#Tahum 2023
Explore tagged Tumblr posts
bantennewscoid-blog · 1 year ago
Text
Jelang Nataru, Ratusan Personel Polres Pandeglang Disiagakan di Jalur Wisata
PANDEGLANG – Sekitar 200 personel dari Polres Pandeglang disiagakan untuk melakukan pengamanan jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2024 mendatang. Selain mempersiapkan personel, Polres juga mendirikan 3 posko untuk mengantisipasi kemacetan. Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogi Rosandi mengatakan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama Nataru, pihaknya sudah…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
baliportalnews · 1 year ago
Text
Wawali Arya Wibawa Kukuhkan Sabha Upadesa Kota Denpasar Periode 2023-2028
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mewakili Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengukuhkan secara resmi Sabha Upadesa Kota Denpasar Periode Tahun 2023-2028 yang di tandai dengan penyematan pin di Grand Santhi Hotel, Minggu (12/11/2023). Dimana, I Wayan Butuantara dikukuhkan sebagai Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar Periode Tahum 2023-2028. Sedangkan Wakil Ketua diisi oleh A.A Ketut Wirya dari unsur Bendesa Adat, I Gede Wijaya Saputra dari unsur Perbekel/Lurah, I Wayan Jelantik dari unsur Pekaseh/Pangliman dan I Nyoman Dana Atmaja dari unsur Bendega/Nelayan. Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat ditemui disela-sela acara mengatakan, Sabha Upadesa merupakan forum komunikasi yang bertugas melakukan sinkronisasi, koordinasi dan fasilitasi terhadap potensi dan dinamika sosial antara Desa Adat, Desa/Kelurahan, Subak dan Bendega/Nelayan di wilayah Kota Denpasar. Keberadaan Sabha Upadesa Kota Denpasar harus terus digerakan guna membangun sinergitas lintas sektor antar pemangku kepentingan. Dalam kesempatan tersebut, Arya Wibawa menekankan agar Sabha Upadesa terus bergerak sebagai wadah sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan kemajuan Kota Denpasar. Hal ini utamanya dalam mewujudkan pembangunan sosial, ekonomi dan menjaga kerukunan umat di masyarakat. Sehingga diharapkan mampu memberikan kemanfaatan optimal bagi kemajuan semua sektor secara beriringan. “Harapan saya pada pengurus semuanya, agar acara ini menjadi cambuk untuk meningkatkan kinerja sesuai tupoksi masing-masing di dalam melaksanakan aktifitas di Kota Denpasar. Loyalitas dan tanggungjawab dalam sebuah organisasi menjadi hal yang paling penting guna mewujudkan Denpasar Maju," ujarnya. "Mudah-mudahan dengan pelaksanaan acara pelantikan ini, bisa sebagai tuntunan membuat keamanan, kenyamanan dan ketentraman disaat tahun politik dewasa ini, dan juga sebagai sarana meningkatkan aktifitas dan kreatifitas, guna, gina, pragina dan guna kaya," imbuhnya. Sementara Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara mengatakan, Sabha Upadesa Kota Denpasar merupakan suatu organisasi Pemerintah dan Adat (lembaga lintas sektoral) yang saat ini sudah berjalan di Kecamatan dan kedepanya selalu bisa bersinergi dengan desa adat maupun dinas. “Oleh sebab itu menjadi tanggung jawab kita sebagai warga masyarakat Denpasar, untuk menjaga ketentraman di Kota Denpasar dan semoga pelaksanaan acara ini berjalan dengan baik sebagaimana harapan dan tujuan yang ingin dicapai,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar Periode Tahun 2023-2028, I Wayan Butuantara mengaku siap membangun sinergitas lintas sektor dalam mendukung program prioritas Pemkot Denpasar. Hal ini utamanya dalam bidanh sosial, budaya, dan kemasyarakatan. "Tentu kami siap dan mohon dukungan untuk biaa bertugas dengan baik, dan tentunya bisa membangun sinergitas guna memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, baik itu Desa Adat, Perbekel/Lurah, Pekaseh/Pangliman dan Bendega/Nelayan," ujarnya.(bpn) Read the full article
0 notes
realita-lampung · 1 year ago
Text
Kunjungi Polres Lampung Utara Kapolda Lampung Ramah Tamah Bersama Forkopimda
Tumblr media
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H.S.I.K.M.Si., didampingi Wakapolda Lampung: Brigjen Pol Dr. Umar Effendi S.I.K.M.Si., dan ketua Bhayangkari Daerah Lampung Ny.Lurie Helmy Santika beserta para pejabat utama Polda Lampung melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polres jajaran, di Polres Lampung Utara pada, Selasa (11/7/2023). Saat melakukan kunjungan kerja di Polres Lampung Utara, Kapolda meninjau hasil kegiatan UMKM produk lokal Polres Lampung Utara, selanjutnya Kapolda beserta rombongan melaksanakan ramah-tama bersama unsur Forkopimda Kabupaten Lampung Utara serta para undangan. Irjen Helmy yang saat berdinas di Lampung pernah menjabat sebagai Kapolres Lampung Utara di tahum 2013, Selanjutnya memberikan arahan kepada personil. Dalam arahannya Kapolda menyampaikan secara pribadi saya masih ingat tentang Lampung Utara situasinya, geografis, namun perkembangan situasi sudah mengalami beberapa perubahan. Sambungnya "Menanggapi perubahan tersebut, situasi kamtibmas secara umum kondusif, trend jumlah tindak pidana turun berdasarkan data, permasalahanya apa upaya atau konsep yang kita gunakan dalam upaya menjaga situasi kamtibmas. Secara umum di Lampung Utara, kejahatan konvensional yaitu C3" Ujarnya "Saya berterima kasih dan mengapresiasi kinerja personil Lampung Utara atas beberapa kasus besar yang berhasil terungkap, Kita berada di jaman yang tidak bisa lagi jika ada sesuatu hal mampu ditutupi, soliditas rasa saling memiliki antara kita harus benar-benar kita jaga dengan baik untuk melaksanakan pengabdian terbaik kepada masyarakat" ucap mantan Kapolres Tahun 2013 silam Diakhir rangkaian kunjungan kerja, Kapolda beserta ibu ketua Bhayangkari menuju yayasan Bhayangkari Lampung Utara memberikan penyerahan piala penghargaan kepada siswa kemala Bhayangkari yang mendapatkan juara olimpiade taekwondo dan pencak silat, serta meninjau taman hidroponik milik sekolah yayasan Bhayangkari. Turut hadir unsur forkopimda kabupaten Lampung Utara, ketua DPRD II Lampung Utara, ketua MUI kabupaten Lampung Utara, kemenag kabupaten Lampung Utara, ketua PC NU kabupaten Lampung Utara, ketua PP Muhammadiyah kabupaten Lampung Utara, Dai kamtibmas kabupaten Lampung Utara, ketua Bawaslu kabupaten Lampung Utara, ketua FKUB kabupaten Lampung Utara, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda Lampung Utara. Read the full article
0 notes
bantennewscoid-blog · 10 months ago
Text
Lebih Awal Serahkan LKPD 2023, Ini Alasan Pj Gubernur Banten
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Banten Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten. Penyerahan LKPD ini lebih awal dari batas waktu yang ditentukan. Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, salah satu alasan LKPD Pemprov Banten tahum 2023 diserahkan lebih awal…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
baliportalnews · 2 years ago
Text
Babak Baru Sengketa di Banjar Baung, Mediasi oleh BPN Gianyar Berjalan Alot
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR - Keberlanjutan kasus sengketa lahan seluas kurang lebih 1 hektar di Banjar Baung, Desa Sayan, Gianyar, yang diketahui telah di tempati oleh I Nyoman Toplo dan I Nyoman Lama selama puluhan tahun, yang juga di klaim kepemilikannya oleh Puri Sayan Ubud, pada Rabu (12/4/2023) pagi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gianyar menggelar mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak yang juga turut di saksikan langsung oleh Perbekel (Kepala Desa) bertempat di Aula Kantor Dinas Desa Sayan, Gianyar. Diungkapkan sebelumnya, Nyoman Toplo dan Nyoman Lama mengaku sebagai pemilik sah lahan 1 hektar tersebut yang terbagi masing-masing seluas 45 dan 65 are dengan bukti kepemilikan hak (Sertifikat) yang mereka peroleh melalui program PTSL (Persertifikatan Tanah Sistematis Lengkap) Presiden Jokowi tahun 2019 lalu dan sempat di akomodir oleh Perbekel Desa Sayan, serta bukti surat pembayaran pajak (SPPT PBB) terkait kepemilikan lahan tersebut yang sudah ditempatinya selama ratusan tahun warisan orang tuanya. Dalam perjalanannya, kedua pihak tersebut mengalami keterhambatan dikarenakan ada pihak lain dari Puri Sayan Ubud yang merasa keberatan jika lahan tersebut di sertifikatkan dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Gianyar dengan putusan nomor: 2/Pdt.G/2021/PNGin, yang membuat polemik semakin meruncing dengan adanya pencabutan tanda tangan oleh Perbekel Desa Sayan, I Made Andika, secara sporadik terkait status PTSL atas nama I Nyoman Toplo dan I Nyoman Lama. "Ada pihak yang berkeberatan dari tahum 2019 hingga detik ini, walaupun telah mengajukan gugatan dan gugatannya di tolak. Padahal, gugatan dari pihak penggugat (Puri Sayan, red) dalam perkara perdata di PN Gianyar sudah ditolak Majelis Hakim. Pihak penggugat juga tidak melakukan upaya banding. Panitera sudah mencatatkan putusan PN Gianyar Nomor: 2/Pdt.G/2021/PNGin tertanggal 9 Januari 2021 telah berkekuatan hukum tetap (inkracht, red)," jelas