#Pemandangan Umum Fraksi
Explore tagged Tumblr posts
Text
Pj Gubernur Al Muktabar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Banten Terkait Raperda APBD TA 2025
Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna terkait Jawaban Gubernur Banten terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Banten atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (26/10/2024). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD…
#Banten#Banten Hari Ini#Banten Indonesia#Banten News#Berita Banten#DPRD Banten#DPRD Provinsi Banten#Kabar Banten#Provinsi Banten#Warta Banten
0 notes
Text
Sekdaprov Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Lampung Tahun Anggaran 2025
BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam Pembicaraan Lanjutan Tingkat I pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/08/2024). Mengawali…
0 notes
Text
Sekdaprov Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Lampung Tahun Anggaran 2025
LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam Pembicaraan Lanjutan Tingkat I pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/08/2024). Mengawali sambutannya,…
0 notes
Text
Zita Anjani Anak Ketum PAN Zulkifli Hasan Bolos Rapat Paripurna DPRD, Pilih Pilates dan Nongkrong
INGATLAH.COM – Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, kembali tidak hadir dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (29/7). Putri Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, tidak mengikuti dua agenda rapat paripurna yang digelar sekaligus. Agenda pertama adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban…
0 notes
Text
Pj Bupati Muba dengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD M
MUBA, TOPIKBERITA.CO – Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi hadir langsung dalam rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023, Raperda Tentang RPJPD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025-20245, dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas…
0 notes
Text
Paripurna Penjelasan Wali Kota Medan Terhadap Perubahan Perda
Paripurna Penjelasan Wali Kota Medan Terhadap Perubahan Perda
Medan – DPRD Medan menggelar rapat paripurna penjelasan Wali Kota Medan terhadap perubahan Perda Kota Medan No 3 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan di gedung DPRD Medan, Senin (24/6/2024). Setelah Pemko Medan memberikan penjelasan maka DPRD Medan menskor rapat dan menetapkan perwakilan Fraksi untuk memberikan pemandangan umum rapat berikutnya. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua…
View On WordPress
0 notes
Text
Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Penetapan 4 Ranperda dan 1 Ranperda Inisiatif
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-29 Masa Persidangan III dengan agenda pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi digelar secara resmi di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (17/11/2023). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira ini dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Dimana, dalam kesempatan tersebut, sebanyak 4 Ranperda dan 1 Ranperda inisiatif DPRD Kota Denpasar ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Adapun yang ditetapkan yakni Ranperda Kota Denpasar tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Ranperda Kota Denpasar tentang Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah, Ranperda Kota Denpasar tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kepada Pemerintah Daerah dan Ranperda Kota Denpasar Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Denpasar Tahun 2023-2043. Selain itu turut ditetapkan pula Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar tentang Pelindungan Dan Pemberdayaan Usaha Mikro Dan Koperasi. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, serta undangan lainnya. Dimana, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara umum dapat menerima dan menyetujui penetapan 4 Ranperda dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar tersebut. Seperti halnya Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Kompyang Gede berharap dengan disahkannya Perda tentang Penyelenggaran Pengelolaan Sampah ini diharapkan sedikit tidaknya dapat menanggulangi permasalahan sampah di Kota Denpasar, meski belum dapat menuntaskan secara penuh masalah sampah di Kota Denpasar. Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Ni Made Sri Sutraningsih menjelaskan, bahwa secara umum Ranperda Kota Denpasar Tentang Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah ini sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi dan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Dalam Ranperda Kota Denpasar Tentang Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah sudah mengakomodir kebutuhan hukum di masyarakat terkait proses pemecahan tanah dan peruntukan penggunaan tanah. Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Nasdem-PSI dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Agus Wirajaya menyepakati, bahwa permasalahan sampah bersifat multi dimensi dan kompleks, serta menjadi tanggung jawab seluruh stake holder di Denpasar, bukan hanya pemerintah semata. Namun untuk penyelesaian masalah sampah wajib menjadi prioritas utama pemerintah kota dengan cetak biru penanganan dan pengelolaan terpadu dari hulu ke hilir yang konkret dan jelas. Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya Putu Metta Dewinta Wandi mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Denpasar merancang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Denpasar 2023-2043 agar perencanaan Kota Denpasar 20 (dua puluh) tahun ke depan dapat secara berkesinambungan berkembang berlandaskan prinsip Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi dengan Spirit Vasudhaiva Kutumbakam. Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Cinthia Febriani mengatakan, bahwa salah satu Ranperda yang disahkan ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan alih fungsi lahan melalui Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah. Mengingat Hak atas Tanah di Indonesia merupakan kewenangan Kementrian ATR/BPN maka Perda ini perlu penyelarasan sehingga dapat berjalan harmonis dengan peraturan yang lebih tinggi. Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya mengapresiasi atas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar tentang Pelindungan Dan Pemberdayaan Usaha Mikro Dan Koperasi. Hal ini merupakan gayung bersambut dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi nasional dan mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi. “Segenap potensi ekonomi perlu ditingkatkan agar menjadi kekuatan ekonomi riil, salah satunya adalah dengan meningkatkan ekonomi kerakyatan yang melibatkan baik usaha mikro, kecil, menengah, maupun usaha makro,” ujarnya. Berkaitan dengan 4 Ranperda yang telah ditetapkan, Jaya Negara meyakini bahwa keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan pembahasan terhadap keempat Rancangan Peraturan Daerah ini. Dimana, setiap proses pembahasan yang telah dilakukan sudah berjalan dengan baik melalui kerjasama dan koordinasi yang baik. Dikatakannya, keempat Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan, dari sisi urgenitas pembentukan sangat dibutuhkan oleh masyarakat serta Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini guna mengakomodir perkembangan hukum melegitimasi program Pemerintah di bidang tata ruang dan sebagai upaya pengelola dan pengendalian lingkungan hidup melalui penyelenggaraan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar. “Kerjasama dan koordinasi ini harus selalu kita bangun dan kembangkan karena kita menyadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dimasa yang akan datang akan semakin berat, tetapi untuk tetap dapat menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan yang berat tersebut, komitmen kita bersama untuk selalu bekerjasama dan berkoordinasi menjadi modal kita untuk dapat secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang sudah kita rencanakan,” ujarnya.(bpn) Read the full article
0 notes
Text
Bupati Gowa Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap RAPBD Gowa 2024 - Gosulsel
GOWA, GOSULSEL.COM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memberikan tanggapan dan menjawab beberapa pertanyaan dalam Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) K...
http://gosulsel.com/2023/10/26/bupati-gowa-tanggapi-pemandangan-umum-fraksi-fraksi-terhadap-rapbd-gowa-2024/
#DprdGowa #PemkabGowa #RanperdaAPBD2024
0 notes
Text
Pj Gubernur Banten Sebut Fokus APBD Perubahan TA 2023 Pada Pembangunan dan Kemasyarakatan
SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menghadiri rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, di ruang paripurna DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (19/9/2023). Al Muktabar mengungkapkan, banyak masukan yang diberikan oleh DPRD Banten kaitannya dengan postur…
View On WordPress
0 notes
Link
via Jambiserucom ✅ : berita jambi seru detik hari ini terbaru viral
0 notes
Text
Sekdaprov Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Lampung 2024
BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (19/8/2024). Fahrizal mengatakan pada Raperda tentang…
0 notes
Text
Sekdaprov Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Lampung 2024
LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (19/8/2024). Fahrizal mengatakan pada Raperda tentang Perubahan…
0 notes
Text
Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Lampung, Gubernur; Siap Fokus Pada Program Unggulan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/06/2023). Pada kesempatan itu, Gubernur menjabarkan sejumlah hal. Salah satunya fokus pada program-program unggulan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi yang berupa apresiasi, kritik, saran dan masukan yang diberikan. Ia meyakini bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang kita harapkan bersama," ucap Fahrizal. Dalam kesempatan itu, Fahrizal menyampaikan bahwa Gubernur Arinal menanggapi beberapa hal atas pandangan fraksi-fraksi yang diberikan antara lain terkait pandangan terhadap WTP dari BPK RI yang ke-9 kali. "Hal tersebut tidak mungkin tercapai tanpa adanya campur tangan dari berbagai pihak, termasuk pihak legislatif sebagai salah satu gerbang pengawasan sehingga kami dapat tetap bekerja sesuai koridor peraturan yang berlaku," ujarnya. Meski demikian, lanjut Fahrizal, opini tersebut juga memang tidak menjamin sepenuhnya pengelolaan keuangan yang sempurna, namun komitmen dan kerja keras semua pihak merupakan kunci untuk terus dapat mempertahankan predikat tersebut sebagai bukti adanya niat baik dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Terkait Indikator Makro, Fahrizal mengatakan hal tersebut disusun secara bersama-sama antara Legislatif dan Eksekutif yang tertuang dalam RPJMD Perubahan 2019-2024 Nomor 12 Tahun 2021 dan perubahan KUA 2022 Pemerintah Provinsi Lampung Nomor 900/ 1162.a/ VI.02/2022 dan 160/1317/III.01/2022 tanggal 12 Agusutus 2022. Kemudian, ia juga mengatakan kondisi perkembangan pasca Covid-19 yang sudah terkendali saat ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan angka IPM, penciptaan lapangan pekerjaan dan penurunan angka pengangguran yang didukung oleh program, kegiatan dan sub kegiatan dalam RKPD dan Kebijakan Umum APBD (KUA) Provinsi Lampung yang sudah disusun bersama-sama eksekutif dan legislatif. "Belajar dari adanya Covid-19 memacu Perangkat Daerah untuk melakukan perubahan-perubahan dalam rangka mempercepat target pembangunan daerah," lanjutnya. Terhadap Pendapatan Daerah yang terealisasi sebesar 98,87% dari target APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu mengalami penurunan 0,22% dari realisasi tahun 2021, Fahrizal menyampaikan bahwa hal tersebut disebabkan karena kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan dana transfer BOS (Bos untuk SD dan SMP) dari Struktur APBD Tahun 2022. Namun demikian, jelasnya, proporsi realisasi sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam struktur pendapatan Tahun 2022 mencapai 53,19% atau meningkat dari tahun 2021 yang sebesar 43,11%. Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan yang salah satunya melalui kemudahan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi SIGNAL (samsat digital nasional) dan e-Samdes (elektronik samsat desa). Pada sisi Belanja Daerah yang terealisasi sebesar 95,49%, Fahrizal menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya memangkas selisih antara belanja modal dengan belanja operasional. "Upaya yang sudah dilakukan diantaranya dengan memangkas kegiatan perjalanan dinas, rapat maupun kegiatan yang sifatnya tidak urgent sehingga Pemerintah Provinsi Lampung bisa fokus pada program-program unggulan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat," jelasnya. Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp292 miliar, Fahrizal mangatakan bahwa hal tersebut dikarenakan SiLPA daerah terbentuk antara lain karena adanya pelampauan terhadap target pendapatan dan adanya penghematan belanja. Ia melanjutkan, secara umum Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan upaya-upaya yang maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran belanja, hal ini tercermin dengan tercapainya kinerja Pemerintah Provinsi Lampung melalui program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. Fahrizal menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk melibatkan segala pemangku kepentingan dalam penyusunan dan evaluasi APBD, masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan yang berjalan. Seperti diketahui, pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan media untuk masyarakat guna menyampaikan pertanyaan, pengaduan dan saran melalui Call Center aktif 24 jam Pemerintah Provinsi Lampung di nomor 0811-790-5000 (whatsapp, SMS dan Telepon) dan juga dapat melalui layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) pada website berikut: www.lampung.lapor.go.id . Kemudian terkait dana pemerintah pusat sebesar Rp800 miliar yang merupakan bagian dari pelaksanaan Inpres No 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Fahrizal menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah pusat dalam hal ini di Provinsi Lampung dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Kementerian PUPR. "Dana sebesar Rp800 miliar tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan untuk menangani jalan status provinsi, namun juga untuk menangani ruas-ruas jalan status kabupaten yang ada di Provinsi Lampung," ujarnya. Terhadap penanganan jalan daerah melalui dana inpres, Fahrizal mengatakan terdapat 2 dari 14 ruas jalan prioritas provinsi yang akan ditangani melalui dana inpres dan direncanakan penanganannya akan tuntas sepanjang 2 ruas jalan tersebut. Sebagai Informasi, pada akhir tahun 2022, kondisi kemantapan jalan provinsi telah mencapai angka 76,850% di atas target kemantapan jalan yg ditetapkan dalam RPJMD sebesar 76% dan diatas target RPJMN untuk jalan provinsi sebesar 73% di akhir tahun 2022. Fahrizal menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Lampung akan selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan infrastruktur jalan provinsi dengan indikator meningkatnya kondisi kemantapan jalan provinsi. "Pemerintah Provinsi Lampung terus berusaha agar peningkatan kondisi kemantapan jalan dapat terus meningkat dan berusaha agar realisasinya lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan," ujarnya. (Adpim) Read the full article
0 notes
Text
Rapat Paripurna Kedelapan DPRD Kabupaten Karanganyar
Masa Sidang III
KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., dalam hal ini diwakili Kepala Staf Kodim Mayor Chb Sutaryanta menghadiri Rapat Paripurna Kedelapan DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Sidang III Acara Penyampaian Tanggapan Dan/Atau Jawaban Bupati, Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar, Kamis 15 Juni 2023.
Bupati Karanganyar Drs. H. juliyatmono, MM., MH mengucapkan terima kasih atas Pemandangan Umum Fraksi berupa pendapat, saran, dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2022, pendapat, saran dan masukan tersebut akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi guna perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Kedepan, sejalan dengan komitmen kami untuk selalu meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Karanganyar.
Selanjutnya, terhadap pertanyaan dan permintaan penjelasan yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar.(Lam-Kra27)
0 notes
Text
Fraksi PKS Soroti Tingginya SiLPA dan Rendahnya Pendapatan Parkir Tepi Jalan
Fraksi PKS Soroti Tingginya SiLPA dan Rendahnya Pendapatan Parkir Tepi Jalan
Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Medan mempertanyakan masih tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan rendahnya realisasi pendapatan asli daerah dari retribusi pelayanan parkir tepi jalan. Sorotan ini disampaikan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan Irwansyah, S. Ag, SH saat menyampaikan Pemandangan Umum fraksi terhadap Penjelasan Walikota Medan…
View On WordPress
0 notes
Text
DPRD Tabanan Gelar Sidang Paripurna Bahas Tanggapan Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Ranperda Inisiatif
BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Menindaklanjuti hasil Rapat Sidang Paripurna ke-17 dan 18 yang telah berjalan sebelumnya, Eksekutif dan Legislatif Tabanan kembali gelar Sidang lanjutan. Rapat membahas terkait Jawaban dan Penjelasan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., terhadap pemandangan umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilanjutkan dengan Jawaban Fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati terkait Ranperda Inisiatif yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (18/10/2023). Dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan, Rapat dihadiri oleh Para Wakil Ketua DPRD dan anggota, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda dan atau yang mewakili, Asisten 1 Setda Tabanan, Para Kepala OPD dan para kepala instansi Vertikal terkait, serta Para Camat se-Kabupaten Tabanan. Bupati Sanjaya dalam sambutannya yang saat itu dibacakan oleh Wakil Bupati, I Made Edi Wirawan, menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap pemandangan umum DPRD yang dipaparkan dalam 8 point penting. Yang pertama, melalui APBD dijelaskan, bahwa APBD merupakan rencana penerimaan dan pengeluaran pada pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang ditetapkan dengan peraturan daerah. “Yang kedua, kami sependapat dengan saran Dewan dalam rangka penurunan angka stunting harus terus diupayakan serta meningkatkan dukungan anggaran pada program penanganan dan pencegahan stunting termasuk tim penggerak PKK," jelas Bupati Sanjaya melalui Wabup Edi. Lebih lanjut, pihaknya menyatakan sependapat untuk menempatkan tenaga-tenaga kesehatan yang handal dan dukungan peralatan kesehatan yang memadai guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada rumah sakit dan puskesmas. Kemudian, mengenai data kemiskinan ekstrem seusai dengan Inpres Nomor 4 tahun 2022 yang mengamanatkan kriteria kategori kemiskinan ekstrem dan ditetapkan melalui keputusan Bupati Nomor 180/1180/02/HK/2022, jumlah kemiskinan ekstrem menjadi 44 KK dengan 166 Jiwa. Pihaknya sependapat untuk meningkatkan dukungan anggaran pendidikan mulai Bunda Paud, hingga jenjang yang lebih tinggi termasuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honor melalui rekruitmen P3K. Dianjutkan, penataan lapangan Alit Saputra bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olah raga bagi siswa dan masyarakat setempat, serta untuk mewujudan ketahanan pangan, perlunya mempertahankan lahan pertanian dengan pembatasan dan mengkaji secara cermat. “Kami sependapat dengan dewan untuk meningkatkan infrastruktur, baik jalan, bangunan gedung kantor maupun sarana prasarana pendukung lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya. Dalam rapat Paripurna lanjutan, Kedua Fraksi dari PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar sampaikan tanggapan terhadap pendapat Bupati Tabanan terkait Ranperda Inisiatif DPRD yang dibagi dalam beberapa point. Dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tabanan, I Wayan Eddy Nugraha Giri, para Fraksi sampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Bupati terhadap Ranperda Inisiatif. Hal ini menunjukkan adanya pemahaman yang sama terhadap tugas pokok dan fungsi diantara penyelenggara pemerintahan daerah dengan tetap mengedepankan keterbukaan dan sinergitas untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah. Pihaknya sependapat terkait Pandangan Bapak Bupati terhadap Ranperda ini, sangat diperlukan untuk penguatan pemahaman Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. “Secara Substansi, Ranperda tersebut juga sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pendidikan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk, memperkuat persatuan dan kesatuan, meningkatkan kepedulian sosial dan mempersiapkan generasi masa depan sehingga terwujud masyarakat Kabupaten Tabanan yang sejahtera dan bahagia baik secara sekala dan niskala,” imbuhnya. Sebagai penutup, Wayan Eddy menambahkan, bahwa dengan dilandasi niat yang baik serta tekad dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), kepemimpinan Bupati yang didukung legislatif serta partisipasi aktif masyarakat merupakan modal yang sangat berharga yang dapat menambah optimisme bahwa apa yang menjadi tujuan dibentuknya Ranperda ini akan terwujud. “Selanjutnya kami mohon persetujuan Rapat Paripurna agar Ranperda penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan dapat dibahas pada tahap selanjutnya,” tutupnya.(bpn) Read the full article
0 notes