karena sebuah iklan yang dianggap terlalu rasis, yang menampilkan bahwa kulit putih adalah jawaban dari semua definisi kecantikan.Pada iklan tersebut, digambarkan seorang perempuan berdarah Afrika dengan kulit gelap berperan sebagai ‘before’, setelah memakai produknya, model berganti menjadi perempuan berkulit putih dengan gambaran ‘after’.
Bukan hanya itu, di berbagai televisi Tanah Air pun masih banyak iklan-iklan serupa menjamur yang mengungkapkan secara buram bahwa kulit ‘lebih cerah’ adalah dambaan bagi kecantikan perempuan. Tak luput dengan gambar before-after, atau foto transisi dari seseorang berkulit gelap dan tiba-tiba menjadi putih bersinar.
Maka, tak mengherankan apabila generasi-generasi muda masih berpikir bahwa kulit putih menjadi suatu kelebihan tersendiri. Pasalnya, hampir setiap hari mereka ‘disuapi’ oleh iklan-iklan yang seolah ‘mengangkat’ derajat warna kulit putih.Bahkan, ironisnya, hingga saat ini, jika Anda mengetik ‘Beautiful Woman’ pada laman Google, maka gambar-gambar yang bermunculan pada bagian teratas adalah perempuan-perempuan berkulit putih.Di industri mode sendiri, sebuah laporan yang disusun pada 2016 untuk gelaran bergengsi New York Fashion Week mengungkapkan bahwa 82,7 persen model-model yang berpartisipasi adalah model berkulit putih, 9 persen model Asia, 6 persen model berkulit gelap dan 2 persen berasal dari Latin.
Pentingnya kesadaran bahwa cantik tak mengenal warna
Ada sebuah pepatah yang mengatakan, Beauty is in the eye of the beholder— arti dari ungkapan ini adalah, setiap orang memiliki persepsi yang berbeda dari suatu keindahan. Maka, bagi standar kecantikan sendiri, tidak ada pakem jelas bahwa definisi cantik adalah berkulit putih, bertubuh ramping, atau berambut lurus.Hal ini memperjelas, bahwa Anda tak perlu berkulit putih cerah untuk menjadi seseorang yang cantik. Begitu banyak aspek yang bisa Anda tekankan untuk mendapatkan definisi cantik menurut versi Anda sendiri.
Kesimpulan yang bisa diambil dari keterangan di atas adalah bahwa cantik itu tidak bisa didefinisikan. Karena setiap orang memiliki kecantikan yang berbeda-beda. Dan yang terpenting, cantik itu tidak perlu memiliki kulit putih ya...
Semoga bermanfaat...
0 notes
Text
Anda Tidak Percaya Diri? Lakukan Cara Ini Agar Anda Percaya Diri
Banyak sekali orang yang tidak percaya diri, entah karena dia seseorang yang pemalu atau ada sesuatu hal yang disembunyikan sehingga dia tidak percaya diri. Percaya diri ini sebenarnya bisa dilatih jika kamumemang mau melatihnya. Banyak sekali cara agar kamu bisa percaya diri yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut cara untuk kamu yang tidak percaya diri:
1. Berhenti membandingkan diri dengan orang lain
Membandingkan diri dengan orang lain tidak akan ada habisnya, karena di atas langit selalu ada langit yang lebih tinggi. Menerima apa yang sudah Tuhan dengan tetap terus meningkatkan kemampuan diri sendiri adalah cara meningkatkan kepercayaan diri yang ampuh.
2. Perbanyak latihan
Ingatlah banyak berlatih bisa membuatmu terbiasa. Kemampuan kamu meningkat bersamaan dengan rasa percaya diri. Latihan apapun jika dilakukan terus-terus akan menghasilkan sesuatu yang berbeda dan menakjubkan.
3. Tersenyum dan ramah dengan siapa saja
Jangan lupa untuk selalu tersenyum jika bertemu dengan siapa saja. Jadilah pribadi yang aktif berkomunikasi dengan orang-orang di sekitarmu. Supaya tidak ada yang bisa mengucilkan atau mendiamkanmu di tengah-tengah keramaian.
