#penyidikan
Explore tagged Tumblr posts
Text
Sidang Tertutup Untuk Saksi Anak: Keputusan Pengadilan di Andoolo
ASPIRASINEWS.NET, KONAWE SELATAN || Pengadilan Negeri Andoolo mengambil langkah penting dengan menggelar sidang tertutup dalam perkara Supriyani, S.Pd Binti Sudiharjo yang berlangsung pada Selasa, 29 Oktober 2024. Langkah ini diambil untuk melindungi kepentingan dan privasi saksi anak yang terlibat dalam proses hukum. Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak keberatan yang diajukan oleh…
#Hukum#Persidangan Hukum Pengadilan Jaksa Supriyani Keputusan Saksi PerlindunganAnak EtikaProfesi PeradilanPidana#Jaksa Penuntut Umum#keberatan penasihat hukum#KUHAP#pemeriksaan saksi#Pengadilan Negeri Andoolo#Penyidikan#persidangan#putusan sela#Supriyani
0 notes
Text
Polsek Pagimana Lakukan Penyidikan Kebakaran Rumah Di Desa Siuan Kecamatan Pagimana
KABAR LUWUK, BANGGAI – Polsek Pagimana Polres Banggai mendatangi peristiwa kebakaran rumah di Desa Siuna Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai, yang terjadi pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 02.00 Wita. Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Pagimana AKP Makmur, SH, mengatakan “kami mendapatkan informasi dan laporan pada Rabu tanggal 22 Februari 2023 sekitar pukul…
View On WordPress
0 notes
Text
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung PA Mukomuko: Kejaksaan Tingkatkan Kasus ke Tahap Penyidikan
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung PA Mukomuko: Kejaksaan Tingkatkan Kasus ke Tahap Penyidikan KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Kejaksaan Negeri Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap cukup untuk melanjutkan proses hukum…
#Alat Bukti Kasus Korupsi#Audit Kejati Bengkulu#Bangunan Gedung PA Mukomuko#Korupsi Gedung PA Mukomuko#Pemanggilan Saksi Korupsi#Pengecekan Tim Ahli#Penyidikan Kejaksaan Mukomuko#Penyidikan Kejaksaan Negeri Mukomuko#Proses Hukum Korupsi
0 notes
Text
Proses Penyidikan Tak Ganggu Kelanjutan Pekerjaan Proyek Panjaitan
Hargo.co.id, GORONTALO – Proses penyidikan dugaan kasus korupsi proyek revitalisasi Jalan Nani Wartabone, eks Jalan Panjaitan yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Gorontalo dipastikan tak akan mengganggu kelanjutan pekerjaan proyek tersebut. Hal ini sebagaimana ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Rifadli Bahsoan, Kamis (8/2/2024). “Iya, tak akan…
View On WordPress
0 notes
Text
Jaksa KPK Jebloskan Mardani Maming ke Lapas Sukamiskin
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming ke Lapas Sukamiskin. Kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat Maming itu telah berkekuatan hukum tetap.
"Jaksa Eksekutor KPK, telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan terpidana Mardani H Maming dengan cara memasukkan yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (4/9/2023).
Ali Fikri menyampaikan, Mardani Maming dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor. Maming mesti menjalani hukuman penjara serta membayar denda serta uang pengganti yang bernilai fantastis.
"Pidana penjara badan selama 12 tahun dikurangi lamanya masa penahanan saat proses penyidikan berjalan. Pidana denda sebesar Rp 500 juta. Pidana membayar uang pengganti sebesar Rp 110,6 miliar," ungkap Ali Fikri.
Sebagai informasi, mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Maming diyakini bersalah dalam perkara korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) yang menyeretnya.
Mahkamah Agung atau MA menolak kasasi terpidana kasus dugaan suap izin tambang, Mardani H Maming. Dia diketahui mengajukan kasasi usai dihukum 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta, serta membayar uang pengganti Rp 110,6 miliar oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin.
Jika uang itu tidak dibayarkan dalam sebulan usai putusan inkrah, harta Maming bisa disita serta dilelang.
2 notes
·
View notes
Text
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU di Kasus Pj Walikota Pekanbaru
JAKARTA, Cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menerapkan pasal pencucian uang dalam kasus rasuah pengelolaan anggaran di Pekanbaru. Lembaga Antirasuah meyakini masih ada uang yang disembunyikan. “Juga dalam proses penyidikan mungkin pasalnya akan bertambah, termasuk juga TPPU (tindak pidana pencucian uang) dalam proses penyidikan akan dikembangkan,�� kata Wakil Ketua KPK…
0 notes
Text
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Impor Gula, Ada Bea Cukai dan Kementan
JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa lima orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016 di Jakarta pada Kamis, 28 November 2024. Pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menghadirkan…
0 notes
Text
Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Keributan Sonic Car Washq
INGATLAH.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik terkait kasus keributan di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai. Dalam kasus yang menyeret 15 orang sebagai tersangka ini, para pelaku hanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Kita sudah menerima empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus ini,”…
0 notes
Text
Polda Bali Terus Berproses Update Kasus OTT Kades Bongkasa
BADUNG – Pasca dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Desa alias Kades alias Perbekel Desa Bongkasa berinisial KL, Polda Bali Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memastikan pengembangan penyidikan, Jumat, 22 November 2024. Terkait perkembangan OTT Perbekel Bongkasa, Kombes Jansen mengatakan, Polda Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus…
View On WordPress
0 notes
Text
Profil Alex Denni dan Warih Sadono Pemimpin Baru di Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Negara. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menunjuk Alex Denni dan Warih Sadono sebagai pejabat baru di Kementerian BUMN pada 3 Maret 2020. Penunjukan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 yang menetapkan struktur baru Kementerian BUMN. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya restrukturisasi untuk menciptakan tata kelola yang lebih efisien.
Siapa Alex Denni? Penggerak Transformasi SDM BUMN
Alex Denni, kelahiran Lintau, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada 27 Desember 1968, adalah seorang profesional yang telah malang melintang di dunia pengelolaan sumber daya manusia. Sebelum bergabung dengan Kementerian BUMN, Alex menjabat sebagai Direktur Human Capital dan Transformasi di PT Jasa Marga (Persero) Tbk sejak 2018. Dalam perannya ini, ia berhasil mendorong berbagai inisiatif transformasi organisasi yang berfokus pada peningkatan kapabilitas talenta.
Alex juga pernah menjabat sebagai Chief Human Capital Officer di PT Bank Negara Indonesia (BNI) pada 2016-2018 dan Chief Learning Officer di PT Bank Mandiri. Rekam jejaknya memperlihatkan keahliannya dalam memadukan teknologi dengan pengembangan SDM.
Pendidikan Alex tidak kalah mengesankan, di mana ia menyelesaikan:
Sarjana Manajemen Agro Industri di Institut Pertanian Bogor (1990).
Magister Manajemen di Universitas Atma Jaya (1997).
Doktor Human Capital di Institut Pertanian Bogor (2011).
Warih Sadono: Ahli Hukum dan Pengawasan
Warih Sadono memiliki latar belakang yang kuat di bidang hukum. Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, pada 1 Maret 1963 ini dikenal atas pengalamannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK, Deputi Penindakan, dan merangkap sebagai Deputi Penyidikan KPK antara 2012 hingga 2015. Sebelum bergabung dengan Kementerian BUMN, Warih menjabat sebagai Inspektur IV di Kejaksaan Agung, di mana ia bertugas mengawasi jalannya kebijakan hukum di institusi tersebut.
Pengalaman panjang Warih di bidang hukum membuatnya dipercaya untuk menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis di Kementerian BUMN. Ia diharapkan dapat mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola BUMN.
Strategi Erick Thohir dalam Merampingkan Struktur BUMN
Sebagai bagian dari reformasi besar, Erick Thohir merampingkan jumlah deputi di Kementerian BUMN dari tujuh menjadi hanya tiga. Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan struktur organisasi yang lebih efisien dan terfokus. Deputi yang baru ditunjuk, termasuk Alex Denni, diharapkan dapat mengintegrasikan rencana kerja dengan strategi jangka panjang BUMN.
Erick juga menegaskan pentingnya membangun akhlak, loyalitas kepada negara, dan kerja sama tim sebagai landasan dalam pengelolaan BUMN. Ketiga nilai ini menjadi pedoman utama bagi pejabat Eselon I, termasuk Alex dan Warih, dalam menjalankan tugas mereka.
Peran Alex Denni dalam Pengembangan SDM BUMN
Sebagai Deputi SDM, Alex Denni memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan talenta berkualitas di lingkungan BUMN. Erick Thohir menyebutkan bahwa pengembangan SDM merupakan salah satu dari lima prioritas utama BUMN hingga 2024. Dengan nilai akhlak sebagai fondasi, Alex diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan SDM yang tidak hanya efektif tetapi juga berbasis integritas.
Alex telah menunjukkan kepemimpinannya di berbagai posisi sebelumnya, di mana ia berhasil mengintegrasikan program pengembangan talenta dengan teknologi dan strategi transformasi organisasi.
Warih Sadono dan Tantangan Implementasi Kebijakan Strategis
Sebagai Staf Ahli di bidang Implementasi Kebijakan Strategis, Warih Sadono akan berfokus pada upaya penguatan sistem tata kelola di Kementerian BUMN. Dengan pengalamannya di bidang penegakan hukum, Warih diharapkan mampu memastikan bahwa kebijakan strategis yang dicanangkan Kementerian BUMN berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Kesimpulan: Membangun Masa Depan BUMN yang Lebih Baik
Penunjukan Alex Denni dan Warih Sadono merupakan bagian dari langkah besar Menteri Erick Thohir untuk memperbaiki tata kelola BUMN. Dengan rekam jejak yang mengesankan, keduanya memiliki potensi besar untuk membawa perubahan signifikan dalam manajemen dan strategi di Kementerian BUMN. Peran mereka menjadi bagian dari upaya transformasi yang lebih luas untuk menciptakan BUMN yang lebih kompetitif dan berdaya saing di tingkat global.
