Don't wanna be here? Send us removal request.
Text
Mewujudkan Manajer Berwawasan Global Berkarakter Bela Negara
Setiap warga negara berhak dan wajib untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara, seperti yang sudah dicantumkan didalam Undang-Undang 1945 dalam pasal 27 ayat 3 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”, kemudian dalam pasal 30 ayat 3 yang berbunyi, “Tiap-tiap warga, negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”. Kemudian terdapat pasal yang menjelaskan tentang hak asasi manusia, pasal tersebut adalah pasal 68 yang terdapat di Undang-undang No. 39 / 1999. Serta Undang-undang No. 3 / 2002 tentang pertahanan negara, dan Undang-undang No. 23/ 2019 yang menjelaskan tentang pengolaan Sumber Daya Manusia untuk Pertahanan Negara. Di era globalisasi dan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, bentuk ancaman sangat variative dan kompleks, ancaman itu terdiri dari ancama militer dan ancaman non militer, ancaman militer juga dibagi menjadi dua yaitu agresi dan non – agresi, sedangkan ancaman non – militer dapat seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keselamatan umum, teknologi bahkan hukum. Pada saat ini perang bukan melulu soal senjata, tetap sudah beradandi tahap perang modern, seperti proxy war yang berarti peperangan dengan menggunakan pihak ketiga, dalam perang ini bahkan kita tidak tahu siapa kawan dan siapa lawan tidak, namun perang ini dapat dikendalikan oleh negara lain. Proxy war juga terdapat konfrontasi antar dua kekuatan besar dengan menggunakan pemain pengganti (non- state actor, NGO, Ormas, dll), yang menghindari konfrontasi langsung dan mengurangi resiko yang menghasilkan kehancuran yang fatal. Lalu jga terdapat metode brain washing atau yang berarti cuci otak. Upaya ini dilakukan untuk mempegaruhi agar seseorang melakukan sesuatu sesuai keinginan atau ideologi si pelaku. Brain washing juga menyebabkan doktrin yang berarti mengubah ideologi, paradigma, perilaku, kebiasaan dan budaya melalui infiltrasim provokasi, adu domba, tebar kebencian, intoleransi, terror dan pecah belah. Brain wash ini juga yang menyebabkan munculnya gerakan saparatis dan pemberontakan serta membentuk radikalisme dll, yang ujungnya berusaha untuk menguasasi suatu negara.
Terdapat beberapa langkah untuk mengantisipasi sebuah peperangan. Pertama dengan membangun SDM sesuai dengan bidang keahliannya masing – masing. Kemudian dengan membangun kesadaran bela negaranya sejak dini, menanamkan melalui pendidikan, dan melalui semua jalurm jenis dan jenjang pendidikan tersebut. Hal ini dilakukan agar masyarakatnya memiliki sikap mental, daya tangkal dan kesiapsiagaan dalam menghadapai kompleksitas ancaman. Lalu menanamkan pendidikan kewarganegaraan PKBN yang terdapat di pasal 7 – 12, kemudian dengan pelatihan dasar kemiliteran secara wajib bagi calon Komcad yang telah memenuhi syarat, kemudian dengan pengabdian sebagai tentara nasional indonesia secara sukarela atau wajib, dan pengabdian sesuai profesi masing – masing. Dan juga melaksanakan 5 nilai bela negara yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia kepada pancasila, rela berkorban, dan memiliki kemampuan awal bela negara.
Aktualisasi nilai bela negara, berupa cinta tanah air seperti,memahami sejarah, mengenali tanah air, menjaga kelestariannya, menjaga nama baik dan memperjuangankan untuk tetap mengharumkan bangsa negara, mencintai dan menggunkan produk lokal, memahami perlakuan bendera, lambang serta lagu Kebangsaan RI. Untuk aktualisasi sadar berbangsa bernegara adalah dengan cara sadar bahwa indonesia adalah negara dengan ragam budaya dan suku, agama, dan bahasa, menjaga kerukunan, selalu bertoleransi, taat akan hukum, mengikuti pemilu, dan tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Untuk aktualisasi setia pada pancasila adalah dengan cara paham akan nilai nilai pancasila, mengaktualisasi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Persatuan Indonesia, musyawarah mufakat, deadilan sosial, yakin bahwa pancasila merupakan ideologi dan dasar negara yang mampu mewujudkan tujuan dan cita -cita negara. Dan menolak ideologi selain pancasila. Kemudian bentuk aktualisasi rela berkorban untuk bangsa dan negara adalah dengan cara mendahulukan kepentingan umum, menyumbangkan tenaga, pikiran untuk masyarakat, bangsa dan negara tanpa pamrih. Rela megorbankan waktu, jiwa dan raga untuk negara, dan siap membela negara dari ancaman. Terakhir, aktualisasi kemampuan awal bela negara dengan cara memiliki kesiapan dan kesanggupan yang mengandung semagat membela negara sesuai dengan keterampilan, keahlian. Serta memelihara kesehatan jasmani dan rohani, disiplin, ulet, tahan uji dan pantang menyerah. Hanya bangsa yang unggul dan kompetitif lah yang dapat bersaing dan memenangkan persaingan tersebut.
Generasi Milenial adalah generasi yang hidup di era perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, penerapan IT telah merubah dunia analog menjadi dunia digital yang di tandai meningkatnya tingkat konektifitas melalui jalur inter dan antar net. Ilmu pengetahuan begitu mudah diakses oleh siapapun, sehingga dalam banyak hal generasi milenial lebih cepat mengakses informasi yang dapat memperkaya wawasan berfikir bersikap dan bertindak, yang dapat mempengaruhi dalam mensikapi permasalahan yang dihadapi, begitu juga dalam implementasi terhadap pemahaman tentang bela negara. Dalam era globalisasi ini generasi milenial juga diwajibkan memiliki jiwa kepemimpinan yang sangat tinggi, Kepemimpinan (Leadership) merupakan seni dan kecakapan dalam mempengaruhi dan membimbing orang lain sehingga timbul kemauan, kepercayaan, hormat dan ketaatan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam mencapai tujuan nasional diperlukan suatu kepemimpinan baik di tingkat nasional dan daerah yang mempunyai visi dan misi yang berwawasan bela negara.
Kepemimpinan di era digital ini memiliki tantangan komunikasi dan hubungan sosial, seperti facebook, twitter, instagram, wechat, whatsapp dengan komunikasi tatap muka. dengan komunikasi digital, kita mampu belajar mandiri, bekerja di platform digital dan internet dijadikan fasilitas konektivitas kantor dan jaringan bisnis global. Komunikasi, penugasan, superdivisi, dan koordinasi serta manajemen melalui email, dan website serta media komunikasi digital lainnya yang terbentuk menjadi dua ekosistem yaitu sosial dan digital. Kemimpinan di era digital ini juga terdapat manfaat dan permasalahan seperti produktivitas dan kinerja dapat meningkat, namun kita menjadi sedikit berinteraksi dengan sosial, hal ini juga dapat meningkatkan stress dan loyalitas jadi diragukan.
1 note
·
View note