4. Selalu bersyukur
Bersyukur atas segala yang telah kamu miliki adalah cara meningkatkan kepercayaan diri yang ampuh. Termasuk penampilan fisik. Bersyukurlah jika kamu dilengkapi dengan 5 panca indera yang lengkap. Ada banyak orang yang masih kurang secara fisik, namun mereka mampu untuk berkarya. Seandainya kamu punya cacat fisik pun tetaplah bersyukur, karena dibalik kekurangan pasti ada kelebihan yang Tuhan tanam.
5. Berdoa sebelum melakukan sesuatu
Pernahkah kamu merasa grogi saat harus melakukan sesuatu, misalnya saja presentasi di depan klien. Berdoa adalah cara meningkatkan kepercayaan diri berikutnya yang harus kamu lakukan. Berdoa dan percayalah Tuhan senang membantu kamu dalam melakukan sesuatu. Buat hasilnya akan jadi terpukau, karena ada campur tangan Tuhan dalam perkara yang sedang dikerjakan.
6. Perbaiki penampilan
Cara meningkatkan kepercayaan diri yang lain adalah memperbaiki penampilan. Pakailah baju yang dibuat nyaman, tidak harus mahal tapi cukup rapi, bersih dan wangi. Rapikan rambutmu, pergilah ke salon agar bisa mendapat model rambut yang pas. Rawatlah kulit muka agar wajahmu terlihat lebih cerah dan menarik. Jika sudah mendapat penampilan yang baik secara otomatis kepercayaan pasti akan meningkat.
Itulah beberapa cara untuk melatih kepercayaan diri kamu. Point yang paling penting dari ke 6 cara di atas adalah bersyukur. Karena sampai kapanpun kamu berusaha keras untuk melatih kepercayaan diri tetapi tidak bersyukur, maka rasa tidak percaya diri kamu akan terus tertanam.
Semoga bermanfaat...
0 notes
Text
PGN dan Kepemimpinan Hendi Prio Santoso bersih korupsi
Hendi Prio Santoso — Kasus percaloan gas bumi di Indonesia memang merupakan masalah yang tidak kecil. Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan sampai mencermati praktik percaloan dalam jual-beli gas pipa yang terjadi di Indonesia. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas menegaskan skema jual-beli bertingkat yang ada di Indonesia berperan dalam menyuburkan munculnya percaloan di bisnis gas nasional.
Perihal kepemimpinan Hendi Prio Santoso bersih korupsi agaknya sudah menjadi kewajaran, dan sesungguhnya bukan merupakan sesuatu yang mengherankan. Menilik dari artikel Handy Fernandy mengenai kepemimpinan beliau di PGN, terlihat bahwa penulis memiliki pandangan yang sangat baik mengenai Direktur Utama PGN, yaitu Handy Prio Santoso.
Selain itu, dengan semakin panjang rantai distribusi maka semakin mahal harga yang sampai ke end user. Dampaknya, penerimaan negara juga menjadi semakin berkurang, karena margin sudah diambil para trader. Praktek trader gas bertingkat ini menyebabkan tidak bisa dilakukan kontrol terhadap selisih harga gas dari pasok (harga gas hulu) dengan harga gas di konsumen.
Lebih lanjut dalam tulisan Handy, Dirut PGN ini memang terkenal dengan integritasnya. Di bawah kepemimpinan beliau, PGN berhasil memberantas praktik calo dalam prinsip zero tolerance corruption. Hendi Prio Santoso juga menerbitkan Kode Etik Karyawan dan Kode Etik Pimpinan sebagai salah satu usahanya untuk membangun budaya bersih dan transparan. Di dalam kode etik tersebut, dijabarkan dengan jelas dan terang berbagai panduan praktis mengenai tata cara menangani konflik kepentingan, korupsi, suap, gratifikasi, manajemen informasi dan lain sebagainya.
Dalam hal ini, Hendi Prio Santoso mampu memberikan jawaban bagi kekhawatiran dan keadaan tidak sehat ini. Beliau menegaskan, bahwa salah satu langkah untuk mewujudkan pemberantas korupsi adalah memberantas praktik percaloan. Melalui Kode Etik tersebut para calo gas tidak akan memiliki kesempatan untuk bertemu ataupun berhubungan dengan karyawan maupun pimpinan PGN. Komunikasi perusahaan melibatkan pengaturan dan pengelolaan berbagai komunikasi internal dan eksternal dalam rangka menciptakan hubungan yang menguntungkan bagi para pemangku kepentingan. Dalam operasi minyak dan gas bumi hilir, komunikasi dalam perusahaan sangatlah penting dalam menentukan efisiensi pada berbagai proses. Dengan memotong tingkatan interaksi pada skema jual beli gas bumi, Hendi Prio Santoso telah membuat gebrakan dalam menyehatkan rantai distribusi sehingga calo gas dapat diberantas.
0 notes
Text
Hendi Prio Santoso Berupaya Cekal Korupsi Di PGN
Hendi Prio Santoso — Dalam artikel yang sedang saya review ini, penulisnya menjelaskan bahwa Hendi Prio Santoso menerapkan budaya zero tolerance corruption atau budaya toleransi nol korupsi dalam memberantas calo gas dalam tubuh perusahaannya.
Dalam artikel itupun disebutkan bahwa:
“PGN telah menyusun kode etik karyawan yang diterbitkan sebagai “Kode Etik Karyawan” dan “Kode Etik Pimpinan”,” katanya. Menurut Hendi, catatan positif bagi PGN dalam membentuk prosedur dan peraturan terkait dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan sudah termuat dalam kode etik ini.
“Hal ini dengan memberikan panduan praktis tentang cara menangani konflik kepentingan, korupsi, suap, gratifikasi, manajemen informasi dan lain-lain. Melalui kode etik ini pula,” tegas pria berusia 48 tahun ini. Dengan demikian calo gas tidak akan berkutik dan tidak punya celah untuk menyelusup dan mencampuri bisnis migas, terutama dengan karyawan dan pimpinan PGN.
Dari dua kutipan di atas, saya melihat girah pemimpin seperti Hendi Prio dalam menjegal para calo gas dengan budaya toleransi nol korupsinya dalam sebuah kode etik patut diacungin jempol sembari terus diawasi pengimplementasiannya oleh pihak berwenang. Pada titik ini pun, Hendi sebagai personal harus mencontohkan sosoknya yang bersih dari korupsi agar kode etik yang telah dibuat memang bukan hanya disiplin ke bawah tapi juga runcing ke atas.
Saya percaya, setiap usaha yang kita jalankan sungguh-sungguh akan menuai hasilnya yang juga memuaskan, paling tidak mendekati target, syukur-syukur melebihi ekspektasi. Cerminan ini juga yang terlihat dari usaha PGN untuk meraih untung dan penghargaan, seperti pada kutipan artikel yang sedang saya review ini:
Di tangan dinginnya, PGN menjelma menjadi perusahaan menguntungkan dan terbuka serta transparan. Bayangkan saja, tahun 2014 PGN mencatatkan pendapatan neto sebesar USD 3,41 miliar naik 13,6 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yaitu USD 3,00 miliar. Laba operasi sebesar USD 982,06 juta naik 5,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu USD 933,35 juta dan EBITDA sebesar USD 1,16 miliar naik 3,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu USD 1,12 miliar. Selama tahun 2014 PGN membukukan laba bersih sebesar USD 722,75 juta.
Tak hanya keuntungan secara materil seperti di atas yang diraih PGN, beberapa penghargaan bergengsi dan jaringan pipa gas yang masih terus dibangun PGN menjadi bukti nyata kerja keras antara atasan, dalam hal ini Hendi Prio Santoso sebagai kemudi dan menjadi corong bagi jajaran karyawannya untuk mengelola dengan baik dan transparan setiap jengkal kebijakan yang diputuskan bagi kesejahteraan rakyat.
Upaya direktur utama PGN Hendi Prio Santoso guna memberantas dan men cekal korupsi di dalam tubuh PGN nampak membuahkan hasil. PGN yang selama di pimpin oleh direktur utama hendi prio santoso tidak hanya tumbuh dan berkembang menjadi BUMN yang berkelas dalam mengelola distribusi energi baik gas bumi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan berbagai upaya cekal korupsi yang dilakukan oleh direktur utama hendi prio santoso ini, PGN menjadi perusahaan yang memiliki tingat kedisiplinan tinggi. Berbagai prestasi pun di kumpulkan selama itu.
Begini, saat SD dulu, guru bahasa Indonesia kita pernah menghajarkan peribahasa. Salah satu yang saya ingat adalah peribahasa, “Besar kapal, besar pula gelombangnya” yang artinya kurang lebih “seseorang yang memiliki jabatan tinggi, semakin sulit pekerjaannya”. Dengan begitu, seorang nahkoda harus berhasil berlayar hingga ke tepi, menerjang ombak besar dan hujan badai. Pun dengan seorang pemimpin utama, di pundaknya berisi tanggung jawab besar untuk menggerakan sebuah korporat yang diembannya. Salah satunya menegakan atmosfer bersih dari korupsi. Hendi Prio Santoso menjadi salah satu sosok bersih korupsi yang bisa kita amini jejak lakunya.
0 notes
Text
Kejaksaan Agung Hentikan Dugaan Korupsi FSRU Lampung
Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata telah menghentikan penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi Float Storage Regassification Unit (FSRU) Lampung senilai US$400 juta pada 2011 di PT Perusahaan Gas Negara yang diduga merugikan keuangan negara sebesar US$ 250 juta (Rp 3,24 triliun). Keputusan Kejagung menghentikan penyidikan kasus tersebut terungkap dalam persidangan Praperadilan yang diajukan Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 31 Januari 2019.
Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan dalam perkara penyidikan kasus Float Storage Regassification Unit (FSRU) Lampung senilai US$400 juta pada 2011 di PT Perusahaan Gas Negara yang diduga merugikan negara sebesar US$ 250 juta (Rp 3,24 triliun). Hal ini terungkap dalam persidangana Praperadilan yang di ajukan oleh Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penghentian penyidikan ini telah di lakukan sejak 26 April 2017 lalu dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan surat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tidan Pidana Khusus Nomor: Print-31/F.2/04/2017 tanggal 26 April 2017 untuk mengehentikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan FSRU (Float Storage Regassification Unit) milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk Lampung tahun anggaran 2011 s/d 2014.
"Karena bukan merupakan tindak pidana, apabila kemudian hari ditemukan alat bukti adanya pidana, maka penyidikan dapat membuka kembali," demikian keterangan dari Kejaksaaan Agung yang dibacakan oleh Satria Abdi SH MH, Indrawan Pranacitra SH MH, I Gde Eka Haryana SH dan Oktani Derita S.Kom SH MH, dalam jawaban terhadap praperadilan JARI yang dibacakan tanggal 29 Januari 2019 dalam Persidangan. Dalam sidang tersebut, Fakrurrazi SH, hadir sebagai Sekretaris Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI).
Dalam keterangannya atas praperadilan tersebut yang teregistrasi dengan Nomor:168/Pid.Pra/2018/PN.Jkt.Sel, Kejaksaan menyampaikan telah memeriksa 11 orang saksi yaitu:
1. Agoes Kresnowo, SE pada tanggal 8 Maret 2016
2. Ir. Doddy Adianto tanggal 8 Maret 2016
3. Ir. M. Wahid Sutopo, MM tanggal 10 Maret 2016
4.Tri Setyo Utomo, SE tanggal 10 Maret 2016
5. Hendi Prio Santoso, BBA tanggal 11 Maret 2016, saat ini menjabat sebagai Dirut PT Semen Indonesia
6. Bambang Sadewo tanggal 17 MAret 2016
7. Ir. Dilo Seno Widagdo, MM tanggal 17 Maret 2016
8. DR. Ing. Evita Herawati, MM tanggal 17 Maret 2016
9. Heri Yusuf, SH, LLM tanggal 23 Maret 2016
10. Eri Sunarya Kelana tanggal 30 Maret 2016
11. Ir. Erlangga tanggal 4 April 2016
Dari keterangan pasa saksi tersebut kemudian Kajaksaan Agung melaksanakan gelar perkara hasil penyidikan pada tanggal 9 Februari 2017 yang pokoknya berpendapat tidak terdapat perbuatan melawan hukumdan kerugian Negara dalam pembangunan FSRU Lampung milik PT PGN tahun 2011–2014 yang mengakibatkan kerugian Negara.
Sampai hari ini, (31/1) sidang masih berlangsung dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi dari Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang di sidangkan oleh Hakim Tunggal Djoko Indoarto.
2 notes
·
View notes