Nyoman Toplo, didampingi kuasa hukumnya I Wayan Sutita dari Dobrak Law Office Jl. Tukad Balian No. 156 Renon, Denpasar. Proses mediasi oleh BPN di Kantor Desa Sayan berlangsung alot, I Wayan Sutita (Dobrak CS, red) kuasa hukum Nyoman Toplo dan Nyoman Lama mengatakan status lahan yang dimiliki oleh kliennya saat ini yaitu tanah hak milik adat yang telah dikuasai turun-temurun yang dapat dikonversi menjadi hak milik sesuai Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dengan bukti berupa SPPT (Surat Pemberitahuan Pembayaran Pajak) dan pipil-pipil robek yang dimiliki sejak dulu. "Sudah ada putusan inkracht dari PN Gianyar yang memenangkan klien kami. Jadi, secara hukum legal Pak Toplo dan Nyoman Lama sah sebagai pemilik lahan tersebut. Masalahnya sekarang pensertipikatannya dihambat oleh Pak Bekel (Perbekel, red)," tegasnya. Dobrak CS kuat menduga ada tindak pidana dalam kasus sengketa yang dialami kliennya,  sempat disebutkan bahwa Perbekel (Kepala Desa, Kades, red) Desa Sayan telah melawan program kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena menghambat proses PTSL (Persertipikatan Tanah Sistematis Lengkap) warganya, dimana Kepala Desa telah menerbitkan Surat Pernyataan ‘Pencabutan Tanda Tangan’ secara sporadik, sehingga proses PTSL warganya tersebut seluas 1 hektar lebih terhambat selama 3 tahun. “Kami menyayangkan pencabutan tanda tangan pada Sporadik (Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah), secara de facto keluarga I Bondolan tinggal di sana itu terungkap dari fakta persidangan bahkan oleh saksi yang dibawa oleh Penggugat beberapa waktu silam. Dalam sidang di PN Gianyar,” terangnya lagi. Sementara itu, Perbekel Desa Sayan, I Made Andika, yang juga turut menyaksikan proses mediasi oleh BPN Gianyar dengan kedua belah pihak yang bersengketa, saat disinggung perihal tersebut menjelaskan, mengamini bahwa telah menandatangani tanda Surat Pernyataan Pencabutan Tanda Tangan tertanggal 3 Oktober 2022. Pihaknya menyebut, hal tersebut dilakukan dengan telah mempertimbangkan bukti-bukti yang ada dan tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, sehingga selaku aparatur pemerintah dirinya memutuskan untuk mengembalikan permohonan ke titik awal. "Jadi kami selaku perbekel ingin berlaku adil pada kedua belah pihak. Kami tidak mau larut dalam permasalahan ini, silahkan sudah ada ranahnya, dimana tempat jika ingin membuktikan kebenaran diri masing-masing," jelas I Made Andika di hadapan kedua belah pihak. Lebih lanjut, saat dimintai keterangan oleh awak media, Kepala BPN Gianyar I Made Sumadra menyebut, pihaknya sudah melakukan pengecekan untuk mencari kebenaran dari batas-batas lahan yang dimaksud tersebut, hingga terbitlah sertifikat atas nama I Nyoman Toplo dan I Nyoman Lama atas lahan tersebut pada akhir 2019. "Kami sangat berharap dengan kehadiran kedua pihak disini duduk bersama, Astungkara, dengan mediasi ini bisa menemukan titik terang dan solusi yang baik dari masing-masing pihak," paparnya. Diakhir mediasi belum ada kata mufakat dari kedua pihak yang bersengketa, sehingga pihak BPN Gianyar yang terhitung sudah ketiga kalinya menggelar mediasi terkait polemik yang terjadi, berharap kedua pihak untuk dapat melakukan diskusi mencari win win solution diluar agenda mediasi yang digelar secara kekeluargaan. Selanjutnya, pihak dari Puri Sayan Ubud yang di wakili AA Ngurah Mukti Prabawa Redi enggan banyak berkomentar, dirinya menegaskan akan tetap melakukan proses hukum selanjutnya apabila melalui mediasi tidak ditemukan solusi. "Ya kan sudah dilakukan mediasi hari ini (12/4/2023) oleh BPN. Kita sih harapkan ada titik terang, seandainya tidak ya proses hukum tetap akan kita lanjutkan," terang Agung Ngurah Mukti mewakili Cokorda Gede Arjana dan Cokorda Bagus Ari Santika dari pihak Puri Sayan Ubud. (aar/bpn) Read the full article
0 notes
lintasbatasindonesia · 2 years ago
Text
Ops Cipta Aman Agung 2022, Tingkan Pengawasan Pada Pertokoan
Ops Cipta Aman Agung 2022, Tingkan Pengawasan Pada Pertokoan
  Polda Bali – Polres Gianyar, Personil yang terlibat Operasi Aman Agung Tahum 2022 melaksanakan patroli dialogis dan pengamanan di seputaran toko emas di Kabupaten Gianyar. Minggu 18/12/22 Kegiatan ini merupakan salah satu langkah Polri dibidang preventif guna  menciptakan harkamtibmas menjelang natal dan tahun baru 2023 serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.  Sesuai dengan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes