Don't wanna be here? Send us removal request.
Text
https://konsultanpajakfreelancesamuel.com/
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18/PMK.03/2021 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA DI BIDANG PAJAK PENGHASILAN, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, SERTA KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN Bagian Keempat Tata Cara Pemeriksaan Pasal 1 (3) Pemeriksaan Lapangan adalah Pemeriksaan yang dilakukan di tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak, tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas Wajib Pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu oleh pemeriksa pajak. Pasal 5 (6) Dalam hal Pemeriksaan Kantor ditemukan indikasi transaksi yang terkait dengan transfer pricing dan/atau transaksi khusus lain yang berindikasi adanya rekayasa transaksi keuangan, pelaksanaan Pemeriksaan Kantor diubah menjadi Pemeriksaan Lapangan Kami Arief Setiawan sangat paham jika memberikan pendampingan level berat ini, apalagi level medioker juga sangat siap.
#konsultanpajak#konsultanakuntansitemanggung#konsultanpajakpurbalingga#konsultanpajakyogyakarta#konsultanpajakfreelancesamuel
0 notes
Text
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18/PMK.03/2021 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA DI BIDANG PAJAK PENGHASILAN, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, SERTA KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN Bagian Keempat Tata Cara Pemeriksaan Pasal 1 (3) Pemeriksaan Lapangan adalah Pemeriksaan yang dilakukan di tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak, tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas Wajib Pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu oleh pemeriksa pajak. Pasal 5 (6) Dalam hal Pemeriksaan Kantor ditemukan indikasi transaksi yang terkait dengan transfer pricing dan/atau transaksi khusus lain yang berindikasi adanya rekayasa transaksi keuangan, pelaksanaan Pemeriksaan Kantor diubah menjadi Pemeriksaan Lapangan Kami Arief Setiawan sangat paham jika memberikan pendampingan level berat ini, apalagi level medioker juga sangat siap.
0 notes
Text
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18/PMK.03/2021 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA DI BIDANG PAJAK PENGHASILAN, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, SERTA KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN Bagian Keempat Tata Cara Pemeriksaan Pasal 1 (3) Pemeriksaan Lapangan adalah Pemeriksaan yang dilakukan di tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak, tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas Wajib Pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu oleh pemeriksa pajak. Pasal 5 (6) Dalam hal Pemeriksaan Kantor ditemukan indikasi transaksi yang terkait dengan transfer pricing dan/atau transaksi khusus lain yang berindikasi adanya rekayasa transaksi keuangan, pelaksanaan Pemeriksaan Kantor diubah menjadi Pemeriksaan Lapangan Kami Arief Setiawan sangat paham jika memberikan pendampingan level berat ini, apalagi level medioker juga sangat siap.
0 notes
Text
SP2DK adalah pengawasan Wajib Pajak dalam bentuk permintaan penjelasan atas Data dan/atau Keterangan, dan Kunjungan (Visit) kepada Wajib Pajak.
Tanggapan Wajib Pajak Wajib Pajak Menyampaikan Tanggapan Secara Langsung Wajib Pajak Mengirimkan Tanggapan Secara Tertulls
Kepala Kantor Pelayanan Pajak memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk menyampaikan tanggapan atas SP2DK paling lama 14 (empat belas) hari setelah: a)tanggal kirim SP2DK melalui pos, jasa ekspedisi, atau jasa kurir, atau b)tanggal disampaikan SP2DK secara langsung oleh Kantor Pelayanan Pajak, kepada Wajib Pajak.
Hubungi kami jika anda membutuhkan pendampingan dalam SP2DK, kita sudah biasa menangani SP2DK dari analisis khusus sampai menanggapi / memberikan jawaban ke Account Representative/Pelaksana Seksi Ekstensifikasi.
1 note
·
View note