Tumgik
#Kementrian PUPR. Kota Dumai
sepdum · 2 years
Photo
Tumblr media
Walikota Dumai H. Paisal menghadiri Seremoni Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahap Ke-2 yang bertempat di Ruang Rapat Dahlan Ibrahim, Rabu (07/12). Seremoni yang dilaksanakan secara virtual ini terhubung ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) yang dihadiri juga oleh Menteri Keuangan, Sekjen PUPR, Dirjen Bina Marga, Cipta Karya, dan juga Dirjen Perumahan dari Kementrian PUPR. Kementrian PUPR memberikan barang milik negara ini anggaran pembangunannya berasal dari APBN yang telah diwujudkan berupa infrastruktur dan akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah, Kementrian, Instansi maupun Yayasan. Dalam penandatanganan berita acara serah terima dan alih status penggunaan barang milik negara yang diserahkan oleh Kementrian PUPR tersebut Pemerintah Kota Dumai menerima aset berupa jalan Parit Kitang yang saat ini proses pembebasan lahannya sedang berlangsung. Walikota Dumai H. Paisal berharap dengan telah dibangunnya jalan parit kitang tersebut maka semua mobil-mobil truk CPO akan melewati jalan tersebut dan tidak akan melewati jalan kota lagi. "Aset telah diserahkan kepada kita, nantinya mobil-mobil CPO akan melewati jalan tersebut, dengan adanya penyerahan aset ini kita akan mengajukan lagi untuk tahun 2024 di Musrenbang nasional dan semoga kita akan mendapatkan bantuannya lagi untuk melanjutkan pembangunannya," harapnya. Informasi dari @kominfo.dumai #sepdum (di Dumai) https://www.instagram.com/p/Cl5CrzYPS3K/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
jbmnews · 4 years
Text
Mastiwa, SH: Pemko Dumai Wajib Perhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pungutan Retribusi Parkir
Mastiwa, SH: Pemko Dumai Wajib Perhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pungutan Retribusi Parkir
JBM.co.id, Dumai – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan melakukan pemungutan Retribusi Parkir di area UPT (Unit Pelayanan Terpadu) kecamatan Dumai Selatan. Pemungutan Retribusi yang berada di wilayah kelurahan Bukit Timah dan Mekar Sari jalan Gatot Subroto tersebut diduga melanggar Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM (Hak Asasi Manusia) dan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes