#Badan Pertanahan Nasional
Explore tagged Tumblr posts
Text
Kementerian ATR/BPN Ekspose Akhir Rancangan Perpres RDTR Kawasan Perbatasan pada Wilayah Perencanaan Sei Pancang
DPNTimes, Nunukan – Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Ekspose akhir Rancangan Perpres tentang RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) pada wilayah perencanaan Sei Pancang, Sebatik Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan secara luring dan daring, (15/06) di Ruang Rapat lantai IV Kantor Bupati Nunukan.Pada kesempatan…
View On WordPress
#Abdi Jauhari#Abdul Munir#Asisten Pemerintahan dan Kesra#Chriesty E. Lengkong#Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat#Direktorat Jenderal Tata Ruang#Kaltara#Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional#Nunukan#Pemkab Nunukan#Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Wilayah IV
0 notes
Text
Antisipasi Mafia Tanah, GEMAPATAS Dicanangkan di Magelang
BNews–MAGELANG— Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dicanangkan di wilayah Kabupaten Magelang (3/2/2023). Hal tersebut untuk mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal tersebut dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pencanangan tersebut sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan…
View On WordPress
#: Bupati Magelang Zaenal Arifin didampingi Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Magelang#A. Yani dan jajaran Forkompimcam Sawangan saat memantau pemasangan patok oleh warga di Desa Banyuroto#Berita Jateng#Berita Jogjakarta#Berita Magelang#Berita Nasional#Berita Viral#Borobudur News#GEMAPATAS#Magelang
0 notes
Text
Pemkot Bengkulu dan BPN Bahas Proyek Waduk Pengendali Banjir
Pemkot Bengkulu dan BPN Bahas Proyek Waduk Pengendali Banjir KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKUU|| Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu, Nirwanda, melakukan kunjungan kerja ke ruang Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, pada Rabu (20/11/24), Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas rencana strategis Proyek pembangunan waduk…
0 notes
Text
KI Babel Apresiasi Kanwil BPN Babel, Dorong Predikat Informatif Tahun 2025
BANGKA BELITUNG, JOURNALARTA.COM – Visitasi ke Instansi Vertikal, Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) kunjungi Badan Publik (BP) pertama yakni Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN), Selasa (19/11/2024) Visitasi disamping double cross check secara faktual setelah melalui SAQ melalui E-Monev, KI Babel buka ruang diskusi interaktif untuk mendengarkan keluhan dan…
0 notes
Text
Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN, Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Pertanahan
JAKARTA | INTIJATIM.ID – Sebagai upaya melakukan deteksi dini untuk memitigasi timbulnya kejahatan pertanahan dan konflik di lapangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara (BIN). “Kita buat early warning system, deteksi dini jangan sampai konflik pertanahan ini mengganggu stabilitas…
#berita jakarta#Kementerian Pertahanan dan BIN#Kementrian ATR/BPN#Menteri Nusron Wahid#Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Pertanahan
0 notes
Text
Tak Hanya Divonis 3,5 Tahun Penjara, Mafia Tanah Dago Elos Bandung Juga Dimiskinkan Dengan Pasal TPPU
JAKARTA, Cinews.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa untuk pertama kalinya, oknum mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara telah dikenakan pasal pemiskinan. Kasus itu berhubungan dengan tindak pidana pertanahan di Dago Elos, Kota Bandung, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,65 triliun. “Yang…
0 notes
Text
Menteri Pertahanan RI dan Menteri ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dalam Upaya Penanganan Mafia Tanah
Jakarta – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, pada Kamis (14/11), di Jakarta. Penandatangan ini berlangsung dalam kegiatan Rapat…
#Indonesia#Kementerian Pertahanan#Kementerian Pertahanan Republik Indonesia#Kemhan#Kemhan RI#Nasional#Nusantara#pemerintahan#Prabowo#Prabowo Subianto
0 notes
Link
0 notes
Text
Pemerintah segera gelar rakor bahas pemberantasan mafia tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengatakan pemerintah akan segera menggelar rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk membahas upaya-upaya memberantas mafia tanah."Sudah saya sampaikan, tadi saya sudah ketemu silaturahmi sama Pak Jaksa Agung, kita ada kerja sama dengan Jaksa Agung, dengan aparat keamanan, dan sebentar lagi juga akan ada rakor tentang pemberantasan mafia tanah di bulan November," kata Nusron dijumpai di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Berita lengkapnya : Klik disini
0 notes
Text
BPN Blora targetkan 13.011 bidang tanah bersertifikat lewat PTSL
Masyarakat dipersilakan manfaatkan program sertifikat tanah bersubsidi melalui program PTSL.
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menargetkan 13.011 bidang tanah milik masyarakat menjadi sasaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024."Target sebanyak 13.011 bidang tanah itu tersebar di 15 kecamatan dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Blora," kata Kepala Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Blora Rarif Setiawan melalui staf Subbagian Tata Usaha Machmud Destianto di Blora, Selasa.
Berita lengkapnya : Klik disini
0 notes
Text
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Rajata pada Bhumandala Award 2024
Nusatimes.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Penghargaan Bhumandala Rajata Perak dengan kategori Kementerian/Lembaga Bhumandala Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik, pada Senin (04/11/2024). Penghargaan ini diterima oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Dwi Hariyawan yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di Grand Studio…
0 notes
Text
0 notes
Text
Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024, AHY: Kita Tidak Tebang Pilih
JAKARTA | INTIJATIM.ID – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membuka Rakor Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, yang ditandai dengan pemukulan gong di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Kamis (14/11/2024), Menko AHY mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan…
0 notes
Text
Mantan Aktivis PMII Rommy Prasetya Yakin Nusron Wahid Mampu Berantas Mafia Tanah di Bogor
RASIOO.id – Dukungan terhadap Nusron Wahid sebagai calon Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin menguat. Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bogor, Rommy Prasetya, secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Nusron Wahid. Rommy meyakini, dengan pengalaman panjang Nusron Wahid dalam dunia politik dan birokrasi, serta ketegasan dan…
0 notes
Text
AHY akan berkantor di eks gedung Kemenko Marves
Tadi siang saya juga baru meninjau walaupun hanya singkat, paling tidak saya sudah mengetahui sudah ada tempat di situ,
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihaknya akan berkantor di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
“Saya baru mendapatkan penjelasan dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) Pak Prasetyo Hadi bahwa untuk Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini akan menempati gedung atau kantor yang selama ini ditempati oleh Kemenko Marves,” ucapnya saat berkunjung ke Gedung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Selasa.
Seperti diketahui, nomenklatur Kemenko Marves yang sebelumnya dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan sudah dihapus dalam pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, gedung Kemenko Marves akan ditempati oleh jajaran Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang merupakan kementerian bentukan baru dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
“Tadi siang saya juga baru meninjau walaupun hanya singkat, paling tidak saya sudah mengetahui sudah ada tempat di situ,” ujar AHY.
Di Kawasan Istana Kepresidenan pada hari ini juga, Agus menyatakan bahwa kantor untuk pegawainya masing-masing akan disesuaikan kembali mengingat ada kementerian yang baru ditetapkan, tetapi ada juga kementerian yang sudah eksis dari periode pemerintah sebelumnya.
Pada Senin (21/10), dia menyampaikan bahwa dirinya tengah mempelajari struktur dan otoritas Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah. Pembentukan struktur dan kewenangan Kemenko ini juga masih dalam tahap penyempurnaan.
Selain itu, AHY mengungkapkan pihaknya masih menentukan lokasi fisik kantor kementerian baru tersebut.
Semua elemen penting terkait Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan ditata untuk memastikan efisiensi kerja.
Untuk diketahui, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan membawahi lima kementerian teknis. Mulai dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan.
0 notes
Text
Prabowo terbitkan Perpres Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian
Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers dari laman setkab.go.id, di Jakarta, Selasa, di dalam Perpres disebutkan bahwa kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terdiri atas 48 kementerian, sebagai berikut:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; 2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; 3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; 4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; 5. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; 6. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat; 7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan; 8. Kementerian Sekretariat Negara; 9. Kementerian Dalam Negeri; 10. Kementerian Luar Negeri; 11. Kementerian Pertahanan; 12. Kementerian Agama; 13. Kementerian Hukum; 14. Kementerian Hak Asasi Manusia; 15. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; 16. Kementerian Keuangan; 17. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; 18. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; 19. Kementerian Kebudayaan; 20. Kementerian Kesehatan; 21. Kementerian Sosial; 22. Kementerian Ketenagakerjaan; 23. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia; 24. Kementerian Perindustrian; 25. Kementerian Perdagangan; 26. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; 27. Kementerian Pekerjaan Umum; 28. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman; 29. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal; 30. Kementerian Transmigrasi; 31. Kementerian Perhubungan; 32. Kementerian Komunikasi dan Digital; 33. Kementerian Pertanian; 34. Kementerian Kehutanan; 35. Kementerian Kelautan dan Perikanan; 36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; 37. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; 38. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; 39. Kementerian Badan Usaha Milik Negara; 40. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional; 41. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup; 42. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; 43. Kementerian Koperasi; 44. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; 45. Kementerian Pariwisata; 46. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif; 47. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan 48. Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Adapun tujuh Kementerian Koordinator yang ada dalam Kabinet Merah Putih akan membawahi sejumlah kementerian dan instansi sebagai berikut:
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengoordinasikan: a. Kementerian Dalam Negeri; b. Kementerian Luar Negeri; c, Kementerian Pertahanan; d. Kementerian Komunikasi dan Digital; e. Kejaksaan Agung Republik Indonesia; f. Tentara Nasional Indonesia; g. Kepolisian Negara Republik Indonesia; serta h. instansi lain yang dianggap perlu.
"Instansi lain sebagaimana dimaksud dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang politik dan keamanan," demikian disebutkan dalam perpres.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengoordinasikan: a. Kementerian Hukum; b. Kementerian Hak Asasi Manusia; c. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; dan d. instansi lain yang dianggap perlu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan: a. Kementerian Ketenagakerjaan; b. Kementerian Perindustrian; c. Kementerian Perdagangan; d. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; e. Kementerian Badan Usaha Milik Negara; f. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; g. Kementerian Pariwisata; dan h. instansi lain yang dianggap perlu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengoordinasikan: a. Kementerian Agama; b. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; c. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; d. Kementerian Kebudayaan; e. Kementerian Kesehatan; f. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; g. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional; h. Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan i. instansi lain yang dianggap perlu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kewilayahan mengoordinasikan: a. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; b. Kementerian Pekerjaan Umum; c. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman; d. Kementerian Transmigrasi; e. Kementerian Perhubungan; dan f. instansi lain yang dianggap perlu.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan: a. Kementerian Sosial; b. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia; c. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal; d. Kementerian Koperasi; e. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; f. Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif; dan g. instansi lain yang dianggap perlu.
Menteri Koordinator Bidang Pangan mengoordinasikan: a. Kementerian Pertanian; b. Kementerian Kehutanan; c. Kementerian Kelautan dan Perikanan; d. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup; e. Badan Pangan Nasional; f. Badan Gizi Nasional; dan g. instansi lain yang dianggap perlu.
Melalui Perpres 139/2024, Presiden Prabowo Subianto juga membubarkan Sekretariat Kabinet.
"Untuk selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi dari Sekretariat Kabinet diintegrasikan ke dalam kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara," bunyi perpres tersebut.
Di dalam ketentuan peralihan disebutkan bahwa seluruh sumber daya manusia yang menduduki jabatan sesuai dengan nomenklatur jabatannya di lingkungan kementerian dan lembaga tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diatur kembali berdasarkan perpres mengenai organisasi dan tata kerja masing-masing kementerian dan lembaga.
Penataan organisasi kementerian dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden ini diselesaikan paling lambat 31 Desember 2024.
Perpres Nomor 139 Tahun 2024 berlaku sejak diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2024.
0 notes