0 notes
Text
Proses Hukum Terhadap Supriyani, S.Pd Masih Berlanjut
RELASIPUBLIK.OR.ID, KONAWE SELATAN || Proses hukum terhadap Supriyani, S.Pd Binti Sudiharjo di Pengadilan Negeri Andoolo masih berlanjut setelah majelis hakim mengeluarkan putusan sela yang signifikan pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam sidang tersebut, hakim menolak keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa mengenai proses penyidikan yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang…
#Persidangan Hukum Pengadilan Jaksa Supriyani Keputusan Saksi PerlindunganAnak EtikaProfesi PeradilanPidana#Hukum#Jaksa Penuntut Umum#keberatan penasihat hukum#KUHAP#pemeriksaan saksi#Pengadilan Negeri Andoolo#Penyidikan#persidangan#putusan sela#Supriyani
0 notes
Text
Update Kasus Dugaan Korupsi Perusda Morowali: Status Anwar Hafid Menjelang Pilgub
MOROWALI – Kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal di Perusahaan Daerah (Perusda) Morowali yang diduga melibatkan dana sebesar Rp 2 miliar terus menarik perhatian publik. Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali telah memanggil sejumlah saksi, termasuk Anwar Hafid, mantan Bupati Morowali yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dan menjadi salah satu kandidat potensial di Pilgub mendatang.
Namun, sampai saat ini, Anwar Hafid belum menghadiri panggilan tersebut. Kepala Kejari Morowali, I Wayah Suardi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu jawaban dari DPR RI terkait izin pemeriksaan terhadap Anwar. Menurutnya, pemanggilan telah dilakukan beberapa kali, namun belum ada respon yang memungkinkan Anwar diperiksa dalam kasus ini.
Kasus yang mencuat sejak tahun 2012 ini juga melibatkan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali saat itu, termasuk mantan Bupati Morowali Taslim serta Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali. Kejari Morowali menyebutkan bahwa lebih dari dua tersangka telah ditetapkan, dengan perhitungan kerugian negara yang sudah dirampungkan. I Wayah Suardi juga mengingatkan bahwa Pasal 21 UU Tipikor mengatur sanksi bagi pihak yang menghambat penyidikan atau mengabaikan panggilan pemeriksaan, dengan ancaman hukuman penjara mulai tiga hingga dua belas tahun, tergantung pasal yang diterapkan.
Pertanyaan publik kini mengarah pada sikap Anwar Hafid dalam kasus ini, terutama karena dirinya merupakan figur penting dalam Pilgub mendatang. Keputusan Anwar untuk menghadiri atau mengabaikan panggilan pemeriksaan ini dapat memengaruhi pandangan masyarakat mengenai komitmennya terhadap transparansi. Apakah Anwar Hafid akan memenuhi panggilan Kejari Morowali? Dan apakah kasus ini akan berdampak pada pencalonannya di Pilgub nanti?
#public news#democracy#government#politics#rules#pilkadasulteng2024#pilkadasulteng#pilgubsulteng2024#pilgubsulteng
1 note
·
View note
Text
KPK Periksa 10 Pejabat Pemprov Bengkulu dalam Kasus Pemerasan Gubernur Rohidin Mersyah
KPK Periksa 10 Pejabat Pemprov Bengkulu dalam Kasus Pemerasan Gubernur Rohidin Mersyah KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Dalam rangkaian penyidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat tiga tersangka, yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah,…
#gratifikasi#GubernurBengkulu#KasusKorupsi#KPK#OperasiTangkapTangan#OTTKPK#Pejabat#PemprovBengkulu#Periksa#RohidinMersyah
0 notes
Text
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Rintangi Penyidikan Kasus Sahbirin Noor
http://dlvr.it/TG7ScF
0 notes
Text
, polisi juga belum menetapkan Catur sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pak ogah beberapa waktu lalu. Menurut Randy, penetapan tersangka baru dilakukan setelah pihaknya mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Baca artikel detiknews, "Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pak Ogah di Mojokerto Tak Ditahan" selengkapnya https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5610213/pelaku-tabrak-lari-yang-tewaskan-pak-ogah-di-mojokerto-tak-ditahan.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
0 notes
Text
Mangkir Dua Kali dari Panggilan Saksi, KPK Menelusuri Keberadaan Sahbirin Noor
JAKARTA, Cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keberadaan Sahbirin Noor atau Paman Birin yang sempat ditetapkan sebagai tersangka tapi memenangkan gugatan praperadilan. Langkah ini dilakukan karena eks Gubernur Kalimantan Selatan tersebut mangkir dua kali dari panggilan sebagai saksi. “Kami juga sedang mencari informasi di mana keberadaannya,” kata Direktur Penyidikan KPK…
0 notes