Tumgik
#chiang-wei x chiang-ta
wartakanlah · 6 years
Text
Idrus Marhan, Sosok Ksatria yang Bertanggung Jawab
FOKUS, dawainusa.com – Jumat (24/8), Idrus Marham undur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial (Mensos) RI. Usia karirnya sebagai Mensos RI boleh dibilang masih seumur jagung; tujuh bulan plus tujuh hari.
Eks Sekretaris Jenderal Golkar itu dilantik bersama Moeldoko di Istana Negara pada 17 Januari 2018. Saat itu, Moeldoko dilantik Joko Widodo untuk menjabat posisi Kepala Staf Presiden menggantikan Teten Masduki.
Sementara Idrus menjabat Mensos menggantikan Khofifah Indar Parawansa. Khofifah ketika itu mundur dari Mensos dan memilih bertarung di Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.
Baca juga: Manuver Cak Imin dan Kegagalan Airlangga jadi Cawapres Jokowi
Idrus punya alasan mengapa ia mengundurkan diri dari jabatan Mensos. Pulik tanah air tentu tahu, mundurnya Idrus tak pernah terlepas dari penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 oleh KPK.
Namun, yang cukup menyedot perhatian publik adalah dalil yang diucapkan alumnus doktor UGM itu ke ruang publik. Dari keterangan yang disampaikannya, Idrus mengatakan, pengunduran diri itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya terhadap kehidupan bangsa dan negara ini.
“Sebagai pertanggungjawaban moral saya, saya mengajukan pengunduran diri kepada Bapak presiden,” ujar Idrus Marham setelah menghadap Presiden Jokowi.
Publik menangkap ada semacam pertanggungjawaban moral seorang Idrus terhadap ‘kesalahan’ yang dilakukannya, yang barangkali agak sulit ditemukan di tubuh politisi yang lain di tanah air. Ia tidak menggunakan jabatannya sebagai Mensos untuk menundukkan kekuatan KPK, misalnya.
Berbeda dengan beberapa politisi tanah air yang agak sedikit ngotot, menggunkan kekuasaanya untuk melawan lembaga anti rasuah itu. Ujung-ujungnya tetap masuk bui, hanya harus melewati berbagai macam drama.
Pilihan Idrus mendapat respek dari elit partai PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menilai, Idrus Marham adalah sosok ksatria. Hasto pun menangkap ada kesadaran diri seorang Idrus yang memilih mundur dari jabatannya sebagai Mensos.
“Menunjukkan sikap Pak Idrus Marham sebagai sosok ksatria yang bertanggung jawab,” ujar Hasto di Rumah Cemara, Jakarta, Jumat (24/8).
Respek Hasto rupanya tak berbeda jauh dengan apresiasi publik atas langkah kastria Idrus. Kalau kita mengamati komentar warganet usai pengunduran diri Idrus, begitu banyak warganet yang memberi hormat dan respek.
Mereka punya alasan, dengan sikap yang diambilnya, Idrus hendak menyatakan diri sebagai orang yang tidak termasuk dalam kelompok yang suka memakai jabatan publiknya untuk bertindak demi kepentingan pribadi.
Bisa dimaklumi, reaksi publik tanah air ketika melihat seorang politisi rela melepaskan jabatannya demi atas basis pertimbangan moral bangsa yang lebih besar.
Respek terhadap Idrus tak hanya datang dari Hasto. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah juga angkat bicara. Namun, Fahri lebih menyoroti proses yang dilalui Idrus.
Menurutnya, Idrus Marham adalah politisi senior yang matang. Namun, karena ketidakpastian hukum, Idrus Marham harus mundur.
“Panjang rute menjadi @IdrusMarham5 dan Sy tau tidak mudah. Dia aktifis berangkat dari bawah sekali. Orang yang karakternya lalu tumbuh menjadi politisi senior yang matang. Tapi sayang seribu sayang, ketidakpastian hukum ini bisa menghancurkan seseorang seketika,” cuit Fahri Hamzah.
Tentu tidak berlebihan ketika jiwa ksatria Idrus bisa dibandingkan dengan jiwa ksatria Presiden Guatemala Otto Perez Molina yang rela melepaskan jabatannya karena dituduh menjadi otak skema penggelapan bea cukai bernilai jutaan dolar.
Atau, Menteri kesehatan Taiwan Chiu Wen-ta resmi mengundurkan diri setelah Taiwan dilanda kasus keamanan pangan yang memicu penarikan ratusan ton produk berbahan minyak daur ulang dari pasaran. Bahkan Chiu adalah menteri ketiga yang mengundurkan diri setelah terlibat dalam skandal.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Chiang Wei-ling berhenti dari jabatannya pada Juli karena tersangkut skandal akademik. Setelah itu, Menteri Hubungan Ekonomi Chang Chia-juch mengundurkan diri pasca ledakan gas mematikan dua bulan sebelumnya. Dan mungkin masih banyak deretan elit yang memilih untuk mengundurkan diri setelah terlibat skandal.
Apapun motifnya, tetapi publik telah menangkap sebauh semangat etika politik yang ditampilkan elit tanah air, ksatria dan berjiwa besar ketika terlibat skandal.
KPK Belum Umumkan Status Terakhir
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status terakhir Idrus Marham. “Informasi ada atau tidak tersangka baru di sebuah perkara baru bisa dipastikan kalau sudah diumumkan secara resmi. Ditunggu saja dulu ya,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo seperti dilansir Tirto, Jumat.
Baca juga: Mencari Dukungan Rizieq Shihab Lewat Ma’ruf Amin
“Yang pasti KPK terus bekerja secara cermat dan hati-hati dalam menangani sebuah perkara, ada atau tidak perkembangan penyidikan atau penuntutan sangat bergantung pada kecukupan bukti,” tambah Agus.
Dalam perkara PLTU Riau 1, Idrus sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi yaitu pada 19 Juli, 26 Juli dan 15 Agustus 2018. KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7), KPK sudah menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus itu yaitu uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp500 juta tersebut.
Diduga, penerimaan uang sebesar Rp500 juta merupakan bagian dari “commitment fee” sebesar 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Sebelumnya Eni sudah menerima dari Johannes sebesar Rp4,8 miliar yaitu pada Desember 2017 sebesar Rp2 miliar, Maret 2018 sebanyak Rp2 miliar dan 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta yang diberikan melalui staf dan keluarga.
Tujuan pemberian uang adalah agar Eni memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.
Sekilas tentang PLTU Riau
Proyek PLTU Riau-1 merupakan bagian dari proyek pembangkit listrik 35.000 MW secara keseluruhan. PLTU Riau-1 masih pada tahap letter of intent (LOI) atau nota kesepakatan.
Kemajuan program tersebut telah mencapai 32.000 MW dalam bentuk kontrak jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA).
Baca juga: Harun Yahya, Pemikir Kontroversial yang Menentang Darwinisme
PLTU tersebut dijadwalkan beroperasi pada 2020 dengan kapasitas 2 x 300 MW dengan nilai proyek 900 juta dolar AS atau setara Rp12,8 triliun.
Pemegang saham mayoritas adalah PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Indonesia, anak usaha PLN. Sebanyak 51 persen sahamnya dikuasai PT PJB, sisanya 49 persen konsorsium yang terdiri dari Huadian dan Samantaka.
Johannes Budisutrisno Kotjo ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dengan sangkaan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan sebagai tersangka penerima suap yaitu Eni Maulani Saragih disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. (T.D017) (D017).*
Selengkapnya: Idrus Marhan, Sosok Ksatria yang Bertanggung Jawab
https://www.dawainusa.com/idrus-marhan-sosok-ksatria-yang-bertanggung-jawab/17318/#utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=idrus-marhan-sosok-ksatria-yang-bertanggung-jawab
0 notes
kemocengrapi · 6 years
Text
Idrus Marhan, Sosok Ksatria yang Bertanggung Jawab
FOKUS, dawainusa.com – Jumat (24/8), Idrus Marham undur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial (Mensos) RI. Usia karirnya sebagai Mensos RI boleh dibilang masih seumur jagung; tujuh bulan plus tujuh hari.
Eks Sekretaris Jenderal Golkar itu dilantik bersama Moeldoko di Istana Negara pada 17 Januari 2018. Saat itu, Moeldoko dilantik Joko Widodo untuk menjabat posisi Kepala Staf Presiden menggantikan Teten Masduki.
Sementara Idrus menjabat Mensos menggantikan Khofifah Indar Parawansa. Khofifah ketika itu mundur dari Mensos dan memilih bertarung di Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.
Baca juga: Manuver Cak Imin dan Kegagalan Airlangga jadi Cawapres Jokowi
Idrus punya alasan mengapa ia mengundurkan diri dari jabatan Mensos. Pulik tanah air tentu tahu, mundurnya Idrus tak pernah terlepas dari penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 oleh KPK.
Namun, yang cukup menyedot perhatian publik adalah dalil yang diucapkan alumnus doktor UGM itu ke ruang publik. Dari keterangan yang disampaikannya, Idrus mengatakan, pengunduran diri itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya terhadap kehidupan bangsa dan negara ini.
“Sebagai pertanggungjawaban moral saya, saya mengajukan pengunduran diri kepada Bapak presiden,” ujar Idrus Marham setelah menghadap Presiden Jokowi.
Publik menangkap ada semacam pertanggungjawaban moral seorang Idrus terhadap ‘kesalahan’ yang dilakukannya, yang barangkali agak sulit ditemukan di tubuh politisi yang lain di tanah air. Ia tidak menggunakan jabatannya sebagai Mensos untuk menundukkan kekuatan KPK, misalnya.
Berbeda dengan beberapa politisi tanah air yang agak sedikit ngotot, menggunkan kekuasaanya untuk melawan lembaga anti rasuah itu. Ujung-ujungnya tetap masuk bui, hanya harus melewati berbagai macam drama.
Pilihan Idrus mendapat respek dari elit partai PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menilai, Idrus Marham adalah sosok ksatria. Hasto pun menangkap ada kesadaran diri seorang Idrus yang memilih mundur dari jabatannya sebagai Mensos.
“Menunjukkan sikap Pak Idrus Marham sebagai sosok ksatria yang bertanggung jawab,��� ujar Hasto di Rumah Cemara, Jakarta, Jumat (24/8).
Respek Hasto rupanya tak berbeda jauh dengan apresiasi publik atas langkah kastria Idrus. Kalau kita mengamati komentar warganet usai pengunduran diri Idrus, begitu banyak warganet yang memberi hormat dan respek.
Mereka punya alasan, dengan sikap yang diambilnya, Idrus hendak menyatakan diri sebagai orang yang tidak termasuk dalam kelompok yang suka memakai jabatan publiknya untuk bertindak demi kepentingan pribadi.
Bisa dimaklumi, reaksi publik tanah air ketika melihat seorang politisi rela melepaskan jabatannya demi atas basis pertimbangan moral bangsa yang lebih besar.
Respek terhadap Idrus tak hanya datang dari Hasto. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah juga angkat bicara. Namun, Fahri lebih menyoroti proses yang dilalui Idrus.
Menurutnya, Idrus Marham adalah politisi senior yang matang. Namun, karena ketidakpastian hukum, Idrus Marham harus mundur.
“Panjang rute menjadi @IdrusMarham5 dan Sy tau tidak mudah. Dia aktifis berangkat dari bawah sekali. Orang yang karakternya lalu tumbuh menjadi politisi senior yang matang. Tapi sayang seribu sayang, ketidakpastian hukum ini bisa menghancurkan seseorang seketika,” cuit Fahri Hamzah.
Tentu tidak berlebihan ketika jiwa ksatria Idrus bisa dibandingkan dengan jiwa ksatria Presiden Guatemala Otto Perez Molina yang rela melepaskan jabatannya karena dituduh menjadi otak skema penggelapan bea cukai bernilai jutaan dolar.
Atau, Menteri kesehatan Taiwan Chiu Wen-ta resmi mengundurkan diri setelah Taiwan dilanda kasus keamanan pangan yang memicu penarikan ratusan ton produk berbahan minyak daur ulang dari pasaran. Bahkan Chiu adalah menteri ketiga yang mengundurkan diri setelah terlibat dalam skandal.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Chiang Wei-ling berhenti dari jabatannya pada Juli karena tersangkut skandal akademik. Setelah itu, Menteri Hubungan Ekonomi Chang Chia-juch mengundurkan diri pasca ledakan gas mematikan dua bulan sebelumnya. Dan mungkin masih banyak deretan elit yang memilih untuk mengundurkan diri setelah terlibat skandal.
Apapun motifnya, tetapi publik telah menangkap sebauh semangat etika politik yang ditampilkan elit tanah air, ksatria dan berjiwa besar ketika terlibat skandal.
KPK Belum Umumkan Status Terakhir
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status terakhir Idrus Marham. “Informasi ada atau tidak tersangka baru di sebuah perkara baru bisa dipastikan kalau sudah diumumkan secara resmi. Ditunggu saja dulu ya,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo seperti dilansir Tirto, Jumat.
Baca juga: Mencari Dukungan Rizieq Shihab Lewat Ma’ruf Amin
“Yang pasti KPK terus bekerja secara cermat dan hati-hati dalam menangani sebuah perkara, ada atau tidak perkembangan penyidikan atau penuntutan sangat bergantung pada kecukupan bukti,” tambah Agus.
Dalam perkara PLTU Riau 1, Idrus sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi yaitu pada 19 Juli, 26 Juli dan 15 Agustus 2018. KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7), KPK sudah menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus itu yaitu uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp500 juta tersebut.
Diduga, penerimaan uang sebesar Rp500 juta merupakan bagian dari “commitment fee” sebesar 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Sebelumnya Eni sudah menerima dari Johannes sebesar Rp4,8 miliar yaitu pada Desember 2017 sebesar Rp2 miliar, Maret 2018 sebanyak Rp2 miliar dan 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta yang diberikan melalui staf dan keluarga.
Tujuan pemberian uang adalah agar Eni memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.
Sekilas tentang PLTU Riau
Proyek PLTU Riau-1 merupakan bagian dari proyek pembangkit listrik 35.000 MW secara keseluruhan. PLTU Riau-1 masih pada tahap letter of intent (LOI) atau nota kesepakatan.
Kemajuan program tersebut telah mencapai 32.000 MW dalam bentuk kontrak jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA).
Baca juga: Harun Yahya, Pemikir Kontroversial yang Menentang Darwinisme
PLTU tersebut dijadwalkan beroperasi pada 2020 dengan kapasitas 2 x 300 MW dengan nilai proyek 900 juta dolar AS atau setara Rp12,8 triliun.
Pemegang saham mayoritas adalah PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Indonesia, anak usaha PLN. Sebanyak 51 persen sahamnya dikuasai PT PJB, sisanya 49 persen konsorsium yang terdiri dari Huadian dan Samantaka.
Johannes Budisutrisno Kotjo ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dengan sangkaan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan sebagai tersangka penerima suap yaitu Eni Maulani Saragih disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. (T.D017) (D017).*
Selengkapnya: Idrus Marhan, Sosok Ksatria yang Bertanggung Jawab
#dawai
0 notes